Pemangkasan Dana Transfer Pusat, DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Perkuat PAD

Samarinda – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat bakal berimbas ke daerah. Dalam RAPBN 2026, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hanya disiapkan Rp650 triliun, jauh lebih kecil dari realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, tak menampik hal ini akan dirasakan juga oleh Kota Tepian. Namun, ia optimistis Samarinda masih cukup tangguh menghadapi pemangkasan dana pusat tersebut.

“Pemotongan dana transfer pusat masih bisa ditutupi dengan PAD kita yang cukup bagus, meskipun belum sesuai target. Target terakhir yang disepakati TAPD dan Banggar adalah Rp1,2 triliun pada 2026,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, arah penyusunan APBD ke depan tetap harus berpijak pada RPJMD dan RKPD yang menekankan akselerasi ekonomi. Dengan begitu, belanja daerah benar-benar memberi dampak pada penguatan sektor ekonomi lokal.

“Kalau ekonomi lokal kita kuat, PAD juga ikut meningkat. Jadi saat ada efisiensi atau rasionalisasi dari pusat, daerah tidak akan terlalu terdampak,” katanya.

Politisi yang juga duduk di Komisi III DPRD Samarinda ini mengingatkan, ketergantungan berlebihan pada dana transfer pusat justru berisiko tinggi.

“Yang repot itu kalau ketergantungan pada dana transfer pusat terlalu tinggi, sampai 80–90 persen. Kalau ada pemotongan, langsung akan berdampak. Jadi kuncinya, penguatan ekonomi daerah harus terus dijalankan,” pungkas Rohim. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dukung Rencana Konsolidasi Tanah di Samarinda Seberang

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menerapkan program konsolidasi tanah di kawasan Samarinda Seberang setelah sebelumnya berhasil melaksanakan program serupa di kawasan eks kebakaran Jalan Dr. Soetomo, Samarinda Ulu.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Menurutnya, program konsolidasi tanah yang akan dijalankan Pemkot bersama Kementerian ATR/BPN memiliki manfaat besar, khususnya di wilayah Kampung Ketupat, Kelurahan Mesjid.

Samri menilai, program ini dapat mengurangi kekumuhan sekaligus mendorong pengembangan wisata. Selain itu, konsolidasi tanah juga diyakini meningkatkan aksesibilitas dan nilai lahan warga.

“Kalau jalannya dilebarkan, bukan hanya memudahkan akses, tapi juga meningkatkan nilai tanah warga. Jadi meskipun luasnya berkurang, keuntungan yang didapat sebenarnya lebih besar,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).

Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar warga memahami tujuan program.

“Kalau sejak awal masyarakat diberi pemahaman, mereka akan lebih mudah menerima dan bahkan mendukung pelaksanaan konsolidasi tanah,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Bahas Usulan Raperda Pajak dan Retribusi di Luar Propemperda 2025

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Samarinda terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Rabu (20/8/2025).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa usulan Raperda tersebut bukan untuk mengubah aturan secara menyeluruh, melainkan sebatas penyesuaian pasal agar sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

“Intinya usulan Raperda ini karena ada penyesuaian pajak dan retribusi, sehingga Perda lama perlu direvisi sesuai aturan pusat. Jadi hanya ada beberapa pasal yang berubah, tidak keseluruhan,” terang Samri yang juga Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pengajuan Raperda di luar program legislasi daerah merupakan langkah wajib. Hal ini didasari adanya mandat dari undang-undang dan peraturan menteri dalam negeri, terutama terkait penyesuaian pajak dan retribusi daerah.

“Pengajuan ini sifatnya wajib karena ada limitasi waktu dari pusat. Arahan baru tersebut muncul setelah Propemperda ditetapkan, sehingga kami harus segera menindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut Andi Harun, penyesuaian meliputi struktur dan tarif pajak serta retribusi agar tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Tahap berikutnya, pembahasan lebih rinci mengenai objek pajak dan tarif akan dilakukan bersama DPRD.

“Hari ini baru tahap penyampaian awal. Proses berikutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Kualitas Pendidikan di Momen HUT ke-80 RI

Samarinda – Peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu sorotan DPRD Kota Samarinda pada momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan pembangunan pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek kualitas pembelajaran.

Menurut Novan, generasi muda Samarinda perlu dipersiapkan dengan baik agar mampu bersaing di masa depan. Pemerintah, kata dia, harus benar-benar hadir dalam meningkatkan mutu pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga menengah.

“Yang terpenting bukan hanya infrastruktur pendidikan, tetapi juga kualitasnya,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan manusia dan harus menjadi prioritas bersama agar cita-cita kemerdekaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya memperbaiki infrastruktur sekolah, tetapi juga meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik.

Upaya tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi emas yang mampu memajukan Samarinda ke depan.

“Kita berharap siswa dan siswi di Samarinda bisa lebih kompetitif di jenjang berikutnya. Itu menjadi modal penting untuk menyongsong generasi emas,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

PLTSa Jadi Harapan Baru Samarinda, DPRD Ingatkan Pentingnya Pemilahan Sampah dari Rumah

Samarinda – Upaya mewujudkan Samarinda yang lebih bersih dan berkelanjutan kembali mencuat dengan adanya wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Proyek ini digadang-gadang mampu mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk, sekaligus menghadirkan sumber energi baru bagi kota.

Anggota DPRD Samarinda, Andriansyah, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, PLTSa adalah pilihan terbaik dibandingkan insinerator yang sebelumnya direncanakan pemerintah kota.

“Kalau PLTSa kita pilih, maka insinerator tidak perlu,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Namun ia mengingatkan, keberhasilan PLTSa tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kesiapan sistem pengelolaan sampah. Ia menekankan perlunya pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

Konsep Ku Pilah, Ku Pilih, Ku Olah (KU3) yang ia gagas, diyakini bisa menjadi fondasi edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Sistemnya harus dibangun dari tingkat rumah tangga,” jelasnya.

Lebih jauh, Andriansyah menyarankan agar proyek PLTSa tidak membebani APBD. Ia mendorong keterlibatan investor swasta sehingga dana daerah bisa digunakan untuk kebutuhan lain.

“Kalau bentuknya investasi ya monggo saja dikerjakan bersama, tidak ada masalah,” tegasnya. (adv/hr/ko)

Pasar Segiri Akan Direhabilitasi, DPRD Samarinda Serukan Dukungan Bersama

Samarinda – Wajah Pasar Segiri, pasar tradisional terbesar di Samarinda, dipastikan akan berubah. Pemerintah Kota Samarinda berencana melakukan rehabilitasi besar-besaran, dan langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Samarinda.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai program tersebut bukan sekadar penataan fisik, melainkan menyangkut kepentingan bersama.

“Apapun yang dilakukan Wali Kota untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu kita dukung. Ini bukan soal siapa wali kotanya, tetapi karena program ini ditujukan untuk keindahan, kebersihan, dan kesejahteraan warga,” ucapnya, Rabu (20/8/2025).

Rusdi menambahkan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar proses rehabilitasi berjalan lancar. Pasar Segiri, yang dalam satu tahun terakhir sudah dua kali mengalami kebakaran, dinilainya memang membutuhkan penataan menyeluruh demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Pemkot pun telah menyiapkan desain penataan dengan konsep pasar modern yang lebih tertib dan ramah. Rencana itu mencakup pengaturan lapak, akses jalan, hingga area parkir.

“Karena menyangkut kepentingan banyak orang, saya kira sudah seharusnya kita semua ikut mendukung,” tegas Rusdi. (adv/hr/ko)