Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet di Samarinda Masih Nol Persen, DPRD Pertanyakan Kinerja Bapenda

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti belum optimalnya realisasi sejumlah sektor pungutan pajak daerah berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda yang digelar pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Iswandi mengungkapkan bahwa salah satu sektor yang masih nihil kontribusinya terhadap pendapatan daerah adalah pajak sarang burung walet. Hingga semester pertama tahun 2025, penerimaan dari sektor ini tercatat masih berada di angka nol persen.

“Untuk pungutan pajak sarang burung walet masih nol. Padahal kita lihat rumah-rumah walet di Samarinda ini banyak. Itu masih nol,” kata Iswandi saat ditemui, Jum’at (30/5/2025).

Hal ini berbanding terbalik dengan capaian realisasi penerimaan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang justru telah melampaui target, bahkan mencapai lebih dari 100 persen sejak awal tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa pajak atas usaha sarang burung walet merupakan pungutan atas kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet.

Di Samarinda, pungutan ini telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif dan Pelaksanaan Pungutan Pajak Sarang Burung Walet.

Namun, meskipun sudah diberlakukan sejak tahun 2011, sektor ini tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, berdasarkan data penerimaan pajak dari 2016 hingga 2019, Samarinda tidak pernah mencapai target yang ditetapkan selama empat tahun berturut-turut.

Iswandi menyebut rendahnya produksi menjadi alasan klasik yang disampaikan para pengusaha walet. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal mengingat banyaknya bangunan sarang walet di kota ini.

“Nah itu yang kita tanyakan tadi. Kalau dari pengusahanya katanya enggak panen dan lain sebagainya. Kan enggak masuk akal itu,” tegas Iswandi.

Komisi II DPRD Samarinda pun mendorong Bapenda untuk lebih serius dalam menggali potensi pajak dari sektor ini, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD). (adv)

DPRD Samarinda Dukung Penuh Program Optimalisasi Lahan Kementan

Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyambut baik program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

Program ini dinilai strategis untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, terutama di wilayah perkotaan seperti Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pertemuan daring telah dilakukan antara DPRD Samarinda dan Kementan dalam rangka sosialisasi teknis sebagai langkah awal pelaksanaan program.

“Awalnya, program ini lebih difokuskan pada daerah pertanian besar seperti Penajam Paser Utara dan Paser. Namun, sekarang Samarinda juga masuk dalam radar pelaksanaan,” ujar Viktor, Jumat (30/5/2025).

Meski dikenal sebagai wilayah perkotaan, Viktor menilai Samarinda tetap memiliki potensi untuk mendukung sektor pertanian. Ia menyoroti keterbatasan lahan pertanian sebagai tantangan utama yang perlu diatasi.

“Lahan pertanian semakin tergerus oleh pembangunan. Karena itu, program ini sangat penting untuk menghidupkan kembali sektor pertanian di perkotaan,” jelasnya.

Beberapa wilayah seperti Kelurahan Lempake dan Makroman disebut Viktor sebagai lokasi potensial yang akan diidentifikasi lebih lanjut untuk mendukung pelaksanaan program Oplah di Samarinda.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tujuan swasembada pangan dapat tercapai secara merata di seluruh daerah.

“Kami masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Kementerian Pertanian untuk pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya. (adv)

Partisipasi Rendah, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Sosialisasi Masif Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digagas oleh pemerintah pusat.

Ia menilai, program yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda per 15 April lalu, tercatat baru sekitar 774 orang yang mengikuti program PKG. Angka ini dinilai masih sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Samarinda secara keseluruhan.

“Angka 700 itu belum sampai 10 persen dari jumlah penduduk Samarinda. Padahal ini program bagus, gratis lagi. Tujuannya jelas untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh kita melalui skrining,” ujar Novan.

Menurutnya, rendahnya partisipasi tersebut disebabkan oleh minimnya informasi yang diterima masyarakat serta masih adanya keraguan terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas.

Ia menekankan bahwa pelayanan PKG memiliki jalur khusus yang terpisah dari layanan rutin, termasuk fasilitas pendaftaran online yang memudahkan warga.

“Jangan takut antre. Ini beda dari pelayanan biasa, ada sistem sendiri. Tapi pemikiran seperti ini perlu diedukasi kepada warga,” tegas Novan.

Untuk itu, ia mendorong agar sosialisasi program dilakukan secara masif hingga ke tingkat RT dan kelurahan. Peran aktif dari RT, dasawisma, dan PKK dinilai sangat penting dalam menyampaikan informasi program ini kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Novan juga menargetkan agar minimal 30 hingga 40 persen warga Samarinda bisa memanfaatkan fasilitas PKG ini. Mengingat program ini tersedia di 26 puskesmas dan tidak terbatas pada wilayah domisili, masyarakat diberikan keleluasaan memilih lokasi pemeriksaan yang paling nyaman bagi mereka.

“Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan. Jangan tunggu sakit dulu baru mau periksa,” pungkasnya. (adv)

Samarinda Diterpa Serangkaian Bencana, DPRD Dorong Mitigasi Sistematis

Samarinda – Kota Samarinda kembali dilanda serangkaian bencana alam yang memprihatinkan. Bencana tanah longsor terjadi di Perumahan Talang Sari, Jalan Mugirejo, disusul pergeseran tanah di kawasan Gunung Kapur, Lempake.

Rentetan kejadian ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan strategi penanggulangan bencana yang lebih konkret.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya langkah-langkah mitigasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, banjir dan longsor tidak bisa ditangani secara serentak mengingat sifat bencana yang sulit diprediksi.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah kesiapan dan strategi pencegahan jangka panjang,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Jum’at (30/5/2025).

Ia menilai, frekuensi bencana yang terjadi di berbagai titik menunjukkan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan. Tidak hanya masyarakat, pemerintah juga harus bersikap lebih tanggap dan responsif dalam menghadapi potensi bencana.

“Kesigapan menjadi kunci. Pemerintah harus bergerak cepat, tidak menunggu sampai korban berjatuhan,” tegasnya.

Meski demikian, Deni tetap mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dalam merespons dampak bencana. Namun ia menilai, langkah tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan pemetaan risiko secara menyeluruh.

Untuk itu, ia mendorong Pemkot Samarinda segera melakukan pendataan dan inventarisasi wilayah rawan bencana sebagai dasar perumusan kebijakan penanganan yang lebih terarah dan efektif.

“Tanpa data yang jelas, sulit untuk melakukan penanganan yang efektif. Inventarisasi wilayah rawan harus segera dilakukan agar strategi mitigasi bisa lebih fokus dan tepat sasaran,” tutupnya. (adv)

Abdul Muis Dorong Partisipasi Warga Samarinda untuk Lapor Indikasi Pungli di Lingkungan Pendidikan

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis, menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, terutama terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli buku yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurutnya, isu-isu seputar dunia pendidikan di Samarinda saat ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun telah memberikan respons positif dan menjamin tidak ada lagi polemik terkait jual beli buku di sekolah, Abdul Muis menilai implementasi di lapangan masih perlu diawasi secara ketat.

“Pemkot memang sudah merespon dengan baik, bahkan Wali Kota sudah memberikan jaminan bahwa masalah ini tidak akan terjadi lagi. Namun, kita juga harus realistis bahwa belum tentu seluruh instansi sekolah bisa menjalankan hal ini seratus persen sesuai harapan,” ujar Abdul Muis.

Ia berharap, pengawasan terhadap praktik-praktik menyimpang di sekolah dapat terus ditingkatkan agar dunia pendidikan di Samarinda tetap bersih, adil, dan fokus pada peningkatan kualitas belajar siswa.

Abdul Muis juga mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau jual beli buku yang tidak sesuai aturan. (adv)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Orang Tua Pahami Proses SPMB 2025/2026

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengimbau para orang tua untuk memahami secara menyeluruh proses Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam proses penerimaan siswa baru tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesadaran dan pemahaman orang tua terhadap prosedur yang berlaku.

“SPMB sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PPDB, hanya berganti nama. Prinsip dasarnya tetap mengacu pada sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi,” ujar Novan, Kamis (29/5/2025).

Novan menekankan sistem zonasi masih menjadi pilar utama dalam SPMB sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan di Kota Samarinda.

Ia menyayangkan masih adanya orang tua yang memaksakan anaknya untuk mendaftar ke sekolah di luar zona tempat tinggal mereka.

“Zonasi bertujuan menciptakan keadilan. Bila banyak yang mendaftar di luar zona, itu justru merugikan siswa yang seharusnya mendapat prioritas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025, pembagian kuota penerimaan siswa tahun ini terdiri dari jalur Zonasi (50%), Afirmasi (20%), dan Prestasi Akademik (20%).

Terkait hal ini, Novan meminta agar pengawasan terhadap jalur prestasi diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan siswa dalam zona. “Jalur prestasi penting, tapi jangan sampai mengambil hak anak-anak yang mengandalkan zonasi,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini akan berlangsung secara digital dan terintegrasi dengan sistem milik Kemendikbudristek. Hal ini memungkinkan proses seleksi berjalan lebih transparan dan dapat dipantau secara real-time oleh para orang tua.

“Tak ada ruang lagi untuk kecurangan. Semua data terbuka. Yang dibutuhkan hanyalah kesadaran orang tua untuk mematuhi aturan,” beber Novan.

Novan berharap seluruh rangkaian proses SPMB 2025 yang berlangsung pada bulan Mei dan akan diumumkan pada Juni hingga Juli mendatang dapat berjalan lancar dan adil.

“Mari kita dukung bersama sistem ini demi kemajuan pendidikan di Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv)