DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Lubang Eks Tambang untuk Wisata Guna Tingkatkan PAD

Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai, salah satu sektor yang memiliki prospek besar dalam meningkatkan PAD adalah pariwisata, khususnya melalui pemanfaatan lubang eks tambang batu bara.

Menurut Andi, wacana tersebut menjadi semakin relevan mengingat rencana penghentian perizinan tambang batu bara pada tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang baik terhadap lubang bekas tambang dapat membuka peluang baru bagi sektor pariwisata di Samarinda.

“Potensinya ada, tapi tentu harus dikelola dengan baik. Jika dilakukan dengan benar, ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Kuncinya adalah kerja sama yang solid antara Pemkot dan pihak pengusaha tambang,” ujarnya kepada awak media.

Andi juga menilai bahwa dibandingkan dengan sektor peternakan atau perikanan, pengembangan wisata di kawasan eks tambang jauh lebih realistis.

Hal ini disebabkan oleh tingginya kadar sulfur dalam air tambang yang membuatnya tidak cocok untuk budidaya ikan maupun pertanian.

Ia berharap, dengan langkah strategis dan perencanaan matang, potensi wisata di lubang eks tambang dapat menjadi sumber PAD yang signifikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda. (adv)

Harga Cabai Melonjak, DPRD Samarinda Desak Pemkot Gelar Pasar Murah

Samarinda – Lonjakan harga cabai yang terjadi di Kota Samarinda menjelang Lebaran memicu keprihatinan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD meminta pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menekan harga, salah satunya melalui penyelenggaraan pasar murah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) untuk menstabilkan harga cabai di pasaran.

“Kami telah berkomunikasi dengan Disperindakop agar segera mengadakan pasar murah sebagai upaya menstabilkan harga menjelang Lebaran,” ujar Rusdi saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, baru-baru ini.

Ia menambahkan, kenaikan harga cabai dan bahan pokok lainnya dikhawatirkan akan semakin membebani masyarakat, terutama dengan meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan.

“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk segera bertindak nyata dalam mengatasi permasalahan ini, agar tidak semakin memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Langkah pasar murah dinilai sebagai solusi jangka pendek yang dapat membantu menekan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. DPRD berharap Pemkot Samarinda dapat segera merealisasikan langkah tersebut sebelum harga-harga semakin melonjak. (adv)

Penertiban Pom Mini di Samarinda Mandek, DPRD Desak Pemkot Segera Bertindak

Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat telah disahkan sejak Desember 2024, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan konkret dari Pemerintah Kota Samarinda untuk menertibkan usaha pengisian bahan bakar minyak (BBM) eceran tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyayangkan sikap pasif sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menegakkan aturan tersebut. Menurutnya, dengan telah disahkannya Perda, tidak ada lagi alasan untuk menunda proses penindakan.

“Perdanya sudah jelas disahkan. Dulu alasannya menunggu regulasi, sekarang sudah ada, tapi belum juga ada pergerakan. Ini sangat mengecewakan,” ujar Samri.

Ia menilai keberadaan pom mini sebagai usaha yang rawan, terutama karena tidak memenuhi standar keselamatan yang layak. Risiko kebakaran menjadi ancaman serius yang mengintai masyarakat, namun hingga kini belum ada upaya nyata dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.

Untuk itu, DPRD berencana memanggil pihak Satpol PP guna meminta penjelasan atas lambannya pelaksanaan Perda. Meski mendesak penindakan, Samri mengingatkan agar pendekatan yang digunakan tetap persuasif dan komunikatif.

“Jangan sampai saat dilakukan penertiban, masyarakat malah menganggap DPRD yang menzalimi. Harus ada sosialisasi yang adil dan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Samri mengungkapkan bahwa proses penertiban kemungkinan besar baru akan berjalan efektif setelah pelantikan struktur OPD baru oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Penertiban ini bisa jadi akan dilakukan setelah struktur OPD baru terbentuk dan dilantik. Kami harap itu segera terealisasi,” ujarnya.

Ia pun menegaskan pentingnya kepastian hukum agar masyarakat tidak bingung dalam menyikapi aturan yang berlaku. Samri berharap Pemkot tidak lagi menunda penegakan Perda demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (adv)

Distanak Kukar dan Unikarta Jalin Kerja Sama Dibidang Pendidikan dan Inovasi Pertanian

Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan praktis dan inovasi pertanian.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung kemajuan sektor pertanian di Kukar.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dirangkai bersamaan dengan acara Wisuda Sarjana ke-41 dan Pascasarjana ke-25 Tahun Akademik 2024/2025 Unikarta, di Gedung Beladiri Stadion Aji Imbut, Tenggarong pada Sabtu (31/05/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, bersama perwakilan Unikarta sebagai bentuk komitmen penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam menjembatani kebutuhan pendidikan dan kebutuhan pembangunan pertanian Kukar,” ujarnya.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari payung kerja sama yang telah lebih dulu ditandatangani antara Bupati Kukar dengan pihak Unikarta.

Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat mengembangkan berbagai program bersama, mulai dari riset terapan hingga praktik lapangan di tengah masyarakat.

Salah satu bentuk dari kerja sama tersebut adalah pembangunan greenhouse modern di lingkungan kampus Unikarta.

Fasilitas ini akan difungsikan sebagai laboratorium terbuka untuk mahasiswa sekaligus pusat pelatihan teknologi pertanian.

“Greenhouse ini kami harapkan bisa menjadi tempat belajar dan berinovasi bagi mahasiswa, sekaligus mencetak generasi petani milenial yang adaptif terhadap perubahan zaman,” ungkap Taufik.

Tak hanya itu, mahasiswa Fakultas Pertanian akan mendapat kesempatan belajar langsung di UPTD dan wilayah dampingan Distanak, serta keterlibatan aktif dosen dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan kuliah umum terkait potensi pertanian lokal.

“MoU ini berlaku selama tiga tahun. Kami harap selama periode itu, sinergi ini bisa menghasilkan banyak manfaat, baik untuk dunia pendidikan maupun untuk masyarakat petani di Kukar,” jelasnya.

Taufik pun berpesan kepada para mahasiswa agar menekuni ilmu pertanian secara serius dan menyeluruh.

“Pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis inilah yang akan jadi bekal kalian di masa depan. Saya yakin alumni Fakultas Pertanian Unikarta mampu jadi pencipta lapangan kerja di sektor yang sangat menjanjikan ini,” pungkasnya. (ak/ko)

360 Mahasiswa Sarjana dan Pascasarjana Unikarta Resmi Diwisuda

Tenggarong – Sebanyak 360 wisudawan dan wisudawati Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) secara resmi diwisuda dalam prosesi Wisuda Sarjana (S1) ke-41 dan Pascasarjana (S2) ke-25 Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Gedung Beladiri Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Sabtu (31/5/2025).

Acara ini menandai awal perjalanan baru bagi para lulusan untuk mengabdikan ilmu dan kemampuannya demi kemajuan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), dan bangsa secara luas.

Asisten II Setda Kukar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, mengucapkan selamat dan apresiasi atas pencapaian para wisudawan.

Menurutnya wisuda bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk berkontribusi secara nyata di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Gelarnya adalah amanah untuk terus berinovasi dan berkarya demi kemajuan daerah dan negara,” ujar Ahyani.

Ahyani mengingatkan para lulusan agar tidak hanya mengandalkan teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu dalam praktek di kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap para sarjana ini menjadi agen perubahan yang kreatif dan bertanggung jawab. Tunjukkan bahwa ilmu yang saudara miliki dapat memberikan dampak positif,” pesannya.

Selama 41 tahun berdiri, Unikarta telah melahirkan lebih dari 10.600 alumni yang tersebar di berbagai bidang profesi.

Jumlah tersebut merupakan aset besar bagi pembangunan daerah, terutama di tengah berkembangnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membuka banyak peluang bagi generasi muda.

“Manfaatkan momentum ini untuk berperan aktif dalam pembangunan Kukar dan Kaltim,” tuturnya.

Ahyani juga menyampaikan harapan besarnya kepada Unikarta agar terus berkembang dan menjadi institusi pendidikan yang unggul.

“Kami dari Pemerintah Kukar akan selalu mendukung dan membantu Unikarta agar menjadi kampus terbaik dan mitra strategis dalam membangun daerah yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkasnya. (ak/ko)

Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet di Samarinda Masih Nol Persen, DPRD Pertanyakan Kinerja Bapenda

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti belum optimalnya realisasi sejumlah sektor pungutan pajak daerah berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda yang digelar pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Iswandi mengungkapkan bahwa salah satu sektor yang masih nihil kontribusinya terhadap pendapatan daerah adalah pajak sarang burung walet. Hingga semester pertama tahun 2025, penerimaan dari sektor ini tercatat masih berada di angka nol persen.

“Untuk pungutan pajak sarang burung walet masih nol. Padahal kita lihat rumah-rumah walet di Samarinda ini banyak. Itu masih nol,” kata Iswandi saat ditemui, Jum’at (30/5/2025).

Hal ini berbanding terbalik dengan capaian realisasi penerimaan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang justru telah melampaui target, bahkan mencapai lebih dari 100 persen sejak awal tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa pajak atas usaha sarang burung walet merupakan pungutan atas kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet.

Di Samarinda, pungutan ini telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif dan Pelaksanaan Pungutan Pajak Sarang Burung Walet.

Namun, meskipun sudah diberlakukan sejak tahun 2011, sektor ini tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, berdasarkan data penerimaan pajak dari 2016 hingga 2019, Samarinda tidak pernah mencapai target yang ditetapkan selama empat tahun berturut-turut.

Iswandi menyebut rendahnya produksi menjadi alasan klasik yang disampaikan para pengusaha walet. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal mengingat banyaknya bangunan sarang walet di kota ini.

“Nah itu yang kita tanyakan tadi. Kalau dari pengusahanya katanya enggak panen dan lain sebagainya. Kan enggak masuk akal itu,” tegas Iswandi.

Komisi II DPRD Samarinda pun mendorong Bapenda untuk lebih serius dalam menggali potensi pajak dari sektor ini, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD). (adv)