Rasidi Ungkap Maraknya Penggunaan Aplikasi MiChat sebagai Sarana Prostitusi Online di Kukar

Tenggarong – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, mengungkapkan pihaknya sering melakukan razia untuk menekan penyebaran penyakit menular seksual di masyarakat Kukar.

Rasidi menjelaskan, berbagai kecamatan yang berada dekat dengan kawasan industri, menjadi titik tumbuhnya tempat hiburan yang rawan terjadi pelanggaran.

Di daerah tersebut, muncul kecenderungan baru berupa praktik prostitusi yang memanfaatkan teknologi aplikasi seperti Mi-Chat.

Menurut Rasidi, karena posisinya yang strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Kukar mulai menghadapi tantangan kota besar, termasuk masalah-masalah sosial seperti prostitusi.

“Kita ini kan baru mulai berkembang sebagai kota penyangga IKN, dan hal-hal seperti ini muncul seiring perkembangan,” jelasnya, Kamis (7/11/24).

Rasidi menjelaskan beberapa lokasi hiburan di Kukar telah terbukti memanfaatkan aplikasi Mi-Chat untuk prostitusi online.

Dalam penanganannya, Satpol PP Kukar menghadapi keterbatasan karena hanya bisa mendata dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Satpol PP tidak bisa langsung mengeksekusi karena kewenangan itu ada di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” ujar Rasidi.

Selain melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menangani dampak kesehatan yang mungkin timbul, Rasidi mengaku prihatin dengan efek samping dari upaya pembubaran lokasi-lokasi prostitusi.

Ia mencatat beberapa pekerja memilih turun ke jalan setelah lokalisasi ditutup, sebagaimana pengalaman pihaknya saat meninjau Surabaya.

“Saya pernah ke Surabaya, tanya sama mbak-mbak di jalan, ternyata asalnya dari kawasan yang sudah dibubarkan,” ungkapnya.

Rasidi menekankan pentingnya pendekatan komprehensif untuk menangani masalah ini agar tidak sekadar mengusir pekerja dari satu lokasi ke lokasi lain.

“Kami berupaya melakukan pembinaan, namun tanpa aturan pidana yang tegas, penanganan kasus ini belum bisa maksimal,” pungkas Rasidi. (adv/ak)

Satpol-PP Kukar Siap Bantu Penanganan Aset Pemerintah yang Dikuasai Perseorangan

Tenggarong – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, menegaskan kesiapan instansinya dalam menangani aset-aset pemerintah daerah yang masih dikuasai pihak perseorangan.

Satpol-PP Kukar, lanjutnya, siap membantu agar fasilitas pemerintah daerah itu dapat dimanfaatkan optimal oleh warga lokal, terutama generasi muda, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Rasidi juga mendorong agar para pemuda Tenggarong untuk berani mengambil langkah dan tidak merasa takut memanfaatkan aset pemerintah yang ada.

Ia berharap generasi muda bisa lebih percaya diri untuk berkegiatan di fasilitas-fasilitas publik yang disediakan pemerintah.

“Jangan merasa takut untuk memulai, saya siap membantu terkait aset pemerintah daerah yang mungkin dikuasai seseorang, kami siap memback-up itu,” ucapnya, Kamis (7/11/24).

Rasidi mencontohkan suksesnya para pedagang lokal di Titik Nol Tenggarong yang kini sebagian besar merupakan warga Tenggarong sendiri.

“Saya sudah senang nii seperti di Titik Nol itu yang berjualan orang Tenggarong, saya maunya semuanya begitu,” ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan potensi lokal yang dapat terus dikembangkan dengan dukungan pemerintah daerah.

Selain berjualan, Rasidi mengajak pemuda untuk memanfaatkan peluang lain yang tersedia di Tenggarong dan tidak ragu memulai.

“Kenapa tidak gitu kan. Kalau tidak bisa dengan berdagang yaa apa gitu, ayok pemuda di Tenggarong, Tenggarong mulai berkembang nii,” tambahnya.

Rasidi mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan positif di Kukar agar tetap aman dan kondusif.

Ia menegaskan komitmen Satpol-PP dalam menjaga ketertiban serta mendukung upaya generasi muda memanfaatkan aset daerah.

“Perintah dari Kasatpol PP, backup semua kegiatan yang ada di Kukar ini, yang penting aman dan terkendali,” pungkasnya. (adv/ak)

Satpol-PP Kukar Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota Tenggarong

Tenggarong – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kutai Kartanegara, Arfan Boma Pratama, melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Rasidi, mengimbau masyarakat khususnya di Tenggarong untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Menurutnya, keberadaan rasa aman di tengah masyarakat adalah salah satu indikator penting kota yang berkembang.

Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di daerah, terutama di Tenggarong yang merupakan pusat pemerintahan dan kebudayaan di Kukar.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami aturan yang berlaku di daerah ini,” ungkap Rasidi, Kamis (7/11/24).

Dengan pemahaman tersebut, harapannya ketertiban di wilayah Tenggarong dapat terjaga.

Selain ketertiban, Rasidi juga menyoroti pentingnya menjaga keindahan serta budaya kota. Ia berharap masyarakat turut berperan dalam mempercantik kota, sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya dan etika lokal.

Hal ini penting mengingat Tenggarong telah menjadi ikon wisata di Kutai Kartanegara. “Agar orang berkunjung ke tempat kita ini merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Rasidi juga menjelaskan, tingkat keamanan di Tenggarong sudah cukup baik, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi untuk mencapai kesempurnaan seperti di kota-kota besar lainnya.

“Alhamdulillah, Tenggarong termasuk wilayah yang aman, karena kami selalu tegas terhadap hal-hal seperti keributan,” tambahnya.

Rasidi menjelaskan segala bentuk gangguan ketertiban akan ditangani dengan cepat dan tegas oleh petugas.

Dengan lingkungan yang aman dan tertib, aktivitas masyarakat dan ekonomi diharapkan bisa berjalan dengan lancar.

Menurutnya, jika keamanan dan ketertiban terjaga, kota Tenggarong akan lebih ramai dikunjungi oleh wisatawan.

“Kalau tidak aman, siapa yang mau datang berkunjung ke kota ini,” tutup Rasidi. (adv/ak)

Sarkowi Desak Otorita IKN Kembangkan Ketahanan Pangan Lokal untuk Penuhi Kebutuhan di IKN

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk segera mengembangkan sektor pangan lokal guna memenuhi kebutuhan pangan di IKN yang tengah dibangun.

Menurutnya, pembangunan IKN yang diprediksi akan meningkatkan jumlah penduduk harus diimbangi dengan ketahanan pangan yang kuat dan mandiri di Kalimantan Timur.

“Jika kebutuhan pangan di IKN hanya mengandalkan pasokan dari luar, ketahanan pangan kita bisa terganggu. Penguatan sektor pangan lokal di Kaltim menjadi hal yang mendesak,” ujar Sarkowi.

Ia menilai ketergantungan Kaltim pada pasokan pangan dari luar daerah sebagai salah satu tantangan besar, terutama mengingat skala besar proyek pembangunan IKN.

Oleh karena itu, ia mengusulkan kolaborasi yang lebih intens antara OIKN, Pemerintah Provinsi Kaltim, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengembangkan potensi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di seluruh wilayah Kaltim.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menentukan potensi pertanian, perikanan, dan peternakan di setiap daerah di Kaltim. Pendekatan ini akan membantu merancang strategi pengembangan pangan yang sesuai,” jelas Sarkowi.

Sarkowi juga menegaskan pentingnya OIKN untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama para petani, nelayan, dan pelaku usaha di sektor pangan, untuk menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. (adv)

Yenni Eviliana Komitmen Tingkatkan Keterwakilan Perempuan dalam Politik Kaltim

Samarinda – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik.

Sebagai perempuan pertama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menduduki posisi tersebut, ia mengungkapkan pencapaian ini bukan hanya langkah pribadi, tetapi juga sebagai simbol kemajuan bagi kaum perempuan di Kaltim.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi perempuan di daerah ini untuk berani bermimpi dan mengambil peran dalam berbagai bidang, terutama politik,” ujar Yenni, Kamis (7/11/2024).

Yenni berharap keterwakilan perempuan dalam politik di Kaltim dapat meningkat hingga mencapai 30 persen di masa depan.

Ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan memastikan suara mereka semakin terdengar dalam arena politik.

“Keberadaan saya di sini adalah untuk mendorong perubahan positif, menjadi suara bagi yang tidak terdengar, dan memastikan isu-isu yang dihadapi perempuan diperhatikan dan ditangani dengan serius,” jelasnya.

Yenni menyadari bahwa tantangan yang dihadapi perempuan di dunia politik masih cukup besar, namun ia yakin bahwa dengan usaha dan kolaborasi yang tepat, perubahan tersebut bisa tercapai.

Baginya, keterlibatan perempuan dalam proses politik sangat penting untuk memastikan perspektif dan kepentingan perempuan terwakili dengan baik.

“Semakin banyak perempuan yang terlibat aktif dalam politik, semakin besar peluang untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Yenni. (adv)

Polemik BBM Eceran, Fuad Fakhruddin Minta Pemerintah Tegakkan Aturan dan Perbanyak Sosialisasi

Samarinda – Polemik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga dipicu oleh maraknya penjual BBM eceran di Samarinda mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Ia meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku penjualan BBM tanpa izin dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi untuk mengatasi masalah ini. Baik dari Pertamina maupun pemerintah daerah sudah membuat aturan agar pembagian BBM subsidi maupun non-subsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Fuad, Kamis (7/11/2024).

Namun, menurut Fuad, kelangkaan BBM yang terjadi di lapangan disebabkan oleh adanya oknum masyarakat yang mencari celah untuk mengambil keuntungan pribadi.

Ia menilai penyaluran BBM ke masyarakat menjadi tidak tepat sasaran akibat perbuatan oknum yang tidak taat pada regulasi.

“Inilah yang kadang membuat kita berpikir, kenapa diperketat? Ya, tidak salah juga. Warga kita juga tidak taat. Padahal sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan, apalagi untuk dijual kembali,” ungkapnya.

Fuad juga menyoroti adanya praktik kerja sama ilegal antara petugas di SPBU dan pembeli yang menawarkan harga lebih tinggi untuk mendapatkan BBM lebih banyak.

“Belum lagi kasus saling kerja sama antara yang memegang nosel, kemudian pembeli menawarkan sesuatu yang lebih. Akibatnya, kelangkaan terjadi, stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan sebagainya,” tambahnya.

Politisi Gerindra ini mendorong pemerintah untuk memperbanyak sosialisasi mengenai penegakan aturan tidak hanya kepada masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga kepada para penjual atau produsen BBM.

Menurutnya, sangat disayangkan jika situasi kelangkaan BBM yang tengah sulit ini dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

“Dengan adanya penegakan aturan yang tegas, diharapkan kelangkaan BBM bisa diatasi, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara adil,” tutup Fuad. (adv)