Satpol-PP Hadiri Rapat Koordinasi Kesbangpol Kukar, Fokuskan Isu Pengamanan Logistik

Tenggarong – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Kordinasi Kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (18/11/2024).

Dalam rapat tersebut dibahas persiapan Pilkada 2024, dengan fokus utama pada pengamanan dan logistik.

Rapat ini dihadiri oleh Dandim 0906 Kukar, perwakilan Dandim 0908 Bontang, Kapolres Kukar, perwakilan Kapolres Bontang, Ketua KPU Kukar, dan Ketua Bawaslu Kukar.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kukar, Janhariansyah menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan 100 personel yang akan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti KPU, Bawaslu, dan lokasi-lokasi yang membutuhkan pengamanan khusus.

“Kami akan fokus pada pengamanan area vital untuk mendukung kelancaran Pilkada,” ujar Janhariansyah ketika ditemui setelah Rapat Kordinasi.

Selain itu, sebanyak 3.099 personel Linmas dari 193 desa dan 44 kelurahan juga akan dilibatkan untuk membantu menjaga keamanan logistik di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

“Linmas akan bertugas di sekitar TPS, PPS dan PPK untuk memastikan situasi tetap kondusif dan logistik Pilkada terjaga dengan aman,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar juga telah memastikan anggaran untuk Linmas di setiap TPS sudah tersedia.

Kolaborasi antara Satpol-PP, Linmas, Polres, TNI, KPU, dan Bawaslu Kukar ini diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan lancar.

“Sinergi seluruh pihak sangat penting untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pilkada,” pungkasnya. (adv/ak)

Pentingnya Akuntabilitas, Satpol-PP Kukar Dorong Peningkatan Profesionalisme Anggota

Tenggarong – Dalam apel pagi di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kukar, Kabid Sumberdaya Aparatur Awang Febri Sofyar bertindak sebagai inspektur apel menekankan pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan tanggung jawab para anggota Satpol-PP Kukar.

Menurut Awang, setiap tugas yang dilakukan harus selaras dengan Perjanjian Kinerja (PK) masing-masing pegawai.

Hal ini, kata dia, menjadi dasar penilaian kinerja dan tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan instansi terkait.

“Tugas yang kita jalankan harus sesuai dengan yang tercantum dalam PK. Ini untuk memastikan bahwa setiap langkah kita terukur dan transparan,” ujar Awang, Senin (18/11/24).

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi kegiatan yang tidak hanya berupa foto, tetapi juga dilengkapi narasi deskriptif.

Dokumentasi yang baik, menurutnya, akan mempermudah proses evaluasi dan pelaporan.

“Pastikan setiap foto atau dokumen kegiatan dapat menggambarkan apa yang telah dilakukan. Ini bukan hanya tentang bukti visual, tetapi juga cerita di balik pekerjaan kita,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Awang mendorong seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat dan profesionalisme dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati, menjaga tanggung jawab, dan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (Adv/ak)

Banpol-PP Disiapkan Jadi Tenaga P3K di Satpol-PP Kukar

Tenggarong – Satpol-PP Kukar menggelar apel pagi untuk memberikan arahan kepada tenaga honorer Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol-PP Kukar, Awang Febri Sofyar, menekankan pentingnya persiapan yang matang dan penguasaan kompetensi dalam menghadapi seleksi yang akan datang.

Awang mengingatkan seleksi P3K berbasis peringkat ini, mengutamakan kemampuan peserta, khususnya sesuai dengan formasi yang dilamar.

“Seleksi ini bukan hal yang bisa dianggap remeh. Persiapkan diri dengan sungguh-sungguh, pelajari materi sesuai formasi masing-masing, dan pastikan kalian siap bersaing,” tegas Awang saat apel di halaman kantor Satpol-PP Kukar, Senin (18/11/24).

Ia juga mengingatkan peserta untuk meluangkan waktu guna membaca materi dan memperdalam pengetahuan mengenai bidang tugas yang akan diuji.

“Wawancara hanya berlangsung selama 10 menit, jadi penguasaan materi yang relevan akan sangat menentukan hasil seleksi,” jelasnya.

Awang berharap agar peserta yang lolos seleksi kedepannya dapat menjalankan tugas sebagai P3K dengan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi.

“Jika terpilih, kalian harus menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Menjadi P3K adalah amanah yang besar,” pungkasnya. (adv/ak)

Apel Pagi Satpol-PP Kukar Jadi Momentum Motivasi untuk Tingkatkan Kinerja

Tenggarong – Satpol-PP Kukar kembali mengadakan apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman kantor Satpol-PP Kukar pada Senin (18/11/24).

Dalam arahan yang disampaikan oleh Kabid Sumberdaya Aparatur Satpol-PP Kukar, Awang Febri Sofyar, ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja dan menyelesaikan tugas-tugas akhir tahun dengan baik.

Awang mengakui kehadiran peserta apel pagi kali ini sedikit berkurang karena banyak anggota sedang bertugas di lapangan.

Namun, ia memaklumi hal tersebut mengingat tingginya intensitas kegiatan yang harus diselesaikan pada akhir tahun.

“Karena sudah pertengahan November, banyak kegiatan yang harus diselesaikan agar semuanya berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas.

“Apa yang kita laksanakan tentunya akan memberikan manfaat yang baik, baik bagi diri kita maupun bagi masyarakat,” tegasnya.

Awang mengajak seluruh anggota untuk memastikan setiap pekerjaan yang dilakukan memiliki hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, hal ini menjadi indikator utama dari profesionalisme Satpol-PP dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab, buat hasil yang benar-benar sesuai dengan bidang tugas kita masing-masing,” tutupnya. (adv/ak)

DPRD Kaltim Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Masyarakat di Proyek Jalan H Nusyirwan Samarinda

Samarinda – Tuntutan ganti rugi lahan yang diajukan oleh sejumlah warga di Jalan H Nusyirwan, Samarinda, masih menjadi perhatian serius di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Warga mengklaim bahwa pemerintah belum menyelesaikan pembayaran atas lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan tersebut.

“Pengaduannya masih dalam proses. Warga itu merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” ungkap Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, saat memberikan keterangan pada Sabtu (16/11/2024).

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kaltim telah menyerahkan masalah ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.

Dinas PUPR kini tengah fokus memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen kepemilikan tanah yang diajukan oleh warga sebagai dasar tuntutan mereka.

“Dinas PUPR sedang memeriksa dokumen yang diajukan masyarakat. Kami berharap proses ini bisa segera selesai agar tidak berlarut-larut,” tambah Jahidin.

Selain itu, DPRD Kaltim bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria telah mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik atas sengketa ini.

“Kami sudah melakukan koordinasi hingga ke Kementerian Agraria. Harapannya, ada keputusan yang bisa segera diambil sehingga hak masyarakat bisa dipenuhi tanpa menghambat proyek pembangunan,” jelas Jahidin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, asalkan dokumen yang diajukan warga sah dan tidak menimbulkan masalah hukum.

“Kalau memang itu hak masyarakat, pemerintah pasti akan menyelesaikannya,” tegasnya.

Proyek pembangunan Jalan Ring Road di Samarinda, yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas di kawasan tersebut, kini menghadapi tantangan besar terkait penyelesaian ganti rugi lahan yang harus segera diselesaikan agar proyek tidak terhenti di tengah jalan. (ADV)

Samarinda – Tuntutan ganti rugi lahan yang diajukan oleh sejumlah warga di Jalan H Nusyirwan, Samarinda, masih menjadi perhatian serius di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Warga mengklaim bahwa pemerintah belum menyelesaikan pembayaran atas lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan tersebut.

“Pengaduannya masih dalam proses. Warga itu merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” ungkap Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, saat memberikan keterangan pada Sabtu (16/11/2024).

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kaltim telah menyerahkan masalah ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.

Dinas PUPR kini tengah fokus memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen kepemilikan tanah yang diajukan oleh warga sebagai dasar tuntutan mereka.

“Dinas PUPR sedang memeriksa dokumen yang diajukan masyarakat. Kami berharap proses ini bisa segera selesai agar tidak berlarut-larut,” tambah Jahidin.

Selain itu, DPRD Kaltim bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria telah mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik atas sengketa ini.

“Kami sudah melakukan koordinasi hingga ke Kementerian Agraria. Harapannya, ada keputusan yang bisa segera diambil sehingga hak masyarakat bisa dipenuhi tanpa menghambat proyek pembangunan,” jelas Jahidin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, asalkan dokumen yang diajukan warga sah dan tidak menimbulkan masalah hukum.

“Kalau memang itu hak masyarakat, pemerintah pasti akan menyelesaikannya,” tegasnya.

Proyek pembangunan Jalan Ring Road di Samarinda, yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas di kawasan tersebut, kini menghadapi tantangan besar terkait penyelesaian ganti rugi lahan yang harus segera diselesaikan agar proyek tidak terhenti di tengah jalan. (adv)

Distanak Kukar Salurkan Bantuan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Tenggarong Seberang

Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Tenggarong Seberang untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Bantuan yang disalurkan meliputi bibit unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta BBM untuk operasional.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengapresiasi langkah ini dan menilai bantuan tersebut sangat membantu petani dalam mengelola lahan secara lebih optimal.

“Dengan adanya bantuan ini, hasil panen petani bisa meningkat, dan biaya produksi dapat ditekan,” kata Tego, Sabtu (16/11/2024).

Bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern, yang berdampak pada efisiensi kerja dan peningkatan kualitas hasil pertanian.

Menurut Tego, keberlanjutan program ini sangat penting untuk menjadikan Tenggarong Seberang sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan di Kukar.

“Kami optimis bantuan ini akan memberikan dampak positif bagi petani dan memperkuat sektor pertanian di Kukar secara keseluruhan,” ujarnya. (adv/ak)