BERITA TERBARU

Muhammad Idham Soroti Rendahnya Gaji Guru Swasta dan Honorer di Kukar

Tenggarong – Rendahnya gaji guru swasta dan honorer, terutama di tingkat PAUD hingga SMP, menjadi sorotan tajam Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham.

Ia menilai kondisi tersebut bukan hanya mencerminkan persoalan struktural di dunia pendidikan, tetapi juga menunjukkan lemahnya keberpihakan terhadap tenaga pendidik non-ASN.

Idham mengatakan, banyak guru yang saat ini harus bertahan hidup dengan penghasilan yang jauh dari kata layak.

Sebagian dari mereka bahkan menerima upah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok bulanan.

“Kalau kita lihat ada guru PAUD yang gajinya cuma Rp 200 ribu, bahkan ada yang Rp 100 ribu. Itu kan sangat memprihatinkan,” ucapnya ketika ditemui pada Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Pemerintah daerah perlu turun tangan secara langsung, tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kesejahteraan guru swasta sepenuhnya kepada yayasan atau lembaga pendidikan.

Lebih lanjut, Idham mendorong agar ada pemerataan insentif serta kebijakan afirmatif bagi guru PAUD dan honorer di Kukar.

Ia menilai, keberadaan mereka sangat strategis dalam mencetak generasi muda berkualitas, sehingga harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

“Kita akan dorong pemerintah daerah agar memperhatikan ini. Jangan sampai guru-guru kita hidup dalam kondisi tidak layak,” katanya.

DPRD melalui Komisi IV saat ini tengah menjajaki kemungkinan untuk mendorong perubahan regulasi daerah, salah satunya terkait besaran insentif yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Tujuannya agar ada penyelarasan antara beban kerja dan kesejahteraan guru.

“Kami akan konsultasikan dulu dengan Bupati. Targetnya, kalau pun tidak bisa di perubahan tahun ini, paling tidak tahun depan insentif bisa bertambah,” jelas dia.

Idham menegaskan pentingnya menempatkan guru sebagai prioritas dalam pembangunan SDM Kukar.

“Kalau pendapatan guru masih seperti ini, bagaimana mereka bisa maksimal mengajar? Ini soal masa depan anak-anak Kukar juga,” pungkasnya. (ak/ko)

Squash Samarinda Bertahan di Tengah Ketidakpastian, Aris Mulyanata: Pembinaan Tetap Jalan

Samarinda – Di tengah minimnya sorotan publik dan ketidakpastian statusnya dalam ajang resmi, cabang olahraga squash di Samarinda tetap hidup.

Para atlet muda terus berlatih, peluh mereka bercucuran di satu-satunya lapangan squash yang tersedia di GOR Kadrie Oening setiap akhir pekan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan komitmennya terhadap pembinaan squash, meski hingga kini belum ada kepastian apakah olahraga ini akan dipertandingkan dalam Porprov Kalimantan Timur 2026.

“Insya Allah squash akan coba dipertandingkan. Tapi kita masih menunggu keputusan dari KONI Provinsi Kaltim,” ujarnya.

Meski bukan cabor populer, squash menurut Aris memiliki potensi besar, terutama dalam membentuk karakter dan memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda.

“Banyak anak-anak kita yang butuh tempat dan kegiatan produktif. Squash bisa jadi wadah yang tepat. Sayang kalau tidak dimaksimalkan,” lanjutnya.

Aris juga menekankan pentingnya tahapan seleksi dan pemusatan latihan jika squash akhirnya masuk dalam Porprov. Namun ia mewanti-wanti soal kemungkinan terkendala anggaran.

“Kita siap seleksi dan TC, tapi tetap harus realistis. Semua tergantung juga pada kebijakan anggaran daerah,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Soroti Razia Siswa Tanpa SIM oleh Dishub, Minta Koordinasi dengan Polisi

Samarinda – Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang menggelar razia terhadap siswa sekolah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menuai sorotan dari DPRD setempat.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai tindakan tersebut kurang tepat jika dilakukan tanpa koordinasi dengan aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan wewenang kepolisian, bukan Dishub.

“Dishub seharusnya tidak melakukan razia sendiri. Kalau mau menertibkan pelanggaran lalu lintas, ya tentu harus ada polisi yang mendampingi karena itu ranah mereka,” ujar Adnan.

Selain persoalan kewenangan, Adnan juga menyoroti pentingnya prosedur yang jelas dalam pelaksanaan razia, terutama pemberitahuan sebelumnya kepada pihak sekolah. Ia menyebutkan bahwa pemberitahuan ini penting agar sekolah bisa mengimbau siswa untuk tidak membawa kendaraan jika belum memiliki SIM.

“Seharusnya ada surat pemberitahuan sebelumnya, supaya pihak sekolah bisa mengantisipasi. Jangan mendadak datang langsung razia,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa batas usia minimal mengemudikan kendaraan sudah diatur dalam peraturan, yakni 17 tahun. Namun ia mengingatkan agar pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar penegakan aturan tetap bersifat edukatif. (adv/hr/ko)

Abdul Rohim Usulkan Gudang Logistik Bencana di Samarinda: Demi Kalimantan yang Siap Hadapi Bencana

Samarinda – Di balik semangat tanggap bencana, DPRD Samarinda melangkah lebih jauh. Adalah Abdul Rohim, anggota Komisi III DPRD Samarinda, yang mengusulkan pembangunan Gudang Logistik Bencana Nasional regional Kalimantan di Kota Tepian.

“Logistik adalah nyawa dalam penanggulangan bencana,” ujarnya lugas.

Menurut Rohim, ketersediaan gudang logistik yang representatif akan mempercepat respons bantuan ke berbagai daerah di Kalimantan, saat bencana datang tanpa permisi.

Tak sekadar wacana, DPRD bahkan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal rencana besar ini. Salah satu langkah strategisnya adalah melobi langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Wilayah Palaran disebut-sebut sebagai lokasi potensial. Terletak dekat dengan pintu tol dan memiliki lahan yang sudah siap pakai, kawasan sekitar Stadion Utama Palaran dinilai sangat ideal.

“Letaknya strategis, akses mudah, dan yang paling penting bisa menjangkau seluruh Kalimantan dengan cepat,” terang Rohim, penuh keyakinan.

Langkah ini menjadi harapan baru untuk Kalimantan yang lebih sigap, kuat, dan siap menghadapi risiko bencana di masa depan. (adv/hr/ko)

Celni Pita Sari: Tak Cukup Melarang, Anak Muda Butuh Ruang dan Arah

Samarinda – Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kenakalan remaja, DPRD Kota Samarinda menilai bahwa solusi terbaik tak cukup hanya sebatas larangan. Mereka mendorong pendekatan yang lebih humanis dan melibatkan langsung para remaja dalam kegiatan yang membangun.

“Generasi muda kita bukan hanya perlu dijaga, tapi juga diberi ruang untuk tumbuh dan berkarya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.

Celni, politisi dari Fraksi NasDem, menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkot Samarinda dalam menyusun langkah preventif.

Di antaranya dengan menguatkan pendidikan karakter, mendukung program kreatif dari instansi seperti Dispora dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta menerapkan jam malam pelajar secara terukur.

Namun bagi Celni, komitmen itu tak sekadar retorika. Ia turut terlibat dalam kegiatan pemberdayaan pemuda dari melibatkan mereka sebagai relawan UMKM hingga menggagas event olahraga dari tingkat lokal sampai provinsi.

“Saya percaya, ketika anak muda punya kesibukan yang positif, mereka akan jauh dari hal-hal negatif,” ujarnya.

Langkah lain yang turut didorong DPRD Samarinda ialah pemasangan CCTV di sekolah dan ruang publik serta kerja sama dengan BNN dan kepolisian guna mengedukasi bahaya narkoba dan pergaulan bebas.

Celni menegaskan, perlindungan terhadap generasi muda bukan hanya soal pengawasan, melainkan juga bagaimana membimbing mereka ke jalan yang sehat dan produktif. “Karena merekalah masa depan kita,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Muhammad Idham Sebut Pemekaran Desa Jadi Solusi Pemerataan Pembangunan di Kukar

Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, mengatakan bahwa pemekaran desa merupakan strategi penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.

Menurutnya, dengan membentuk desa-desa baru, akses pelayanan publik akan lebih dekat dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara spesifik sesuai karakteristik wilayah.

Idham menyebut Pansus Pemekaran Desa yang ia ikuti telah aktif mendorong percepatan proses administratif dengan mengedepankan pendekatan sinergis antara daerah dan provinsi. Ia memastikan, sebagian besar dokumen dan syarat telah dirampungkan.

“Giat Pansus ini sudah beberapa kali, pertama ke DPMD provinsi, sudah beres semua. Selanjutnya tinggal menunggu usulan dari provinsi ke kementerian,” jelasnya ketika ditemui pada Kamis (31/7/2025).

DPRD Kukar, kata Idham, juga telah menggali referensi dari berbagai daerah lain yang telah sukses menjalankan pemekaran desa. Salah satunya adalah Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan yang berhasil mengembangkan 11 desa baru.

“Kami juga ke Kementerian. Intinya, kalau semua syarat lengkap, Insyaallah akan diberikan nomor register. Kalau sudah dapat nomor register, artinya desa-desa mekar itu sudah aman untuk ditetapkan secara definitif,” kata Idham.

Namun demikian, proses di lapangan tetap memiliki tantangan, terutama menyangkut penyesuaian batas wilayah antar desa induk dan desa baru.

Idham menyebut masih ditemukan ketidaksepahaman antar pemangku kepentingan, meskipun aturan dan solusi sudah tersedia.

“Kadang kepala desa baru tidak setuju dengan batas baru. Tapi itu bisa diselesaikan lewat Perbup yang sudah ada. Tinggal edukasi ke perangkat desa saja,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kelengkapan jumlah Kepala Keluarga (KK) menjadi indikator utama dalam pengajuan pemekaran.

Menurutnya, dibanding jumlah penduduk, data KK lebih realistis digunakan sebagai dasar karena lebih mudah diverifikasi.

“Kalau KK-nya sudah 600, bisa diajukan. Biasanya desa-desa menyiasati dari sisi KK karena syarat 1.500 jiwa kadang belum tercapai,” sebut dia.

Dengan semakin banyaknya desa baru yang terbentuk, Idham meyakini program pembangunan akan lebih efektif, karena skala intervensinya menjadi lebih kecil dan fokus.

Ia menilai bahwa pemerintahan desa yang lebih ramping dapat memberikan pelayanan yang lebih tanggap dan efisien.

“Saya sangat mendukung pemekaran desa. Semakin banyak desa terbentuk, pembangunan bisa lebih fokus dan pelayanan ke masyarakat lebih maksimal,” pungkasnya. (ak/ko)