Bupati Aulia Ingatkan Penurunan APBD 2026 Jadi Ujian Berat Pemkab Kukar

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengingatkan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan menjadi ujian berat bagi pemerintah daerah.

Ia menilai kondisi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan tantangan nyata yang harus dihadapi bersama oleh seluruh perangkat daerah dan masyarakat.

Jika pada 2025 APBD Kukar masih berada di angka Rp 11,6 triliun sebelum rasionalisasi, maka tahun depan pemerintah daerah harus bersiap menghadapi kenyataan pahit dengan nilai yang hanya diproyeksikan antara Rp 5 triliun hingga Rp 7 triliun.

Menurut Aulia, penurunan tersebut dipicu oleh melemahnya penerimaan daerah dari sektor migas serta penyesuaian dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Kondisi ini membuat Kukar tidak bisa lagi terlalu bergantung pada sumber utama yang selama ini menjadi tumpuan.

“Dengan berat hati kami sampaikan, APBD kita tahun depan tidak lebih dari Rp 7 triliun. Syukur-syukur kalau bisa sampai Rp 7 triliun,” ungkapnya saat diwawancarai pada Sabtu (23/8/2025).

Situasi itu, lanjutnya, justru harus dijadikan momentum untuk memperkuat pendapatan asli daerah.

Pemkab dituntut lebih kreatif dalam menggali potensi lokal serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus memperkuat sinergi agar target pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Aulia menekankan agar perangkat daerah tidak lagi bekerja dengan pola lama, program kerja harus lebih selektif dan fokus pada sektor yang benar-benar berdampak luas bagi masyarakat.

Bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan disebut sebagai prioritas utama.

Meski menghadapi tekanan berat, Bupati tetap optimistis bahwa krisis anggaran ini bisa dilewati jika semua unsur bergerak bersama.

“Kita tidak bisa bekerja dengan cara yang biasa. Amanah sudah diberikan kepada kita, mari kita jemput amanah ini dengan segala sumber daya yang kita punya,” tutupnya. (ak/ko)

Dibalik Praktisnya Pom Mini, DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Keselamatan

Samarinda – Bagi sebagian warga Samarinda, pom mini atau pertamini sudah menjadi pilihan ketika malas mengantre di SPBU.

Letaknya yang mudah dijangkau di pinggir jalan membuat usaha ini tumbuh subur di berbagai sudut kota. Namun, di balik kemudahannya, ada ancaman keselamatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menyoroti minimnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan pom mini dan menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah kota.

“Kalau dulu Satpol PP mau melangkah itu belum ada payung hukumnya, kalau sekarang sudah ada Perda Trantibum yang menjadi dasar hukum,” ungkapnya, Jum’at (22/8/2025).

Samri menekankan, penertiban bukan bertujuan mematikan usaha masyarakat, melainkan menjaga keselamatan publik.

Ia mengingatkan, risiko kebakaran dan kecelakaan bisa terjadi sewaktu-waktu akibat lemahnya pengelolaan.

“Masyarakat tidak ingin ribet dengan antrean panjang di SPBU, makanya memilih pom mini. Tapi ada tetangga yang jadi khawatir karena tidak bisa tidur, merasa terancam,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan bersama harus lebih diutamakan dibanding kepentingan individu.

“Bukan berarti kita mau menghilangkan pendapatan mereka, tapi kita harus menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar: Beri Solusi, Bukan Uang, untuk Anjal dan Gepeng

Samarinda – Pemandangan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di simpang lampu merah hingga kawasan perbelanjaan Samarinda bukan hal baru.

Namun, menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, salah satu faktor yang membuat mereka terus bertahan adalah kebiasaan masyarakat memberi uang.

“Kalau masyarakat masih memberikan uang, sama saja kita mendukung keberadaan mereka. Padahal pemerintah sudah punya aturan,” ujar Deni, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, memberi uang bukan jalan keluar. Masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan sebaiknya melakukannya melalui lembaga sosial atau program pemerintah yang lebih terarah.

Deni menilai penanganan anjal dan gepeng di Samarinda masih belum optimal. Karena itu, ia mendesak Pemkot mengambil langkah konkret dalam menegakkan peraturan daerah.

“Kita tidak ingin penertiban yang sifatnya hanya sesaat. Harus ada tindakan konsisten,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan perlu diperluas ke kawasan padat penduduk serta perbatasan kota, yang sering menjadi titik kumpul.

Komisi III, lanjut Deni, akan terus mengawal perda serta memberi dukungan kepada Satpol PP dan instansi terkait agar penanganan anjal dan gepeng lebih efektif. (adv/hr/ko)

Sri Puji Astuti Dorong Panti Khusus Anak Berkebutuhan di Samarinda

Samarinda – Di tengah meningkatnya atensi masyarakat terhadap isu sosial, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan perlunya langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan anak terlantar.

“Sudah saatnya kita mendorong kehadiran panti yang dikhususkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Selain itu, perlu penguatan sosial yang jangkauannya luas dan tidak hanya bersifat sementara,” ujar Puji, Jumat (22/8/2025).

Ia menilai, fasilitas sosial yang ada saat ini belum memadai. Misalnya, aturan di rumah singgah yang hanya membatasi masa tinggal selama 15 hari.

Menurutnya, aturan tersebut kurang relevan, sebab proses pemulihan korban kekerasan atau anak terlantar membutuhkan waktu lebih panjang.

Puji juga menyinggung keterbatasan wewenang Pemkot Samarinda dalam membangun panti sosial. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi.

“Hal ini sering kali menghambat. Pemkot diminta bertanggung jawab, tetapi kewenangannya terbatas,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Puji menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.

Ia berharap kebijakan sosial yang lahir ke depan dapat lebih tangkas, terintegrasi, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang rentan. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Minta Regulasi Disiapkan Sebelum Pembenahan Transportasi Umum

Samarinda – Wacana pembenahan transportasi umum di Samarinda kembali mencuat. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan regulasi harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum program dijalankan.

Menurut Novan, tanpa aturan yang jelas, penggunaan anggaran transportasi rawan salah sasaran.

“Landasan hukum harus lebih dulu disiapkan. Dengan begitu, arah pembiayaan maupun pengelolaan bisa lebih tertata,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Ia menyebut regulasi juga penting agar pemerintah daerah lebih mudah dalam mengalokasikan dana APBD. Apalagi, angkutan kota (angkot) masih menjadi moda transportasi yang banyak dipakai pelajar.

Novan mencontohkan Banjarmasin yang lebih dulu menata transportasi umum dengan sistem angkutan baru. Ia menilai studi banding bisa menjadi langkah awal agar Samarinda tidak mulai dari nol.

Namun, ia mengingatkan perencanaan transportasi tidak cukup sebatas dokumen. Infrastruktur jalan, pola mobilitas warga, hingga budaya berkendara masyarakat harus diperhitungkan.

“Regulasi nanti bukan hanya soal aturan teknis, tapi juga bentuk komitmen pemerintah dan DPRD menghadirkan layanan transportasi umum yang lebih layak,” tegasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Targetkan Kota Bebas Sampah pada 2027

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap persoalan pengelolaan sampah. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, optimistis Kota Tepian mampu mencapai target bebas sampah pada 2027.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan mulai menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari tumbuhnya bank sampah di berbagai wilayah serta meningkatnya partisipasi warga yang aktif melaporkan persoalan sampah melalui media sosial.

“Evaluasinya, bank sampah terus bertambah, kesadaran masyarakat juga mulai meningkat. Artinya rasa peduli terhadap kebersihan sudah mulai tumbuh,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Politisi Partai Demokrat ini juga menginisiasi bantuan pribadi berupa alat pres sampah kepada dua bank sampah. Ia berharap ke depan seluruh bank sampah di Samarinda dapat memperoleh dukungan serupa.

“Yang penting konsep penyelesaian sampah di tingkat RT itu bisa selesai. Bantuan alat pres ini memang baru dua bank sampah yang kita bantu, tapi nanti pelan-pelan semua bisa terpenuhi,” katanya.

Lebih lanjut, Andriansyah menegaskan bahwa target bebas sampah 2027 bukan sekadar wacana, melainkan dorongan agar semua pihak lebih serius dalam bekerja.

Sebagai catatan, produksi sampah di Samarinda saat ini mencapai sekitar 610 ton per hari. Jika tidak dikelola dengan baik, volume tersebut dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Makanya saya berani pasang target 2027 Samarinda bebas sampah. Kita harus berani, karena kalau kita punya target, kita akan berupaya keras untuk mencapainya,” pungkasnya. (adv/hr/ko)