BERITA TERBARU

Ahmad Yani Sebut Skema Multiyears Dibutuhkan untuk Penataan Bantaran Sungai Tenggarong

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyebutkan bahwa penataan kawasan bantaran Sungai Tenggarong membutuhkan pembiayaan dengan skema multiyears.

Menurutnya, langkah ini penting diambil agar proyek tidak berhenti di tengah jalan dan bisa dilaksanakan secara bertahap dengan target penyelesaian jangka panjang.

Kebutuhan anggaran yang besar, kata Ahmad Yani, menjadi alasan kuat mengapa perlunya menggunakan skema multiyears.

Dengan skema multiyears, proyek tidak harus selesai dalam satu tahun anggaran, melainkan bisa dijalankan secara berkesinambungan hingga mencapai hasil maksimal.

“Kalau perlu nanti kita pikirkan proyek multiyears. Supaya bukan mestinya harus selesai misalnya di 2026, tapi 2027 atau mungkin selanjutnya bisa selesaikan. Minimal niat kita dulu akan menyelesaikan,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, penataan tidak hanya menyasar pada permukiman warga, tetapi juga harus mempercantik pinggiran sungai, yang notabenenya sebagai wajah kota.

“Pinggiran sungainya itu ditata secantik mungkin, kalau perlu melebihi wisata luar negeri. Atau mungkin wisata-wisata yang maju di dalam negeri menjadi perbandingan bahwa penataan pinggir sungai itu harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan agar tidak ada lagi rumah maupun bangunan di sepanjang bantaran sungai, setidaknya hingga kawasan Jembatan Mangkuraja.

Ia berharap, DPRD bersama pemerintah kabupaten dapat berkomitmen melanjutkan rencana ini secara konsisten demi memperbaiki tata kota Tenggarong.

“Tidak boleh ada lagi rumah di sana, sehingga kita pikirkan ke depan mudah-mudahan pemerintah kabupaten bersama DPRD itu bisa memprogres, supaya tidak ada lagi rumah kumuh di pinggir sungai, minimal sampai di Mangkuraja Jembatan itu,” pungkasnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Persiapan Pengelolaan Pasar Tangga Arung

Tenggarong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menekankan pentingnya persiapan pengelolaan Pasar Tangga Arung.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau progres pembangunan pasar tersebut di Tenggarong bersama jajaran pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta kepala Dinas erindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Selasa (2/9/2025).

Ahmad Yani mengatakan, pembangunan Pasar Tangga Arung hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir 2025.

Menurutnya, selain pembangunan fisik, yang tidak kalah penting adalah kesiapan manajemen pengelolaan pasar, agar pasar modern ini benar-benar bisa maksimal dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kalau pasar ini kan tentu kita sudah melihat bersama bahwa ini luar biasa pembangunannya. Walaupun di luar ini sepertinya biasa saja, tetapi ini adalah kategori mall, Mall Kutai Kartanegara, mall-nya Tenggarong, sebagai pengganti Pasar Tangga Arung yang terdahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pasar Tangga Arung nantinya akan dipadukan dengan ruang terbuka hijau, masjid, dan hall yang bisa difungsikan sebagai pusat kuliner.

Dengan konsep tersebut, kata dia, pasar tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga mampu menghadirkan kenyamanan bagi pengunjung layaknya pusat perbelanjaan modern.

Mengenai polemik lapak yang sempat mencuat, Ahmad Yani menegaskan hal itu hanya persoalan teknis, penataan lapak menurutnya harus diatur rapi sesuai dengan jenis dagangan.

“Semuanya harus diakomodir. Intinya bahwa ini adalah pasar kering, bukan pasar basah. Artinya, di sini tidak boleh jualan ikan, sayur, dan sebagainya karena sudah ada tempatnya di Mangkurawang,” jelasnya.

Ia menyebut, laporan yang diterima DPRD Kukar menunjukkan bahwa pembangunan berjalan sesuai target tanpa hambatan berarti.

Meski begitu, Ahmad Yani mengingatkan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait mulai menyiapkan sistem pengelolaan pasar dari sekarang.

“Kalau perlu sambil berjalan pembangunannya, pengelolaan oleh dinas pasar juga sudah dimantapkan, supaya setelah selesai nanti langsung bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai penataan dan estetika lapak, khususnya untuk kuliner, perlu mendapat perhatian. Dengan begitu, suasana pasar benar-benar menyerupai pusat perbelanjaan modern dan memberikan daya tarik tersendiri.

“Kita harap akhir Desember bisa selesai, walaupun mungkin ada pembenahan tambahan untuk mempercantiknya. Yang jelas progres sesuai harapan dan tinggal dimatangkan soal pengelolaan,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Imbau Tingkatkan Toleransi Beragama

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran toleransi beragama.

Hal ini disampaikannya menanggapi kasus penolakan pembangunan rumah ibadah yang kerap terjadi.

Menurut Novan, perbedaan pandangan memang tidak bisa dihindari, namun penyelesaian harus dilakukan melalui musyawarah dan koordinasi.

“Perlu adanya koordinasi dan duduk bersama. Jangan sampai ricuh dan berpotensi anarkis,” ujarnya, Kamis (2/9/2025).

Ia mencontohkan penolakan pembangunan gereja di Samarinda Seberang beberapa waktu lalu. Menurutnya, pembangunan rumah ibadah tetap mengacu pada aturan, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Kasus di Samarinda Seberang bukan bentuk penolakan, melainkan ada beberapa hal yang harus diluruskan dengan koordinasi,” terangnya.

Novan menegaskan, pemerintah memiliki peran penting sebagai mediator agar gesekan antarwarga dapat dihindari. Ia yakin masyarakat Samarinda menjunjung tinggi nilai toleransi.

“Samarinda tidak punya rekam jejak intoleransi. Tapi langkah antisipasi tetap penting,” tandasnya. (adv/hr/ko)

Ratusan Massa Geruduk DPRD Kukar Sampaikan Tuntutan dari RUU hingga Tambang Ilegal

Tenggarong – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat yang terdiri dari mahasiswa, kelompok Cipayung, dan masyarakat, menggeruduk Gedung DPRD Kukar, Senin (1/9/2025).

Ratusan massa membawa sejumlah tuntutan besar, mulai dari penolakan berbagai RUU hingga desakan penghentian praktik tambang ilegal di Kukar.

Aksi ini berlangsung damai hingga pukul 11.22 Wita. Aksi yang menjadi bagian dari rangkaian aksi nasional yang meluas di berbagai daerah di Indonesia.

Aksi yang diikuti ratusan massa ini mencerminkan gelombang keresahan publik yang meluas.

Di Kaltim sendiri tengah terjadi aksi demontrasi besar besaran salah satunya sendiri di Kukar, demonstrasi ini menjadi salah satu aksi besar perlawanan rakyat terhadap kebijakan dan praktik kekuasaan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat luas.

Koordinator lapangan aksi, Wawan Ahmad, menegaskan tuntutan yang dibawa merupakan hasil kajian bersama yang dianggap tidak berpihak pada rakyat jika dibiarkan.

“Kami telah kaji tuntutan ini dengan baik, kami merasa poin ini tidak ada keberpihakan dengan rakyat,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan mulai dari menolak RUU KUHAP, menolak tunjangan DPRD kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI, serta menegaskan perlunya pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.

Mereka juga mendesak peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di daerah 3T, pencabutan UU yang tidak berpihak kepada masyarakat, hingga penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat di ruang publik.

Selain itu, massa menuntut agar pemerintah menciptakan kebijakan yang benar-benar pro rakyat, menghentikan praktik oligarki politik, serta menegakkan supremasi hukum.

Isu lingkungan dan sumber daya alam juga menjadi sorotan, dengan desakan untuk menghentikan kejahatan ekologis, konflik agraria, serta kejahatan di dunia pertambangan yang merugikan masyarakat.

“Tambang ilegal ini jelas merugikan, mereka tidak bayar pajak dan merusak jalan. Pihak berwenang harus menjalankan fungsinya,” tegas Wawan.

“Pihak-pihak yang terkait seperti Polri harus tegas mengambil tindakan dari oknum yang main di belakangnya. Kita sama-sama sadar dan inginkan tambang ilegal tidak berjalan di Kukar,” lanjutnya.

Wawan menegaskan, aksi ini bukan akhir dari perjuangan, harapan mereka sederhana, tuntutan yang disuarakan dapat direalisasikan oleh pemerintah maupun lembaga terkait.

“Harapannya dari tuntutan ini bisa direalisasikan sehingga tidak sia-sia. Kalau tidak direalisasikan, kami akan turun lagi dengan massa lebih banyak,” harapnya.

Aksi yang diikuti ratusan massa ini akhirnya berujung pada penandatanganan nota kesepahaman antara perwakilan massa dengan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Kesepakatan tersebut berisi komitmen DPRD untuk menindaklanjuti dan menyuarakan tuntutan yang telah diajukan.

“Kami akan terus mengawal perkembangan tersebut dan siap melakukan aksi lebih besar apabila tuntutan tidak dijalankan,” pungkasnya. (ak/ko)

Kapolres Sebut Aksi Aliansi Kukar Menggugat di DPRD Berjalan Damai

Tenggarong – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Kukar Menggugat di depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan berlangsung damai dan kondusif pada Senin (1/9/2025).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, usai massa aksi membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka.

Pada kesempatan tersebut, Khairul menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta aksi yang telah melakukan aksi dengan damai dan kondusif tanpa terpancing oleh provokasi pihak lain.

“Alhamdulillah kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya. Kami berterima kasih karena dari awal berangkat dari universitas sampai di depan kantor DPRD ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak awal pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan berbagai unsur untuk memastikan keamanan jalannya aksi.

Bahkan, lanjutnya, sebanyak 644 personel gabungan telah dikerahkan mulai dari TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah dikerahkan untuk mengamankan aksi.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, baik Polri maupun unsur pemerintah daerah, untuk melaksanakan pengamanan dengan sehumanis mungkin,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan yang humanis menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi tetap terkendali.

Dengan cara itu, kata dia, meski ratusan massa memenuhi depan gedung DPRD, jalannya aksi tetap aman hingga ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan perwakilan demonstran.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini, orasi telah dilaksanakan. Saat ini adik-adik mahasiswa bergerak menuju Samarinda, dan kegiatan di depan kantor DPRD telah selesai dengan kondusif,” tuturnya.

Selain menjaga keamanan, Polres Kukar juga menerima langsung berbagai aspirasi yang disampaikan.

Tuntutan yang muncul mencakup desakan agar kepolisian menindak tegas praktik tambang ilegal, menolak tindakan represif terhadap rakyat, hingga menuntut adanya reformasi internal di tubuh Polri.

“Semua tuntutan dari masyarakat, baik dari adik-adik mahasiswa maupun elemen lainnya, akan kami tindaklanjuti. Ini semua menjadi masukan bagi kami untuk berubah ke arah yang lebih baik. Jadi kami terima apa yang disampaikan,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD dan Aliansi Kukar Menggugat Sepakati Nota Kesepahaman Usai Aksi Damai

Tenggarong – Aksi damai yang digelar Aliansi Kukar Menggugat di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (1/9/2025), berakhir dengan nota kesepahaman bersama antara perwakilan massa dan jajaran DPRD Kukar.

Kesepakatan ini menandai langkah konkret aspirasi yang disuarakan ratusan masa aksi akan ditindaklanjuti secara resmi.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, bersama sejumlah anggota dewan menemui massa di depan gedung DPRD Kukar.

Ia berdiri di atas mobil komando, didampingi dengan Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar dan Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan.

Kehadirannya menjadi penegasan aspirasi masyarakat tidak akan dibiarkan tanpa adanya tindak lanjut.

Dalam orasinya, Ahmad Yani menegaskan komitmen DPRD Kukar untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan.

Ia menyebut DPRD bukan hanya hadir sebagai pendengar, tetapi juga sebagai pihak yang wajib mencari solusi.

“Kita siap untuk menandatangani semuanya,” tegasnya, disambut sorakan dukungan massa.

Ia menekankan, setiap persoalan yang diangkat masyarakat bukan hanya masalah satu kelompok, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

Ahmad Yani menyebut, DPRD bersama dengan rakyat harus berjalan bersama, satu pemahaman sekata dan seiya agar solusi yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan Kukar.

“Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat beberapa mekanisme tindak lanjut yang akan dditempuh dalam menjalankan tuntutan dari masa aksi.

Menurutnya, ada masalah yang harus dibawa ke tingkat lebih tinggi sesuai undang-undang, tetapi ada pula yang bisa langsung diselesaikan di daerah.

Ia menegaskan, hal-hal terkait peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan akan dituntaskan langsung di DPRD Kukar.

Ahmad Yani juga menekankan, pembahasan teknis akan dilakukan secara terbuka dan kolektif.

Ia menyebut bahwa DPRD akan mengundang berbagai perwakilan dari masyarakat untuk duduk bersama dalam forum resmi.

“Secara teknis, nanti problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama-sama, kita setujui, kita tandatangani. Kemudian, yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” lanjutnya.

Puncak aksi damai itu ditutup dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara DPRD Kukar dan perwakilan massa.

Dokumen itu menjadi simbol aspirasi rakyat tidak hanya berhenti di jalan, tetapi benar-benar masuk dalam ruang keputusan.

“Kami pastikan semua yang telah disampaikan hari ini akan kami kawal sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ak/ko)