Puluhan Tahun Belum Tuntas, DPRD Kukar Bahas Solusi Jalan Rusak Muara Jawa Ilir

Kutai Kartanegara – Warga Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah menantikan pembangunan Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan selama lebih dari 40 tahun.

DPRD Kukar kini membahas langkah penanganan kedua ruas jalan tersebut, dengan total panjang mencapai 3 kilometer.

Pembahasan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kukar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), unsur perhubungan, serta pihak Kecamatan Muara Jawa di ruang rapat Komisi III DPRD Kukar, Selasa (20/10/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Kukar, Fachruddin, mengatakan penanganan kedua ruas jalan tersebut perlu masuk dalam prioritas pembangunan daerah.

Ia juga meminta agar pekerjaan tetap dapat dimulai meskipun kemampuan anggaran belum memungkinkan untuk menyelesaikan seluruh ruas sekaligus.

“Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau jalannya bagus, aktivitas ekonomi juga bisa meningkat dan berpotensi menambah PAD daerah,” ujarnya.

Jalan Martadinata memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer, sedangkan Jalan Sukarelawan mencapai 1,3 kilometer.

Berdasarkan perhitungan Dinas PU yang disampaikan dalam RDP, kebutuhan anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp10 miliar per kilometer.

Dengan perhitungan tersebut, kebutuhan anggaran untuk menangani kedua ruas jalan diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Sementara itu, alokasi awal Rp5 miliar diperkirakan dapat menangani sekitar 500 meter, bergantung pada kondisi lapangan dan jenis pekerjaan yang diperlukan.

Ia menyebut keterbatasan keuangan daerah menjadi tantangan dalam merealisasikan pembangunan.

Karena itu, DPRD Kukar akan menyampaikan usulan anggaran untuk kedua ruas jalan tersebut dalam pembahasan anggaran 2027.

“Untuk tahun 2027, besok kami juga ada rapat Badan Anggaran (Banggar). Insyaallah, kami akan menyuarakan agar pembangunan jalan ini mendapat perhatian dalam penganggaran,” kata dia.

Ia berharap penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh ruas jalan selesai dibangun.

Dalam pembahasan RDP, penanganan selama sekitar lima tahun menjadi salah satu target yang diupayakan.

Di sisi lain, kondisi jalan yang bergelombang dan becek membuat penataan badan jalan dapat menjadi langkah awal apabila semenisasi belum bisa dilakukan.

Penanganan tersebut diharapkan membantu mobilitas masyarakat, terutama saat mengangkut hasil panen dari kawasan perkebunan.

“Kalau belum bisa langsung dilakukan semenisasi, paling tidak badan jalannya dirapikan dan dibentuk terlebih dahulu. Paling tidak, jalan itu bisa difungsikan dengan baik sambil menunggu pembangunan lanjutan,” jelasnya.

Ia menyebut, akses jalan yang layak juga dibutuhkan untuk menunjang rencana pembangunan kampung nelayan di kawasan tersebut.

Dengan infrastruktur yang memadai, kegiatan masyarakat di sektor perkebunan maupun perikanan diharapkan dapat berjalan lebih lancar.

Sebagai perwakilan daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Sanga-Sanga, Muara Jawa, dan Samboja, ia menyatakan akan terus mengupayakan agar pembangunan kedua ruas jalan tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Kita memahami kondisi keuangan daerah saat ini, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak juga harus diperhatikan,” tutupnya. (adv)

Distanak Kukar Siapkan Program Ayam Petelur, Bidik Pasar Telur Lokal

Kutai Kartanegara – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pengembangan usaha ayam petelur sebagai salah satu fokus program sektor peternakan.

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat produksi telur lokal sekaligus menjawab kebutuhan pasar yang selama ini masih banyak dipasok dari luar daerah.

Kepala Distanak Kukar, Moh Rifani, mengatakan program ayam petelur menjadi salah satu kegiatan yang tetap diprioritaskan. Selain peternakan, Distanak juga menyiapkan program lain, termasuk pengembangan irigasi.

“Distanak sendiri, yang pasti, tetap ada ayam petelur, irigasi, dan lain sebagainya,” katanya.

Menurutnya, pengembangan ayam petelur mempertimbangkan peluang pasar. Selama ini, pasokan telur dari luar daerah masih banyak ditemukan, sehingga produksi lokal diharapkan dapat menjadi alternatif bagi konsumen di Kukar.

“Iya, pasarnya yang kita lihat. Telur itu banyak dari luar,” ujarnya.

Rifani menilai produksi dari peternakan lokal memiliki keunggulan dari sisi kesegaran produk. Dengan jarak distribusi yang lebih dekat, telur yang dihasilkan peternak di daerah diharapkan dapat menjangkau konsumen dalam kondisi lebih segar.

“Kelebihan kita, telurnya nanti lebih segar karena diproduksi lokal. Nah, kemenangan kita itu,” tuturnya.

Meski demikian, Distanak masih melakukan penghitungan untuk menentukan jumlah ayam yang akan dikembangkan. Perhitungan tersebut berkaitan dengan penentuan jenis ayam yang akan dipilih serta kesiapan pelaksanaan program di lapangan.

Rifani menjelaskan, rencana pengadaan mengarah pada ayam jenis pullet, yakni ayam dara yang telah melewati fase awal pertumbuhan dan dipersiapkan menuju masa produksi telur. Pilihan ini berbeda dengan pengadaan DOC atau anak ayam umur sehari.

“Nanti kita akan pilih ayam, bukan bibit, bukan DOC, ya, tapi dia pullet,” jelasnya.

Dengan pengembangan tersebut, Distanak berharap produksi telur lokal dapat tumbuh secara bertahap dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor peternakan Kukar.

“Kita harapkan ini bisa tumbuh terus menerus. Namun, jumlah ayam, target produksi, dan jadwal pelaksanaan masih menunggu hasil perhitungan lebih lanjut,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Pemkab Kukar Minta Kerja Sama SAE Pastarung Ditindaklanjuti dengan Program Nyata

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung Lapas Kelas IIA Tenggarong menjadi ekosistem agribisnis yang mengintegrasikan pelatihan, produksi, dan pemasaran.

Pengembangan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembinaan warga binaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Moh Rifani, pada peresmian SAE Pastarung dan penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan kawasan tersebut sebagai lokasi pembelajaran praktik dan pengembangan agribisnis, di Jalan Mangkuraja, Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (20/10/2026).

Dia mengapresiasi pengembangan SAE Pastarung melalui proyek perubahan SIMPUL BERDAYA, singkatan dari Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena kegiatan produktif akan memberikan manfaat lebih besar apabila dihubungkan dengan pengembangan keterampilan dan akses pasar.

“Hal menarik dari proyek SIMPUL BERDAYA adalah upaya mengintegrasikan tiga hal yang sering kali berjalan sendiri-sendiri, yaitu pembinaan keterampilan, kegiatan produksi, dan pemasaran hasil,” ujarnya.

Rifani menekankan bahwa kegiatan agribisnis tidak cukup hanya menghasilkan komoditas. Warga binaan juga perlu memperoleh pengetahuan tentang pengelolaan produksi, pemeliharaan kualitas, perhitungan biaya, serta pencarian pasar agar keterampilan yang dipelajari memiliki nilai ekonomi.

“Keterampilan akan semakin bermanfaat apabila terhubung dengan kebutuhan pasar dan peluang usaha yang nyata,” katanya.

Pemkab Kukar, lanjutnya, terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor untuk mempertemukan kebutuhan pengembangan pertanian dan peternakan dengan pengetahuan, pendampingan, pengelolaan usaha, serta jaringan pemasaran. SAE Pastarung juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembelajaran praktik bagi dunia pendidikan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Namun, dia mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama tidak cukup diukur dari peresmian fasilitas atau penandatanganan dokumen. Diperlukan program berkelanjutan, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta evaluasi untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan.

“Saya berharap penandatanganan ini tidak berhenti sebagai dokumen formalitas. Nota kesepahaman harus menjadi titik awal dari kerja nyata, dengan program yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan hasil yang dapat dievaluasi bersama,” tegasnya.

Ia mendorong agar kerja sama ditindaklanjuti melalui agenda kunjungan edukasi, pelatihan pertanian dan peternakan, pendampingan teknis, pengembangan produk, serta perluasan jejaring pemasaran.

Perangkat daerah terkait, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan mitra lainnya diharapkan mengambil peran sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing.

“Kita ingin membangun kemitraan yang tidak hanya menghasilkan kegiatan, tetapi juga menghasilkan perubahan,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Empat dari Tujuh Perusahaan Pengguna TKA di Kukar Belum Lunasi Retribusi

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Dari tujuh perusahaan pengguna TKA yang menjadi perhatian, baru tiga perusahaan yang dilaporkan telah membayarkan retribusi, sementara empat perusahaan lainnya masih perlu ditelusuri kewajiban pembayarannya.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, dalam rapat sosialisasi penggunaan TKA bersama sejumlah perusahaan di Ruang Rapat Lantai 2 Disperkim Kukar, Selasa (20/10/2026).

“Jadi hari ini kami melaksanakan rapat terkait dengan sosialisasi penggunaan tenaga kerja asing di beberapa perusahaan. Jadi memang ada keharusan dari perusahaan tersebut untuk membayarkan retribusi penggunaan TKA-nya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari tujuh perusahaan dan 13 TKA yang disebut dalam pendataan awal, baru tiga perusahaan yang tercatat telah membayarkan retribusi. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengetahui kendala yang menyebabkan perusahaan belum memenuhi kewajibannya.

“Nah, sampai dengan saat ini dari tujuh perusahaan itu, empat dari tujuh perusahaan dan 13 tenaga kerja asing baru tiga perusahaan yang membayarkan retribusi tenaga kerja asingnya,” katanya.

Dendy menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan hingga memasuki tahun berikutnya. Distransnaker berupaya memaksimalkan penarikan retribusi yang masih dapat dipenuhi pada sisa waktu 2026.

“Jadi, tidak menunggu di tahun 2027 untuk melakukan penarikan retribusi TKA,” tegasnya.

Ia menyebut besaran retribusi penggunaan TKA sebesar 100 dolar Amerika Serikat per orang setiap bulan. Dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS, nilai retribusi setara Rp1,8 juta per orang per bulan.

“Target retribusi penggunaan TKA itu 100 US dolar, 100 US dolar per orang per bulan,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan sementara yang disampaikan dalam rapat, potensi penerimaan untuk sisa tiga bulan diperkirakan sekitar Rp70 juta. Namun, realisasinya bergantung pada jumlah TKA yang masih aktif, masa berlaku izin atau penggunaan TKA, serta kepastian perpanjangan kontrak.

Dendy juga menjelaskan bahwa persoalan pembayaran tidak selalu berarti perusahaan sama sekali belum membayar.

Dalam sejumlah kasus, pembayaran disebut dilakukan ke pemerintah pusat, padahal berdasarkan lokasi kerja, penerimaan tersebut semestinya masuk ke pemerintah daerah yang berwenang.

“Temuan BPK terhadap los PAD. Ternyata mereka membayar tapi tidak membayarnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Membayarnya di Kementerian Tenaga Kerja,” ungkapnya. (adv/ns/ko)