BERITA TERBARU

RT-Ku Terbaik Jadi Program Strategis Kukar Guna Atasi Persoalan Masyarakat di Tingkat RT

Tenggarong – Program RT-Ku Terbaik ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai langkah strategis untuk menjawab langsung persoalan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT).

Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan setiap permasalahan sosial, ekonomi, hingga pendidikan bisa diselesaikan secara cepat dan tepat di lingkungan warga.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyebut program ini sebagai solusi yang mampu menyentuh inti masalah tanpa bertele-tele.

Ia bahkan menggambarkannya dengan istilah “tembak di kepala” untuk menunjukkan betapa tepat sasaran program tersebut.

“Ketika di RT itu ada warga miskin, kita selesaikan dengan program Rp150 juta per RT. Kalau ada anak terancam gizi buruk atau tidak bisa sekolah, kita tangani langsung di situ,” tegas Aulia usai Musrenbang RPJMD Kukar tahun 2025-2029 di kantor Bappeda pada Selasa (16/9/2025).

Dalam pandangannya, RT bukan hanya unit administratif terkecil, tetapi juga pusat data yang bisa memberi gambaran jelas mengenai kondisi masyarakat.

Melalui RT, kata dia, pemerintah dapat mengetahui angka pengangguran, potensi tenaga kerja, hingga masalah sosial yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kalau kita bicara pengentasan kemiskinan, ada dua cara yakni bantuan langsung (charity) dan pemberdayaan (empowerment). Mapping ini harus jelas di level RT agar program pemerintah bisa tepat sasaran,” terangnya.

Aulia mencontohkan, jika ada pemuda dengan keterampilan yang belum memiliki pekerjaan, RT dapat melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja.

Dengan begitu, lanjutnya, mereka bisa diarahkan mengikuti program Kukar Siap Kerja agar lebih produktif.

Selain fokus pada pemberdayaan, RT-Ku Terbaik juga mendukung kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan keagamaan, arisan, hingga musyawarah pembangunan RT akan mendapat dorongan agar semangat kebersamaan tetap terjaga.

“Kita ingin pemerintah betul-betul hadir, bukan hanya dari atas, tapi sampai ke level RT,” tandasnya. (ak/ko)

RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Kutai Kartanegara

Tenggarong – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dipastikan menjadi kompas utama pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dokumen ini akan menjadi acuan agar seluruh program pemerintah berjalan terarah, konsisten, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal itu setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Rapat Bappeda pada Selasa (16/9/2025).

Ia menilai keberadaan RPJMD sangat vital karena tanpa panduan tersebut, pembangunan akan sulit dijalankan secara menyeluruh.

“RPJMD ini adalah kitab suci pembangunan kita lima tahun ke depan. Semua kebijakan dan program harus mengacu pada dokumen ini,” tegas Aulia.

Menurut Aulia, forum Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan sebuah wadah untuk menyerap berbagai usulan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Masukan itu nantinya menjadi bahan penguatan agar program pembangunan lebih tepat sasaran.

“Tujuannya adalah mendengar masukan dari semua elemen masyarakat. Kita ingin memastikan 17 program dedikasi yang telah disusun mampu dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan,” ujar Aulia.

RPJMD Kukar 2025-2029 sendiri disiapkan sebagai terjemahan konkret dari visi dan misi kepemimpinan Aulia bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.

Dokumen ini diharapkan mampu mengarahkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

Setelah melewati tahap penyusunan dan dibahas bersama DPRD, RPJMD nantinya akan menjadi sebuah regulasi resmi yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam bekerja dan mengambil kebijakan.

“Setelah disahkan, ini menjadi dasar dan arah pembangunan Kukar hingga 2029,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penanggulangan LGBT dan Persoalan Ponpes Ibadurrahman

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan fokus utama membahas penanggulangan LGBT serta persoalan yang menyeret nama Pondok Pesantren Ibadurrahman yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang.

RDP digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025). RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Komisi IV DPRD Kukar.

Hadir pula perwakilan DPPK Provinsi Kaltim, tenaga medis, Polres Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Dinas Sosial Kukar, Kementerian Agama Kukar, serta perwakilan Ponpes Ibadurrahman.

Saat ditemui usai RDP, Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar memberi perhatian serius terhadap dua persoalan tersebut.

Ia menyebut banyak kasus kekerasan seksual dan LGBT yang muncul di masyarakat, sehingga perlu langkah pencegahan maupun penanggulangan.

“DPRD akan Bekerja keras dalam waktu dekat ini menjadi penting, karena kasus-kasus seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujarnya.

DPRD Kukar juga akan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Aturan tersebut dinilai mendesak, sebab kasus serupa tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di instansi, OPD, bahkan dalam lingkungan keluarga.

“Tanpa aturan yang jelas, aparat penegak hukum sering kewalahan, apalagi kalau tidak ada laporan resmi,” kata Ahmad Yani.

Selain membahas regulasi, DPRD Kukar menyoroti persoalan di Ponpes Ibadurrahman.

Dugaan pencabulan, pelecehan seksual, hingga indikasi LGBT di lembaga tersebut menjadi perhatian khusus.

DPRD berencana melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan fakta dan menentukan langkah ke depan.

Namun, Ahmad Yani menegaskan bila hanya ada oknum yang terbukti, maka oknum tersebut yang harus ditindak, bukan lembaganya.

“Kalau tikus yang membuat onar, maka tikusnya yang ditangkap, bukan rumahnya yang dibakar. Lembaganya bisa tetap berjalan, sementara pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.

DPRD Kukar menargetkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait Ponpes Ibadurrahman dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, penyusunan Perda penanggulangan LGBT dan kekerasan seksual akan dipercepat sebagai langkah nyata melindungi masyarakat Kukar.

“Itulah hal yang dianggap paling penting dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (ak/ko)

Sekda Kukar Ungkap Alasan Turunnya APBD Perubahan 2025

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 sebesar Rp 700 miliar, yang hanya menjadi Rp 11,3 triliun.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, penurunan asumsi belanja terutama disebabkan terkoreksinya beberapa sumber pendapatan dari pemerintah pusat.

Selain itu, kebijakan terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan kebutuhan teknis lainnya juga ikut memengaruhi penyesuaian ini.

“Untuk belanjanya memang ada yang disesuaikan, termasuk ada yang diefisiensikan. Tetapi kami sudah diamanatkan, diingatkan untuk tetap jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Sunggono.

Menurutnya, efisiensi anggaran mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Beberapa anggaran yang dikurangi meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makan minum rapat, alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan seremonial.

“Intinya itu semua sudah kita lakukan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sunggono menegaskan bahwa fokus utama APBD Perubahan 2025 tetap pada pelayanan dasar masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target kinerja kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Pelayanan dasar masyarakat yang kemudian menyangkut capaian target kinerja kepala daerah yang ada di RPJM,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Ingatkan Pemkab tentang Pentingnya Pembayaran Tunggakan dan Program Wajib

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna untuk membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Dalam rapat ini, DPRD Kukar menekankan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan pembayaran tunggakan serta memastikan alokasi anggaran bagi program-program wajib.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pandangan fraksi sangat dibutuhkan agar pembahasan menghasilkan perbaikan yang realistis.

Ia menegaskan, DPRD memiliki kewenangan penuh untuk melakukan koreksi dan penyesuaian terhadap rancangan yang diajukan pemerintah daerah.

“DPRD akan menggunakan otoritas penganggarannya dalam menyikapi KUA-PPAS yang disampaikan eksekutif,” ujarnya saat ditemui akhir rapat.

Ia menjelaskan, nilai dalam rancangan KUA dan PPAS masih bersifat sementara sehingga berpotensi berubah setelah melalui pembahasan bersama.

Menurutnya, koreksi dapat dilakukan oleh anggota DPRD maupun Badan Anggaran sesuai kebutuhan daerah.

“Bisa saja nilainya berkurang atau bertambah, karena semua itu menyesuaikan,” katanya.

Ahmad Yani juga menyoroti keterlambatan penyampaian rancangan tersebut. Ia mengingatkan, mestinya KUA dan PPAS sudah disampaikan pada Agustus, namun baru masuk pertengahan September.

Padahal, lanjutnya, APBD Perubahan harus sudah disetujui sebelum akhir bulan agar tidak mengganggu tahapan penyusunan APBD tahun berikutnya.

“Kalau lewat September, maka APBD tidak diperkenankan lagi,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan agar pemerintah memastikan pembayaran seluruh utang tahun sebelumnya, termasuk tunggakan dan rasionalisasi transfer dana.

Ia juga menyinggung kepastian pencairan beasiswa, belanja wajib seperti gaji guru, tunjangan tenaga kesehatan, serta penyelesaian infrastruktur pendidikan.

“Seluruh kewajiban daerah terhadap pihak ketiga maupun program prioritas harus jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mengatakan, angka APBD Perubahan yang dikoreksi menjadi sekitar Rp11,3 triliun harus benar-benar dipastikan akurat.

Menurutnya, hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah keuangan baru di kemudian hari.

“Angka Rp11,3 triliun itu harus dipastikan jangan sampai kurang atau lebih,” pungkasnya. (ak/ko)

Mayat Nelayan Hilang Ditemukan di Perairan Danau Melintang Kecamatan Muara Muntai

Tenggarong – Mayat seorang nelayan yang hilang sejak Agustus lalu akhirnya ditemukan di perairan Danau Melintang, Daerah Jingga 2, Desa Jantur Baru, Kecamatan Muara Muntai, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.

Korban diketahui berinisil MN (21), warga Desa Jantur Baru, Kecamatan Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid, SH, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari seorang nelayan bernama Jasnan yang mencium bau tidak sedap saat mencari ikan.

Setelah ditelusuri, ia menemukan sesosok mayat tergantung di dahan pohon dengan leher terikat sabuk hitam.

“Kondisi korban saat ditemukan sudah tinggal kulit dan tulang,” terangnya, Senin (15/9/2025).

Ia mengatakan, di sekitar lokasi juga ditemukan pakaian berwarna hitam abu-abu, parang, dan senter.

“Barang-barang itu dikenali orang tua korban sebagai milik anaknya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat mencari ikan di Danau Jempang sejak 10 Agustus 2025 dan tidak kembali,” ungkap Kapolsek.

Pihak keluarga bersama warga telah berusaha melakukan pencarian selama dua minggu namun tanpa hasil.

Wahid menyebut, setelah dilakukan evakuasi bersama tenaga medis Puskesmas dan masyarakat, keluarga korban membuat pernyataan resmi bahwa kejadian tersebut dianggap musibah dan menolak dilakukan otopsi.

“Jenazah kemudian dimandikan secara fardu kifayah di lokasi, dikafani, disalatkan di rumah korban, dan dimakamkan,” tutupnya. (ak/ko)