BERITA TERBARU

Sri Puji Astuti: Menyalakan Kembali Semangat Politik Perempuan Samarinda

Samarinda – Bagi Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, pendidikan politik bukan semata urusan kursi kekuasaan.

Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai pintu masuk untuk memperkuat kapasitas perempuan, terutama generasi muda, agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Perempuan tidak harus menjadi politikus untuk berperan. Mereka bisa hadir melalui hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Puji menilai, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi pijakan awal. Ibu-ibu, menurutnya, adalah garda terdepan dalam mendidik dan menanamkan nilai kebangsaan sejak rumah tangga. Dari sana, semangat politik bisa menular ke anak, cucu, bahkan tetangga.

Politikus Partai Demokrat itu juga menyinggung pentingnya membangkitkan kembali gairah yang sempat menurun setelah pemilu.

“Kita ingin memulainya dari sekarang. Menyalakan kembali percikan api semangat di hati ibu-ibu, agar bisa menularkannya kepada perempuan lain di sekitarnya,” tegasnya.

Dengan semangat itu, Puji berharap perempuan Samarinda dapat terus berkontribusi dalam berbagai bidang, tidak hanya di ruang privat, tetapi juga dalam kehidupan publik yang lebih luas. (adv/hr/ko)

Kolam Retensi Terabaikan, DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Banjir di Suryanata

Samarinda – Di balik deretan bangunan pergudangan di Jalan Suryanata, terdapat kolam retensi yang kini tampak tak terawat. Padahal, fasilitas itu sejatinya berfungsi penting sebagai penampung air untuk mengurangi risiko banjir di Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, yang meninjau kawasan tersebut menilai kondisi ini harus segera ditangani.

“Kita melihat kolam retensi di belakang kawasan pergudangan itu tidak terurus. Ini harus menjadi catatan serius. Jangan sampai di satu sisi kita membenahi drainase, tetapi di sisi lain pematangan lahan dilakukan secara masif tanpa kontrol,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Deni menegaskan DPRD akan menjadwalkan inspeksi ulang untuk memastikan kondisi lapangan. Ia juga meminta Satpol PP bersama PPNS menegakkan aturan, termasuk memberi sanksi jika ada pelanggaran perizinan. “Kalau tidak sesuai aturan, bisa dilakukan police line,” katanya.

Ia mengingatkan, masyarakat sudah mulai mengeluhkan dampak buruk yang mereka alami akibat buruknya tata kelola lingkungan di kawasan tersebut. Jika dibiarkan, bukan hanya genangan air, tapi juga kerugian materiil hingga ancaman korban jiwa bisa terjadi.

“Makanya kita minta dinas terkait mengecek langsung dan memastikan izin yang dikantongi pengembang sesuai aturan. Kolam retensi ini harus dirawat agar bisa berfungsi optimal menahan limpasan air,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Pemkab dan Kejari Kukar Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kegiatan ini digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Rabu (13/8/2025), sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, menjelaskan kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.

Pendampingan litigasi diberikan ketika pemerintah daerah menghadapi gugatan di pengadilan, sedangkan non-litigasi dilakukan di luar pengadilan, misalnya melalui mediasi atau fasilitasi penyelesaian masalah.

Bentuk pendampingan ini juga mencakup pemberian legal assistance untuk kegiatan pembangunan gedung, belanja modal, serta pengadaan barang dan jasa.

“Hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama Bidang Datun khususnya dengan Pemkab Kukar dalam rangka mendukung dan mensupport Bupati dan jajaran terkait pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Ia memaparkan, di Bidang Datun, kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Pendampingan ini tidak hanya terbatas pada penanganan perkara, tetapi juga diarahkan pada pencegahan potensi masalah hukum.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran bidang intelijen dalam mendukung pengamanan proyek strategis daerah.

Ia mengatakan, kejaksaan memiliki instrumen PPS atau Pengamanan Pengawalan Proyek Strategis yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan sejumlah proyek prioritas.

“Instrumen ini digunakan untuk memantau dan mengawal proyek sejak awal hingga selesai, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisasi,” lanjutnya.

Firdaus menyebut, Bupati Kukar telah menetapkan sejumlah kegiatan sebagai proyek strategis daerah melalui surat keputusan resmi.

Berdasarkan keputusan tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas memastikan setiap proyek berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, dan memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.

“Kami hadir sebagai tim di situ, memastikan bahwa kegiatan itu berjalan baik dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kejari Kukar berharap pemerintah daerah dapat melaksanakan program pembangunan dengan rasa aman dan kepastian hukum.

“Kerja sama juga diharapkan dapat menjadi model kemitraan yang efektif dalam mengawal kepentingan publik. Itu intinya pada akhirnya,” pungkasnya. (ak/ko)

Hadirkan Sembako Murah untuk Tekan Inflasi, Pemkab dan Polres Kukar Gelar GPM

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Creatif Park, Tenggarong, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, sejak 13-14 Agustus 2025 dengan menghadirkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak, bawang, dan cabai dengan harga yang terjangkau.

Agenda ini juga sekaligus menjadi langkah strategis dalam menekan inflasi daerah yang dipicu kenaikan harga sejumlah komoditas.

Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengatakan GPM ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“GPM ini kita laksanakan untuk membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak, bawang, dan cabai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, produk-produk yang dijual tidak hanya berasal dari distributor besar, tetapi juga dari Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Kukar.

“KWT kita kumpulkan untuk ikut berjualan, sehingga ada penetrasi langsung terhadap pasar dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sejumlah OPD seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan Disperindag juga turut berperan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Selain itu, keterlibatan pihak swasta seperti Alfamidi juga ikut berpartisipasi.

“Mudah-mudahan semua tenda yang sudah disiapkan bisa terisi penuh dan kegiatan ini berjalan lancar,” kata Ahyani.

Tidak hanya menggelar GPM, Ahyani mengatakan, Pemkab Kukar juga rutin melakukan operasi pasar dan bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Menurut Ahyani, harga beras SPHP yang disalurkan pemerintah lebih murah dari pasaran. “Kalau kita ambil langsung dari gudang Bulog sekitar Rp13.100 per kilo, tapi kalau lewat Dinas Ketahanan Pangan bisa sekitar Rp11.700 per kilo, sehingga 5 kilonya hanya sekitar Rp57.600, lebih murah dibanding harga pasar yang di atas Rp60 ribu,” ungkapnya.

Ia berharap langkah ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah harga pangan yang cenderung fluktuatif beberapa waktu belakangan ini.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sehingga inflasi daerah bisa terkendali,” pungkasnya. (ak/ko)

Harga Naik, Beras Medium Mulai Langka, DPRD Samarinda akan Panggil Disdag

Samarinda – Warga Samarinda mulai resah dengan kondisi beras medium yang semakin sulit ditemui di pasaran.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, langsung menyoroti persoalan ini dan memastikan akan memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) untuk meminta penjelasan.

“Kita harus tahu dulu permasalahannya apa. Kalau memang karena cuaca yang sedang buruk, tentu kita cari solusi yang tepat. Tapi kalau karena permainan distributor atau agen, kita harus turun tangan,” ujar Iswandi, Rabu (13/8/2025).

Tak hanya soal ketersediaan, DPRD juga mencermati kenaikan harga beras di tingkat eceran. Menurut Iswandi, berbagai kemungkinan akan ditelusuri, mulai dari hambatan distribusi hingga praktik beras oplosan.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah melibatkan BUMD atau Varia Niaga sebagai distributor langsung agar stok beras tetap aman di pasaran.

“Mereka bisa menjadi penjamin distribusi sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan beras,” jelasnya.

Iswandi menegaskan, hasil pertemuan dengan Disdag nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam merumuskan rekomendasi.

“Kita tidak ingin mengambil kebijakan secara asal-asalan. Datanya harus valid dulu supaya kebijakan tepat sasaran,” tegasnya. (adv/hr/ko)

Pemkab Kukar Sebut Penyesuaian Nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025 Akibat Lonjakan Penerima

Tenggarong – Setelah sebelumnya ramai di media sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025.

Pemkab memastikan, perubahan besaran bantuan terjadi semata-mata karena jumlah penerima yang lolos seleksi jauh melampaui perkiraan awal, bukan akibat pemangkasan anggaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendi Irwan Fahriza, mengungkapkan pada tahap awal perencanaan, kuota penerima beasiswa di setiap kategori telah disesuaikan dengan pagu APBD 2025 dengan hanya 1.348 orang.

Namun, dalam proses verifikasi yang dilakukan di lapangan dan pemeriksaan dokumen menunjukkan fakta berbeda, ribuan pendaftar memenuhi kriteria sehingga angka penerima beasiswa mengalami lonjokan hingga 4.015 orang.

Menurut Dendi, kebijakan untuk tidak mengurangi jumlah penerima diambil demi menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Ia menegaskan, selama persyaratan dipenuhi dan terdaftar dalam sistem, peserta berhak menerima beasiswa.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan terdata di sistem, otomatis diterima. Menolak mereka justru bisa menimbulkan masalah,” ujarnya ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (13/8/2025).

Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, kata dia, besaran nominal beasiswa di setiap kategori kemudian disesuaikan.

Contohnya, beasiswa D4/S1 yang awalnya senilai Rp5 juta untuk 867 penerima kini menjadi Rp1,6 juta untuk 2.955 penerima, penyesuaian ini juga berlaku pada kategori pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat.

Dendi menegaskan, perubahan ini tidak mengubah total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD, melainkan hanya membagi dana secara merata agar semua penerima mendapatkan haknya.

Langkah ini, kata dia, menjadi bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk menjaga keberlangsungan program dan memastikan pemerataan manfaat.

Diketahui, dari sekitar 9.000 pendaftar, lebih dari 4.000 orang dinyatakan lolos setelah melalui tahapan verifikasi yang melibatkan pengecekan dokumen resmi seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi, akreditasi kampus, IPK, hingga batas semester.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung pendidikan, meski harus mengubah komposisi bantuan,” pungkasnya. (ak/ko)