Arianto Beberkan Lokasi Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2023

BERITAALTERNATIF.COM – Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar serta unsur kecamatan, desa dan kelurahan memulai kegiatan gotong royong pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Kegiatan ini diawali dengan Apel Akbar Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-20 di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan bahwa gerakan gotong royong ini dilaksanakan secara serentak selama satu bulan ke depan.

Penetapan jadwal dan lokasi pelaksanaan gotong royong, sambung dia, diserahkan kepada OPD, camat, kepala desa, dan lurah se-Kukar.

Kata Arianto, pelaksanaan gotong royong di tingkat desa dan kelurahan akan dilaporkan kepada camat setempat.

Camat kemudian menyampaikan laporan kepada Bupati Kukar melalui DPMD Kukar, yang disertai bukti berupa foto serta laporan dan berita kegiatan.

“Ini akan diikutsertakan dalam lomba gotong royong tingkat Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Lokasi gotong royong terbagi menjadi empat zona. Zona satu berlokasi di lingkungan Stadion Rondong Demang Tenggarong.

“Di situ ada sembilan OPD yang ikut gotong royong,” ungkapnya.

Zona kedua berlangsung di Jembatan Bongkok hingga Taman Jembatan Mahakam II. Di lokasi ini terdapat 10 OPD yang mengikuti gotong royong.

Sementara itu, zona ketiga bertempat di lingkungan Pasar Tangga Arung. Ada 10 OPD yang terlibat di dalamnya.

Arianto mengungkapkan, di zona keempat terdapat sembilan OPD, berlokasi di lingkungan Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.

“Biaya pelaksanaan kegiatan gotong royong ini dari perlengkapan, peralatan, konsumsi kegiatan dibebankan pada instansi masing-masing atau kepada pihak ketiga yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Dia berharap semua pihak menggelorakan kegiatan gotong royong selama sebulan ini demi meningkatkan peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Kukar.

Kegiatan ini, lanjut dia, dapat meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

“Dan meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan di Kukar,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Bupati Kukar Ingin Program Terang Kampungku di Desa Muara Enggelam Jadi Percontohan

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan pencapaian dan target Pemkab Kukar berdasarkan RPJMD tahun 2022-2026.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemkab Kukar yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (2/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan Program Terang Kampungku yang telah dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar.

Bupati mengungkapkan bahwa Program Terang Kampungku merupakan bagian dari usaha Pemkab mengalirkan listrik ke seluruh wilayah Kukar.

Menurut dia, sejumlah desa di Kukar masuk dalam kategori remote area. Desa-desa tersebut belum bisa mendapatkan aliran listrik dari PLN.

Pemkab Kukar, sambung dia, mengakalinya dengan mengembangkan listrik tenaga surya lewat Program Terang Kampungku.

Program tersebut dinilainya berhasil karena didukung berbagai elemen, salah satunya Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).

Kata dia, Polnes telah melakukan kajian studi berkenaan dengan konsep, kapasitas, dan teknis kerja di lapangan sebelum program tersebut diwujudkan di desa-desa di Kukar.

“Ini kita kan sudah berhasil tenaga surya seperti di Desa Muara Enggelam. Kita ingin keberhasilan ini bisa kita aplikasikan juga ke desa-desa lain yang masuk kategori remote area,” ujarnya.

Bupati menegaskan, setiap program Pemkab Kukar harus dijalankan berbasis data yang akurat, yang tidak semata didasarkan data sekunder.

Ia memerintah semua kepala dinas mengajak tim mereka mengecek lapangan sebelum menjalankan program-program pembangunan di Kukar.

“Saya memerintahkan itu supaya tepat sasaran, supaya mereka tahu gambaran dari karakteristik 193 desa di Kukar, terutama zona Pesisir, Tengah, Hulu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin