Pemkab Kukar Minta Kerja Sama SAE Pastarung Ditindaklanjuti dengan Program Nyata

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung Lapas Kelas IIA Tenggarong menjadi ekosistem agribisnis yang mengintegrasikan pelatihan, produksi, dan pemasaran.

Pengembangan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembinaan warga binaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Moh Rifani, pada peresmian SAE Pastarung dan penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan kawasan tersebut sebagai lokasi pembelajaran praktik dan pengembangan agribisnis, di Jalan Mangkuraja, Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (20/10/2026).

Dia mengapresiasi pengembangan SAE Pastarung melalui proyek perubahan SIMPUL BERDAYA, singkatan dari Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena kegiatan produktif akan memberikan manfaat lebih besar apabila dihubungkan dengan pengembangan keterampilan dan akses pasar.

“Hal menarik dari proyek SIMPUL BERDAYA adalah upaya mengintegrasikan tiga hal yang sering kali berjalan sendiri-sendiri, yaitu pembinaan keterampilan, kegiatan produksi, dan pemasaran hasil,” ujarnya.

Rifani menekankan bahwa kegiatan agribisnis tidak cukup hanya menghasilkan komoditas. Warga binaan juga perlu memperoleh pengetahuan tentang pengelolaan produksi, pemeliharaan kualitas, perhitungan biaya, serta pencarian pasar agar keterampilan yang dipelajari memiliki nilai ekonomi.

“Keterampilan akan semakin bermanfaat apabila terhubung dengan kebutuhan pasar dan peluang usaha yang nyata,” katanya.

Pemkab Kukar, lanjutnya, terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor untuk mempertemukan kebutuhan pengembangan pertanian dan peternakan dengan pengetahuan, pendampingan, pengelolaan usaha, serta jaringan pemasaran. SAE Pastarung juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembelajaran praktik bagi dunia pendidikan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Namun, dia mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama tidak cukup diukur dari peresmian fasilitas atau penandatanganan dokumen. Diperlukan program berkelanjutan, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta evaluasi untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan.

“Saya berharap penandatanganan ini tidak berhenti sebagai dokumen formalitas. Nota kesepahaman harus menjadi titik awal dari kerja nyata, dengan program yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan hasil yang dapat dievaluasi bersama,” tegasnya.

Ia mendorong agar kerja sama ditindaklanjuti melalui agenda kunjungan edukasi, pelatihan pertanian dan peternakan, pendampingan teknis, pengembangan produk, serta perluasan jejaring pemasaran.

Perangkat daerah terkait, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan mitra lainnya diharapkan mengambil peran sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing.

“Kita ingin membangun kemitraan yang tidak hanya menghasilkan kegiatan, tetapi juga menghasilkan perubahan,” pungkasnya. (adv/ns/ko)