Akses Usaha Tani di Kelurahan Bukit Biru Tak Tersentuh Selama 10 Tahun, DPRD Kukar Turun Langsung

Tenggarong – Akses usaha tani berupa jalan dan jembatan di Kelurahan Bukit Biru, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dilaporkan tidak tersentuh perbaikan selama sekitar 10 tahun terakhir.

Kondisi yang memprihatinkan tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan jalan usaha tani sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat setempat pada Senin (19/1/2026).

Peninjauan ini merupakan kelanjutan dari dialog antara DPRD Kukar dan warga Bukit Biru yang sebelumnya menyampaikan aspirasi terkait rusaknya akses jalan dan jembatan usaha tani.

Infrastruktur tersebut dinilai sangat vital karena menjadi jalur utama bagi petani dalam menjalankan aktivitas pertanian sehari-hari.

Kegiatan peninjauan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Lurah Bukit Biru, Ketua Forum RT Kukar, serta Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Biru.

Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan agar kondisi di lapangan dapat dilihat secara langsung dan menjadi dasar penyamaan persepsi dalam menentukan langkah penanganan ke depan.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan ditemukan sejumlah ruas jalan usaha tani dan jembatan yang kondisinya memprihatinkan.

Ia menyebut kerusakan tersebut bukan terjadi dalam waktu singkat, melainkan telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan.

“Dari peninjauan hari ini, kita melihat langsung bahwa akses usaha tani ini memang sudah lama tidak tersentuh. Bahkan ada yang sampai 10 tahun belum mendapatkan perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, jalan usaha tani bukan sekadar akses biasa, melainkan sarana utama bagi petani untuk mengangkut hasil panen dan menjangkau lahan pertanian.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.

Sugeng menjelaskan, persoalan jalan usaha tani ini juga berkaitan dengan kewenangan lintas sektor, sehingga perlu kejelasan pihak pelaksana.

Karena itu, lanjutnya, kehadiran dinas teknis dalam peninjauan dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perencanaan maupun pelaksanaan perbaikan.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak kelurahan, usulan perbaikan jalan usaha tani sebenarnya sudah beberapa kali diajukan.

Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum terealisasi, sehingga kondisi infrastruktur terus mengalami penurunan.

Dengan adanya peninjauan langsung ini, DPRD Kukar berharap dapat menjadi langkah awal percepatan perbaikan akses usaha tani di Kelurahan Bukit Biru.

Sugeng menegaskan pihaknya akan mengawal proses perencanaan hingga penganggaran agar permasalahan tersebut mendapat perhatian serius.

“Ini memang bukan jalan umum, tetapi jalan usaha tani yang menjadi akses pokok bagi petani. DPRD Kukar akan mengawal agar perbaikan ini bisa menjadi prioritas dan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ak/ko)

Turnamen Pickleball NJP Jadi Wadah Pembinaan Atlet Kukar

Tenggarong – Turnamen Pickleball yang digelar Komunitas Nugroho Jaya Pickleball (NJP) menjadi wadah pembinaan atlet pickleball di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan menghadirkan ruang kompetisi yang terukur dan berkelanjutan.

Kegiatan yang dikemas dalam turnamen One Year One Spirit ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kukar sekaligus Ketua Indonesia Pickleball Federation (IPF) Kukar, Ahmad Yani, di lapangan pickleball halaman parkir Gedung Olahraga DPRD Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/1/2026).

Turnamen tersebut digelar sebagai bagian dari peringatan satu tahun berdirinya NJP, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong kebangkitan dan perkembangan olahraga pickleball di Kukar.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan partai final dilaksanakan pada hari berikutnya.

Yani menyampaikan, turnamen ini memiliki peran strategis dalam proses pembinaan atlet.

Ia menegaskan, kompetisi menjadi salah satu cara paling efektif untuk menjaring bibit-bibit atlet potensial yang nantinya dapat dibina secara berkelanjutan.

“Dengan adanya turnamen ini, kita harapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam rangka merekrut atlet-atlet pickleball di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Meski tergolong cabang olahraga baru di Kukar, pickleball disebut telah menunjukkan perkembangan yang cukup pesat.

Yani mengungkapkan, sejumlah atlet pickleball Kukar telah mengikuti berbagai kejuaraan, mulai dari tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan melalui pertandingan perlu terus ditingkatkan.

“Untuk meningkatkan prestasi olahraga pickleball memang harus banyak bertanding dan terus melakukan upaya-upaya pengembangan,” kata dia.

Ia menilai, frekuensi kompetisi yang rutin akan membantu atlet meningkatkan teknik, mental bertanding, serta pengalaman di lapangan.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada NJP yang berinisiatif menyelenggarakan turnamen.

Menurutnya, langkah tersebut patut menjadi contoh bagi klub-klub pickleball lainnya di Kukar agar aktif menggelar event serupa.

“Ini bisa menjadi contoh bagi klub-klub lain untuk menyelenggarakan event dalam rangka mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga pickleball,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, cabang olahraga pickleball kini telah resmi terdaftar di KONI Kukar.

Dengan status tersebut, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, baik dalam penyediaan fasilitas, pelatihan, maupun pembinaan atlet.

“Artinya pickleball sudah resmi, dan kita harapkan bisa difasilitasi oleh pemerintah kabupaten untuk meningkatkan prestasi olahraga,” jelasnya.

Dengan dukungan fasilitas, penguatan organisasi, serta integrasi klub-klub pickleball yang telah ada di kecamatan dan desa, ia optimistis pickleball akan semakin diminati masyarakat.

“Kita pastikan pickleball menjadi olahraga yang disenangi masyarakat dan berpotensi melahirkan banyak atlet berprestasi,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Gratiskan PBB bagi Warga Prasejahtera

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya melindungi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kategori desil 1 sampai desil 3 serta keluarga prasejahtera.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang menegaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB merupakan bagian dari strategi pembangunan yang tetap berpihak kepada masyarakat kecil, seiring upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.

“Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh membebani masyarakat kecil. Untuk warga desil 1 sampai desil 3 dan keluarga prasejahtera, PBB kita gratiskan sepenuhnya,”tegasnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menuturkan bahwa PBB hanya dikenakan kepada masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi, sementara warga miskin dan prasejahtera dibebaskan dari kewajiban tersebut.

“PBB hanya berlaku bagi masyarakat yang memang mampu. Bagi masyarakat miskin dan prasejahtera, kita bebaskan. Ini prinsip keadilan dalam kebijakan pajak daerah,” kata dia.

Aulia juga memastikan, hingga saat ini pemerintah daerah tidak melakukan kenaikan tarif PBB.

“Sampai sekarang tidak ada kenaikan PBB. Kebijakan ini tetap kita jaga agar tidak menambah beban masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan sosial dalam menghadapi dinamika ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat.

“Kita ingin masyarakat tetap memiliki ruang bernapas dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, tanpa tekanan tambahan dari pajak,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Targetkan PAD 2026 Tembus Rp1,97 Triliun

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 menembus angka Rp1,97 triliun.

Target tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar pada Kamis (15/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Aulia menuturkan bahwa selama ini struktur pendapatan Kukar masih terlalu bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh daerah.

“Kita selama ini masih sangat bergantung pada dana bagi hasil yang sifatnya tidak bisa kita kontrol. Ini kondisi yang harus segera kita perbaiki,” ujarnya.

Menurut Aulia, pemerintah daerah kini mulai menggeser fokus pada sumber pendapatan yang dapat dikelola langsung oleh daerah melalui optimalisasi PAD.

“Sekarang kita ingin memaksimalkan pendapatan yang bisa kita kelola sendiri, yaitu Pendapatan Asli Daerah. Inilah yang menjadi kunci kemandirian fiskal daerah ke depan,” kata dia.

Ia menjelaskan, potensi PAD di Kukar masih sangat besar dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, parkir, jasa perusahaan, hingga berbagai jenis pajak daerah.

“PAD itu berasal dari usaha dan aktivitas kita di daerah, seperti pengelolaan tempat wisata, parkir, katering perusahaan, pajak air tanah, opsen kendaraan, pajak alat berat, dan sektor-sektor lain yang masih sangat potensial untuk kita tingkatkan,” jelasnya.

Aulia juga menegaskan, target PAD 2026 sebesar Rp1,97 triliun memang tidak kecil, namun realistis jika seluruh potensi tersebut digarap secara serius dan terencana.

“Target Rp1,97 triliun ini tinggi, tapi bisa kita capai jika kita bekerja lebih rapi, lebih terukur, dan lebih terencana,” tegasnya.

Terkait kebijakan pajak kepada masyarakat, Aulia memastikan peningkatan PAD tidak akan membebani warga kecil.

“Untuk masyarakat desil 1 sampai desil 3 dan keluarga prasejahtera, PBB kita gratiskan. PBB hanya dikenakan kepada masyarakat yang memang mampu, dan sampai sekarang tidak ada kenaikan PBB,” ucapnya.

Dalam evaluasi pendapatan daerah, Aulia mengungkapkan masih banyak potensi yang belum tergarap optimal, khususnya dari sektor perusahaan.

“Di Kukar ini ada lebih dari 900 perusahaan, tapi yang benar-benar terdata dan terjangkau dalam sistem pendapatan daerah masih sedikit. Ini yang akan kita benahi,” katanya.

Untuk itu, Pemkab Kukar akan memperkuat sinergi antara Bapenda, pemerintah kecamatan, dan seluruh OPD, termasuk dengan menyiapkan petugas operasional teknis di setiap kecamatan.

“Kita perkuat kolaborasi, kita siapkan petugas teknis di lapangan, supaya pengawasan dan optimalisasi pendapatan bisa berjalan maksimal dan target PAD 2026 benar-benar tercapai,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Targetkan Puja Sera Beroperasi April 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pengoperasian kawasan pusat kuliner dan UMKM Puja Sera yang direncanakan mulai dibuka secara resmi untuk umum pada April 2026.

Fasilitas yang berada di Kecamatan Tenggarong ini diposisikan sebagai ruang temu ekonomi dan sosial yang diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas usaha lokal serta memperluas eksposur produk unggulan daerah.

Kepala Bidang Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi telah dituntaskan lebih awal dan kini pemerintah daerah mengalihkan perhatian pada tahap pengaturan operasional kawasan, termasuk proses seleksi pelaku usaha yang akan mengisi setiap unit tenan.

“Memang fungsinya untuk kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Di situ masyarakat bisa berkumpul sekaligus menikmati produk UMKM. Tahun 2026 ini mulai kita fungsikan untuk pengisian tenan-tenan UMKM,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Ia menuturkan, kawasan tersebut nantinya juga akan diarahkan sebagai etalase kolektif produk UMKM asli Kukar

Selama ini, lanjutnya, promosi produk khas daerah masih tersebar di berbagai lokasi tanpa wadah terpadu, sehingga kehadiran Puja Sera diproyeksikan menjadi pusat representasi identitas produk lokal.

“Harapannya nanti di sana bisa menampilkan berbagai produk khas Kukar dan pelaku UMKM yang terlibat semuanya murni dari Kukar,” jelasnya.

Saat ini, DiskopUKM Kukar tengah merampungkan sistem pendaftaran bagi UMKM yang ingin bergabung sebagai tenant.

Skema pendaftaran akan segera diumumkan kepada publik dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha tanpa pembatasan sektor.

“Dalam waktu dekat pendaftaran akan kita umumkan. Semua UMKM bebas mendaftar,” katanya.

Meski terbuka, pemerintah daerah tetap menetapkan proses penyaringan agar kualitas kawasan terjaga.

Setiap calon tenant akan dievaluasi berdasarkan standar yang mencakup mutu produk, legalitas usaha, rekam jejak pengalaman bisnis, hingga kemampuan promosi di ruang digital.

“Itu semua akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan UMKM mana yang layak masuk Puja Sera,” lanjutnya.

Pada fase awal pengoperasian, pengelola menyediakan 50 unit tenan yang akan dialokasikan berdasarkan kelompok usaha, mencakup sektor kuliner, minuman, hingga produk kerajinan dan cenderamata.

“Totalnya ada 50 tenan. Nanti kita bagi sesuai jenis produk baik itu makanan, minuman, dan kerajinan,” pungkasnya. (ak/ko)

Manajemen Talenta ASN Segera Diterapkan di Kukar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menerapkan sistem manajemen talenta sebagai kerangka baru pembinaan karier aparatur sipil negara.

Tahun 2026 menjadi titik awal implementasi kebijakan tersebut setelah hasil evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan Kukar memenuhi kriteria untuk menjalankannya, meski masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu disempurnakan sebelum penerapan dilakukan secara penuh.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola sumber daya aparatur agar lebih objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.

Sistem manajemen talenta diharapkan menjadi fondasi baru dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

“Insyaallah manajemen talenta akan mulai kita laksanakan. KASN menilai Kukar sudah layak, namun ada beberapa catatan yang harus kami sesuaikan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Dalam skema tersebut, lanjutnya, penempatan jabatan tidak lagi hanya didasarkan pada masa kerja atau senioritas.

Penilaian akan mempertimbangkan kompetensi, potensi pengembangan, rekam jejak kinerja, serta hasil evaluasi yang terdokumentasi dalam sistem kepegawaian secara menyeluruh.

Sunggono menegaskan, seluruh ASN memiliki peran penting dalam menyukseskan penerapan sistem ini.

Ia meminta aparatur aktif mendokumentasikan setiap capaian kerja, pengalaman, penghargaan, dan kontribusi yang dimiliki ke dalam basis data kepegawaian sebagai bagian dari proses pemetaan talenta.

“ASN jangan sampai abai terhadap potensi dan kompetensi yang dimiliki. Semua itu harus terlihat dari data dan eviden yang diinput secara mandiri,” tuturnya.

Menurutnya, kelengkapan data dan bukti pendukung tersebut akan menjadi indikator utama dalam menentukan posisi kompetensi dan potensi ASN dalam sistem manajemen talenta yang sedang dibangun.

“Bukti-bukti itu nantinya akan mempengaruhi grade kompetensi dan potensi ASN yang bersangkutan,” pungkasnya. (ak/ko)