Polres Kukar Siagakan Personel Jelang Nataru 2026

Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menyiagakan personel menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025.

Apel tersebut digelar di halaman Mako Polres Kukar pada Jumat (19/12/2025) pagi.

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, serta diikuti unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait.

Kegiatan ini menjadi bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan Nataru.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menegaskan, apel gelar pasukan merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan jajaran sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dimulai.

“Apel gelar pasukan ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung benar-benar siap dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama Nataru,” ujarnya.

Ia menuturkan, momentum Nataru selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan ibadah, silaturahmi keluarga, maupun liburan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang harus diantisipasi sejak dini.

“Setiap tahun, perayaan Nataru selalu diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas, kepadatan lalu lintas, hingga risiko kecelakaan perlu kita antisipasi bersama,” kata dia.

Ia juga menyoroti faktor cuaca yang menjadi perhatian serius pada pelaksanaan Nataru tahun ini.

Berdasarkan informasi BMKG, puncak musim hujan masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan bencana alam di sejumlah wilayah.

“Oleh karena itu, seluruh personel kami minta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan longsor, serta siap melakukan respons cepat di lapangan,” tegasnya.

Khairul Basyar menjelaskan, Operasi Lilin 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait.

Fokus pengamanan, kata dia, akan diarahkan pada gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, tempat wisata, serta lokasi perayaan malam tahun baru.

“Operasi Lilin ini tidak hanya berfokus pada pengamanan ibadah Natal, tetapi juga pengamanan aktivitas masyarakat secara menyeluruh, termasuk di jalur transportasi dan kawasan wisata,” jelasnya.

Selain pengamanan, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Nataru.

Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Keberhasilan pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama dan soliditas seluruh unsur yang terlibat,” ucapnya.

Polres Kukar berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Nataru.

“Saya meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pelayanan yang humanis, serta menjadikan pengamanan Nataru ini sebagai bentuk pengabdian terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ak/ko)

Kecelakaan Maut di Tabang Berujung Pembakaran Bus dan Penutupan Jalan Hauling

Tenggarong – Kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Poros Long Lalang menuju Gunung Sari, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berujung pada pembakaran bus perusahaan dan penutupan jalan hauling oleh warga, setelah satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, Jumat (19/12/2025).

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.05 Wita dan melibatkan sepeda motor dengan sebuah bus milik CV Bagong selaku kontraktor PT Antareja Mahada Makmur (AMM).

Korban diketahui bernama Bang Unjin (51), warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar mengatakan, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

“Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Tukung Ritan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga disebabkan kelalaian pengemudi bus yang mengambil jalur kanan saat melintas dari arah Muara Ritan menuju Gunung Sari.

“Pengemudi bus diduga kurang berhati-hati dan mengambil jalur kanan sehingga terjadi tabrakan frontal,” kata dia.

Pasca kejadian, keluarga korban dan warga mendatangi lokasi hingga berujung pada pembakaran satu unit bus perusahaan serta penutupan jalan hauling Km 78–79 Pos Belayan di Desa Muara Ritan.

Penutupan tersebut, lanjutnya, sempat menghentikan aktivitas kendaraan hauling dan memicu situasi tegang di sekitar lokasi.

Sementara itu, Camat Tabang Rakhmadani Hidayat menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di jalan poros umum yang memang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi pada jam-jam tertentu.

“Ini kejadiannya di jalan poros umum, Jalan Poros Tabang, sekitar jam tujuh pagi. Pada jam tersebut aktivitas masyarakat dan kendaraan perusahaan memang cukup padat,” jelasnya.

Ia menyebut, kepadatan lalu lintas pada pagi hari kerap terjadi karena bertepatan dengan aktivitas sekolah dan mobilisasi kendaraan operasional perusahaan yang berada di sekitar permukiman warga.

“Biasanya pagi dan sore itu lalu lintas ramai, ada aktivitas sekolah dan juga hilir mudik bus penjemputan karyawan perusahaan,” ujarnya.

Terkait aksi warga pasca kecelakaan, Rakhmadani menilai hal tersebut merupakan reaksi spontan dari keluarga dan masyarakat setempat.

“Reaksi warga dan keluarga korban beragam, situasi sempat sedikit chaos dan akhirnya berimbas pada pembakaran bus,” kata dia.

Untuk meredam situasi, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa, lembaga adat, dan pihak perusahaan segera memfasilitasi pertemuan.

“Mediasi sudah dilakukan siang hari di kantor desa dan sudah ada kesepakatan, sehingga kondisi di lapangan saat ini relatif aman dan kondusif,” tandasnya. (ak/ko)

Firnadi Ikhsan Gelar Dialog Rakyat di Sebulu Modern, Petani Keluhkan Tumpang Tindih Lahan

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menggelar kegiatan Dialog Rakyat di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kukar pada Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan ini membahas tentang program pembangunan sekaligus pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Koordinator Kelompok Tani Seturus Satu jawatan Etam Segala 1,2,3, M Yakin menyampaikan bahwa kondisi kehidupan masyarakat saat ini kesulitan mengolah lahan untuk kegiatan pertanian hortikultura dan perkebunan.

Hal itu disebabkan oleh keberadaan lahan petani yang belakangan ini diketahui berada dalam kawasan hutan penelitian dan pengembangan. Persoalan ini menimbulkan kerisauan bagi para petani karena menghambat proses pemanfaatan lahan oleh petani.

Menanggapi persoalan itu, Firnadi Ikhsan menekankan bahwa ada banyak program di bidang pertanian dalam arti luas yang bisa di akses oleh kelompok tani dalam rangka mengembangkan potensi lahan dan menciptakan ketahanan pangan dan ekonomi keluarga, seperti pertanian perkebunan, peternakan dan perikanan.

“Adapun terkait permasalahan lahan maka ada beberapa opsi hingga kemungkinan mengusahakan pelibatan dalam kelompok perhutanan sosial,” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim ini, menyambut positif semangat warga dengan ide pembangunan sebagai modal dasar pengembangan pembangunan lebih jauh.

Kata dia, keterlibatan aktif masyarakat juga merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Besarnya APBD harus sejalan dengan pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Dialog interaktif ini menjadi wadah bagi masyarakat Desa Sebulu Modern untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan pembangunan yang mereka hadapi secara langsung.

Serta, memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang dihasilkan berpihak pada kepentingan rakyat.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat dengan mendalami posisi masalah dan mencari jalan keluar bersama pemerintah kabupaten dan pihak BPKH Kaltim. (ak/ko)

Empat Nama Masuk Bursa Pemilihan Ketua PWI Kukar Periode 2026–2028

Tenggarong – Empat nama masuk dalam bursa pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2026–2028.

Daftar keempat nama tersebut ditetapkan setelah panitia menutup proses pendaftaran calon ketua sesuai tahapan yang telah dijadwalkan, Rabu (17/12/2025) sore.

Penutupan pendaftaran menandai berakhirnya tahap awal penjaringan calon pimpinan organisasi wartawan di Kukar ini.

Sejak dibuka, panitia menerima pendaftaran dari sejumlah wartawan yang kemudian mengerucut pada empat nama hingga batas waktu yang ditentukan.

Adapun empat bakal calon yang tercatat telah mendaftarkan diri yakni Bambang Irawan, Andi Wibowo, Ufqil Mubin, dan Muhammad Rafi’i.

Keempatnya dinyatakan masuk dalam bursa setelah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua PWI Kukar periode 2026–2028, Syaiful Aulia, mengatakan seluruh tahapan pendaftaran telah dilaksanakan sesuai agenda kerja panitia.

“Hingga pukul 16.57 Wita kemarin ada empat bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai Ketua PWI Kukar. Selanjutnya, panitia akan melakukan proses verifikasi administrasi sesuai dengan aturan organisasi,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, proses penjaringan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian Konferensi Kabupaten PWI Kukar.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus mekanisme resmi dalam menentukan kepemimpinan baru di tingkat kabupaten.

“Konferkab PWI Kukar rencananya dilaksanakan pada 28 Desember 2025” jelasnya.

Selain pemilihan ketua, Konferkab juga akan mengagendakan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta pembahasan arah program kerja organisasi untuk periode mendatang.

Panitia menargetkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.

“Kami berharap proses ini berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis. Siapapun yang terpilih nantinya, diharapkan mampu membawa PWI Kukar semakin solid, profesional, dan berkontribusi positif bagi dunia pers di Kutai Kartanegara,” harapnya.

Dengan rampungnya tahap pendaftaran, proses pemilihan Ketua PWI Kukar kini memasuki fase penentuan yang akan berpuncak pada pelaksanaan Konferkab akhir Desember mendatang. (ak/ko)

Pemkab Kukar Matangkan Kesiapan Pengamanan Nataru 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Kesiapan tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral pengamanan natal dan tahun baru di ruang tri nrata lantai 2 Polres Kukar, Rabu (17/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Polres Kukar telah memaparkan skema pengamanan terpadu yang akan dilaksanakan selama masa libur.

“Secara keseluruhan persiapannya sudah matang, tinggal nanti didukung oleh instansi terkait, terutama dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar menyiapkan dukungan personel dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, antara lain Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta Palang Merah Indonesia.

“Ada tiga lokasi pos, dengan pos utama berada di kawasan eks Tanjung,” tuturnya.

Selain pengamanan wilayah, perhatian juga diarahkan pada pengaturan lalu lintas mengingat panjangnya masa libur akhir tahun.

“Kami mengimbau masyarakat yang bepergian untuk menitipkan rumah dan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, ke Polres atau Polsek terdekat,” kata dia.

Selain itu, ia menegaskan pengamanan rumah ibadah, khususnya gereja-gereja di Kecamatan Tenggarong, juga menjadi fokus.

Di kawasan Jalan Maduningrat yang terdapat tiga gereja berdekatan, akan dilakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan.

“Kami berharap seluruh kegiatan ibadah umat Kristiani dapat berjalan tertib, lancar, dan aman tanpa hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ak/ko)

Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Kelurahan Bukit Biru, Dua Pria Diamankan

Tenggarong – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria diamankan pada Minggu (14/12/2025) malam, di dua lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya pada Jumat (12/12/2025), terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga di kawasan Bukit Biru.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif di lokasi yang dimaksud,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berada di teras rumahnya di Jalan Tri Karya RT 004 Dusun Tri Harjo, Kelurahan Bukit Biru.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial AP (30), warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, kami menemukan tiga paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,98 gram yang disimpan di dalam bungkus minuman energi,” jelasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial JT (26), warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

“Dari pengakuan tersangka pertama, kami langsung melakukan pengembangan untuk mengamankan pemasoknya,” kata dia.

Sekitar pukul 22.30 Wita di hari yang sama, tim Satresnarkoba Polres Kukar melakukan penggerebekan di rumah JT yang beralamat di Jalan IKIP Mekarsari RT 024, Kelurahan Timbau.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan JT tanpa perlawanan. “Yang bersangkutan mengakui telah menjual sabu kepada tersangka AP dengan harga Rp700.000,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pipet kaca, korek api gas, plastik klip, sedotan plastik, dua unit telepon genggam, serta satu bungkus rokok.

Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana berat,” tutupnya. (ak/ko)