Sekda Sunggono Resmi Buka Festival Ramadhan ke-5 Kelurahan Maluhu

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) , Sunggono secara resmi membuka Festival Ramadhan ke-5 di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong pada Kamis (6/3/25).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut festival ini bukan hanya sebuah ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana syiar agama Islam dan pembinaan karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman.

Sunggono mengapresiasi penyelenggaraan Festival Ramadhan yang telah diinisiasi oleh pemuda Karang Taruna Krida Mulya Maluhu dengan menggunakan dana swadaya masyarakat.

Menurutnya, festival ini memiliki sebuah peran penting dalam membentuk generasi muda yang berakhlak dan berwawasan luas.

“Festival Ramadhan ini bukan hanya ajang kompetisi untuk mencari pemenang, tetapi lebih dari itu, menjadi wahana menumbuhkan bakat dan potensi, sekaligus mengembangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, serta kecerdasan spiritual,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan festival ini sejalan dengan berbagai program keagamaan dan sosial yang telah dicanangkan pemerintah daerah, seperti Kukar Kaya Festival dan Gerakan Etam Mengaji.

Sunggono pun turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan positif yang memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

“Kita bersyukur, program Kukar Kaya Festival, kemudian Gerakan Etam Mengaji, beserta Program Dedikasi lainnya, Alhamdulillah dapat kita realisasikan tepat waktu dan mendapat apresiasi sangat puas dari berbagai elemen masyarakat,” katanya.

Sunggono berpesan kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga silaturahmi selama festival berlangsung.

Ia pun secara resmi membuka Festival Ramadhan ke-5 Kelurahan Maluhu dengan harapan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang.

“Mari kita nikmati acara ini dengan penuh kebersamaan dan semangat. Semoga festival ini membawa keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Diarpus Kukar Pastikan Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip di OPD Telah Sesuai Regulasi

Tenggarong – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pengelolaan dan pemusnahan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telag berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain memberikan pendampingan dalam penataan dokumen, Diarpus juga menegaskan setiap proses pemusnahan arsip harus mengikuti prosedur resmi untuk menjaga tertib dalam beradministrasi pemerintahan.

Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah mengatakan, pihaknya siap membantu OPD yang membutuhkan bimbingan dalam memilah dan melakukan pemberkasan arsip.

Tim Diarpus akan turun langsung untuk memastikan arsip yang masih memiliki nilai guna tetap terjaga, sementara dokumen yang sudah melewati masa retensi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“OPD yang membutuhkan pendampingan bisa mengajukan permohonan, dan kami akan membantu memilah serta melakukan pemberkasan arsip sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (6/3/25).

Ia juga menyebut, pemusnahan arsip tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap OPD yang ingin memusnahkan dokumen harus mengajukan izin tertulis kepada Bupati dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Setelah mendapat persetujuan, proses pemusnahan akan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai ketentuan.

“Pemusnahan arsip harus melalui prosedur yang benar, yaitu dengan izin tertulis dari Bupati dan ANRI. Kami memastikan proses ini dilakukan tanpa metode pembakaran, melainkan dengan mesin penghancur kertas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lina menjelaskan pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, keuangan, maupun sejarah.

Sebelum dimusnahkan, arsip akan diseleksi berdasarkan jadwal retensi yang telah ditetapkan. Arsip yang masih bernilai akan disimpan sebagai arsip statis dan diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Ia berharap setiap instansi semakin tertib dalam menyimpan, mengelola, dan memusnahkan dokumen agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami siap membantu OPD dalam setiap tahap pengelolaan kearsipan. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting agar arsip yang disimpan maupun dimusnahkan benar-benar sesuai regulasi,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Diarpus Kukar Gencarkan Pembenahan Kearsipan di OPD dan Kecamatan

Tenggarong – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan upaya pembenahan dalam pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan dokumen kearsipan dapat lebih tertata, serta mendukung peningkatan nilai kearsipan di tingkat daerah maupun nasional.

Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengawasan terhadap kearsipan yang ada disetiap OPD dan kecamatan di Kukar.

Kegiatan ini akan berlangsung selama bulan suci Ramadhan maupun setelahnya guna memastikan kesesuaian pengelolaan arsip dengan standar yang berlaku.

“Pada tahun 2024, sebanyak 17 OPD mendapat nilai memuaskan dalam pengelolaan kearsipan. Tahun ini, kami berharap jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 25 atau bahkan 30 OPD,” ujarnya, Kamis (6/3/25).

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan bagi OPD yang masih memiliki catatan kurang dalam pengelolaan kearsipan.

Dengan peningkatan pengawasan yang dilakukan, diharapkan kualitas tata kelola arsip di Kukar dapat lebih optimal dan berkontribusi terhadap capaian daerah di tingkat nasional.

Selain itu, Lina juga menekankan setiap pencipta arsip harus mematuhi ketentuan pengelolaan arsip yang berlaku, termasuk dalam hal penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Arsip yang telah mencapai batas waktu penyimpanan selama 10 tahun harus segera dikelola, baik dengan diserahkan ke LKD maupun dimusnahkan jika tidak memiliki nilai guna.

“OPD yang telah menyerahkan atau memusnahkan arsip yang tidak bernilai akan mendapatkan penilaian lebih baik dalam pengelolaan kearsipan,” tutupnya. (adv/ak/ko)

Setelah Masuk Lima Kawasan Pertanian, Marangkayu Kini Masuk Program Brigade Pangan

Tenggarong – Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendapat perhatian dalam pengembangan sektor pertanian.

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu dari lima kawasan pertanian di Kukar, kini Kecamatan Marangkayu juga menjadi bagian dari program Brigade Pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle yang menyambut baik masuknya Marangkayu dalam kedua program tersebut dan berharap keberadaannya dapat meningkatkan perhatian terhadap infrastruktur pertanian.

“Kebetulan Kecamatan Marangkayu ini juga masuk dalam Peta Lima Kawasan Pertanian Kukar, yang menjadi bagian dari program strategis pertanian yang ada di Kabupaten Kukar,” ujarnya kepada adakaltim.com, Rabu (5/3/25).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah baru-baru ini meluncurkan program Brigade Pangan, yang juga mencakup Kecamatan Marangkayu.

“Kemudian baru-baru ini ada program dari Pak Prabowo, Presiden, namanya Brigade Pangan. Marangkayu juga termasuk dalam program ini,” jelasnya.

Program Brigade Pangan sendiri bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui modernisasi pertanian dan penguatan infrastruktur pendukung.

Dengan adanya program ini, diharapkan sektor pertanian di Marangkayu semakin berkembang dan dapat berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

Ia berharap, dengan masuknya Marangkayu dalam dua program strategis ini, infrastruktur pertanian seperti pengairan dan jalan usaha tani dapat memperoleh perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Mudah-mudahan dengan masuknya Marangkayu dalam dua program ini pemerintah bisa lebih memperhatikan kebutuhan infrastruktur pertanian kami, terutama dalam hal pengairan dan jalan usaha tani,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Jalan Utama di Marangkayu Berubah Status Jadi Jalan Provinsi

Tenggarong – Jalan utama di Kecamatan Marangkayu kini telah berubah status menjadi jalan provinsi. Perubahan ini terjadi sejak Agustus 2024, yang berarti kewenangan perbaikan dan pemeliharaannya kini berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Camat Marangkayu, Ambo Dalle, dalam wawancara dengan adakaltim.com menyebut bahwa peningkatan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dan Pra-Musrenbang kabupaten, mayoritas desa di Marangkayu mengusulkan peningkatan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan.

“Hampir semua pemerintah desa, ada 11 desa di tempat kami, itu lebih cenderung ke infrastruktur, terutama infrastruktur jalan dan jembatan, karena memang itulah yang saat ini lagi dibutuhkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/25).

Ia mengungkapkan sejak Agustus 2024, status jalan penghubung antara Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu telah berubah. Semula merupakan jalan kabupaten, kini jalan tersebut menjadi jalan provinsi.

“Dulunya jalan kabupaten, sekarang jalan provinsi. Banyak masyarakat bertanya, bagaimana kelanjutannya? Saya bilang, iya, kita sudah perjuangkan, dan sekarang statusnya sudah menjadi jalan provinsi hingga ke Bontang Lestari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ambo menekankan keberadaan jalan utama ini sangat penting, mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di Marangkayu, termasuk disektor pertambangan.

Menurutnya, aktivitas kendaraan berat yang melintas turut mempengaruhi kondisi jalan. “Di sana juga lumayan banyak perusahaan-perusahaan, tentunya jalan ini menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dengan perubahan status ini, ia berharap Pemprov Kaltim dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi jalan utama di Marangkayu.

“Kita berharap dengan status baru ini, pemerintah provinsi bisa segera melakukan perbaikan, karena jalan ini menjadi akses vital,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Transformasi Digital Permudah Layanan, Namun Sebagian Warga di Desa Kersik Masih Pilih Cara Manual

Tenggarong – Transformasi digital dalam pelayanan administrasi desa terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dengan sistem digital desa, warga bisa mengurus berbagai keperluan administratif secara cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Namun, di Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu, sebagian besar warga masih memilih cara manual dengan datang ke kantor desa karena dirasa lebih mudah dan terbiasa dengan sistem lama.

Kepala Desa Kersik, Jumadi mengungkapkan, program digital desa sudah diterapkan sejak 2022 lalu, tetapi belum semua warga dapat memanfaatkannya secara maksimal.

Menurutnya, masih ada anggapan di masyarakat dalam layanan digital, yang terlalu rumit dan membutuhkan waktu untuk belajar.

“Sebagian masyarakat lebih nyaman datang langsung ke kantor karena merasa penggunaan aplikasi terlalu ribet dan harus belajar dulu,” ujar Jumadi, Rabu (5/3/25).

Padahal menurutnya, digitalisasi pelayanan memberikan banyak keuntungan, seperti kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi dalam proses administrasinya.

Dengan digital desa, warga bisa mengurus keperluan administratif tanpa harus antre atau datang ke kantor desa. Selain itu, sistem digital juga mengurangi risiko kesalahan pencatatan dan mempercepat proses pelayanan.

“Kalau menggunakan sistem Digital Desa, warga tidak perlu antre atau keluar rumah. Semua bisa dilakukan lebih cepat dan praktis,” jelasnya.

Meski layanan digital telah tersedia, pihak desa tetap membuka pelayanan manual bagi warga yang masih membutuhkannya.

Namun, ia berharap masyarakat mulai terbiasa dengan teknologi agar tidak tertinggal dengan perkembangan zaman.

“Kami tidak memaksa, tapi ke depan, penggunaan teknologi akan semakin penting. Sebaiknya masyarakat mulai membiasakan diri dengan layanan digital agar bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (adv/ak/ko)