Tenggarong – Akses usaha tani berupa jalan dan jembatan di Kelurahan Bukit Biru, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dilaporkan tidak tersentuh perbaikan selama sekitar 10 tahun terakhir.
Kondisi yang memprihatinkan tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan jalan usaha tani sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat setempat pada Senin (19/1/2026).
Peninjauan ini merupakan kelanjutan dari dialog antara DPRD Kukar dan warga Bukit Biru yang sebelumnya menyampaikan aspirasi terkait rusaknya akses jalan dan jembatan usaha tani.
Infrastruktur tersebut dinilai sangat vital karena menjadi jalur utama bagi petani dalam menjalankan aktivitas pertanian sehari-hari.
Kegiatan peninjauan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Lurah Bukit Biru, Ketua Forum RT Kukar, serta Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Biru.
Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan agar kondisi di lapangan dapat dilihat secara langsung dan menjadi dasar penyamaan persepsi dalam menentukan langkah penanganan ke depan.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan ditemukan sejumlah ruas jalan usaha tani dan jembatan yang kondisinya memprihatinkan.
Ia menyebut kerusakan tersebut bukan terjadi dalam waktu singkat, melainkan telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan.
“Dari peninjauan hari ini, kita melihat langsung bahwa akses usaha tani ini memang sudah lama tidak tersentuh. Bahkan ada yang sampai 10 tahun belum mendapatkan perbaikan,” ujarnya.
Menurutnya, jalan usaha tani bukan sekadar akses biasa, melainkan sarana utama bagi petani untuk mengangkut hasil panen dan menjangkau lahan pertanian.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Sugeng menjelaskan, persoalan jalan usaha tani ini juga berkaitan dengan kewenangan lintas sektor, sehingga perlu kejelasan pihak pelaksana.
Karena itu, lanjutnya, kehadiran dinas teknis dalam peninjauan dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perencanaan maupun pelaksanaan perbaikan.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak kelurahan, usulan perbaikan jalan usaha tani sebenarnya sudah beberapa kali diajukan.
Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum terealisasi, sehingga kondisi infrastruktur terus mengalami penurunan.
Dengan adanya peninjauan langsung ini, DPRD Kukar berharap dapat menjadi langkah awal percepatan perbaikan akses usaha tani di Kelurahan Bukit Biru.
Sugeng menegaskan pihaknya akan mengawal proses perencanaan hingga penganggaran agar permasalahan tersebut mendapat perhatian serius.
“Ini memang bukan jalan umum, tetapi jalan usaha tani yang menjadi akses pokok bagi petani. DPRD Kukar akan mengawal agar perbaikan ini bisa menjadi prioritas dan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ak/ko)