Tenggarong – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, resmi ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 3 dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka terkait pengundian nomor urut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di kantor KPU Kukar, Tenggarong, Senin (22/9/24).
Pendukung DEAL, yang berasal dari koalisi partai terbesar di Pilkada Kukar 2024, menyuarakan yel-yel dukungan tanpa henti. Mereka memberikan dukungan moril yang luar biasa, menambah kemeriahan suasana. Semangat mereka seakan menjadi simbol optimisme menuju Pilkada 2024 yang kian dekat.
Dalam pidatonya, Dendi Suryadi, calon Bupati Kukar, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Pilkada ini didorong oleh niat tulus untuk memajukan Kukar.
Menurutnya, Kukar adalah daerah yang memiliki begitu banyak potensi, baik dari segi kekayaan alam maupun nilai-nilai sakral yang selama ini terjaga.
“Kami, berangkat dari niat yang tulus dan ikhlas untuk memajukan negeri dan kampung halaman kita,” ujar Dendi.
Dendi juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih pemimpin di Pilkada 2024 nanti. Dia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar memiliki niat untuk melayani dan memimpin rakyat dengan hati nurani, serta menjauhi praktik-praktik korupsi.
Dendi menutup pidatonya dengan optimisme terhadap nomor urut yang pihaknya dapatkan. Ia mengaitkan angka 3 dengan ajaran Islam, di mana umat diajarkan untuk bertasbih dan bertahmid sebanyak 33 kali.
Dendi berharap, ini menjadi pertanda baik bahwa kepercayaan dan amanah dari masyarakat akan berada di tangan mereka.
“Semoga ini pertanda bahwa amanah Tuhan dan kepercayaan masyarakat Kukar akan ditarohkan di pundak kami,” tutupnya dengan penuh semangat. (ak)