Komisi IV DPRD Kukar Dalami Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Tenggarong Seberang

Tenggarong – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendalami kasus pencabulan yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Andi Faisal, didampingi para anggota Aini Farida, Ahmad Akbar Haka, Sri Muryani, Fadlon Nisa, dan Muhammad Idham.

Dalam Rapat tersebut, turut dihadirkan Kementerian Agama Kukar, jajaran pondok pesantren, TRC-PPA Kaltim, psikiater, psikolog, tim Adhoc, serta sejumlah undangan lainnya.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas lembaga untuk menyamakan langkah dalam penanganan kasus yang mendapat sorotan masyarakat ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fadlon Nisa, mengatakan bahwa tindak lanjut kasus akan dijadwalkan melalui pertemuan berikutnya menyesuaikan agenda yang ada.

“Dalam waktu dekat ini kita akan jadwalkan pertemuan. Kalau memang bisa kita laksanakan hari Minggu. Yang jelas, nanti akan diinformasikan pada H-1 atau H-2,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Ia juga menjelaskan, pelaku kekerasan seksual sudah dipastikan merupakan anak dari pimpinan pondok, dan hal itu diakui langsung oleh pihak pesantren.

“Untuk masalah hukum mungkin nanti ada tim khusus yang menyampaikan, tindakan dari pihak pesantren tetap kita hormati. Sejak 2021, pesantren sudah menegaskan tidak ada yang namanya pembiaran,” kata Fadlon.

Kata dia, dugaan adanya pembiaran bukan dalam lingkup keluarga, melainkan kemungkinan dari pihak lain.

“Karena tidak menutup kemungkinan, pertama anak-anak lain yang melihat juga bisa terdampak secara psikologis. Kedua, para tenaga pengajar ada yang mengetahui dan melihat, karena kamar para ustadz berdekatan. Ini baru indikasi yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik maupun pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Dari data yang sudah terkumpul, lanjutnya, hasil screening menunjukkan enam dari tujuh anak dipastikan menjadi korban, sementara satu anak masih belum ditemukan buktinya.

Fokus utama yang menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kukar saat ini adalah kondisi psikologis para korban.

Menurut Fadlon, para korban belum berani untuk menceritakan secara langsung terkait kejadian yang menimpanya. Oleh sebab itu, perlu pendampingan khusus yang harus dilakukan.

“Karena itu, penting bagi kita untuk mendalami lebih lanjut apakah ada yang melihat, mengalami, atau mengetahui, agar kasus ini bisa ditangani dengan tuntas,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD dan Pemkab Kukar Ketok Palu KUA PPAS APBD 2026 Senilai Rp7,5 Triliun

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 senilai Rp7,5 triliun.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani di ruang rapat utama DPRD Kukar pada Senin (25/8/2025).

Dalam paripurna tersebut, angka Rp7,5 triliun disepakati sebagai acuan awal pembahasan APBD 2026.

Meski begitu, nilai ini masih bersifat sementara karena besaran transfer dana dari pemerintah pusat melalui mekanisme dana bagi hasil diperkirakan tidak sepenuhnya sesuai dengan perhitungan awal.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebutkan ada kemungkinan APBD 2026 akan mengalami penurunan dari angka yang disepakati.

“Karena anggaran kita sebenarnya sudah dibahas dengan nilai Rp7,5 triliun, tetapi tentu itu belum final. Peraturan perundang-undangan, termasuk kebijakan Kementerian Keuangan, ternyata ada yang bisa ditransfer misalnya dari dana bagi hasil. Dari Rp5 triliun itu, paling yang ditransfer hanya sekitar 20-25 persen saja. Sehingga yakin dan percaya, APBD kita pasti akan turun,” kata Ahmad Yani ketika di konfirmasi usai kegiatan.

Meski ada potensi penurunan, DPRD Kukar memastikan angka Rp7,5 triliun tetap menjadi dasar pembahasan lanjutan.

Menurut Ahmad Yani, perbaikan atau penyesuaian akan dilakukan sesuai hasil keuangan yang benar-benar final dari pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan, pembangunan tetap harus berjalan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan nantinya diperkuat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Infrastruktur menjadi fokus utama, dengan target pemerataan pembangunan hingga ke kecamatan, desa, bahkan tingkat RT.

“Fokus utama adalah penguatan infrastruktur. Kita berharap semua wilayah kabupaten, termasuk kecamatan, desa, hingga tingkat RT, bisa mendapatkan fasilitas infrastruktur yang memadai,” ujarnya.

Selain sektor infrastruktur, APBD Kukar 2026 juga dipastikan akan mengalokasikan anggaran untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan program pengentasan kemiskinan.

Ahmad Yani mengatakan, berapapun nilai APBD nantinya, asas keadilan dan pemerataan tetap menjadi prinsip utama dalam penggunaannya.

“Nilai anggaran berapa pun, sedikit atau banyak, harus disyukuri. Kalau sedikit berarti sedikit yang dibagi, kalau banyak berarti banyak yang dibagi. Yang penting adalah asas keadilan yakni adil, merata, dan semua mendapat bagian,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Beratkan Masyarakat

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan perubahan aturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah tidak akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan dewan, yakni Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekda Kukar Sunggono, serta jajaran perangkat daerah turut hadir mengikuti jalannya sidang.

Agenda utama dalam paripurna kali ini adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan nomor 01 tahun 2024 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, keputusan perubahan perda ini haruslah berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menyebutkan, setiap penyesuaian yang dilakukan telah melalui kajian agar tidak menjadi beban baru bagi warga.

“Terkait pajak dan retribusi daerah sudah kita ubah artinya bahwa kita harap itu tidak membebani masyarakat,” kata Ahmad Yani usai memimpin rapat paripurna.

Ahmad Yani juga menyebutkan bahwa fokus penyesuaian lebih diarahkan pada sektor korporasi. Sementara untuk masyarakat umum, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), akan diatur lebih rinci melalui peraturan bupati agar tetap sesuai dengan kemampuan warga.

“Kalau korporasi itu jadi prioritas bersama karena untuk dilakukan penyesuaian, kalau untuk masyarakat misal terkait PBB-P2 dan semacamnya mengalir saja dan nanti teknisnya akan diatur dalam peraturan bupati oleh karena itu DPRD menganggap penting pajak dan retribusi ini dan salah satu tugas utama DPRD ya fungsi legislasi, Perda nya sudah kita ubah dan teknisnya dilakukan perbaikan termasuk juga penyesuaian tarif-tarif,” jelasnya.

Ia pun menyatakan bahwa prinsip utama DPRD dalam pembahasan Perda ini adalah menjaga keseimbangan.

Kata dia, kondisi ekonomi daerah dan kemampuan masyarakat sudah dihitung dengan ukuran yang jelas sebelum penyesuaian dilakukan.

“Menyesuaikan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat kita berdasarkan hal-hal berkaitan dengan ukuran, dan itu semua sudah dihitung ada takarannya,” pungkasnya. (ak/ko)

Kapolda Kaltim Benarkan Pencopotan Kapolres Kukar AKBP Dody Surya dan Tunjuk AKBP Khairul Basyar Sebagai Pengganti

Tenggarong – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro membenarkan kabar pencopotan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dan sekaligus menunjuk AKBP Khairul Basyar sebagai penggantinya.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan intimidasi yang dilakukan Dody terhadap anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.

Menurutnya, keputusan itu diambil oleh Kapolri demi menjaga ketertiban dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kapolres Kukar memang berdasarkan keputusan Kapolri dilakukan mutasi. Yang bersangkutan menurut kriteria kami tidak pas untuk memimpin. Diganti pejabat baru agar lebih bijak dan komunikatif dengan masyarakat,” ujarnya usai audiens bersama masyarakat hukum adat di Mapolres Kukar, Senin (25/8/2025).

Sebagai gantinya, Polri menunjuk AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau untuk memimpin Polres Kukar.

Endar menilai, kehadiran Khairul adalah langkah baru untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Harapannya, Kapolres yang baru dapat memimpin lebih bijak, lebih komunikatif dengan masyarakat, dan membawa kebaikan untuk semuanya di Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kisruh ini bermula pada 15 Agustus 2025. Saat itu, anggota DPD RI Kaltim, Yulianus Henock Sumual tengah mengkonfirmasi dengan menanyakan dugaan kriminalisasi terhadap warga Kelurahan Jahab melalui pesan WhatsApp.

Namun, pertanyaan yang seharusnya bisa dijawab secara jelas justru berujung pada ketegangan.

Henock mengaku dirinya ditelepon dengan nada tinggi oleh Dody. Lebih jauh lagi, ia merasa dilecehkan lewat pesan yang menantang dirinya untuk datang ke Polres, bahkan menyinggung soal kemungkinan dirinya diberhentikan dari keanggotaan DPD RI.

“Beliau menulis saya bisa di-PAW. Saya heran, kok polisi bisa bilang begitu,” ungkap Henock.

Pernyataan itu sontak menimbulkan kehebohan, terlebih karena menyangkut wibawa seorang senator.

Bagi Henock, sikap seperti itu tak sepatutnya datang dari seorang pejabat kepolisian.

Ia menilai pencopotan yang dilakukan Polri adalah langkah tepat, meski dirinya masih menunggu sikap ksatria berupa permintaan maaf terbuka dari Dody.

“Polisi adalah milik rakyat, oleh rakyat, dan harus bersama rakyat. Kasus ini semoga jadi pelajaran agar polisi selalu memberi perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya. (ak/ko)

Warga Adat dari Berbagai Daerah Padati Polres Kukar, Tuntut Keadilan Agraria dan Cabut HGU PT BDA

Tenggarong – Ratusan warga adat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur bahkan hingga Kalimantan Tengah memadati halaman Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (25/8/2025).

Mereka datang dengan mengenakan atribut adat serta membawa spanduk besar berisi tuntutan yang menegaskan perjuangan keadilan agraria.

Penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 01 dan desakan pencabutan HGU 09 milik PT Budi Duta Agromakmur (BDAM) menjadi salah satu fokus utama aksi.

Massa aksi tidak hanya terdiri dari masyarakat adat Dayak, tetapi juga ada perwakilan komunitas adat Toraja yang ikut menyuarakan aspirasi.

Dalam tuntutannya mereka menegaskan penghentian kriminalisasi terhadap warga. Penjatuhan denda adat sebagai konsekuensi arogansi Kapolres Kukar sebelumnya, AKBP Dody Surya Saputra. Hingga pembebasan warga yang ditahan karena mempertahankan lahan dari perusahaan tambang batubara maupun perkebunan sawit.

Selain itu, massa juga menyoroti pernyataan Kapolres Kukar yang sebelumnya dianggap mengandung ancaman terhadap Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai sikap keberpihakan kepada PT BDA yang beroperasi di Kelurahan Jahab, Tenggarong.

Kecurigaan itu semakin menguatkan aspirasi mereka agar pemerintah menolak perpanjangan HGU 01 dan mencabut HGU 09 yang selama ini menjadi dasar perusahaan beroperasi.

Hingga pukul 10.00 Wita, sejumlah tokoh adat bersama perwakilan massa memasuki area kantor untuk melakukan mediasi bersama Kapolda Kaltim, Bupati Kukar, Kejati Kaltim, dan Kajari Kukar.

Walau jumlah massa cukup besar dan suasana penuh semangat, jalannya aksi tetap berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro yang hadir langsung menemui para demonstran di lokasi, menegaskan bahwa pihaknya telah menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Hari ini kami bersama-sama dengan Forkopimda Kukar melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat, beberapa hal sudah dibahas dan tentu ini akan kami bawa ke tingkat yang lebih tinggi karena penyelesaiannya tidak hanya di kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

Menanggapi tudingan kriminalisasi terhadap warga, Endar menegaskan, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini kan masalah proses hukum ya, karena sudah ada putusan pengadilan, nanti akan kita evaluasi. Ada beberapa laporan polisi yang masuk baik dari masyarakat maupun perusahaan, semuanya akan kita lihat dulu sehingga bisa diambil langkah hukum yang bijak,” jelasnya.

Ia juga menekankan, kedatangannya ke Tenggarong bukan sekadar formalitas melainkan untuk mendengar langsung suara masyarakat.

“Saya sengaja datang ke sini, saya ingin berhadapan langsung dengan masyarakat, ingin menerima informasi langsung dari masyarakat atas apa yang terjadi di Kutai Kartanegara selama ini,” katanya di hadapan tokoh adat dan perwakilan massa.

Di akhir pernyataannya, Endar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang menjaga suasana tetap damai. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang hadir dan sudah menjaga kondusifitas wilayah Kukar. Mari kita jaga bersama sehingga semua kegiatan masyarakat berjalan baik,” pungkasnya. (ak/ko)

Ribuan Masyarakat Kukar Tumpah Ruah Saksikan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

Tenggarong – Ribuan masyarakat Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tumpah ruah di sepanjang jalan KH Ahmad Muksin untuk menyaksikan Pawai Pembangunan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Sabtu (23/8/2025).

Meski sempat diguyur rintik hujan, semangat masyarakat tak luntur sedikit pun, anak-anak tampak berlarian mencari posisi terbaik, sementara para orang tua setia berdiri di pinggir jalan sambil memayungi buah hati mereka.

Sorakan dan tepuk tangan penonton menambah meriah suasana perayaan kemerdekaan di pusat ibu kota Kukar itu.

Pawai yang diikuti lebih dari 140 peserta itu bergerak dari Jembatan Repo-repo menuju garis akhir di Taman Kota Raja.

Sepanjang jalur, warga mengabadikan momen dengan kamera ponsel, peserta tampil dengan penuh kreativitas, mulai dari kostum tradisional berwarna-warni, kreasi modern dengan sentuhan teknologi, hingga atraksi marching band yang membuat penonton kagum.

Penjual jajanan dan pedagang asongan juga tak mau ketinggalan, mereka kebagian rezeki dari ramainya penonton yang haus dan lapar setelah menunggu sejak siang.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dan menyebut bahwa pawai ini bukan sekadar tontonan tahunan.

“Hari ini kita melaksanakan Pawai Pembangunan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara. Antusiasme masyarakat luar biasa,” ujarnya.

Menurut Aulia, pawai pembangunan ini menjadi bukti nyata bagaimana masyarakat berpartisipasi aktif dalam menyambut pembangunan.

Dukungan itu, kata dia, adalah sebuah modal penting yang harus dimiliki pemerintah untuk terus melangkah ke depan.

“Melihat antusiasme masyarakat, kami merasa sangat senang dan bangga. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih penuh semangat dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Kemeriahan ini sekaligus menjadi penanda bahwa spirit gotong royong masih tumbuh di tengah masyarakat Kukar.

Tak berhenti pada pawai, malam harinya, lanjut aulia, Pemkab Kukar menyiapkan acara Kukar Bersalawat di Stadion Aji Imbut.

Agenda ini menjadi puncak rangkaian peringatan HUT ke-80 RI sekaligus ruang kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Ribuan warga diperkirakan akan turut hadir menyaksikan, membawa semangat yang sama seperti siang harinya.

Bagi pemerintah daerah, antusiasme warga seperti ini dapat menjadi sumber semangat tersendiri.

“Bagi kami di pemerintah daerah, partisipasi masyarakat ini menjadi energi tambahan. Semangat itu adalah motivasi untuk terus bergerak maju dalam membangun Kukar,” tutupnya. (ak/ko)