BERITA TERBARU

Di Atas Lahan Bekas Tambang, Warga Temukan Kedamaian Tapi Belum Legal

Samarinda – Di pinggiran Samarinda, tepatnya di atas lahan bekas tambang yang kini ditumbuhi semak dan pepohonan, warga sejak 2012 telah memakamkan orang-orang tercinta.

Tak ada gerbang megah atau papan nama, hanya deretan nisan sederhana dan kesunyian yang meneduhkan.

Namun kedamaian itu belum sepenuhnya utuh. Lahan seluas 4 hektare yang kini menjadi pemakaman umum itu masih tercatat sebagai bagian dari konsesi tambang milik PT Bara Bintang Energi (BBE).

Melihat situasi tersebut, DPRD Samarinda bergerak. Ketua Komisi I, Samri Shaputra, dengan tegas meminta PT BBE untuk segera menunjukkan itikad baik.

“Lahan itu sudah tidak digunakan untuk pertambangan dan sudah lama dimanfaatkan warga sebagai tempat pemakaman. Masa iya, 4 hektare dari 40 ribu hektare tidak bisa diberikan?” ujar Samri, menyampaikan keresahan masyarakat.

Menurut Samri, meskipun pihak perusahaan selama ini tidak mempersoalkan penggunaan lahan secara lisan, namun tanpa legalitas yang sah, posisi warga tetap rentan secara hukum. Terlebih, jika manajemen perusahaan berganti di masa mendatang.

“Kalau hanya lisan, itu berisiko. Hari ini disetujui, besok bisa dibatalkan. Kita ingin masyarakat punya pegangan hukum yang kuat,” jelasnya.

Permintaan yang diajukan pun bukan hal besar hanya agar perusahaan bersedia menghibahkan atau setidaknya memberikan izin resmi pinjam pakai atas lahan tersebut. Bukan semata demi legalitas, tapi demi penghormatan terakhir bagi mereka yang telah berpulang.

Bagi warga, tempat itu bukan sekadar tanah, tapi ruang kenangan dan pengabdian terakhir. Dan saat ini, mereka hanya ingin satu hal yakni kepastian. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Bahas Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Soroti Minimnya Fasilitas dan Anggaran

Samarinda – DPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat meningkatnya jumlah kasus di berbagai wilayah, khususnya di daerah perbatasan Kota Tepian.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa inisiatif Raperda ini muncul karena efektivitas regulasi sebelumnya dinilai belum optimal.

Perda HIV/AIDS yang disahkan pada 2009 disebutnya tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Raperda ini merupakan inisiasi Komisi IV karena kami melihat bahwa regulasi yang ada saat ini belum cukup menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Sri Puji.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada aturan nasional yang menjadi payung hukum, implementasi di daerah masih menemui kendala.

Salah satunya adalah minimnya dukungan anggaran bagi organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang edukasi dan pencegahan penyakit ini.

Kondisi layanan kesehatan juga menjadi sorotan, terutama terbatasnya fasilitas isolasi di rumah sakit. Sri Puji menyebut, RSUD hanya memiliki lima tempat tidur untuk isolasi penderita TBC dan HIV/AIDS.

Padahal, angka kasus terus meningkat, terutama di wilayah utara Samarinda yang berbatasan dengan daerah endemis seperti Sulawesi, Madura, dan Banjarmasin.

“Banyak warga masuk tanpa screening. Ini jadi celah penyebaran penyakit,” ujarnya.

Persoalan distribusi obat-obatan pun turut menjadi perhatian. Menurutnya, meski hasil skrining menunjukkan ribuan kasus, ketersediaan obat, terutama untuk TB resisten dan TB anak, seringkali tidak mencukupi.

Sementara itu, penyebaran HIV/AIDS juga mengalami perubahan pola pasca-penutupan lokalisasi. Kini, kasus lebih sering ditemukan di tempat hiburan malam dan rumah kos yang sulit dijangkau pengawasan.

“Pasca-penutupan lokalisasi, penyebarannya justru makin sulit dikontrol. Ini harus masuk dalam strategi kebijakan ke depan,” tegas Sri Puji.

Raperda ini juga dirancang untuk melindungi hak-hak penyintas TBC dan HIV/AIDS dari diskriminasi, khususnya di dunia kerja dan pelayanan publik. (adv/hr/ko)

Pemkab Kukar Bangun Sinergi dengan Media Lewat Dialog

Tenggarong – Pemkab Kukar membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka dengan insan pers melalui forum audiensi bersama pimpinan redaksi media cetak, elektronik, online, serta ketua asosiasi media yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (29/7/2025).

Forum diskusi ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi dengan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kukar, Solihin yang mengajak media untuk membangun kemitraan yang konstruktif dan setara.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah media dari berbagai platform, mulai dari Kompas TV, TV One, Liputan6, CNN Indonesia hingga media lokal seperti adakaltim.com.

Suasana forum berlangsung dengan santai, namun tetap produktif dalam membahas arah kolaborasi antara pemerintah daerah dan jurnalis.

“Kami tidak ingin hanya menjadi pihak yang memberi pernyataan, tapi juga ingin mendengar langsung dari teman-teman media apa yang terjadi di masyarakat,” ujar Aulia membuka dialog.

Menurut Aulia, masukan dari jurnalis sangat penting dalam menyempurnakan langkah-langkah kebijakan pemerintah.

Ia mengakui, media memiliki kepekaan lebih terhadap situasi di lapangan, yang kadang belum tentu terpantau langsung oleh instansi.

Ia juga menyinggung pentingnya membangun sistem komunikasi dua arah antara media dan perangkat daerah.

Aulia berharap, informasi yang diterima masyarakat bukan hanya bersumber dari pernyataan formal, tetapi juga dari proses kerja sama yang transparan.

“Jangan sampai ada dinas yang tertutup terhadap media. Kalau ada yang seperti itu, silakan sampaikan ke saya langsung. Nanti kami evaluasi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Aulia juga memperkenalkan program rumah subsidi yang tengah disiapkan untuk warga berpenghasilan tetap, termasuk jurnalis yang berdomisili di Kukar.

Program ini disebutnya sebagai bagian dari salah satu misi dari ke-17 misi Kukar Idaman Terbaik.

“Konsepnya sederhana, memindahkan dari rumah kontrakan ke rumah pribadi. Cicilannya sekitar satu jutaan per bulan. Harapan kami, daripada membayar sewa, lebih baik mencicil rumah sendiri,” ungkap Aulia.

Ia menyebut bahwa program ini merupakan hasil kerja sama dengan FLPP dan ditujukan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah, termasuk para pekerja media.

Tujuannya agar jurnalis yang telah lama berdedikasi dalam menyuarakan suara rakyat bisa juga merasakan manfaat nyata dari pembangunan.

Selain itu, Aulia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menerapkan prinsip keterbukaan dan aktif menyampaikan informasi ke publik.

Ia menekankan, pendekatan government marketing tidak hanya soal pencitraan, tapi lebih kepada bentuk pertanggungjawaban publik.

“Kalau ada dinas atau instansi yang tidak bisa dikonfirmasi oleh media, tolong sampaikan kepada kami. Nanti kami akan berikan teguran. Prinsipnya, kita ingin semua pihak terbuka dan bisa bekerja sama dengan rekan-rekan jurnalis,” pungkasnya. (ak/ko)

Wajah Samarinda Masih Ternoda Kawasan Kumuh, DPRD Minta Aksi Nyata Pemkot

Samarinda – Di tengah geliat pembangunan yang mulai terasa, seperti di kawasan Pasar Pagi, bayang-bayang kawasan kumuh masih menyelimuti wajah Kota Samarinda.

Masih banyak titik permukiman tak layak yang mencoreng potret kota, terutama di Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.

Maswedi, anggota Komisi III DPRD Samarinda, angkat suara. Ia menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagai ironi di tengah kemajuan proyek revitalisasi.

“Contoh saat ini seperti revitalisasi Pasar Pagi yang menunjukkan kemajuan pembangunan Samarinda, namun jika adanya keberadaan kawasan kumuh akan mengurangi dampak positifnya,” ujarnya dengan nada prihatin.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kawasan kumuh itu justru berada di pusat kota di mana seharusnya menjadi etalase dan kebanggaan Samarinda. Bahkan bantaran sungai, yang memiliki potensi sebagai ruang terbuka dan paru-paru kota, justru dihuni oleh permukiman kumuh.

“Relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai menjadi salah satu solusi yang diusulkan untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai ruang terbuka dan kawasan bersih kota,” ucap Maswedi.

Menurutnya, revitalisasi kawasan kumuh tidak bisa dilakukan setengah hati. Dibutuhkan kerja kolektif lintas lembaga, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas PUPR, untuk benar-benar menghadirkan wajah kota yang bersih, sehat, dan manusiawi.

“Kolaborasi antarlembaga antara Disperkim dan PUPR dinilai sangat penting untuk mewujudkan lingkungan kota yang lebih layak dan tertata,” tandasnya.

Bagi Maswedi, pembenahan wajah kota tak cukup dengan membangun pusat perbelanjaan atau landmark baru. Warga yang tinggal di balik bayang-bayang gedung megah juga butuh perhatian dan hunian yang layak. (adv/hr/ko)

Samarinda Seberang: Antara Sejarah, Ketimpangan, dan Harapan Jadi Daerah Otonom Baru

Samarinda – Samarinda Seberang, kawasan tua dengan nilai historis tinggi, kembali menghidupkan harapan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Wacana yang sudah muncul sejak 2017 itu kini kembali diperbincangkan.

Di balik deretan rumah panggung dan lalu-lalang di atas Jembatan Mahakam, tersimpan kerinduan masyarakat akan pemerataan pembangunan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjadi salah satu tokoh yang konsisten menyuarakan pentingnya pemekaran. Ia menilai, semakin padatnya penduduk Samarinda harus diimbangi dengan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang lebih adil.

“Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan,” ujar Samri, yang juga berasal dari dapil yang mencakup Samarinda Seberang.

Menurutnya, secara kesiapan administratif, wilayah ini sudah memenuhi syarat. Sayangnya, belum ada lampu hijau dari pemerintah pusat. Isu anggaran disebut menjadi salah satu kendala utama.

“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Jika nantinya pemekaran disetujui, Samri bahkan berencana menggelar sayembara untuk menentukan nama dan lambang daerah baru. “Kita ingin identitas itu muncul dari masyarakat,” tambahnya.

Bagi warga Samarinda Seberang, DOB bukan sekadar status administratif. Ini adalah harapan agar wilayah mereka tak lagi tertinggal dibanding pusat kota. Dengan potensi geografis dan sejarah panjangnya, mereka percaya Samarinda Seberang bisa berdiri mandiri dan sejajar. (adv/hr/ko)

Data Kependudukan Samarinda Masih Semrawut, Suparno Dorong Kesadaran Warga

Samarinda – Akurasi data kependudukan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Kali ini, suara tegas datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, yang menilai kondisi data kependudukan saat ini masih jauh dari kata tertib.

“Sebetulnya data kependudukan ini kan carut-marut,” ujarnya, mengawali pandangan kritisnya.

Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disebut telah menunjukkan komitmen pembenahan, Suparno menggarisbawahi bahwa inti persoalan justru berada di tangan masyarakat sendiri.

Menurutnya, rendahnya kesadaran warga dalam memperbarui informasi kependudukan telah memperburuk kualitas data.

“Yang jadi permasalahan kita sekarang itu adalah ketika masyarakat pindah, dia tidak segera melaporkan ke Capil,” ungkapnya.

Situasi ini, menurut Suparno, bukanlah kasus yang jarang. Ia kerap menemui warga yang baru mengurus dokumen kependudukan setelah menikah dan bahkan baru melakukan pencatatan resmi ketika anak pertama lahir.

“Pada saat mereka melakukan pernikahan, mereka pindah, belum mengurus data kependudukan. Akan diurus setelah anaknya lahir,” jelasnya.

Masalah serupa juga terjadi dalam pencatatan kematian. Banyak keluarga yang baru melaporkan kematian anggota keluarganya saat ada urusan warisan atau masalah hukum seperti utang-piutang.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pentingnya data kependudukan yang akurat belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Suparno pun menegaskan bahwa perbaikan data tidak cukup hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga harus dibarengi dengan perubahan perilaku warga.

Data yang valid, kata dia, menjadi fondasi pelayanan publik yang efektif dan akurat. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya modernisasi sistem administrasi akan sulit membuahkan hasil. (adv/hr/ko)