Edi Damansyah Terima Putusan MK, Ajak Pendukung Sukseskan PSU dan Jaga Kondusivitas

Tenggarong – Edi Damansyah menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasinya sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.

Ia juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan ikut serta menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Putusan MK tersebut disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Senin (24/2/25).

Dalam putusan MK nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyatakan Edi Damansyah telah melampaui batas maksimal periode jabatan sebagai Bupati Kukar dengan masa jabatannya tercatat selama 3 tahun 4 bulan 15 hari atau lebih dari ketentuan 2 tahun 6 bulan.

Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar PSU di Kukar tanpa mengikutsertakan Edi Damansyah sebagai calon.

PSU harus dilaksanakan dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Edi Damansyah menyatakan ia menghormati keputusan MK dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah memberikan dukungan kepadanya dalam Pilkada 2024.

“Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan. Untuk itu, kami pasangan calon nomor 01, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar, khususnya pendukung Edi-Rendi. Dalam Pilkada Kukar 2024, kami berhasil meraih 259.489 suara,” ucapnya.

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi juga mengajak seluruh pendukungnya untuk menerima keputusan tersebut dengan bijak serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah selama proses PSU berlangsung.

“Kami meminta seluruh pendukung tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban, serta berkontribusi dalam menjaga kondusivitas Kukar. Kami berharap seluruh pendukung Edi-Rendi tetap bersatu dan ikut menyukseskan pemungutan suara ulang di Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)

Tampil Maksimal, Pasangan Dendi-Alif Paparkan 8 Program Unggulan dalam Debat Pilkada Kukar

Tenggarong – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL), tampil maksimal dengan paparan delapan program unggulan di debat pertama Pilkada Kukar yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Senin (11/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dendi-Alif berkomitmen untuk membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kukar.

Di antara program andalannya, pasangan DEAL menyoroti pentingnya pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan alokasi dana desa yang meningkat pesat, yakni antara Rp2 hingga Rp10 miliar.

Tak ketinggalan, pasangan ini juga menjanjikan bantuan operasional untuk berbagai lembaga masyarakat, seperti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Posyandu, Karang Taruna, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Program lainnya mencakup bantuan sebesar Rp100-200 juta per RT per tahun, serta dukungan untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bisa mencapai Rp1 miliar. Dengan anggaran ini, diharapkan akan tercipta pembangunan ekonomi yang merata hingga ke tingkat desa.

Tidak hanya itu, DEAL juga menunjukkan perhatian besar kepada kaum milenial dan Gen Z dengan menawarkan fasilitas ruang kerja bersama (co-working space), WiFi gratis, dan berbagai insentif untuk tenaga agama seperti guru ngaji dan guru sekolah minggu.

Pasangan yang diusung partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini juga berjanji untuk mempermudah akses masyarakat untuk beribadah, termasuk kemudahan dalam naik haji dan ziarah.

“Kami akan menjadi kepala daerah yang benar-benar berpihak pada rakyat, dengan menjamin kesejahteraan sosial yang adil dan merata, serta membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan,” tegas Dendi dalam debat tersebut.

Salah satu prioritas utama pasangan DEAL adalah mengatasi masalah putus sekolah dengan mengalokasikan 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.

Dendi menambahkan, program ini mencakup pembiayaan untuk seragam, tas, sepatu, buku, dan bahkan perbaikan fasilitas sekolah, agar anak-anak di Kukar merasa nyaman dalam proses belajar mengajar.

Di bidang energi, DEAL merancang program pembangunan berbasis energi terbarukan, dengan target utama mencapai nol energi fosil pada 2045.

Dendi menjelaskan bahwa pembangunan di desa-desa akan mengandalkan sumber energi alternatif, seperti tenaga surya, air, dan panas bumi.

Dendi-Alif juga tak lupa menyoroti masalah infrastruktur dasar yang masih menjadi keluhan masyarakat, seperti jalan rusak, kekurangan pasokan listrik, air bersih, dan sinyal yang terbatas di beberapa kecamatan.

Termasuk daerah-daerah seperti Pulau Sepatin dan Muara Pantuan yang hanya menikmati listrik pada malam hari. Pihaknya berencana mengundang investor untuk mengatasi tantangan aksesibilitas ini.

“Kami yakin, dengan delapan program unggulan ini, Kukar akan mengalami perubahan signifikan. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara yang lebih baik,” tutupnya. (ko)