BERITA TERBARU

DPRD Samarinda Desak Manajemen RSHD Segera Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Samarinda – Polemik tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda hingga kini belum menemukan titik terang.

Manajemen rumah sakit berdalih krisis keuangan menjadi penyebab keterlambatan pembayaran, namun alasan tersebut memicu kekecewaan para karyawan yang merasa hak mereka diabaikan meski tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai alasan manajemen tidak masuk akal. Ia menegaskan, rumah sakit yang telah beroperasi belasan tahun seharusnya memiliki keuntungan cukup untuk menunaikan kewajiban kepada pekerja.

“Yang membuat miris, justru hak-hak mereka sering diabaikan. Padahal perusahaan ini sudah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, meraih keuntungan. Kalau manajemen baik, mestinya hak pekerja dibereskan terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Anhar juga mengkritik sikap manajemen yang dinilai hanya memberi janji tanpa penyelesaian nyata setiap kali karyawan melakukan protes atau demonstrasi. Menurutnya, hal ini hanya akan memperburuk hubungan antara pekerja dan perusahaan.

“Manajemen tidak boleh terus-menerus hanya memberikan janji tanpa solusi,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu turut mengingatkan pemerintah dan pihak terkait agar tidak hanya hadir untuk meredam suasana tanpa menawarkan langkah konkret.

“Kalau pemerintah atau pihak terkait hanya datang untuk meredam situasi tanpa solusi, masalah ini tidak akan selesai. Karena yang dituntut buruh adalah hak mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anhar menyarankan agar rencana penjualan aset rumah sakit, bila dilakukan, harus melalui kesepakatan bersama pekerja. Ia menekankan bahwa hasil penjualan aset harus diprioritaskan untuk melunasi tunggakan gaji karyawan dan perawat.

“Tutup silakan, tapi hak-hak pekerja wajib dibayar,” singkatnya.

DPRD Samarinda berkomitmen mengawal persoalan ini dan mendesak manajemen RSHD agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji demi melindungi para tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan rumah sakit. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Bahas Raperda Pengelolaan Sempadan Sungai untuk Kendalikan Pemanfaatan DAS

Samarinda – Upaya menjaga tata ruang di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Samarinda semakin diperkuat. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sempadan Sungai sebagai instrumen hukum untuk mengatur pemanfaatan kawasan pasca-penataan.

Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menyebutkan perda ini akan menjadi payung hukum penting setelah pembangunan fisik, seperti turap, yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) maupun Dinas Sumber Daya Air (SDA) rampung.

“Sekarang masih tahap awal. Ada 15 titik DAS yang kita bahas. Perda ini akan berlaku setelah pembangunan fisik, seperti turap, selesai dilakukan,” jelasnya, Jumat (19/9/2025).

Menurut Sukamto, aturan tersebut krusial untuk mencegah pembangunan liar dan pemanfaatan lahan sempadan yang tidak sesuai fungsi.

“Kalau sudah ada turap, tidak boleh lagi ada bangunan tambahan. Ini yang mau kita atur, termasuk anak sungainya,” tegas politisi Golkar itu.

Isu sensitif terkait potensi pengosongan lahan warga di sepanjang DAS juga menjadi perhatian Pansus. Sukamto memastikan mekanisme pengaturan akan mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan Sungai dan Danau, serta disinkronkan dengan kebijakan tata ruang BWS.

“Kalau sudah ada pembebasan dampak sosialnya, perda ini yang mengatur peruntukannya. Jangan sampai setelah kawasan dipancang, orang membangun lagi karena aturan belum jelas,” ujarnya.

Selain mengendalikan pemanfaatan sempadan, raperda ini juga membuka peluang pengaturan untuk kebutuhan lain seperti pelabuhan, fasilitas umum, hingga area publik. Namun, seluruh pemanfaatan tersebut tetap harus sesuai rencana tata ruang dan mengantongi izin resmi.

Pansus menargetkan pembahasan raperda ini dapat menghasilkan aturan yang mampu menata DAS secara berkelanjutan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat di kawasan sempadan sungai. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dorong BUMD Terlibat Stabilkan Harga Beras

Samarinda – Lonjakan harga beras dalam beberapa bulan terakhir memicu keresahan masyarakat Samarinda. Ketersediaan beras dengan harga terjangkau semakin terbatas, menimbulkan kekhawatiran akan dampak inflasi dan beban ekonomi warga.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) seperti Perumda Varia Niaga dapat menjadi solusi untuk menekan harga.

“Kalau kita ingin harga beras tetap stabil, maka perlu memangkas rantai distribusi. Perumda bisa turun sebagai penyalur agar lebih efektif,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Iswandi menjelaskan, panjangnya rantai pasok sering menjadi pemicu kenaikan harga. Ia juga menduga adanya permainan dari oknum agen yang memperburuk kondisi di tingkat konsumen.

“Kalau memang ada permainan agen, kita harus tindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Perdagangan dan pelaku usaha untuk membahas ketersediaan stok serta langkah pengendalian harga jika tren kenaikan terus berlanjut.

Selain itu, Iswandi menyoroti maraknya isu beras oplosan yang tengah ramai diperbincangkan. Ia mengingatkan agar penanganan persoalan ini dilakukan secara hati-hati.

“Kalau terbukti ada praktik curang, tentu harus diberi sanksi. Tapi kalau tidak, jangan sembarang menuduh,” katanya.

Dewan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar rutin setiap bulan disebut sebagai forum strategis untuk mencari solusi bersama.

“Ini bukan hanya soal stok beras, tapi juga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai inflasi liar hanya karena distribusi tidak terkendali,” ujar Iswandi.

Ia berharap keterlibatan BUMD dalam distribusi pangan dapat mempercepat penanganan masalah harga dan ketersediaan beras.

“Kuncinya adalah komitmen bersama. Kalau semua pihak serius, harga dan stok pasti bisa terkendali,” tandasnya. (adv/hr/ko)

Expo KTNA Nasional ke-54 Jadi Ajang Perkuat Sektor UMKM dan Pertanian di Kukar

Tenggarong – Expo Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Nasional ke-54 tahun 2025 yang digelar di halaman parkir Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi ajang penting untuk memperkuat peran UMKM serta sektor pertanian dan perikanan.

Acara nasional ini resmi dibuka pada Jumat (19/9/2025) dan akan berlangsung hingga 23 September mendatang, menghadirkan berbagai kegiatan yang dirangkai untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan rasa bangga karena Kukar dipercaya menjadi tuan rumah pada acara berskala nasional ini.

Menurutnya, kehadiran Expo KTNA menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di Kukar.

“Kami merasa terhormat Kukar diberi kepercayaan menjadi tuan rumah. Expo KTNA ke-54 ini harus menjadi tonggak penting bagi petani dan nelayan untuk semakin sejahtera,” ujarnya.

Expo KTNA tahun ini menghadirkan berbagai stan dari sejumlah daerah yang menampilkan produk unggulan pertanian dan perikanan.

Selain itu, tersedia juga stand pangan murah untuk masyarakat, yang menjadi daya tarik tersendiri di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.

“Expo ini bukan sekadar pameran, tetapi juga ruang kolaborasi nyata untuk mendukung pertanian berkelanjutan,” jelas Aulia.

Jumlah peserta yang hadir juga cukup besar dan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dari target sekitar 2.000 orang, hingga Jumat, 19 September 2025 sudah tercatat 1.300 peserta berada di Kalimantan Timur, khususnya Kukar.

Data terakhir menunjukkan sebanyak 1.545 peserta diperkirakan hadir dalam agenda Rembug KTNA yang akan digelar besok.

Kehadiran ribuan peserta ini menegaskan tingginya antusiasme terhadap acara nasional tersebut.

Rangkaian kegiatan KTNA Nasional ke-54 tidak hanya berfokus pada expo, tetapi juga dirangkai dengan agenda rembug nasional.

Forum tersebut mempertemukan petani, nelayan, serta pemangku kepentingan di sektor pertanian dan perikanan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat ketahanan pangan.

Menurut Bupati Aulia, rangkaian kegiatan yang digelar hingga 23 September mendatang tidak hanya memberi manfaat langsung bagi peserta, tetapi juga bagi masyarakat Kukar secara luas.

“Melalui KTNA ini, kita tidak hanya mengenalkan produk unggulan, tapi juga membuka peluang pasar baru serta memperkuat peran UMKM dalam menggerakkan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya semangat kebersamaan agar kegiatan ini memberi dampak nyata kepada masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, kami berharap Expo KTNA ke-54 ini menjadi ajang yang produktif dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (ak/ko)

TKD Naik Jadi Rp693 Triliun, Kukar Masih Tunggu Kepastian Alokasi dari Pemerintah Pusat

Tenggarong – Anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dipastikan naik menjadi Rp693 triliun.

Meski demikian, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu kepastian mengenai porsi tambahan alokasi yang akan diterima dari kenaikan anggaran tersebut.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengungkapkan, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait pembagian tambahan TKD untuk Kukar.

“Kita belum dengar. Kalau mendengar itu tentu sangat senang, meskipun kenaikannya kami lihat hanya sekitar 3 persen. Tapi secara utuh seperti apa, kami belum tahu,” ujarnya usai menghadiri pembukaan Rembug dan Expo KTNA di halaman kantor Bupati Kukar, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, Kukar masih sangat bergantung pada dana TKD dalam mendukung jalannya roda ekonomi daerah.

Setiap tambahan alokasi anggaran dari pusat, kata dia, akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kegiatan pembangunan di Kukar.

“TKD ini sangat dibutuhkan oleh daerah. Seperti kita pahami, perputaran ekonomi di daerah sebagian besar menggantung pada kegiatan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya tambahan dana dari pusat, belanja pemerintah daerah bisa lebih besar dan memberi dampak positif pada sirkulasi uang di masyarakat.

“Kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya. (ak/ko)

Polres Kukar Ungkap Modus Lowongan Kerja Fiktif, Tersangka Dijuluki Con Queen

Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus lowongan kerja fiktif yang sempat meresahkan masyarakat.

Tersangka berinisial RT (46), seorang ibu rumah tangga asal Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dikenal luas dengan julukan Con Queen atau Ratu Penipu karena kelihaiannya memperdaya korbannya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan modus tersangka adalah menawarkan pekerjaan di perusahaan tambang dengan meminta uang pelicin kepada korban.

“Pelaku menjanjikan bisa memasukkan orang bekerja di perusahaan tambang besar dengan imbalan sejumlah uang. Namun setelah uang diberikan, pekerjaan itu tidak pernah ada alias fiktif,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kukar, Kamis (18/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Ferdi Fathurrachman, yang pada Juni 2023 menyerahkan uang Rp3 juta dengan harapan bisa bekerja di salah satu perusahaan tambang yang ada di Kukar.

“Korban bahkan sempat membuat surat perjanjian bermaterai dengan pelaku. Akan tetapi kenyataannya, pekerjaan itu tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak hanya satu, polisi mencatat ada banyak korban lain yang mengalami hal serupa. Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

“Uang hasil penipuan itu dihabiskan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan sebagian lagi digunakan untuk berfoya-foya layaknya seorang sosialita,” ungkap Kasat Reskrim.

Mirisnya, para korban ternyata bukan orang asing bagi RT, mereka adalah orang-orang terdekat maupun kenalan yang selama ini percaya kepadanya.

Kepercayaan itu justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya.

Bahkan, praktik penipuan ini telah ia lakukan secara berulang selama lebih dari dua tahun tanpa terendus aparat.

“Pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan dan kedekatan untuk meyakinkan korbannya agar mau menyerahkan uang,”tuturnya.

Tim Alligator Polres Kukar akhirnya berhasil menangkap tersangka pada 9 September 2025 di sebuah rumah sewaan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban maupun saksi.

“Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ecky.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming kerja instan yang mensyaratkan pembayaran uang muka,” pungkasnya. (ak/ko)