Sekda Nilai Budidaya Melon Greenhouse Bisa Jadi Komoditas Baru Pertanian di Kukar

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menilai budidaya buah melon dengan sistem greenhouse memiliki prospek besar untuk dikembangkan sebagai komoditas baru pertanian.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri panen kedua buah melon di greenhouse Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) pada Kamis (18/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kukar hadir bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Rektor Unikarta, serta civitas akademika.

Panen buah melon kali ini menjadi istimewa, karena seluruh proses pengelolaan greenhouse dilakukan sepenuhnya oleh mahasiswa Unikarta di bawah bimbingan para dosen.

Upaya tersebut menunjukkan perguruan tinggi mampu menjadi motor penggerak dalam mengembangkan inovasi pertanian modern di daerah.

Sunggono menyebut, budidaya buah melon di greenhouse memiliki keunggulan. Di antaranya dalam hal waktu tanam, harga jual, serta sistem pemeliharaan yang lebih terukur.

Dengan pola seperti ini, kata dia, petani bisa mendapatkan alternatif usaha yang lebih bersih dan praktis dibandingkan dengan bercocok tanam di lahan persawahan.

“Sepanjang bisa diselaraskan, insya Allah bisa menjadi komoditas baru yang dapat menghidupi para petani kita,”tuturnya.

Ia juga berharap, Unikarta dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain, baik perguruan tinggi maupun sekolah, untuk mengembangkan sistem serupa.

“Mudah-mudahan Unikarta bisa menjadi percontohan bagi pihak lain, siapapun yang peduli dengan budidaya yang bisa menghasilkan pendapatan bagi para petani dapat melakukannya di masing-masing kampus, sekolah, atau entitas lainnya,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, hasil panen melon dinilai cukup menjanjikan. Satu kilogram melon dari greenhouse bisa mencapai harga Rp35.000, sedangkan bobot rata-rata per buah berkisar 1,5 hingga 2 kilogram, sehingga dapat dijual seharga Rp45.000 hingga Rp50.000.

Kapasitas satu greenhouse mampu menghasilkan sekitar 300 buah melon setiap kali panen.

Dengan harga jual tersebut, potensi pendapatan dapat mencapai Rp14 juta hingga Rp15 juta.

Menariknya, panen bisa dilakukan secara rutin setiap dua bulan sekali sehingga perputaran pertanian dinilai dapat cepat berputar.

“Dari hasil itu kita dapat tau, ini sangat potensial untuk dikembangkan lebih luas lagi,” pungkasnya. (ak/ko)