Empat Nama Masuk Bursa Pemilihan Ketua PWI Kukar Periode 2026–2028

Tenggarong – Empat nama masuk dalam bursa pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2026–2028.

Daftar keempat nama tersebut ditetapkan setelah panitia menutup proses pendaftaran calon ketua sesuai tahapan yang telah dijadwalkan, Rabu (17/12/2025) sore.

Penutupan pendaftaran menandai berakhirnya tahap awal penjaringan calon pimpinan organisasi wartawan di Kukar ini.

Sejak dibuka, panitia menerima pendaftaran dari sejumlah wartawan yang kemudian mengerucut pada empat nama hingga batas waktu yang ditentukan.

Adapun empat bakal calon yang tercatat telah mendaftarkan diri yakni Bambang Irawan, Andi Wibowo, Ufqil Mubin, dan Muhammad Rafi’i.

Keempatnya dinyatakan masuk dalam bursa setelah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua PWI Kukar periode 2026–2028, Syaiful Aulia, mengatakan seluruh tahapan pendaftaran telah dilaksanakan sesuai agenda kerja panitia.

“Hingga pukul 16.57 Wita kemarin ada empat bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai Ketua PWI Kukar. Selanjutnya, panitia akan melakukan proses verifikasi administrasi sesuai dengan aturan organisasi,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, proses penjaringan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian Konferensi Kabupaten PWI Kukar.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus mekanisme resmi dalam menentukan kepemimpinan baru di tingkat kabupaten.

“Konferkab PWI Kukar rencananya dilaksanakan pada 28 Desember 2025” jelasnya.

Selain pemilihan ketua, Konferkab juga akan mengagendakan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta pembahasan arah program kerja organisasi untuk periode mendatang.

Panitia menargetkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.

“Kami berharap proses ini berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis. Siapapun yang terpilih nantinya, diharapkan mampu membawa PWI Kukar semakin solid, profesional, dan berkontribusi positif bagi dunia pers di Kutai Kartanegara,” harapnya.

Dengan rampungnya tahap pendaftaran, proses pemilihan Ketua PWI Kukar kini memasuki fase penentuan yang akan berpuncak pada pelaksanaan Konferkab akhir Desember mendatang. (ak/ko)

Pemkab Kukar Matangkan Kesiapan Pengamanan Nataru 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Kesiapan tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral pengamanan natal dan tahun baru di ruang tri nrata lantai 2 Polres Kukar, Rabu (17/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Polres Kukar telah memaparkan skema pengamanan terpadu yang akan dilaksanakan selama masa libur.

“Secara keseluruhan persiapannya sudah matang, tinggal nanti didukung oleh instansi terkait, terutama dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar menyiapkan dukungan personel dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, antara lain Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta Palang Merah Indonesia.

“Ada tiga lokasi pos, dengan pos utama berada di kawasan eks Tanjung,” tuturnya.

Selain pengamanan wilayah, perhatian juga diarahkan pada pengaturan lalu lintas mengingat panjangnya masa libur akhir tahun.

“Kami mengimbau masyarakat yang bepergian untuk menitipkan rumah dan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, ke Polres atau Polsek terdekat,” kata dia.

Selain itu, ia menegaskan pengamanan rumah ibadah, khususnya gereja-gereja di Kecamatan Tenggarong, juga menjadi fokus.

Di kawasan Jalan Maduningrat yang terdapat tiga gereja berdekatan, akan dilakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan.

“Kami berharap seluruh kegiatan ibadah umat Kristiani dapat berjalan tertib, lancar, dan aman tanpa hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ak/ko)

Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Kelurahan Bukit Biru, Dua Pria Diamankan

Tenggarong – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria diamankan pada Minggu (14/12/2025) malam, di dua lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya pada Jumat (12/12/2025), terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga di kawasan Bukit Biru.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif di lokasi yang dimaksud,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berada di teras rumahnya di Jalan Tri Karya RT 004 Dusun Tri Harjo, Kelurahan Bukit Biru.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial AP (30), warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, kami menemukan tiga paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,98 gram yang disimpan di dalam bungkus minuman energi,” jelasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial JT (26), warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

“Dari pengakuan tersangka pertama, kami langsung melakukan pengembangan untuk mengamankan pemasoknya,” kata dia.

Sekitar pukul 22.30 Wita di hari yang sama, tim Satresnarkoba Polres Kukar melakukan penggerebekan di rumah JT yang beralamat di Jalan IKIP Mekarsari RT 024, Kelurahan Timbau.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan JT tanpa perlawanan. “Yang bersangkutan mengakui telah menjual sabu kepada tersangka AP dengan harga Rp700.000,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pipet kaca, korek api gas, plastik klip, sedotan plastik, dua unit telepon genggam, serta satu bungkus rokok.

Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana berat,” tutupnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Harap Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Segera Beroperasi

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh harapan agar pabrik rumput laut yang berada di Kecamatan Muara Badak dapat segera beroperasi.

Keberadaan fasilitas pengolahan tersebut dinilai penting untuk menunjang pemanfaatan potensi rumput laut yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan masyarakat pesisir.

Saat ini, pabrik rumput laut di Muara Badak diketahui telah memasuki tahap akhir masa uji coba atau commissioning.

Pemerintah daerah menargetkan proses serah terima serta penjajakan pengelola dapat segera dilakukan agar fasilitas tersebut bisa beroperasi secara optimal.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, Kecamatan Muara Badak memiliki sumber daya rumput laut yang sangat potensial dan membutuhkan dukungan industri pengolahan agar memberikan nilai tambah.

Menurutnya, tanpa keberadaan pabrik, hasil rumput laut masyarakat belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2025 untuk mendukung pembangunan pabrik rumput laut tersebut.

“Kita berharap pabrik ini bisa segera beroperasi. Anggarannya sebenarnya sudah dialokasikan pada APBD Perubahan 2025, meskipun mungkin belum sempurna dan masih membutuhkan dukungan anggaran di tahun berikutnya,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Ahmad Yani menegaskan, pembangunan hilirisasi harus diselesaikan secara menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia menilai pembangunan yang tidak tuntas justru akan mengurangi tujuan utama dari pengembangan industri pengolahan.

“Percuma membangun hilirisasi jika asas kebermanfaatannya atau proyeksi pembangunannya tidak tuntas, oleh karena itu harus benar-benar diselesaikan,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Perkuat Sinergi dengan Ormas RKM dalam Kawal Pembangunan

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sinergi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Remaong Kutai Menamang (RKM) melalui forum dialog yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (15/12/2025).

Forum ini menjadi wadah komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Ormas untuk menyatukan pandangan terkait pengawalan pembangunan daerah, khususnya agar pelaksanaannya berjalan transparan, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi Ormas untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan konstruktif.

Menurutnya, keterlibatan Ormas merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan sosial terhadap kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Kami di DPRD tidak pernah menutup ruang dialog. Kritik dan masukan dari masyarakat maupun Ormas justru kami anggap sebagai bagian dari kontrol sosial yang sehat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Ketiga fungsi ini kami jalankan untuk memastikan APBD benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mendorong Ormas daerah agar turut aktif mengawasi proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBD.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Ormas akan memperkuat transparansi serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau semua elemen terlibat, pengawasan akan lebih kuat dan pembangunan bisa berjalan sesuai tujuan yang kita harapkan bersama,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kukar juga menyampaikan klarifikasi atas sejumlah dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat penyampaian pesan moral yang kurang tepat, khususnya kepada Ormas.

Di sisi lain, ia menegaskan komitmen DPRD untuk tetap menjunjung tinggi kebebasan pers dengan mengedepankan profesionalisme dan akurasi pemberitaan.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan ke publik tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua umum RKM Kadir, didampingi Ketua DPC RKM Kukar Jordi, menyampaikan komitmen untuk mendukung langkah DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.

Ormas RKM menyatakan kesiapan untuk berperan sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus mendorong keberpihakan terhadap tenaga kerja dan pengusaha lokal.

“Ormas daerah siap bersinergi dan berkontribusi positif demi pembangunan Kukar yang adil dan berkelanjutan,” tutupnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Nilai Potensi Pajak dan Aset Daerah Masih Belum Optimal

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menilai pengelolaan potensi pajak dan aset daerah masih belum berjalan optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penilaian tersebut disampaikan menyikapi capaian PAD tahun 2025 yang berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah sudah mencapai sekitar 70 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebut, capaian tersebut merupakan hasil perhitungan teknis dari organisasi perangkat daerah yang berwenang.

Namun ia menegaskan, capaian itu tetap harus direspons dengan langkah-langkah penguatan agar realisasi PAD bisa terus meningkat.

“Tetapi kita tetap berharap kinerja pendapatan bisa lebih dimaksimalkan,” ujarnya kepada adakaltim.com, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, target PAD yang telah direncanakan harus diupayakan agar selisih realisasi tidak terlalu jauh.

Ia mengingatkan pentingnya optimalisasi sejak awal agar tidak terjadi deviasi besar di akhir tahun anggaran.

“Kalau sudah direncanakan 100 persen, paling tidak melesetnya jangan sampai jauh. Idealnya hanya sekitar 10 persen, jangan sampai 30 persen,” kata dia.

Ia menjelaskan, masih banyak sektor yang dapat dioptimalkan sebagai sumber PAD, mulai dari pajak air tanah, pajak restoran, pajak hiburan, hingga kontribusi dari tempat-tempat usaha hiburan.

Selain itu, kata dia, pemanfaatan aset daerah juga dinilai belum maksimal meski nilainya sangat besar.

“Aset daerah kita nilainya ratusan miliar rupiah, tapi sebagian belum memberikan kontribusi ekonomi yang nyata bagi daerah,” sebutnya.

Selain sektor pajak dan aset, DPRD Kukar juga mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor lain, termasuk penggunaan bahan bakar kendaraan dan alat berat oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar.

Ahmad Yani menegaskan DPRD siap memberikan dukungan kebijakan agar upaya peningkatan PAD dapat berjalan lebih maksimal.

“Ini perlu kita kerjakan bersama, agar seluruh potensi yang ada benar-benar bisa meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, target PAD Kukar pada tahun 2025 dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan mencapai sekitar Rp953 miliar. (ak/ko)