Wakil Bupati Kukar Serahkan Bantuan Bibit kepada Sejumlah Pembudidaya Ikan di Kecamatan Loa Kulu

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan bibit kepada para pembudidaya ikan di Kecamatan Loa Kulu pada Jumat (5/5/2023).

Pemberian bantuan bibit ini merupakan bagian dari Program Kukar Idaman tahun 2021-2026 yang dilaksanakan DKP Kukar.

Bantuan ini diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Ketari Desa Rempanga, Pokdakan Lamin Manila Sejahtera Desa Sepakat, KUB Putra Mahakam, Pokdakan Mina Mitra Jaya Kecamatan Loa Kulu.

Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun.

Dalam kesempatan tersebut, Samsun menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemda Kukar dan Pemda Kaltim.

Ia juga mengaku mengikuti kegiatan ini agar dapat melihat secara langsung berbagai program pembangunan yang telah dan tengah berjalan di Kukar.

“Saya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi ini saling bersinergi untuk mengetahui aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Samsun akan memilah aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya. Kemudian, sejumlah aspirasi tersebut akan diperjuangkan lewat APBD Kaltim.

Aspirasi dari masyarakat, sambung dia, bisa juga diwujudkan melalui kerja sama antara Pemkab dan Pemda Kaltim.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini mengaku telah melakukan kunjungan ke Kecamatan Samboja.

“Barangkali nanti berikutnya di daerah-daerah lain. Kita akan terus merespons aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kukar,” ujarnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Rendi Solihin: Kecamatan Samboja akan Gelar Pesta Laut Pesisir Nusantara

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar bersama masyarakat Kecamatan Samboja akan menyelenggarakan Festival Pesta Laut Pesisir Nusantara pada 19-21 Mei 2023.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengungkapkan bahwa festival tersebut sudah masuk dalam kalender kegiatan Pemkab Kukar.

Kata dia, pesta ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Kukar dan para nelayan Samboja.

Kegiatan ini, sambung Rendi, tidak dimasukkan dalam kalender festival kabupaten.

Meski begitu, Pesta Laut Pesisir tetap diselenggarakan oleh kelompok nelayan dan Pemkab Kukar.

Ketua Panitia Pesta Laut Samboja Tahun 2018-2019 ini menyebutkan bahwa kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Muara Jawa, Muara Badak, dan Sanga-Sanga.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kepercayaan masyarakat setempat. Kalau ini tidak dilaksanakan, banyak hal yang bisa terjadi yang tidak diinginkan oleh masyarakat nelayan kita,” jelasnya.

Rendi mengungkapkan, tahun ini Pemkab Kukar akan menyelenggaran sejumlah kegiatan festival.

Festival-festival tersebut akan dilaksanakan di Kecamatan Sebulu, Muara Jawa, Muara Badak, Kota Bangun, dan Tenggarong Seberang.

Kata dia, Dinas Pariwisata Kukar telah mengangendakan sejumlah festival di Kecamatan Tenggarong, antara lain Kukarland dan Kukar in Fest.

Selain itu, dalam waktu dekat akan diadakan kegiatan Kukar Bersholawat. Kegiatan tersebut digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar melalui sebuah yayasan di Tenggarong.

“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan agenda Kukar Bersholawat,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Kunjungi Kecamatan Loa Kulu, Rendi Solihin Didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengadakan kunjungan ke Kecamatan Loa Kulu pada Jumat (5/5/2023).

Rendi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun.

Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendengarkan aspirasi masyarakat Loa Kulu.

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah penerangan jalan umum.

Samsun pun menanggapi permasalahan tersebut. Kata dia, penerangan jalan umum sangat penting bagi masyarakat.

Menurut dia, penerangan jalan di Kaltim sudah berlebihan. Ia pun meminta masyarakat memanfaatkannya secara maksimal.

“Kaltim saat ini over energy; over power. Kita berlebihan. Tinggal kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyinggung APBD Kukar yang cukup tinggi dibandingkan kabupaten-kota lainnya di Kaltim.

Karena itu, sambung dia, Kukar merupakan daerah yang mandiri secara finansial.

“APBD Kukar sampai Rp 7 triliun. Yang lainnya hanya Rp 2 triliun sampai Rp 4 triliun,” bebernya.

Meski bukan dalam bentuk bantuan keuangan, Samsun menegaskan, program pembangunan yang merupakan kewenangan provinsi di Kukar akan tetap diprioritaskan.

Ia mencontohkan jalan provinsi di wilayah selatan seperti Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga hingga Bukuan dan Palaran. “Sekarang sudah tuntas pembangunannya,” sebut Samsun.

Tahun ini, dia menyebutkan bahwa Pemda Kaltim akan menuntaskan pembangunan jalan di simpang patung Lembuswana menuju Sebulu-Muara Kaman.

Pembangunan dan perbaikan jalan penghubung antar daerah dan kecamatan di Kukar tersebut merupakan kewenangan Pemda Kaltim.

“Pekerjaan itu memang domain provinsi. Kita prioritaskan yang sebagian besar sudah tuntas,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Meriahkan HUT ke-58 Kecamatan Sebulu, Dispar dan Kekraf Gelar Festival

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kecamatan Sebulu akan menggelar kegiatan Sebulu Festival with D’Bagindas.

Festival ini merupakan kegiatan yang digelar setiap tahun oleh Dispar Kukar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Sebulu.

Diketahui, pada 12 Mei 2023 kecamatan tersebut akan menggelar HUT ke-58.

Camat Sebulu Edi Fachruddin menjelaskan bahwa festival tersebut menghadirkan D’Bagindas sebagai bintang tamu utama, yang merupakan salah satu band terkenal di Indonesia.

Selain itu, beberapa seni tari juga dipersembahkan oleh siswa dan siswi SMPN 1 Sebulu, SMKN 1 Sebulu, Grup GMC, KPJ Kukar, Zeneles Accoustic, Dermaga Band, dan sejumlah penampilan lainnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga 19 Juni 2023 ini juga akan diisi dengan pameran yang melibatkan UMKM, olahraga tradisional, gowes, dan jalan santai.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan di Lapangan Sutardi BA Sebulu pada 6 Mei nanti dengan mendatangkan D’Bagindas. Itu kami gabungkan sebagai acara pembukaan HUT Kecamatan,” jelas Edi, Jumat (5/5/2023).

Kata dia, penyiapan panggung dan tenda di lapangan hampir mencapai 90 persen. Saat ini, Ketua Kekraf Sebulu tengah mengurus izin pelaksanaan kegiatan tersebut.

Edi berharap persiapan kegiatan ini berjalan secara maksimal, sehingga warga Sebulu bisa menikmati hiburan serta dapat mendorong kebangkitan perekonomian masyarakat di kecamatan tersebut.

“Semoga dengan kegiatan atau event ini bisa kembali membangkitkan perekonomian kami masyarakat Sebulu, yang kurang lebih dua tahun selama pandemi tidak ada kegiatan,” harap Edi. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Jawab Kritik Tokoh Muda Kukar, Ahmad Yani: Semua Perda Bermanfaat untuk Masyarakat

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani membantah pernyataan tokoh muda Kukar Ramadhan terkait pelaksanaan dan pengawasan program legislasi di lembaga tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap Peraturan Daerah (Perda) yang disusun dan disahkan oleh DPRD Kukar bisa dipastikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

Selain Perda wajib seperti Perda APBD Kukar, sambung dia, Perda Gerakan Etam Mengaji sangat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Yani mengungkapkan, DPRD Kukar juga telah memperbaiki sejumlah Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tapi, kalau UU berubah, termasuk pengaruh UU Cipta Kerja, itu juga akan kita lakukan perbaikan,” ucap Yani, Jumat (5/5/2023).

Ia juga menanggapi pernyataan Ramadhan yang mengklaim Perda Sarang Burung Walet tidak efektif.

Menurut Yani, Perda tersebut hanya mengatur mekanisme perdagangan dan perizinan pendirian bangunan.

Perda Sarang Burung Walet, lanjut dia, menekankan pada pengurusan izin mendirikan bangunan sehingga setiap pengusaha sarang burung walet mengantongi izin tersebut.

“Bukan mengatur waletnya harus dipajaki untuk berkontribusi, tapi hanya mengatur mekanisme perdagangannya supaya tidak ada yang memonopoli sehingga petani walet mengalami kerugian,” jelasnya.

Selain itu, Yani mengungkapkan bahwa DPRD Kukar belum mengesahkan Perda tersebut. Pasalnya, Pansus tengah memperbaiki sejumlah poin di dalamnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyangkal pernyataan Ramadhan yang menyebut DPRD Kukar tak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengesahkan Perda.

DPRD Kukar, tegas dia, selalu menyosialisasikan Perda kepada publik sehingga peraturan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Ia menyebutkan bahwa sosialisasi Perda juga bertujuan untuk memastikan penyusunan dan pengesahan Perda telah melalui mekanisme yang berlaku.

Setiap Raperda yang dibuat DPRD Kukar, lanjut dia, juga harus dikaji oleh Kementarian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham pun mengoreksi Raperda yang telah disusun dan diusulkan oleh DPRD Kukar. Kemudian, Pansus melakukan pembahasan dan penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar juga telah melibatkan para pakar dalam penyusunan naskah akademik setiap Raperda sebelum disahkan oleh DPRD Kukar.

Penilaian dari masyarakat pun tak pernah diabaikan DPRD Kukar dalam setiap penyusunan, pembahasan, dan pengesahan Perda.

“Pembuatan Perda itu pasti melakukan sosialisasi ke masyarakat, karena itu tugas Pemda. Setelah itu baru dibahas untuk dilakukan penyempurnaan oleh Pansus DPRD,” terangnya.

“Jadi, tidak ada bahasa Perda itu tidak bermanfaat dan tidak sesuai, karena semua Perda itu sudah melewati naskah akademik,” lanjutnya.

Meski demikian, Yani menerima saran yang disampaikan Ramadhan terkait perbaikan bahkan pencabutan sejumlah Perda yang tidak lagi relevan seiring perubahan peraturan pemerintah dan undang-undang.

“Kalau tidak terlalu urgensi dan bertentangan dengan undang-undang, maka akan kita perbarui dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalankan perintah perundang-undangan,” tutup Yani. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

DPRD Kukar Dinilai Tak Becus Awasi Pelaksanaan Perda

BERITAALTERNATIF.COM – Tokoh muda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ramadhan melayangkan kritik terhadap proses legislasi di DPRD Kukar.

Ramadhan berpendapat bahwa DPRD Kukar terkesan menghabiskan anggaran semata untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda).

Ia pun mempertanyakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan sejumlah Perda yang telah dibuat dan disahkan DPRD Kukar.

Lembaga tersebut, sambung dia, belum melakukan evaluasi secara maksimal terhadap pelaksanaan sejumlah Perda oleh Pemkab Kukar.

“Kan percuma DPRD habiskan anggaran untuk membuat Perda, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah,” tegas Ramadhan, Kamis (4/5/2023).

Dia mencontohkan Perda Perda Sarang Burung Walet. Ramadhan mengaku khawatir Perda tersebut hanya diarsipkan sebagai lembaran daerah semata.

Ia juga menduga proses penyusunan sejumlah Perda oleh DPRD Kukar tidak disertai sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Mantan Ketua BEM Unikarta Tenggarong ini pun menyampaikan saran kepada DPRD Kukar. Sebelum menyusun dan mengesahkan Perda, sambung dia, lembaga legislatif tersebut harus menyerap aspirasi masyarakat Kukar.

Dengan begitu, lanjut Ramadhan, Perda yang disusun dan disahkan DPRD Kukar bisa menjadi produk legislasi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Kukar.

Dia juga menyarankan DPRD Kukar mengevaluasi sejumlah Perda yang tidak lagi relevan untuk kepentingan masyarakat.

Ia meyakini terdapat beberapa Perda yang telah disahkan oleh DPRD Kukar, namun tidak pernah dijalankan oleh Pemkab Kukar.

Menurut dia, DPRD dan Pemkab Kukar perlu mengevaluasi sejumlah Perda tersebut, kemudian menggantikannya dengan Perda baru yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta tuntutan zaman.

“Jadi, bukan hanya mengejar target Program Legislasi Daerah saja, tetapi betul-betul merujuk kepada urgensi Perda,” sarannya.

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani telah menjawab sejumlah kritik Ramadhan ini dalam berita yang berjudul Jawab Kritik Tokoh Muda Kukar, Ahmad Yani: Semua Perda Bermanfaat untuk Masyarakat. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin