Warga Resah, Sampah Rumah Tangga hingga Material Bangunan Menumpuk di Kelurahan Bukit Biru

Tenggarong – Tumpukan sampah di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi keluhan warga. Di sekitar tempat pembuangan sementara (TPS) terlihat berbagai jenis sampah rumah tangga hingga material bangunan terlihat menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Kondisi ini membuat warga resah karena mencemari lingkungan sekaligus mengganggu kenyamanan sekitar.

Salah satu warga sekitar, Atik mengatakan persoalan ini sudah sering diingatkan oleh petugas kebersihan.

Namun, sebagian masyarakat masih belum disiplin dalam membuang sampah.

Masyarakat kerap menaruh sampah di luar tong bahkan di depan TPS, sehingga kendaraan pengangkut kesulitan mengangkut seluruhnya.

“Sudah sering diimbau supaya sampah dimasukkan ke tong, tapi masyarakat masih banyak yang buang di samping. Ada juga orang yang buang sisa ikan, ditaruh di luar, tidak langsung ke tong. Termasuk sisa-sisa bangunan, dibuang di depan situ. Akhirnya kendaraan pengangkut susah mengambil, jadi menumpuk,” ujarnya kepada adakaltim.com pada Selasa (28/10/2025).

Ia menuturkan, tumpukan itu tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga sekitar.

Selain itu, kata dia, sampah yang berserakan hingga ke pinggir jalan juga membahayakan pengguna lalu lintas.

“Kalau bisa jangan sampai buang di pinggir jalan, masukan langsung ke tong karena ini jalur lalu lintas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 Kelurahan Bukit Biru, Saryono, mengungkapkan bahwa sebagian warga masih belum memahami perbedaan antara sampah rumah tangga dan sampah kebun.

Akibatnya, berbagai jenis sampah dicampur dan dibuang menjadi satu di TPS.

“Akhirnya semua dibuang jadi satu, kadang tongnya kosong, tapi tetap ditaruh di luar. Itu sudah jadi kebiasaan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya kebiasaan buruk sebagian warga yang membuang ikan tak laku di sekitar TPS.

Aksi itu sempat terekam kamera CCTV milik warung di sekitar lokasi dimana plastik pembungkus ikan diambil, sementara ikan dibuang begitu saja di samping tong sehingga bau tak sedap di sekitar area kerap tercium.

“Ban motor pernah bocor gara-gara kaca yang berserakan di sekitar TPS,” ungkapnya.

Saryono juga mengungkapkan, penumpukan sampah di lokasi tersebut semakin parah karena TPS tersebut juga digunakan oleh warga dari dua kelurahan lain, yakni Kelurahan Timbau dan Kelurahan Jahab.

Posisi TPS yang berada di jalur poros membuat banyak orang memilih membuang sampah di tempat tersebut.

“Jadi sampahnya makin banyak dan cepat penuh,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, sebelumnya di Kelurahan Bukit Biru terdapat beberapa TPS lain yang membantu menampung sampah warga, namun kini sudah dibongkar.

Akibatnya, beban pembuangan sampah menumpuk di satu titik yang kini tidak lagi mampu menampung volume buangan harian.

“Dulu di Bukit Biru sempat ada beberapa TPS lain, tapi sudah dibongkar. Sekarang tinggal satu di sini, jadi semua warga buang ke tempat yang sama,” terangnya.

Menurutnya, persoalan ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak kelurahan.

Namun, tanpa penanganan yang lebih menyeluruh dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan, kondisi serupa dikhawatirkan akan terus terulang.

“Harapan kami ada penanganan lebih serius dari pemerintah dan kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan, supaya masalah sampah tidak terus berulang,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Berkarya di Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

Tenggarong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak generasi muda untuk terus berinovasi dan berkarya demi kemajuan daerah.

Ajakan ini disampaikan dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Selasa (28/10/2025).

Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, aparatur sipil negara (ASN), hingga organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

Nuansa kebinekaan tampak kental dengan kehadiran beberapa peserta yang mengenakan pakaian adat daerah, mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman.

Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang bertindak sebagai pembina upacara, menegaskan pentingnya semangat kebangsaan dan daya juang generasi muda agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

“Momentum ini penting untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan bangsa. Karena bagaimanapun, kemajuan bangsa berada di tangan para pemuda,” ujarnya.

Ia menilai, perjuangan pemuda masa kini berbeda dari masa lalu, namun nilai pengabdian kepada bangsa harus tetap terjaga.

Menurutnya, tantangan generasi muda saat ini justru terletak pada kemampuan beradaptasi dan berkontribusi secara nyata.

“Kalau dulu berjuang melawan penjajahan, sekarang perjuangannya adalah melawan kemalasan dan ketidakpedulian terhadap lingkungan sekitar,” ucapnya.

Taufik juga menekankan agar para pemuda di Kukar tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan, serta terus mengasah potensi diri untuk menjadi bagian dari pembangunan daerah.

Ia berharap generasi muda tetap memiliki semangat yang menyala dan berpegang pada nilai integritas.

“Mudah-mudahan para pemuda tetap semangat, tidak lelah, dan tidak pantang menyerah. Teruslah berinovasi, berkreativitas, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap langkah,” tutupnya. (ak/ko)

Distanak Kukar Rancang Arah Baru Pembangunan Pertanian dan Peternakan Lima Tahun ke Depan

Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merancang arah baru pembangunan sektor pertanian dan peternakan untuk lima tahun mendatang melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman dalam menentukan kebijakan, program, dan sasaran pembangunan pertanian yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan penyempurnaan Renstra tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (27/10/2025).

Dalam penyusunannya, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga akademisi turut terlibat agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat tani dan peternak di Kukar.

Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik menjelaskan, penyusunan Renstra kali ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kondisi lapangan.

Dengan dilakukan itu, kata dia, penyusunan Renstra Tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan benar-benar dirancang untuk menjawab tantangan yang dihadapi pelaku sektor pertanian dan peternakan.

“Renstra ini kami susun agar bisa menjadi acuan nyata dalam pelaksanaan program di lapangan, bukan hanya sekadar dokumen formalitas,” tuturnya.

Ia mengatakan, penyusunan Renstra merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan setelah penetapan RPJMD Kukar.

Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan strategis yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah.

Ia mengungkapkan bahwa proses penyusunan Renstra sendiri telah dimulai sejak akhir 2024 dan kini memasuki tahap akhir.

Dalam penyusunannya, Distanak melibatkan Bappeda Kukar, Universitas Kutai Kartanegara, serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur guna memastikan keselarasan arah kebijakan pembangunan.

“Kami ingin dokumen ini menggambarkan kebutuhan faktual serta arah kebijakan yang benar-benar berpihak kepada petani dan peternak Kukar,” jelasnya.

Ke depan, Distanak juga akan menggandeng kelompok tani, Gapoktan, serta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dalam pembahasan akhir agar Renstra ini lebih representatif terhadap kondisi lapangan.

“Kami berharap Renstra ini bisa menjadi pedoman nyata dalam mewujudkan Kukar Idaman di bidang pertanian dan peternakan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” pungkasnya. (ak/ko)

Polsek Muara Kaman Bekuk Pengedar Narkotika di Desa Sumber Sari Sebulu

Tenggarong – Polsek Muara Kaman berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Petugas mengamankan tersangka berinisial K (30) bersama 74 paket sabu dengan berat kotor 18,13 gram, uang tunai Rp6.457.000, serta sejumlah barang bukti lainnya di rumahnya yang berada di Desa Sumber Sari, pada Selasa (21/10/2025) lalu.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang pelaku berinisial I, yang lebih dahulu diamankan di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku I mengaku sabu yang dimilikinya diperoleh dari K, sehingga Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan lanjutan ke wilayah Sebulu.

“Begitu mendapat informasi dari pelaku pertama, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan K bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika,” ungkapnya pada Sabtu (26/10/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 74 bungkus plastik berisi sabu-sabu, dua bungkus plastik klip kosong, tiga kotak rokok, satu buah skop plastik kecil, satu unit handphone warna hitam, dan satu buah tas warna hitam.

Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

IPTU Gede menuturkan, K diduga kuat merupakan pengedar aktif yang memasok sabu di sekitar wilayah Sebulu dan sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memastikan sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja pihak yang terlibat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka K dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati, serta denda paling sedikit Rp1 miliar. (ak/ko)

Arianto Minta Kelurahan Tak Abaikan Pedoman Resmi dalam Pemilihan RT

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan seluruh kelurahan yang akan menggelar pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) agar berpedoman pada aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Salah satu wilayah yang tengah mempersiapkan pemilihan tersebut adalah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2022 sebagai dasar hukum dalam proses pembentukan dan pemilihan pengurus RT.

Ia menegaskan, regulasi itu harus menjadi acuan utama bagi seluruh kelurahan agar tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan.

“Perbup itu sudah kami buat dan sosialisasikan. Jadi kelurahan tinggal mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi adakaltim.com, Sabtu (26/10/2025).

Arianto menekankan pentingnya peran aparatur kelurahan dan kecamatan dalam setiap proses pemilihan.

Menurutnya, kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan hanya hadir saat pemilihan, tapi juga pahami betul isi regulasinya. Itu penting agar prosesnya tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

DPMD Kukar telah menyiapkan perangkat aturan dan pedoman teknis agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan kesalahan administratif.

“Kami ingin pelaksanaan pemilihan RT berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik antarwarga,” ucapnya.

Arianto menegaskan bahwa pedoman resmi yang telah diterbitkan merupakan landasan hukum agar pemilihan RT di seluruh Kukar berlangsung transparan, teratur, dan sah.

“Dengan adanya pedoman ini, semua pihak tinggal mengikuti aturan agar hasilnya benar-benar sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ak/ko)

Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Mitra Penyedia Bahan Baku Program MBG di Kukar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong peran aktif Koperasi Desa Merah Putih sebagai mitra strategis dalam penyediaan bahan baku untuk mendukung pelaksanaan program Nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, saat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) ketahanan pangan di desa dan pembentukan koperasi desa merah putih sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2025, yang digelar di Hotel Grand Elty, Tenggarong pada Jumat (24/10/2025).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga tanggal 26 Oktober itu, Arianto menjelaskan bahwa kerja sama dengan MBG menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa.

Melalui sinergi ini, pemerintah desa bersama BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengambil peran nyata dalam pengelolaan serta distribusi bahan baku pangan lokal untuk mendukung program MBG di daerah.

“Terkait kolaborasi dengan MBG, sejauh ini sudah ada beberapa desa yang menjalin kerja sama dalam penyediaan bahan baku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arianto mengatakan, kemitraan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat untuk mendorong desa agar berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui mekanisme koperasi dan BUMDes.

“Untuk detailnya masih akan kami cek kembali, namun sebelumnya sudah ada laporan bahwa beberapa koperasi telah diajak bekerja sama dengan SPPG di desa masing-masing,” jelasnya.

Salah satu contoh kemitraan yang sudah berjalan, Kecamatan Anggana melalui Koperasi Desa Merah Putih Sidomulyo sudah mulai melakukan kemitraan dengan SPPG.

“Selain melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung koperasi, mereka juga sudah mulai dilibatkan dalam penyediaan bahan baku untuk program MBG,” kata dia.

Menurutnya, model kerja sama tersebut dapat menjadi contoh bagi koperasi desa lain di kukar untuk ikut berperan dalam program MBG.

“Kami berharap melalui sinergi ini, pemerintah desa, BUMDes, dan koperasi bisa semakin berdaya dalam mengelola potensi pangan lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Ia menegaskan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di setiap wilayah menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program MBG.

“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin kerja sama antara Koperasi Desa Merah Putih dan MBG dapat berjalan optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa di Kutai Kartanegara,” tutupnya. (ak/ko)