Pemerintah Daerah Diharap Buat Regulasi dan Pendampingan Bagi Petani Agar Bisa Terlibat Diprogram MBG

Oleh: Firnadi Ikhsan, S.Pi*

Provinsi Kalimantan Timur memiliki hamparan padi dan kebun hortikultura yang luas, para petani kembali membicarakan satu peluang baru yang belakangan ramai diperbincangkan. Salah satunya, menjadi pemasok bahan baku untuk Gerai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bagi petani, ini bukan sekadar peluang bisnis, tetapi harapan lama agar hasil panen lokal benar-benar menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah.

Namun di balik optimisme itu, ada kegelisahan yang mengendap. Sebagian petani bertanya-tanya, apakah peluang ini memang ditujukan bagi mereka, atau justru akan kembali dinikmati oleh pelaku usaha besar yang sejak lama menguasai pasar?.

Kegelisahan itu bukan tanpa alasan. Untuk bisa terdaftar sebagai pemasok MBG, petani atau kelompok usaha seperti koperasi, BUMDes, maupun UMKM harus mengantongi beragam legalitas: NIB, NPWP, SIUP, SKDU, hingga bentuk badan usaha yang sah.

Tidak sedikit petani yang bahkan belum memahami proses perizinan daring, apalagi mengurus Sertifikat Halal BPJPH atau izin edar PIRT/BPOM yang menjadi syarat mutlak.

Di sisi lain, standar kualitas produk yang diminta MBG juga cukup tinggi. Ada kewajiban menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP), memastikan higienitas penyimpanan, menyediakan gudang kering atau cold storage, dan membuktikan kemampuan suplai dalam jumlah besar dengan distribusi yang dapat dilacak. Syarat-syarat ini membuat jarak antara peluang dan kesiapan di lapangan semakin terasa.

Jika membaca situasi ini lebih dekat, terlihat bahwa program MBG, meski membawa misi gizi dan pemerataan ekonomi, berpotensi menciptakan ruang kosong yang dengan mudah diisi oleh korporasi besar. Mereka memiliki legalitas lengkap, tim administrasi, sertifikasi, dan infrastruktur memadai. Sedangkan petani, tanpa pendampingan dan keberpihakan regulasi, mereka bisa kembali hanya menjadi ‘penonton setia’ dalam kebijakan pemerintah yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil.

Di sinilah pemerintah daerah perlu mengambil peran nyata. Bupati, gubernur, dinas pertanian, hingga dinas koperasi dan UMKM tidak cukup hanya menyambut peluang dari pusat. Yang diperlukan adalah kebijakan afirmatif dan pendampingan teknis yang berkelanjutan. Petani harus dibantu mengurus legalitas usaha, diberikan fasilitasi sertifikasi halal dan PIRT, hingga didampingi membangun koperasi produksi yang kokoh untuk memenuhi skala permintaan MBG.

Rekomendasi Kebijakan untuk Pemerintah Daerah

Untuk memastikan petani lokal benar-benar menjadi bagian utama rantai pasok MBG, beberapa langkah kebijakan berikut perlu dipertimbangkan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Pertama, menerbitkan regulasi afirmasi penggunaan produk pertanian lokal. Bupati dan gubernur dapat menetapkan mandatory kuota minimal 40–60 persen bahan baku MBG wajib diserap dari petani lokal yang telah terverifikasi. Regulasi ini memastikan tidak ada dominasi pengusaha besar dalam rantai pasok.

Kedua, membentuk pusat pendampingan legalitas dan sertifikasi petani. Pemerintah daerah dapat membentuk gerai layanan terpadu petani MBG yang dapat membantu diantaranya, pengurusan NIB, NPWP, SIUP, SKDU.

Selain itu, juga sebagai wadah fasilitasi sertifikat halal BPJPH, sertifikasi PIRT/BPOM, penyusunan standar produksi sesuai GMP. Layanan ini bisa berada di dinas pertanian atau DPMPTSP sebagai pusat dukungan administratif.

Ketiga, penguatan kelembagaan koperasi dan BUMDes sebagai off taker Lokal. Dinas Koperasi dan UMKM perlu mendorong pembentukan koperasi petani yang mampu menjadi pemasok utama. Sementara di tingkat provinsi, BUMD dapat berperan sebagai offtaker yang menjamin pembelian tetap dari petani.

Keempat, penyediaan Infrastruktur rantai suplai dan gudang penumpukan. Pemerintah daerah dapat membangun diantaranya, gudang kering komunal, cold storage di sentra-sentra produksi, fasilitas distribusi bersama.

Infrastruktur ini membantu petani memenuhi standar penyimpanan dan ketepatan suplai.

Kelima, menetapkan skema insentif untuk petani yang menjadi mitra MBG. Insentif dapat berupa subsidi biaya sertifikasi produk, hibah peralatan produksi kecil, pelatihan manajemen usaha dan keuangan. Insentif ini meringankan beban awal petani dalam memenuhi kriteria pemasok MBG.

Keenam, membangun sistem kemitraan digital dan monitoring rantai pasok. Pemerintah daerah dapat membuat dashboard pasokan petani MBG yang terintegrasi dengan sistem BGN. Sistem ini memantau volume, distribusi, dan kualitas produk petani secara real time sehingga lebih mudah menghubungkan pemasok dengan SPPG.

Pada akhirnya, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada tersedianya makanan berkualitas di meja masyarakat. Ia juga diukur dari sejauh mana program ini mampu mengangkat derajat petani lokal sebagai pelaku utama ekonomi daerah.

Tanpa kebijakan afirmatif dan pendampingan yang kuat, peluang emas ini hanya akan menjadi cerita dan kembali jatuh ke tangan pemain besar.Pemerintah daerah memiliki kesempatan, bahkan kewajiban, untuk memastikan hal itu tidak terjadi. (*Mahasiswa Magister Administrasi Publik Fisipol Universitas Mulawarman)

Tiga Anak Terjebak dan Tewas dalam Insiden Kebakaran di Desa Sungai Meriam Anggana

Tenggarong – Tiga anak terjebak dan tewas dalam kebakaran besar yang terjadi di di kawasan Gang Muli atau Sungai Purun RT 21, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (11/12/2025) siang.

Musibah yang menghanguskan 15 bangunan tersebut langsung menggemparkan warga, setelah api dengan cepat membesar dan menjebak ketiga korban yang merupakan saudara kandung di dalam rumah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar), Fida Hurasani menyampaikan bahwa ketiga korban ditemukan dalam kondisi berdempetan di dalam rumah yang terbakar.

Ia menjelaskan, kuat dugaan mereka tidak sempat menyelamatkan diri ketika api mulai melahap bangunan.

“Dalam musibah ini terdapat 3 korban jiwa yang merupakan anak-anak, merupakan bersaudara dan tinggal di satu rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ketiganya diduga terjebak saat api dengan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah yang mereka tempati.

Menurut penuturan Fida, kondisi ruangan yang dipenuhi asap pekat membuat korban sulit mencari jalan keluar.

“Korban ditemukan berdempetan diduga karena terkurung api saat musibah itu terjadi,” terangnya.

Ia menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 Wita berlangsung sangat cepat, sembilan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan api yang merembet ke bangunan lain.

Petugas bersama warga berupaya keras menahan penyebaran api hingga berhasil dipadamkan setelah lebih dari satu jam.

“Total bangunan yang terbakar itu ada 2 rumah pribadi dan 13 pintu bangsalan,” jelasnya.

Usai pemadaman, petugas mengevakuasi ketiga jenazah yang kemudian dibawa ke Puskesmas Anggana untuk proses autopsi.

Warga sekitar tampak terpukul dengan kejadian ini, terlebih melihat tiga korban yang masih sangat kecil menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut. (ak/ko)

Pemkab Kukar Lepas 13 Peserta Pelatihan Welder SMAW 4G ke Batam

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melepas 13 peserta untuk mengikuti pelatihan welder SMAW 4G ke Batam.

Kegiatan pelepasan tersebut digelar di Pendopo Bupati Kukar, Tenggarong pada Rabu (10/12/2025).

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar siap berdaya saing di sektor industri.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memaparkan bahwa program pelatihan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kukar dengan SKK Migas.

“Pelepasan peserta ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh pembiayaan kegiatan ditanggung sepenuhnya oleh SKK Migas melalui kerja sama dengan K3S, termasuk sejumlah kontraktor karya seperti PHN dan PHSS.

Pemerintah daerah, kata dia, bertugas melakukan seleksi dan menyiapkan peserta, sedangkan pelaksanaan teknis pelatihan dilakukan oleh lembaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi.

“Seluruh pembiayaan kegiatan ditanggung 100 persen oleh SKK Migas melalui K3S,” kata dia menegaskan.

Menurutnya, SKK Migas sebagai regulator bekerja sama dengan Pemkab Kukar dalam pelaksanaan program ini, sementara lembaga Petrotecno ditunjuk sebagai penyelenggara pelatihan.

Petrotecno dipilih karena telah memenuhi standar dan spesifikasi yang dibutuhkan industri migas dan manufaktur.

Aulia menyebutkan, program pelatihan welder SMAW 4G tersebut telah memasuki tahun ketiga dan menunjukkan hasil yang sangat positif.

Peserta dari angkatan sebelumnya dinilai mengalami peningkatan kualitas hidup setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan pengalaman kerja di luar daerah.

“Selain dibekali keterampilan teknis, peserta juga mendapat dukungan penyaluran kerja sehingga lebih siap memasuki dunia industri,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar para peserta tidak terburu-buru kembali ke daerah dan memanfaatkan peluang kerja yang tersedia di Batam, yang dikenal memiliki kebutuhan tinggi terhadap tenaga welder.

Melalui program ini, peserta yang diprioritaskan berasal dari keluarga desil 1 hingga desil 4 diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga serta berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan di kukar.

“Harapan kita, melalui kesempatan ini, peserta dapat memperbaiki kehidupan mereka dan keluarga,” pungkasnya. (ak/ko)

Kinerja Keterbukaan Informasi Membaik, Seno Aji: Semua Instansi Wajib Perkuat Budaya Tranparansi

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan komitmen kuat Pemprov Kaltim dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan capaian Kaltim yang berhasil meraih peringkat kedua secara nasional pada tahun 2024.

Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim selalu menyampaikan kondisi apa adanya kepada Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sistem dan landasan hukum yang telah dibangun untuk mendukung praktik keterbukaan informasi di daerah.

“Keterbukaan informasi di Kaltim berjalan baik, didukung sistem yang sudah dibangun serta regulasi yang telah disiapkan. Ini menjadi indikator bahwa komitmen keterbukaan informasi terus terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian peringkat kedua nasional merupakan bukti nyata bahwa progres keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur terus bergerak positif dan konsisten.

Pemerintah provinsi berkomitmen mempertahankan prestasi tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dengan keberhasilan ini, Pemprov Kaltim berharap seluruh instansi pemerintah di daerah dapat terus memperkuat budaya transparansi dan memastikan setiap layanan informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. (adv/hr/ko)

Pemprov Kaltim Optimistis Potongan DBH Hanya 30 Persen, Bukan 70 Persen

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan kabar positif terkait pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) di tingkat pusat.

Setelah sebelumnya mencuat kekhawatiran bahwa DBH untuk Kaltim bakal dipangkas hingga 70 persen, kini Pemprov Kaltim melihat potensi besar bahwa pengurangan tersebut hanya sekitar 30 persen.

“Insyaallah, kita bisa mendapatkan lebih dari yang semula direncanakan. Dari potongan 70 persen, kemungkinan besar bisa ditekan hingga 30 persen saja,” ujar Seno Aji.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim sengaja mengedepankan diplomasi fiskal ketimbang pendekatan konfrontatif dalam memperjuangkan hak daerah penghasil migas dan batu bara. Langkah tersebut, kata Seno, mulai diterima secara konstruktif oleh pemerintah pusat.

“Yang paling penting bagi kami adalah agar pembagian DBH tetap berkeadilan dan proporsional, karena sebagian besar pembiayaan pembangunan di Kaltim masih bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.

Seno Aji juga mengingatkan bahwa pemangkasan DBH secara ekstrem dapat menghambat berbagai program strategis daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

Karena itu, Pemprov Kaltim telah menyiapkan tim teknis untuk memastikan proses perhitungan akhir berjalan tepat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, Pemprov Kaltim berharap alokasi DBH tahun mendatang tetap mampu menopang agenda pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Bumi Etam. (adv/hr/ko)

Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas untuk Masyarakat

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam merealisasikan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perluasan akses internet gratis hingga pelosok desa.

Seno Aji mengungkapkan bahwa program pendidikan gratis saat ini telah berjalan dengan baik, meski masih ditemui sejumlah masukan dan keluhan dari masyarakat. Ia menilai hal tersebut sebagai dinamika wajar dalam tahap awal pelaksanaan.

“Pendidikan gratis sudah berjalan. Kalau ada keluhan, itu hal yang wajar di awal pelaksanaan. Kritik kami terima sebagai bahan evaluasi agar program ini semakin baik, karena kerja kami memang untuk rakyat Kaltim,” ujarnya.

Pada sektor digitalisasi, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan 841 desa dapat menikmati layanan internet gratis. Wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Berau menjadi prioritas karena masih banyak desa yang belum terjangkau jaringan internet.

“Program internet gratis ini terus kami kembangkan. Target kami mencakup 80 persen desa dalam waktu dekat, dan dalam lima tahun ke depan, saya yakin seluruh desa di Kaltim sudah terkoneksi,” tegasnya.

Di bidang kesehatan, Pemprov Kaltim juga terus melanjutkan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Program ini disebut menjadi pilar penting dalam memastikan terpenuhinya kesejahteraan dasar warga.

“Untuk BPJS, kami sudah bayarkan untuk masyarakat miskin. Saya akan cek kembali cakupan pastinya, tapi yang jelas sudah jalan dan akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Melalui tiga program prioritas tersebut, Pemprov Kaltim berkomitmen memperkuat layanan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. (adv/hr/ko)