Makna Merah Putih dan Kemerdekaan Jadi Pesan Ketua DPRD Kukar di HUT ke-80 RI

Tenggarong – Makna merah putih dan arti sesungguhnya dari kemerdekaan menjadi pesan utama Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, saat menghadiri upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Kukar, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya upacara dengan baik dan penuh rasa khidmat.

Ia menilai momen hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kukar.

Jalannya upacara yang tertib dan damai merupakan wujud kebersamaan semua pihak dalam menghormati perjuangan para pahlawan.

“Nah, itu patut disyukuri karena ini bisa berjalan lancar sesuai dengan yang seharusnya, serta berlangsung tertib, aman, damai, tanpa ada kekeliruan ataupun kesalahan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan bahwa bendera merah putih bukan hanya sekadar simbol negara, melainkan sebuah pedoman dalam bersikap dan bertindak, merah dimaknai sebagai keberanian, sementara putih melambangkan kesucian.

“Artinya konsistensi dalam melaksanakan gerak-gerik atau perilaku-perilaku dalam berbangsa dan bernegara, terkhusus dalam menjalankan tugas, harus memang berani dan disertai dengan kesucian yang jernih tanpa ada sesuatu yang disembunyikan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, kemerdekaan juga harus diartikan sebagai upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang terbebas dari belenggu kemiskinan dan kebodohan, dengan demikian, kesejahteraan yang merata dapat tercapai.

“Merdeka dari kemiskinan, jadi tidak ada lagi orang yang miskin. Merdeka dari kebodohan, sehingga masyarakat bisa sejahtera. Kan intinya sebenarnya makna kemerdekaan itu,” ucapnya.

Menurutnya, makna kemerdekaan yang sejati juga berarti terbebas dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.

“Merdeka berarti tidak ada lagi kezoliman, tidak ada lagi penindasan, tidak ada lagi angkara murka, kriminalisasi, dan seterusnya. Itu intinya,” katanya.

Ahmad Yani mengajak masyarakat Kukar untuk menjadikan nilai merah putih dan makna kemerdekaan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Itulah makna yang tentu menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas masing-masing,” pungkasnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Apresiasi 43 Anggota Paskibraka yang Dikukuhkan

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan apresiasi kepada 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 yang telah resmi dikukuhkan.

Ia menekankan, menjadi bagian dari Paskibraka adalah sebuah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab negara yang tidak semua pelajar bisa dapatkan.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan perkara mudah. Ini adalah amanah dari negara yang hanya bisa dijalankan oleh mereka yang terpilih karena prestasi dan kemampuan,” kata Ahmad Yani ketika diwawancara adakaltim pada Jumat (15/8/2025).

Ahmad Yani mengatakan, pengalaman bertugas di momen penting HUT kemerdekaan akan menjadi bagian berharga dalam kehidupan para anggota Paskibraka.

Menurutnya, tanggung jawab mengibarkan dan menurunkan sang Saka Merah Putih menuntut sikap konsisten, disiplin, serta rasa hormat yang tinggi terhadap simbol negara.

“Nilai-nilai perjuangan dan merah putih harus melekat di dada mereka,” tuturnya.

Meski bangga dengan formasi Paskibraka pada tahun ini, ia menyoroti masih adanya perwakilan kecamatan di Kukar yang belum memiliki perwakilan, dari total 20 kecamatan, baru 18 kecamatan yang terwakili.

“Kita harap ke depan seluruh kecamatan bisa mengirim perwakilan. Idealnya, minimal dua orang per kecamatan,” tegasnya.

Ia menilai keterwakilan setiap kecamatan akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat, sekaligus memberikan dorongan bagi pelajar lain untuk berprestasi.

Karena itu, kata dia, DPRD Kukar mendorong adanya sistem seleksi yang lebih merata dengan melibatkan pemerintah kecamatan sejak awal.

Menurut Ahmad Yani, pemilihan anggota Paskibraka tidak bisa hanya mengedepankan catatan akademik.

Kata dia, aspek keterampilan, kemampuan, serta persyaratan fisik juga menjadi hal penting yang harus dipenuhi.

“Yang terpilih harus benar-benar berprestasi dan memenuhi syarat sesuai tugas Paskibraka,” jelasnya.

Kehadiran Paskibraka bukan hanya tentang prosesi upacara bendera, tetapi juga wadah pembentukan karakter generasi muda.

Ahmad Yani yakin dari puluhan anggota Paskibraka ini, akan lahir calon pemimpin yang tangguh dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Dari Paskibraka, kita bisa melahirkan bibit-bibit pemimpin yang siap mengabdi untuk bangsa,” pungkasnya. (ak/ko)

Ulang Tahun ke-46, Ahmad Yani: Semoga Bisa Berbuat Lebih Banyak untuk Masyarakat Kukar

Tenggarong – Ulang tahun ke-46 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan hidup sekaligus mempertegas komitmen dalam melayani masyarakat.

Acara syukuran ulang tahun ini dilakukan di rumah jabatan Ketua DPRD Kukar, Tenggarong pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas usia dan perjalanan hidup yang terus memberinya kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Ini syukuran kami karena sudah berusia 46 tahun dan tentu ini bagian daripada motivasi hidup, yang pada intinya adalah bagaimana hidup ini bisa lebih bermanfaat,” ujarnya saat ditemui disela acara.

Ia mengatakan usia bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang bagaimana seseorang mampu memberi makna dan manfaat, terutama dalam kapasitas sebagai wakil rakyat.

“Semoga saya lebih bisa berbuat banyak untuk Kukar,” tuturnya.

Sebagai Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani juga tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini memberikan dukungan, kritik, serta doa.

Menurutnya, tegur sapa, masukan, dan bahkan koreksi dari masyarakat adalah energi penting dalam menjalankan amanah dan memperbaiki pelayanan publik.

“Semoga doa-doanya, semoga permohonan maafnya, tegur sapanya, itu adalah bagian dari koreksi hidup kami dalam rangka menjalani hidup dan kehidupan ini,” lanjutnya.

Momen syukuran berlangsung dalam suasana penuh keakraban, para tamu undangan yang hadir secara langsung memberikan ucapan ulang tahun, termasuk dari kalangan tokoh masyarakat dan rekan-rekan sejawat di DPRD Kukar.

“Sekali lagi, ucapan banyak-banyak terima kasih kepada semuanya yang telah mengucapkan ulang tahun kepada saya, tentu semoga panjang umur, kami selalu sehat, dapat keberkahan, dan selalu mendapat motivasi,” kata Ahmad Yani.

Ia pun berkomitmen untuk terus melanjutkan pengabdian dan memperjuangkan aspirasi warga Kukar.

“Dalam rangka melanjutkan kehidupan dan berbuat lebih banyak untuk rakyat Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)

Gantikan Almarhum Junaidi, Akbar Haka Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

Tenggarong – Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan turut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, perwakilan DPRD Provinsi Kaltim, jajaran Forkopimda, serta para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kukar.

Setelah pembacaan SK Gubernur Kaltim dan pengucapan sumpah jabatan, Akbar Haka dinyatakan sah sebagai anggota dewan.

“DPRD ini konsisten pada peraturan perundang-undangan. Dengan jumlah 45 orang, artinya sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali. Sehingga kerja-kerja DPRD bisa lebih maksimal,” ujar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani usai paripurna.

Ahmad Yani mengatakan, dengan hadirnya Akbar Haka sebagai anggota baru memperkuat soliditas lembaga dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Dengan formasi yang kembali utuh, DPRD Kukar diyakini akan lebih optimal dalam mendukung program pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Dan kita berharap beliau ini bisa lebih maksimal bekerja, tentu harapan kita menjalankan sumpah jabatannya lebih optimal lagi. Kita harap aspiratif, mampu berkomunikasi di semua tingkatan dan semua kalangan,” ucapnya.

Akbar nantinya akan mengisi posisi di Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan sektor sosial.

Ia juga ditunjuk sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), menyesuaikan struktur Fraksi PDIP di alat kelengkapan dewan.

“Saya sangat mengenal karena beliau itu merupakan Ketua Kekraf Kukar. Dengan bergabungnya beliau akan membuat DPRD ini lebih progresif lagi, lebih mandiri lagi, dan bisa mengoptimalkan kemampuan-kemampuan yang selama ini belum dilakukan DPRD termasuk kreasi-kreasi khas anak muda,” kata Ahmad Yani.

Sementara itu, di hadapan awak media, Akbar menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Ia menegaskan tekad untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memajukan potensi budaya lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.

Akbar mengatakan, dirinya ingin membawa perspektif baru dalam lembaga legislatif, terutama dengan latar belakangnya di bidang seni dan ekonomi kreatif yang dinilainya relevan untuk mendorong transformasi ekonomi Kukar yang lebih berkelanjutan dan partisipatif.

“Perintah partai langsung turun ke bawah untuk menyerap keluhan warga, karena memang Ketua Umum langsung Ibu Megawati Soekarnoputri bahwasannya jabatan yang diemban itu bukanlah jabatan untuk bermewah-mewahan, tapi harus turun ke bawah ke rakyat, mendengar aspirasi untuk disuarakan,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Bahas Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 dan Prognosis Semester II

Tenggarong – Laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2025 dan prognosis untuk enam bulan berikutnya menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida.

Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Sunggono, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani menegaskan pentingnya sinkronisasi antara realisasi anggaran dengan perencanaan belanja daerah.

DPRD bersama pemerintah kabupaten bersepakat untuk lebih selektif dalam menyusun belanja agar tidak membebani keuangan daerah di luar kemampuan fiskal.

“Ya tentu ini yang kita harap, karena ini adalah menuju APBD Perubahan Tahun 2025. Kita berharap prognosis yang disampaikan itu konsisten, jika ketersediaan dana Rp5 triliun tetapi belanjanya direncanakan Rp6 triliun, berarti kan tidak sesuai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, koreksi belanja akan difokuskan pada program-program yang benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

DPRD Kukar akan memastikan setiap anggaran mendukung pembangunan dan mewujudkan Kukar Idaman Terbaik sesuai visi pemerintahan saat ini.

Selain itu, DPRD juga akan menyoroti penggunaan SILPA dari APBD tahun sebelumnya agar penggunaannya transparan dan tepat sasaran.

Prioritas pembayaran gaji pegawai, tenaga pendidik, dan tenaga medis pun kembali ditegaskan agar tidak terulang masalah keterlambatan pembayaran.

“Apapun yang terjadi, kami di DPRD tentu akan menggunakan kebijakan untuk membantu memangkas anggaran-anggaran yang realistis dan rasional,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani pun berharap program prioritas pemerintah daerah dapat segera disesuaikan agar selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik.

“Saat ini kita masih mengacu pada program Kukar Idaman. Kita berharap program ini segera disesuaikan menjadi Kukar Idaman Terbaik, karena janji-janji pemerintah kabupaten yang baru ini harus direalisasikan secepatnya,” pungkasnya. (ak/ko)

Kritik Tajam Ramadhan terkait Fungsi Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan DPRD Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Tokoh muda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ramadhan melayangkan kritik terhadap proses legislasi dan pengawasan di DPRD Kukar.

Ramadhan berpendapat bahwa DPRD Kukar terkesan menghabiskan anggaran semata untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda).

Ia pun mempertanyakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan sejumlah Perda yang telah dibuat dan disahkan DPRD Kukar.

Lembaga tersebut, sambung dia, belum melakukan evaluasi secara maksimal terhadap pelaksanaan sejumlah Perda oleh Pemkab Kukar.

“Kan percuma DPRD habiskan anggaran untuk membuat Perda, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah,” tegas Ramadhan, Kamis (4/5/2023).

Dia mencontohkan Perda Sarang Burung Walet. Ramadhan mengaku khawatir Perda tersebut hanya diarsipkan sebagai lembaran daerah semata.

Ia juga menduga proses penyusunan sejumlah Perda oleh DPRD Kukar tidak disertai sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Mantan Ketua BEM Unikarta Tenggarong ini pun menyampaikan saran kepada DPRD Kukar. Sebelum menyusun dan mengesahkan Perda, sambung dia, lembaga legislatif tersebut harus menyerap aspirasi masyarakat Kukar.

Dengan begitu, lanjut Ramadhan, Perda yang disusun dan disahkan DPRD Kukar bisa menjadi produk legislasi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Kukar.

Dia juga menyarankan DPRD Kukar mengevaluasi sejumlah Perda yang tidak lagi relevan untuk kepentingan masyarakat.

Ia meyakini terdapat beberapa Perda yang telah disahkan oleh DPRD Kukar, namun tidak pernah dijalankan oleh Pemkab Kukar.

Menurut dia, DPRD dan Pemkab Kukar perlu mengevaluasi sejumlah Perda tersebut, kemudian menggantikannya dengan Perda baru yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta tuntutan zaman.

“Jadi, bukan hanya mengejar target Program Legislasi Daerah saja, tetapi betul-betul merujuk kepada urgensi Perda,” sarannya.

Ramadhan juga mengkritik DPRD Kukar terkait pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan.

Dari sisi penganggaran, Ramadhan meragukan lembaga legislatif dan eksekutif menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat Kukar.

Kata dia, proses penganggaran di DPRD Kukar kerap mengutamakan kepentingan politik, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kukar terabaikan.

Ia mencontohkan penganggaran untuk pembangunan sejumlah infrastruktur yang mangkrak di Kukar. Hal ini terjadi karena penganggaran tak berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Akibatnya, sambung Ramadhan, pembangunan infrastruktur yang telah menelan miliaran uang rakyat tak memiliki manfaat sedikit pun.

Sejatinya, kata dia, masalah ini bisa diselesaikan oleh wakil rakyat. Ia pun menyarankan DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

“Untuk memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat tadi benar-benar sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menyoroti program di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar yang tumpang tindih, bahkan terlihat sama, tetapi dijalankan oleh dua atau lebih OPD.

Program-program tersebut, lanjut dia, sejatinya dapat dilaksanakan oleh satu OPD apabila DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat melakukan efisiensi anggaran, sehingga bisa dialokasikan untuk program-program yang bersentuhan dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat Kukar.

Ramadhan juga menyarankan DPRD Kukar memanfaatkan fungsi dan kewenangannya untuk memperjuangkan pelayanan kesehatan, listrik, dan air bersih yang murah.

Pemkab Kukar, sambung dia, seyogianya dapat menggratiskan air bersih dari PDAM untuk penduduk miskin di Kukar.

Ia menyebutkan bahwa pembiayaan air bersih untuk penduduk miskin tersebut bisa digali dari obyek-obyek wisata dan sektor lain yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (Kukar) Kukar.

“Lalu, bagaimana dengan PAD yang berpotensi berkurang? Ya kita cari potensi lain yang lebih memungkinkan mampu untuk membayar air untuk penduduk miskin itu,” sarannya.

Ramadhan mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar pernah berencana mengolah air PDAM agar bisa diminum oleh masyarakat.

Namun, rencana tersebut tak kunjung terwujud. Dia pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kukar dalam pelaksanaan rencana pengolahan air PDAM.

Padahal, kata Ramadhan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mewujudkan program tersebut.

Jika tak kunjung terwujud, dia khawatir Pemkab hanya menghamburkan miliaran rupiah uang publik untuk program yang tak memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ini kan menjadi hal yang sepatutnya diawasi sebagai fungsi pengawasan di DPRD, karena muara semua kepentingannya adalah masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, apabila semua anggota DPRD Kukar menunjukkan kinerja positif di setiap daerah pemilihan, maka mereka akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dengan kembali memilih mereka di Pileg 2024.

“Kalau pelayanan DPRD sekarang kepada masyarakat baik, saya kira masyarakat juga akan memberikan timbal balik yang baik pula,” pungkasnya.

Perda untuk Kemaslahatan Masyarakat

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani membantah pernyataan Ramadhan terkait pelaksanaan dan pengawasan program legislasi di lembaga tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap Perda yang disusun dan disahkan oleh DPRD Kukar bisa dipastikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

Selain Perda wajib seperti Perda APBD Kukar, sambung dia, Perda Gerakan Etam Mengaji sangat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Yani mengungkapkan, DPRD Kukar juga telah memperbaiki sejumlah Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tapi, kalau UU berubah, termasuk pengaruh UU Cipta Kerja, itu juga akan kita lakukan perbaikan,” ucap Yani, Jumat (5/5/2023).

Ia juga menanggapi pernyataan Ramadhan yang mengklaim Perda Sarang Burung Walet tidak efektif.

Menurut Yani, Perda tersebut hanya mengatur mekanisme perdagangan dan perizinan pendirian bangunan.

Perda Sarang Burung Walet, lanjut dia, menekankan pada pengurusan izin mendirikan bangunan sehingga setiap pengusaha sarang burung walet mengantongi izin tersebut.

“Bukan mengatur waletnya harus dipajaki untuk berkontribusi, tapi hanya mengatur mekanisme perdagangannya supaya tidak ada yang memonopoli sehingga petani walet mengalami kerugian,” jelasnya.

Selain itu, Yani mengungkapkan bahwa DPRD Kukar belum mengesahkan Perda tersebut. Pasalnya, Pansus tengah memperbaiki sejumlah poin di dalamnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyangkal pernyataan Ramadhan yang menyebut DPRD Kukar tak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengesahkan Perda.

DPRD Kukar, tegas dia, selalu menyosialisasikan Perda kepada publik sehingga peraturan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Ia menyebutkan bahwa sosialisasi Perda juga bertujuan untuk memastikan penyusunan dan pengesahan Perda telah melalui mekanisme yang berlaku.

Setiap Raperda yang dibuat DPRD Kukar, lanjut dia, juga harus dikaji oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham pun mengoreksi Raperda yang telah disusun dan diusulkan oleh DPRD Kukar. Kemudian, Pansus melakukan pembahasan dan penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar juga telah melibatkan para pakar dalam penyusunan naskah akademik setiap Raperda sebelum disahkan oleh DPRD Kukar.

Penilaian dari masyarakat pun tak pernah diabaikan DPRD Kukar dalam setiap penyusunan, pembahasan, dan pengesahan Perda.

“Pembuatan Perda itu pasti melakukan sosialisasi ke masyarakat, karena itu tugas Pemda. Setelah itu baru dibahas untuk dilakukan penyempurnaan oleh Pansus DPRD,” terangnya.

“Jadi, tidak ada bahasa Perda itu tidak bermanfaat dan tidak sesuai, karena semua Perda itu sudah melewati naskah akademik,” lanjutnya.

Meski demikian, Yani menerima saran yang disampaikan Ramadhan terkait perbaikan bahkan pencabutan sejumlah Perda yang tidak lagi relevan seiring perubahan peraturan pemerintah dan undang-undang.

“Kalau tidak terlalu urgensi dan bertentangan dengan undang-undang, maka akan kita perbarui dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalankan perintah perundang-undangan,” tutup Yani.

Bekerja untuk Rakyat

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi juga membantah pernyataan Ramadhan.

Ia menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif telah membangun kerja sama yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.

Dari segi penganggaran, setiap usulan yang disampaikan Pemkab Kukar telah direspons, dikaji, dan dibahas oleh DPRD Kukar.

“Kalau memang itu tujuannya untuk masyarakat, kita laksanakan itu penganggarannya,” kata Alif kepada beritaalternatif.com, Sabtu (6/5/2023).

Karena itu, tegas dia, pembahasan anggaran di DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Jangan memutar-balikkan fakta bahwa seolah-olah anggota dewan punya kepentingan. Enggak ada kepentingan selain kepentingan untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait proyek mangkrak serta terkesan lamban diselesaikan oleh Pemkab Kukar, politisi Gerindra ini mengaku akan meninjau dan mengevaluasinya.

Kata dia, perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dijalankan oleh Pemkab akan terus dipantau dan evaluasi secara langsung oleh DPRD Kukar.

“Sejauh mana perencanaan yang dilaksanakan oleh eksekutif dan penyerapannya sampai sejauh mana, itu nanti wewenang kami untuk melaksanakan itu,” tuturnya.

Alif juga menanggapi kritik Ramadhan terkait pembentuan Perda di DPRD Kukar, yang terkesan tak menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, setiap Perda yang dibahas dan disahkan DPRD Kukar telah melalui mekanisme yang berlaku, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.

Perda yang disetujui DPRD Kukar, lanjut dia, juga telah melalui persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Sehingga, sambung Alif, semua Perda yang disahkan DPRD Kukar selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebelum mengesahkan peraturan-peraturan tersebut, DPRD Kukar juga telah melakukan sosialisasi serta menyerap aspirasi publik.

“Ketika Perda itu kita buat, sebelum Perda itu kita turunkan, pasti ada sosialisasi Perda. Kita laksanakan kok,” tegas Alif.

Selain itu, tegas dia, dalam proses penyusunan dan pembahasan Perda, DPRD Kukar tidak memiliki kepentingan lain selain memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili setiap anggota legislatif. (*)

Tim Redaksi Berita Alternatif