Pemkab Fasilitasi Pendidikan dan Pelatihan untuk Komunitas Barista Kukar

BERITAALTERNATIF.COM  – Bupati Kukar Edi Damansyah membuka kegiatan Pelatihan Barista di Pendopo Odah Etam pada Kamis (11/5/2023).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kerja sama Pemkab Kukar dengan SKK Migas dan Eni Muara Bakau.

Pelatihan tersebut menyasar anak muda dan komunitas barista di Kukar yang bergerak di sektor usaha mikro.

Bupati menyebutkan, pelatihan ini bertujuan mendorong penguatan keterampilan, ilmu, dan langkah awal bagi para barista untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Sertifikasi Indonesia.

“MoU ini salah satunya berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM melalui program pendidikan dan pelatihan,” katanya.

Setelah pelatihan tersebut, Bupati mengatakan, Pemkab Kukar akan mengadakan pelatihan khusus Komunitas Janda Tenggarong.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sejumlah kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Pemkab Kukar tidak terlepas dari saran dan masukan komunitas yang ia serap saat mengadakan diskusi dan silaturahmi dengan masyarakat.

Untuk menjalankan program Kukar Siap Kerja, Bupati menyebutkan, Pemkab Kukar mendorong kolaborasi dengan perusahaan dan masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada manajemen perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kukar dalam menyukseskan program pendidik dan pelatihan.

“Saya ucapkan terima kasih bahwa program kolaborasi kita berjalan dengan baik. Program Kukar Siap Kerja akan terus memberikan pelatihan. Kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa ada semangat kolaborasi,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Asisten III dan Kadis PU Kukar Hadiri Pembukaan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Kontruksi

BERITAALTERNATIF.COM – Pelatihan sertifikasi tenaga ahli konstruksi yang diikuti perwakilan Penajam, Tenggarong, dan Samarinda dibuka secara resmi pada Senin (8/5/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh peserta yang berjumlah tujuh kelas tersebut diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wisnu Wardhana, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Provinsi Kaltim Sri Rejeki.

Dalam kesempatan tersebut, Sri menjelaskan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga ahli konstruksi.

Selain itu, pelatihan tersebut memperkenalkan kepada peserta perbedaan jabatan ahli dan petugas konstruksi.

Kata dia, pelatihan ini sangat mendukung pengawasan peningkatan kompetensi dalam pengurusan dokumen tender dan non-tender.

Ia pun berharap masyarakat Kukar berpartisipasi aktif dalam peningkatan keahlian tenaga konstruksi, sehingga dapat berperan dalam pembangunan daerah.

“Masyarakat Kukar harus terlibat langsung di kegiatan pembangunan kabupaten; terlibat juga di kegiatan Kaltim,” sarannya.

Dengan adanya pelatihan ini, Sri berharap pengerjaan jasa konstruksi di Kukar berjalan dengan sukses dan lancar.

Dia juga berharap Kukar menduduki peringkat 10 besar dalam bidang konstruksi.

Sejauh ini, sambung Sri, Kukar menghadapi kendala kesiapan kelembagaan di bidang kontruksi.

“Harapannya untuk Bapak Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar, Sekda Kukar, Asisten segera menetapkan kelembagaan sub urusan jasa konstruksi,” harap Sri. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Kejar Target Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi, Dinas PU Kukar Adakan Pelatihan

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan sertifikasi tenaga ahli konstruksi di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Senin (8/5/2023).

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari usaha Dinas PU Kukar dalam mewujudkan Program Dedikasi Kukar Idaman, khususnya Kukar Siap Kerja.

Selain itu, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga kerja di Kukar yang bergerak di bidang konstruksi.

Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa kegiatan ini memuat pelatihan K3, khususnya bina konstruksi dengan beberapa keahlian di bidang SDA, keahlian bidang cipta karya dan bina marga.

“Kita bekerja keras untuk segera menyiapkan minimal ada beberapa tenaga ahli yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Perwakilan Kukar yang mengikuti pelatihan ini, lanjut dia, terdiri dari konsultan dan kontraktor.

Sejatinya, kata Wisnu, pelatihan tersebut terbuka untuk umum. Namun, respons masyarakat Kukar tergolong minim.

Ia mengungkapkan, pelatihan tersebut dilaksanakan di lima kecamatan: Tenggarong, Tenggarong Seberang, Muara Muntai, Tabang, dan Kota Bangun.

Kata dia, berdasarkan instruksi Dinas PU Provinsi Kaltim, penyiapan tenaga ahli kontruksi ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Wisnu meyakini bahwa pihaknya akan menuntaskan program penyiapan tenaga ahli tersebut pada tahun 2024.

“Kami optimis bisa memenuhi itu. Mudah-mudahan mendekati angka 2.000 orang pada saat nanti di tahun 2024,” tuturnya.

Dinas PU Kukar, sambung dia, akan melatih serta mempersiapkan tenaga ahli sekitar 700 hingga 1.000 orang dari kuota yang diberikan sebanyak 2.000 orang.

“Sertifikasinya akan memenuhi kuota keperluan di ibu kota negara,” sebutnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Kritik Tajam Ramadhan terkait Fungsi Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan DPRD Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Tokoh muda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ramadhan melayangkan kritik terhadap proses legislasi dan pengawasan di DPRD Kukar.

Ramadhan berpendapat bahwa DPRD Kukar terkesan menghabiskan anggaran semata untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda).

Ia pun mempertanyakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan sejumlah Perda yang telah dibuat dan disahkan DPRD Kukar.

Lembaga tersebut, sambung dia, belum melakukan evaluasi secara maksimal terhadap pelaksanaan sejumlah Perda oleh Pemkab Kukar.

“Kan percuma DPRD habiskan anggaran untuk membuat Perda, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah,” tegas Ramadhan, Kamis (4/5/2023).

Dia mencontohkan Perda Sarang Burung Walet. Ramadhan mengaku khawatir Perda tersebut hanya diarsipkan sebagai lembaran daerah semata.

Ia juga menduga proses penyusunan sejumlah Perda oleh DPRD Kukar tidak disertai sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Mantan Ketua BEM Unikarta Tenggarong ini pun menyampaikan saran kepada DPRD Kukar. Sebelum menyusun dan mengesahkan Perda, sambung dia, lembaga legislatif tersebut harus menyerap aspirasi masyarakat Kukar.

Dengan begitu, lanjut Ramadhan, Perda yang disusun dan disahkan DPRD Kukar bisa menjadi produk legislasi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Kukar.

Dia juga menyarankan DPRD Kukar mengevaluasi sejumlah Perda yang tidak lagi relevan untuk kepentingan masyarakat.

Ia meyakini terdapat beberapa Perda yang telah disahkan oleh DPRD Kukar, namun tidak pernah dijalankan oleh Pemkab Kukar.

Menurut dia, DPRD dan Pemkab Kukar perlu mengevaluasi sejumlah Perda tersebut, kemudian menggantikannya dengan Perda baru yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta tuntutan zaman.

“Jadi, bukan hanya mengejar target Program Legislasi Daerah saja, tetapi betul-betul merujuk kepada urgensi Perda,” sarannya.

Ramadhan juga mengkritik DPRD Kukar terkait pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan.

Dari sisi penganggaran, Ramadhan meragukan lembaga legislatif dan eksekutif menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat Kukar.

Kata dia, proses penganggaran di DPRD Kukar kerap mengutamakan kepentingan politik, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kukar terabaikan.

Ia mencontohkan penganggaran untuk pembangunan sejumlah infrastruktur yang mangkrak di Kukar. Hal ini terjadi karena penganggaran tak berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Akibatnya, sambung Ramadhan, pembangunan infrastruktur yang telah menelan miliaran uang rakyat tak memiliki manfaat sedikit pun.

Sejatinya, kata dia, masalah ini bisa diselesaikan oleh wakil rakyat. Ia pun menyarankan DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

“Untuk memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat tadi benar-benar sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menyoroti program di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar yang tumpang tindih, bahkan terlihat sama, tetapi dijalankan oleh dua atau lebih OPD.

Program-program tersebut, lanjut dia, sejatinya dapat dilaksanakan oleh satu OPD apabila DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat melakukan efisiensi anggaran, sehingga bisa dialokasikan untuk program-program yang bersentuhan dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat Kukar.

Ramadhan juga menyarankan DPRD Kukar memanfaatkan fungsi dan kewenangannya untuk memperjuangkan pelayanan kesehatan, listrik, dan air bersih yang murah.

Pemkab Kukar, sambung dia, seyogianya dapat menggratiskan air bersih dari PDAM untuk penduduk miskin di Kukar.

Ia menyebutkan bahwa pembiayaan air bersih untuk penduduk miskin tersebut bisa digali dari obyek-obyek wisata dan sektor lain yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (Kukar) Kukar.

“Lalu, bagaimana dengan PAD yang berpotensi berkurang? Ya kita cari potensi lain yang lebih memungkinkan mampu untuk membayar air untuk penduduk miskin itu,” sarannya.

Ramadhan mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar pernah berencana mengolah air PDAM agar bisa diminum oleh masyarakat.

Namun, rencana tersebut tak kunjung terwujud. Dia pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kukar dalam pelaksanaan rencana pengolahan air PDAM.

Padahal, kata Ramadhan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mewujudkan program tersebut.

Jika tak kunjung terwujud, dia khawatir Pemkab hanya menghamburkan miliaran rupiah uang publik untuk program yang tak memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ini kan menjadi hal yang sepatutnya diawasi sebagai fungsi pengawasan di DPRD, karena muara semua kepentingannya adalah masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, apabila semua anggota DPRD Kukar menunjukkan kinerja positif di setiap daerah pemilihan, maka mereka akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dengan kembali memilih mereka di Pileg 2024.

“Kalau pelayanan DPRD sekarang kepada masyarakat baik, saya kira masyarakat juga akan memberikan timbal balik yang baik pula,” pungkasnya.

Perda untuk Kemaslahatan Masyarakat

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani membantah pernyataan Ramadhan terkait pelaksanaan dan pengawasan program legislasi di lembaga tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap Perda yang disusun dan disahkan oleh DPRD Kukar bisa dipastikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

Selain Perda wajib seperti Perda APBD Kukar, sambung dia, Perda Gerakan Etam Mengaji sangat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Yani mengungkapkan, DPRD Kukar juga telah memperbaiki sejumlah Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tapi, kalau UU berubah, termasuk pengaruh UU Cipta Kerja, itu juga akan kita lakukan perbaikan,” ucap Yani, Jumat (5/5/2023).

Ia juga menanggapi pernyataan Ramadhan yang mengklaim Perda Sarang Burung Walet tidak efektif.

Menurut Yani, Perda tersebut hanya mengatur mekanisme perdagangan dan perizinan pendirian bangunan.

Perda Sarang Burung Walet, lanjut dia, menekankan pada pengurusan izin mendirikan bangunan sehingga setiap pengusaha sarang burung walet mengantongi izin tersebut.

“Bukan mengatur waletnya harus dipajaki untuk berkontribusi, tapi hanya mengatur mekanisme perdagangannya supaya tidak ada yang memonopoli sehingga petani walet mengalami kerugian,” jelasnya.

Selain itu, Yani mengungkapkan bahwa DPRD Kukar belum mengesahkan Perda tersebut. Pasalnya, Pansus tengah memperbaiki sejumlah poin di dalamnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyangkal pernyataan Ramadhan yang menyebut DPRD Kukar tak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengesahkan Perda.

DPRD Kukar, tegas dia, selalu menyosialisasikan Perda kepada publik sehingga peraturan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Ia menyebutkan bahwa sosialisasi Perda juga bertujuan untuk memastikan penyusunan dan pengesahan Perda telah melalui mekanisme yang berlaku.

Setiap Raperda yang dibuat DPRD Kukar, lanjut dia, juga harus dikaji oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham pun mengoreksi Raperda yang telah disusun dan diusulkan oleh DPRD Kukar. Kemudian, Pansus melakukan pembahasan dan penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar juga telah melibatkan para pakar dalam penyusunan naskah akademik setiap Raperda sebelum disahkan oleh DPRD Kukar.

Penilaian dari masyarakat pun tak pernah diabaikan DPRD Kukar dalam setiap penyusunan, pembahasan, dan pengesahan Perda.

“Pembuatan Perda itu pasti melakukan sosialisasi ke masyarakat, karena itu tugas Pemda. Setelah itu baru dibahas untuk dilakukan penyempurnaan oleh Pansus DPRD,” terangnya.

“Jadi, tidak ada bahasa Perda itu tidak bermanfaat dan tidak sesuai, karena semua Perda itu sudah melewati naskah akademik,” lanjutnya.

Meski demikian, Yani menerima saran yang disampaikan Ramadhan terkait perbaikan bahkan pencabutan sejumlah Perda yang tidak lagi relevan seiring perubahan peraturan pemerintah dan undang-undang.

“Kalau tidak terlalu urgensi dan bertentangan dengan undang-undang, maka akan kita perbarui dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalankan perintah perundang-undangan,” tutup Yani.

Bekerja untuk Rakyat

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi juga membantah pernyataan Ramadhan.

Ia menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif telah membangun kerja sama yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.

Dari segi penganggaran, setiap usulan yang disampaikan Pemkab Kukar telah direspons, dikaji, dan dibahas oleh DPRD Kukar.

“Kalau memang itu tujuannya untuk masyarakat, kita laksanakan itu penganggarannya,” kata Alif kepada beritaalternatif.com, Sabtu (6/5/2023).

Karena itu, tegas dia, pembahasan anggaran di DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Jangan memutar-balikkan fakta bahwa seolah-olah anggota dewan punya kepentingan. Enggak ada kepentingan selain kepentingan untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait proyek mangkrak serta terkesan lamban diselesaikan oleh Pemkab Kukar, politisi Gerindra ini mengaku akan meninjau dan mengevaluasinya.

Kata dia, perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dijalankan oleh Pemkab akan terus dipantau dan evaluasi secara langsung oleh DPRD Kukar.

“Sejauh mana perencanaan yang dilaksanakan oleh eksekutif dan penyerapannya sampai sejauh mana, itu nanti wewenang kami untuk melaksanakan itu,” tuturnya.

Alif juga menanggapi kritik Ramadhan terkait pembentuan Perda di DPRD Kukar, yang terkesan tak menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, setiap Perda yang dibahas dan disahkan DPRD Kukar telah melalui mekanisme yang berlaku, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.

Perda yang disetujui DPRD Kukar, lanjut dia, juga telah melalui persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Sehingga, sambung Alif, semua Perda yang disahkan DPRD Kukar selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebelum mengesahkan peraturan-peraturan tersebut, DPRD Kukar juga telah melakukan sosialisasi serta menyerap aspirasi publik.

“Ketika Perda itu kita buat, sebelum Perda itu kita turunkan, pasti ada sosialisasi Perda. Kita laksanakan kok,” tegas Alif.

Selain itu, tegas dia, dalam proses penyusunan dan pembahasan Perda, DPRD Kukar tidak memiliki kepentingan lain selain memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili setiap anggota legislatif. (*)

Tim Redaksi Berita Alternatif

Sambut Pembangunan IKN Nusantara, Tenaga Ahli Konstruksi Kukar Diminta Tingkatkan Kompetensi

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan pelatihan sertifikasi tenaga ahli konstruksi pada Senin (8/5/2023).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar tersebut, Bupati menyampaikan sambutannya melalui Asisten III Setkab Kukar, Totok Heru Subroto.

Lewat petikan pernyataan Bupati itu, Totok mengatakan bahwa warga Kukar harus mempersiapkan diri menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara.

Kata dia, Kukar mesti berpartisipasi aktif dalam pembangunan konstruksi proyek IKN Nusantara, yang saat ini tengah berjalan secara masif.

Karena itu, sambung Totok, para pekerja dan tenaga ahli konstruksi di Kukar harus mempersiapkan diri dengan cara meningkatkan kualitas mereka.

Peningkatan kualitas, kapasitas, dan kompetensi para pekerja dan tenaga ahli konstruksi di Kukar juga didorong penuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Berbagai pelatihan di tingkat kabupaten-kota, provinsi, hingga pusat pun telah dipersiapkan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja dan tenaga ahli konstruksi tersebut.

“Termasuk pelatihan secara digital yang bisa dilakukan secara massal, yang bisa meningkatkan SDM, dengan sertifikasi para tenaga kerja,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa ada 1.200 orang yang mengikuti pelatihan tersebut. Sebanyak 300 orang di antaranya berasal dari Kukar.

Pelatihan ini, sambung Totok, diharapkan dapat mengejar ketertinggalan sertifikasi terhadap para pekerja dan tenaga ahli konstruksi Kukar.

Dalam pelatihan tersebut, Totok mengaku telah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kukar untuk membangun kerja sama berkelanjutan dengan Dinas PUPR Kaltim dan Kementerian PUPR RI.

“Agar kita bisa kejar ketertinggalan sertifikasi tenaga kerja, khususnya untuk konstruksi,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Asisten III Setkab Kukar Hadiri Pembukaan Kegiatan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli

BERITAALTERNATIF.COM – Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Setkab Kukar) Totok Heru Subroto menghadiri pembukaan kegiatan pelatihan sertifikasi tenaga ahli pada Senin (8/5/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Para peserta dalam pelatihan ini berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kukar, dan Kota Samarinda Samarinda.

Pelatihan ini bertujuan mengembangkan tenaga kerja konstruksi yang berdaya saing tinggi di Provinsi Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan sambutan melalui Asisten III Setkab Kukar.

Asisten Bidang Administrasi Umum ini sangat mendukung kegiatan tersebut. Pasalnya, pelatihan ini dinilainya selaras dengan visi dan misi Kukar Idaman yang tertuang RPJMD tahun 2021-2026.

Pelatihan ini juga disebutnya merupakan wujud pelaksanaan misi Kukar Idaman yang berbunyi: meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.

Totok menjelaskan, Kukar merupakan mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebab, wilayah Kukar berbatasan langsung dengan areal ibu kota baru tersebut.

“Dengan adanya kegiatan IKN, ini akan menyerap ratusan ribu tenaga kerja, di antaranya tenaga kerja konstruksi yang paling dominan,” terangnya.

Kata dia, masyarakat Kukar juga akan merasakan dampak positif pembangunan dan pengembangan kawasan IKN Nusantara.

“Kukar mendapatkan kuota untuk suplai tenaga kerja konstruksi ke proyek IKN Nusantara sebanyak 2.000 tenaga kerja,” ungkapnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin