Tenggarong – Isu pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Manunggal Jaya, Sukemi, terus beredar di tengah masyarakat. Meski demikian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menantikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan hingga kini, DPMD Kukar belum menerima surat resmi dari Kecamatan Tenggarong Seberang yang membawahi Desa Manunggal Jaya.
Menanggapi isu yang muncul, Arianto langsung berkoordinasi dengan Camat Tenggarong Seberang untuk memastikan kebenarannya.
Dari hasil komunikasi itu, Arianto menyebut bahwa pengunduran diri Kades Manunggal Daya masih dalam proses, namun belum ada pemberitahuan resmi.
“Pak Camat mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut masih dalam proses, tetapi belum ada kabar resmi dari pihak kades,” ungkapnya, Rabu (9/10/24).
Lebih lanjut, Arianto menjelaskan DPMD Kukar tidak bisa mengambil tindakan apapun hingga ada surat resmi atau ajakan rapat dari kecamatan.
Menurutnya, selagi pihak kecamatan belum menyampaikan laporan tertulis, pihaknya tidak bisa mengonfirmasi secara formal mengenai pengunduran diri tersebut.
“Kami belum bisa menyatakan secara resmi bahwa ada Kades yang mengundurkan,” jelasnya.
Arianto juga menambahkan bahwa meskipun isu pengunduran diri ini sudah tersebar, prosedur formal harus tetap diikuti.
Jika memang pengunduran diri benar terjadi, DPMD akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalaupun memang ada, kami akan proses, dan itu tidak dilarang. Yang penting, semua prosedur yang ditetapkan harus diikuti,” tutupnya. (ak)