Tanggapi Kasus yang Menjerat Camat Tenggarong, Salehuddin: Polres Kukar Harus Terbuka, Bupati Ambil Langkah Tegas

ADAKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin menanggapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Camat Tenggarong Kukar Sukono terhadap bawahannya.

Dia berharap proses hukum terhadap Camat Tenggarong dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa terus memantau dan mengikuti kasus tersebut.

“Saatnya proses hukumnya berjalan dengan baik,” ucapnya, Sabtu (20/5/2023).

Langkah ini dinilainya bisa menekan opini negatif masyarakat terhadap kepolisian dan Pemkab Kukar.

Saleh menegaskan, masyarakat Kukar mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang terang benderang terkait kasus tersebut.

Politisi Golkar ini juga menyarankan Sukono memberikan klarifikasi kepada publik Kukar agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang.

“Masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan informasi itu,” ujar Saleh.

Selain masyarakat umum, Saleh juga menyarankan Polres Kukar melibatkan pegiat perempuan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Libatkan pihak terkait seperti yang bergerak di komunitas anti kekerasan perempuan agar mereka punya informasi tentang kasus itu,” sarannya.

Di luar itu, Saleh menyarankan Bupati Kukar Edi Damansyah memberhentikan Sukono dari jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Langkah ini dinilainya dapat menghentikan polemik di yang ditimbul tengah masyarakat Kukar pasca mencuatnya kasus tersebut.

Pemberhentian dan penggantian Sukono dari jabatannya, sambung dia, bisa membuat pelayanan terhadap masyarakat Tenggarong tetap berjalan dengan baik.

Kata Saleh, pemberian sanksi pemberhentian terhadap ASN yang bermasalah secara hukum merupakan wujud ketaatan pada aturan yang berlaku.

“Agar proses hukum berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kami berharap Bupati juga bisa tetap tegas,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Camat Tenggarong Sukono kini sudah sampai pada tahap penyelidikan di Polres Kukar.

Reka adegan kasus yang melibatkan korban berinisial LH (26) tersebut sudah dilaksanakan pada Rabu lalu.

LH yang ditemui media ini pada Kamis (18/5/2023) siang berharap kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdamai dengan terduga pelaku pelecehan tersebut.

Selain karena ingin memberikan efek jera, terlapor juga tak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepada LH dan keluarganya.

“Intinya kita ikuti proses hukum yang berlaku,” katanya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Salehuddin Uraikan Ragam Persoalan Pendidikan di Kaltim

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menjadikan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk mengevaluasi dunia pendidikan di Kaltim.

Dia menyebutkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana dunia pendidikan di Kaltim masih menuai permasalahan krusial.

Kata Salehuddin, terdapat beberapa sekolah negeri di Kaltim yang aksesnya sangat memprihatinkan.

Selain itu, kata dia, ada juga sekolah yang melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jumlah yang tidak terbatas meski sarana sekolah seperti rombongan belajar masih minim.

“Termasuk ada beberapa sekolah yang pada saat PPDB itu masih sengaja menerima peserta didik baru dengan jumlah yang tidak terbatas,” jelas dia, Selasa (2/5/2023).

Ia berpendapat, ada persoalan yang tidak kalah penting dibandingkan sarana dan prasarana sekolah, yakni tenaga pendidik.

Hanya beberapa sekolah negeri di pusat kabupaten dan provinsi yang memenuhi syarat kompetensi.

Karena itu, lanjut dia, harus ada peningkatan kapasitas tenaga pendidik.

“Selebihnya di beberapa sekolah sebagian besar, pun negeri memang kondisi guru dan tenaga pendidiknya memang kurang, termasuk beberapa pengampu mata pelajaran,” ujarnya.

Beberapa permasalahan tersebut, sambung dia, ke depan harus menjadi fokus perhatian pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

“Dengan kondisi keuangan yang relatif baik di Kaltim saya pikir harusnya satu dua tahun ke depan permasalahan ini harus selesai,” tuturnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Salehuddin Desak Disdikbud Kaltim Perhatikan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidikan

BERITAALTERNATIF.COM – Pada momentum Hari Pendidikan Nasional, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di Bumi Etam.

Ia mengungkapkan, beberapa persoalan muncul di bidang pendidikan, seperti kendala penundaan pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan jadwal kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kata Salehuddin, mestinya nasib P3K relatif lebih baik seperti ASN dan non-ASN yang telah mendapatkan jaminan kesejahteraan dari pemerintah.

Pasalnya, sambung dia, dana pendidikan Kaltim cukup besar, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan.

“Bagaimana pun guru perlu diperhatikan tingkat kesejahteraannya,” ucap Salehuddin, Selasa (2/5/2023).

Ia menilai pemerintah daerah dan pusat telah meningkatkan komitmen mereka dalam membangun disiplin penggajian terhadap guru dan tenaga pendidikan.

Menurut dia, penggajian tergolong penting. Apabila hak para tenaga pendidikan tidak terpenuhi, maka akan menggangu produktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Sementara ada beberapa pembiayaan yang harus diposkan lewat dana alokasi umum oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

“Harusnya segera terserap, tapi di beberapa sekolah di kabupaten-kota, terutama SMK, ada beberapa SK yang sudah keluar tapi proses pembayarannya sedikit terlambat,” bebernya.

Meski demikian, secara umum ia optimis nasib para tenaga pendidik akan relatif lebih baik. Sebab, pemerintah sudah berkomitmen membayar gaji mereka.

“Tinggal bagaimana meningkatkan kualitas uji kompetensinya yang harus jadi konsen karena guru di Kaltim umumnya nilainya memang belum sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.

Salehuddin juga menekankan, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdikbud Kaltim perlu mengevaluasi perekrutan P3K, yang dinilainya masih tumpah tindih.

Kata dia, ada beberapa sekolah yang mendapatkan tenaga pendidik baru, namun di lain pihak mengalami kekurangan, sebab sebagian besar P3K yang dinyatakan lulus tidak berasal dari sekolah asal mereka.

“Itu juga menimbulkan sebuah permasalahan. Harusnya terutama Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan punya formulasi yang jelas bagaimana menata persebaran sekaligus mengatur kebutuhan guru di sekolah di Kaltim,” ujarnya.

Politis Golkar ini menilai Disdikbud Kaltim belum memiliki peta yang jelas untuk menyediakan guru dan tenaga pendidikan yang ideal.

Ia berharap beberapa isu krusial yang menjadi benang kusut di dunia pendidikan tersebut, termasuk beberapa P3K yang dinyatakan lulus namun belum mendapatkan penempatan,  bisa segera diselesaikan.

“Harus segera dicarikan solusinya oleh Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin