BERITA TERBARU

Desa Sedulang Jadi Penentu Nasib Pemekaran Kecamatan Muara Kaman

Tenggarong – Desa Sedulang menjadi penentu nasib rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman setelah menjadi satu-satunya desa yang belum menyepakati penetapan ibu kota kecamatan baru.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (23/2/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, dan dihadiri hampir seluruh kepala desa se-Kecamatan Muara Kaman, camat, para ketua BPD, perwakilan pemerintah daerah seperti Asisten I dan Bappeda, serta anggota Komisi I dan Komisi IV.

Forum tersebut kembali membuka pembahasan pemekaran yang telah diperjuangkan hampir tiga dekade.

Secara administratif, rencana pembentukan kecamatan baru di wilayah atas Muara Kaman melibatkan 10 desa, yakni Menamang Kanan, Menamang Kiri, Sedulang, Cipari Makmur, Sidomukti, Pancajaya, Bunga Jadi, Teratak, Puan Cepak, dan Sabintulung.

Seluruh desa tersebut telah melalui kajian dan dinyatakan memenuhi syarat, tinggal menyempurnakan kesiapan internal dan kesepakatan bersama.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menegaskan DPRD siap memfasilitasi proses hingga tuntas.

“Kami di Komisi I berkomitmen mengawal pemekaran ini sampai selesai. Jangan sampai perjuangan yang sudah berjalan hampir tiga dekade ini kembali tertunda,” ujarnya.

Ia menyebut kendala utama terletak pada belum adanya kesepakatan final dari Desa Sedulang, terutama terkait penentuan ibu kota kecamatan.

“Prinsip kami jelas, pemekaran ini untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan. Karena itu, semua desa harus tetap dirangkul dan tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa dari sisi teknis dan administratif seluruh persyaratan sebenarnya telah terpenuhi.

“Usulan ini sudah diajukan kurang lebih 20 tahun lalu dan secara kajian sudah memenuhi ketentuan. Persoalannya tinggal pada musyawarah penetapan ibu kota kecamatan,” jelasnya.

Di sisi lain, Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menyampaikan bahwa Desa Sedulang memiliki sejumlah pertimbangan, termasuk statusnya sebagai desa tertua dan harapan agar ibu kota kecamatan berada di wilayah mereka.

Selain itu, persoalan akses jalan tembus dan pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian. Ia memastikan komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD dan desa akan terus dilakukan agar tercapai titik temu.

“Kami bersama DPRD akan kembali bersilaturahmi ke Desa Sedulang dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Harapan kami, tahun ini sudah ada kesepakatan final sehingga pemekaran bisa segera direalisasikan tanpa meninggalkan satu pun desa,” tutupnya. (ak/ko)

PWI dan DPRD Kukar Komitmen Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Tenggarong – PWI dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sinergi untuk kemajuan daerah melalui audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kukar pada Senin (23/2/2026).

Rombongan PWI Kukar dipimpin langsung Ketua Andi Wibowo, didampingi Sekretaris Lodia Astagina dan Bendahara Fairuz Zabady.

Pertemuan tersebut menjadi momentum membangun kolaborasi yang lebih erat antara insan pers dan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan melalui pemberitaan yang cerdas, berimbang, dan konstruktif.

Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari ketua dan staf ketua DPRD Kukar.

Pria yang kerap di sapa Awi tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara PWI dan DPRD harus terus dijaga melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.

Menurutnya, hubungan yang baik akan berdampak positif terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Kami berharap ke depan sinergi ini terus berjalan baik dengan proses pelaksanaan hubungan, komunikasi dan kolaborasi dengan DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan, PWI berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas wartawan melalui pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar profesionalisme insan pers semakin kuat.

“Di sisi lain kami berkomitmen dalam upaya peningkatan kapasitas teman-teman melalui pelatihan atau UKW agar berita yang di hasilkan dapat berimbang dan profesional,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyambut baik audiensi tersebut dan menilai sinergi dengan pers merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan serta legislasi.

“Kami bersyukur PWI datang audiensi dengan DPRD. Kita menginginkan melalui pemberitaan inibisa memberikan koreksi dan masukan karena saling mengingatkan itu yang kami perlukan,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi pers untuk memberikan saran dan kritik sebagai bahan evaluasi.

“Saling menasihati menjadi kewajiban kita. Melalui pers kami berharap diberikan masukan, saran dan kritik sebagai bahan evaluasi kami,” tegasnya.

Menurutnya, pemberitaan dapat diarahkan untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor seperti pariwisata, UMKM, pembangunan dan potensi daerah lainnya.

“Kita bisa bekerja sama melalui pemberitaan untuk pembangunan daerah, baik dari pariwisata, UMKM, pembangunan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Yani menekankan kemitraan antara DPRD dan PWI harus dilandasi semangat saling mengingatkan dan saling menguatkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami menjamin kami bersama dengan PWI untuk membangun daerah dengan pemberitaan yang cerdas dan membangun. Kalau tidak diingatkan tidak ada tegur menegur tidak ada pencegahan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ak/ko)

Pasar Ramadan TAS Menggerakkan Ekonomi di Tengah Hangatnya Senja

Tenggarong – Hangatnya senja di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bukan hanya menghadirkan awan jingga di langit kota, tetapi juga menggerakkan denyut ekonomi warga di halaman Tangga Arung Square (TAS).

Setiap sore selama Ramadan, ratusan pedagang membuka lapak dan ribuan pengunjung berdatangan, menciptakan perputaran transaksi yang terasa hidup di tengah suasana kebersamaan menjelang berbuka puasa.

Denyut Ramadan terasa begitu hidup, deretan tenda berjajar rapi, aroma gorengan hangat bercampur wangi kolak dan aneka minuman segar, sementara langkah warga saling bersahutan, mencari hidangan terbaik untuk berbuka puasa.

Tahun ini, sekitar 200 tenant memadati kawasan tersebut, menjadikannya salah satu pusat Pasar Ramadan terbesar di wilayah Kukar.

Ragam menu yang ditawarkan tidak hanya didominasi makanan populer, tetapi juga kuliner khas Kutai dan kue tradisional daerah yang menghadirkan cita rasa lokal di tengah semaraknya bulan suci.

Harga yang dipatok relatif terjangkau, mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000, membuat masyarakat dari berbagai kalangan dapat menikmati sajian yang tersedia tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Kondisi ini pula yang membuat arus pengunjung terus mengalir sejak pukul tiga sore hingga menjelang adzan magrib.

Di antara keramaian itu, Dava, seorang pengunjung, tampak sibuk memilih beberapa jenis takjil untuk dibawa pulang.

Ia mengaku hampir setiap sore datang ke Pasar Ramadan TAS karena pilihan menunya yang beragam dan suasananya yang nyaman.

“Menurut saya ini salah satu Pasar Ramadan paling lengkap di Tenggarong. Pilihannya banyak sekali, dari makanan ringan sampai lauk berat juga ada,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menilai kehadiran makanan khas Kutai menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi generasi muda yang jarang menemukan kuliner tradisional di luar momen tertentu.

“Yang saya suka, ada kue-kue khas Kutai yang jarang dijual di hari biasa. Jadi bukan cuma beli untuk berbuka, tapi juga bisa sekalian mengenalkan makanan tradisional ke anak-anak,” kata dia.

Menurutnya, harga yang relatif terjangkau membuatnya tidak ragu berbelanja lebih dari satu jenis menu setiap kali datang.

“Dengan harga mulai lima ribu sampai dua puluh ribu rupiah, menurut saya masih sangat wajar. Kita bisa dapat banyak pilihan tanpa merasa berat,” tuturnya.

Bagi Dava, Pasar Ramadan TAS bukan sekadar tempat transaksi jual beli, melainkan ruang yang menghadirkan suasana khas Ramadan yang sulit ditemukan di tempat lain.

“Setiap sore rasanya beda, ada nuansa kebersamaan yang terasa. Orang-orang datang dengan tujuan yang sama, menyiapkan buka puasa, tapi di situ juga ada senyum dan sapaan yang bikin suasananya hangat,” pungkasnya. (ak/ko)

Delapan Kecamatan di Kukar Akan Dapat Bantuan Ayam Petelur Senilai Rp8 Miliar

Tenggarong – Delapan kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan menerima program bantuan ayam petelur dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar pada tahun 2026.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar dalam bentuk paket usaha ternak skala rumah tangga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanak Kukar, Muhammad Rifani, menyampaikan program ini diarahkan kepada kelompok peternak yang telah memiliki struktur organisasi yang aktif serta sumber daya manusia yang dinilai siap mengelola usaha secara konsisten.

“Untuk tahun ini sekitar 37 paket atau 37 unit. Itu tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kukar. Total anggarannya kurang lebih Rp8 miliar,” ungkapnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia memaparkan, setiap paket bantuan dirancang secara menyeluruh, meliputi penyediaan kandang portable, suplai pakan awal, hingga ayam petelur yang telah memasuki fase produktif sekitar usia 22 minggu.

Dengan konsep tersebut, kata dia, kelompok penerima dapat langsung memulai produksi tanpa harus menunggu masa pertumbuhan dari bibit.

Wilayah yang masuk dalam cakupan program meliputi Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Sebulu, Muara Wis, Muara Muntai, dan Muara Kaman.

Penentuan kecamatan dilakukan melalui proses seleksi berbasis prioritas, terutama pada daerah yang memiliki kelompok peternak aktif dan telah mengikuti pembinaan teknis sebelumnya.

“Kita pilih yang memang basic masyarakatnya peternak dan kelompoknya sudah berjalan. Jadi tidak kita lepas begitu saja, tapi kita bantu dan dampingi sampai mereka menghasilkan,” jelasnya.

Rifani menegaskan, bantuan diberikan kepada kelompok, bukan perorangan, dengan jumlah anggota rata-rata 10 hingga 15 orang.

Dalam jumlah tersebut, lanjutnya, satu kelompok berpeluang menerima lebih dari satu paket apabila dinilai mampu mengelola unit tambahan.

Dari sisi sarana pendukung, Rifani menjelaskan setiap unit usaha memerlukan lahan minimal berukuran 8×15 meter dengan status kepemilikan yang jelas.

Pengaturan penggunaan lahan sepenuhnya menjadi kesepakatan internal kelompok, baik melalui skema kerja sama antaranggota maupun hibah.

Ia menekankan program ini tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan suplai telur di pasar, tetapi juga sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan keluarga di tingkat desa.

“Paling tidak mereka tidak susah lagi membeli telur untuk kebutuhan sendiri. Kalau ada lebihnya bisa dijual. Minimal kebutuhan kelompoknya terpenuhi, itu sudah luar biasa,” kata dia.

Menurutnya, meski masih dalam skala rumah tangga, program ini disiapkan dengan pola pendampingan berkelanjutan agar dapat tumbuh menjadi sumber penghasilan tambahan yang stabil bagi masyarakat penerima.

“Intinya kita pantau terus perkembangannya. Tidak dilepas begitu saja. Kita dampingi sampai benar-benar berjalan,” tutupnya. (ak/ko)

Lapas Kelas IIA Tenggarong Terapkan Skema Layanan Baru Selama Bulan Ramadan

Tenggarong – Lapas Tenggarong menerapkan skema layanan baru selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai upaya menyesuaikan pola pelayanan kepada masyarakat di tengah suasana ibadah puasa.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman menegaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat penyesuaian aktivitas selama bulan Ramadan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan layanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal, meskipun dalam suasana ibadah puasa,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, sistem layanan selama bulan Ramadan difokuskan pada penyederhanaan mekanisme kunjungan serta penyesuaian waktu operasional agar lebih efektif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pola kunjungan yang sebelumnya dibagi berdasarkan kategori kini disatukan dalam satu sesi layanan.

Layanan kunjungan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Sementara itu, layanan penitipan barang dan makanan dilaksanakan pada pukul 12.00 hingga 14.00 WITA.

Jadwal tersebut, lanjutnya, berlaku pada hari Senin hingga Kamis, serta Sabtu yang dikhususkan untuk penitipan barang dan makanan.

Selain penyesuaian layanan, Lapas Kelas IIA Tenggarong juga merancang kegiatan buka puasa bersama antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga mereka.

Program ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat selama bula Ramadan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kekeluargaan.

“Skema dan mekanisme teknisnya sedang kami siapkan, tentu dengan tetap mengedepankan aspek keamanan,” tuturnya.

Di sisi lain, proses pengajuan Remisi Khusus Idulfitri juga tengah berjalan, hingga 19 Februari 2026, sebanyak 637 WBP telah diusulkan dari total 1.339 penghuni.

Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah mengingat masih terdapat ratusan tahanan yang sedang menjalani proses persidangan.

Dengan penerapan skema baru ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong berupaya memastikan seluruh layanan tetap berjalan tertib, aman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan pelayanan tetap humanis, tertib, dan dapat diakses dengan baik oleh masyarakat selama Ramadan,” tutupnya. (ak/ko)

Ahmad Yani Nilai Implementasi Perda di Kukar Belum Maksimal Tanpa Perbup

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menilai implementasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di Kukar hingga saat ini belum berjalan maksimal karena belum didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan.

Ia menjelaskan, salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah perda terkait kawasan masyarakat adat yang secara substansi telah disahkan, namun belum sepenuhnya dapat diterapkan di lapangan.

Kondisi ini, kata dia, terjadi lantaran belum adanya peraturan bupati yang mengatur teknis pelaksanaannya.

Menurutnya, tanpa regulasi turunan tersebut, perda hanya akan menjadi dokumen formal yang belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Padahal, tujuan utama dari pembentukan perda adalah untuk menjawab kebutuhan dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Perda itu sudah ada, tinggal bagaimana ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. Kalau tidak ada aturan turunannya, tentu implementasinya tidak bisa berjalan maksimal,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa persoalan serupa juga terjadi pada sejumlah perda lain yang telah disahkan DPRD Kukar, namun belum memiliki peraturan bupati sebagai tindak lanjut.

Hal ini menjadi catatan penting agar proses legislasi tidak berhenti hanya pada tahap pengesahan.

Beberapa perda yang dimaksud di antaranya terkait Gerakan Etam Mengaji, Corporate Social Responsibility (CSR), serta Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang hingga kini masih membutuhkan aturan turunan agar dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

“Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan terus berkoordinasi bersama OPD, mengingatkan agar perda yang sudah disahkan segera ditindaklanjuti,” kata dia.

Yani menegaskan, percepatan penyusunan peraturan bupati menjadi kunci utama agar seluruh perda yang telah disahkan benar-benar dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Intinya, percepatan perbup itu penting supaya perda tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (ak/ko)