Samarinda – Polemik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga dipicu oleh maraknya penjual BBM eceran di Samarinda mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.
Ia meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku penjualan BBM tanpa izin dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi untuk mengatasi masalah ini. Baik dari Pertamina maupun pemerintah daerah sudah membuat aturan agar pembagian BBM subsidi maupun non-subsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Fuad, Kamis (7/11/2024).
Namun, menurut Fuad, kelangkaan BBM yang terjadi di lapangan disebabkan oleh adanya oknum masyarakat yang mencari celah untuk mengambil keuntungan pribadi.
Ia menilai penyaluran BBM ke masyarakat menjadi tidak tepat sasaran akibat perbuatan oknum yang tidak taat pada regulasi.
“Inilah yang kadang membuat kita berpikir, kenapa diperketat? Ya, tidak salah juga. Warga kita juga tidak taat. Padahal sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan, apalagi untuk dijual kembali,” ungkapnya.
Fuad juga menyoroti adanya praktik kerja sama ilegal antara petugas di SPBU dan pembeli yang menawarkan harga lebih tinggi untuk mendapatkan BBM lebih banyak.
“Belum lagi kasus saling kerja sama antara yang memegang nosel, kemudian pembeli menawarkan sesuatu yang lebih. Akibatnya, kelangkaan terjadi, stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan sebagainya,” tambahnya.
Politisi Gerindra ini mendorong pemerintah untuk memperbanyak sosialisasi mengenai penegakan aturan tidak hanya kepada masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga kepada para penjual atau produsen BBM.
Menurutnya, sangat disayangkan jika situasi kelangkaan BBM yang tengah sulit ini dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
“Dengan adanya penegakan aturan yang tegas, diharapkan kelangkaan BBM bisa diatasi, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara adil,” tutup Fuad. (adv)