Cegah Penyalahgunaan Vape, Seno Aji Minta BNN dan Instansi Terkait Perkuat Koordinasi

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga untuk mengawasi peredaran rokok elektrik atau vape. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan produk, khususnya apabila cairan vape dimanfaatkan sebagai sarana memasukkan narkotika atau zat terlarang lainnya.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan hal itu saat membuka FGD Tata Kelola dan Sikap BNN terhadap Peredaran Rokok Elektrik/Vape yang digelar BNN Provinsi Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/10/2026). Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Seno mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut karena mempertemukan berbagai pihak untuk membahas perkembangan penggunaan vape. Menurutnya, peredaran produk yang semakin mudah dijumpai perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang jelas, terutama untuk melindungi anak-anak dan remaja.

“FGD ini sangat penting bagi kita semuanya untuk membahas persoalan rokok elektrik yang saat ini perkembangannya cukup pesat. Kita harus mencermati secara bersama-sama, terutama terkait peredaran dan penggunaannya, karena vape banyak digunakan anak-anak kita di usia sekolah,” ujarnya.

Ia menilai tata kelola peredaran vape perlu diperjelas agar celah penyalahgunaan dapat dicegah. Pengawasan juga perlu mencakup kemungkinan pengisian cairan dengan zat berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu dipastikan tata kelola peredaran produk dan teknologinya sehingga tidak membuka ruang bagi praktik pengisian vape dengan zat-zat berbahaya bagi kesehatan, khususnya generasi muda di Kaltim,” tegasnya.

Menurut Seno, tanggung jawab pencegahan harus dijalankan bersama oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan, serta keluarga. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar pengawasan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi juga berjalan di lingkungan masyarakat.

“Bahaya narkotika tidak bisa dicegah oleh BNN saja, tetapi juga oleh kita semua. Kita harus bersama-sama mendukung kegiatan pencegahan, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, serta keluarga terkait bahaya penggunaan vape,” katanya.

Pemprov Kaltim, lanjut Seno, akan terus mendukung koordinasi BNN bersama instansi terkait. Ia berharap hasil diskusi dapat memetakan persoalan di lapangan, memperjelas kewenangan setiap lembaga, dan menghasilkan langkah tindak lanjut yang dapat dijalankan bersama.

“Kami berharap forum ini bisa menghasilkan rekomendasi yang konkret, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, memetakan pengawasan, memperjelas peran setiap lembaga dan instansi, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk dilaksanakan bersama-sama,” harapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Rudy Mulyanto serta paparan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu mengenai narkotika jenis etomidate dari perspektif kriminologi. (*)

Bagikan :