BERITA TERBARU

Masyarakat dan Pemimpin Duduk Sama Rata dalam Beseprah Festival Adat Erau Tanpa Pandang Status

Tenggarong – Tradisi Beseprah kembali digelar sebagai bagian dari rangkaian Festival Adat Erau di Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam momen ini, masyarakat dan para pemimpin duduk sama rata di satu hamparan panjang, menikmati hidangan bersama tanpa pandang status.

Suasana penuh kebersamaan itu berlangsung di depan Museum Mulawarman, Jalan Diponegoro, Tenggarong pada Kamis (25/9/2025) pagi.

Hamparan panjang berisi berbagai hidangan terhampar di sepanjang jalan, dari pejabat daerah, tokoh Kesultanan, hingga masyarakat umum, semuanya duduk berjejer di lantai beralaskan tikar.

Tidak ada kursi khusus ataupun sekat, setiap orang bisa saling menyapa dan menikmati hidangan yang tersedia dengan penuh keakraban.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa makna utama dari Beseprah adalah menghapus batas antara pemimpin dan rakyat.

“Filosofi utama Beseprah adalah kesetaraan dan kebersamaan. Pemimpin hadir bukan untuk dilayani, tetapi justru berusaha melayani masyarakatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sajian makanan dalam kegiatan ini berasal dari berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, organisasi masyarakat, badan usaha, hingga Kesultanan Kutai.

Semua hidangan disatukan dalam satu tempat untuk kemudian dinikmati bersama-sama.

“Jangan memandang kegiatan ini hanya sebagai acara makan-makan. Ada makna yang lebih dalam, yaitu kebersamaan dan semangat melayani. Dengan filosofi ini, kita berharap pembangunan di Kukar bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.

Menurut Aulia, tradisi ini bukan hanya warisan budaya, tetapi juga pedoman dalam membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menilai, jika prosesi Belimbur melambangkan penyucian diri, maka Beseprah mencerminkan bagaimana pemimpin dan rakyat dapat duduk sejajar dalam nuansa kekeluargaan.

“Intinya, melalui Beseprah kita ingin menegaskan bahwa pemerintah selalu hadir untuk melayani rakyat. Apa yang tersedia di depan kita, itulah yang kita nikmati bersama dalam semangat persatuan dan kesetaraan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat antusias mengikuti tradisi ini.

Ia menyebut Beseprah sebagai bentuk nyata dari nilai gotong royong, karena semua kalangan bisa hadir dan duduk sama rata.

“Sebaiknya masyarakat menikmati sajian dengan cara duduk bersama, bukan dibungkus untuk dibawa pulang,” jelasnya.

Puji berharap, Beseprah dapat terus dipertahankan sebagai salah satu identitas budaya Kukar.

Ia menekankan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana mempererat hubungan sosial dan memperkenalkan kembali budaya yang diwariskan sejak era Kesultanan Kutai.

“Tradisi ini harus terus dipertahankan sebagai identitas masyarakat Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)

Celni Pita Sari: Kegiatan Sosial TNI Bukti Kepedulian untuk Rakyat

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengapresiasi rangkaian kegiatan sosial yang digelar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka HUT ke-80.

Acara yang berlangsung di Makodim 0901/Samarinda, Jalan Gajah Mada Nomor 13, tersebut menghadirkan pasar murah, pembagian paket sembako, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik inisiatif TNI yang menghadirkan kegiatan langsung menyentuh masyarakat, mulai dari pasar murah, pembagian sembako, hingga layanan kesehatan gratis,” ujar Celni, Rabu (24/9/2025).

Ia menilai kegiatan sosial itu memberikan manfaat nyata di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi warga. Selain itu, kegiatan tersebut menunjukkan kepedulian TNI terhadap kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat pertahanan dan masyarakat sipil.

Celni berharap program serupa bisa terus dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu, khususnya kelompok rentan. “Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan agar manfaatnya semakin luas,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan sosial ini juga menjadi bagian dari tema nasional HUT TNI ke-80, “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju”, yang menegaskan bahwa peran TNI bukan hanya menjaga pertahanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. (adv/hr/ko)

Perempuan Samarinda Hadapi Kesenjangan Kerja, DPRD Minta Jangan Disalahkan

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih, menegaskan bahwa perempuan tidak bisa dijadikan kambing hitam dalam persoalan kemiskinan.

Menurutnya, tingginya angka pengangguran perempuan lebih disebabkan oleh keterbatasan akses kerja.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) perempuan di Samarinda mencapai 6,97 persen.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang berada di angka 5,01 persen. Dari sisi jumlah angkatan kerja, perempuan hanya 162.626 orang, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 272.195 orang.

“Kalau perempuan belum bekerja, bukan karena tidak mau, tetapi karena belum menemukan peluang usaha atau pekerjaan yang tepat,” tegas Riska, Rabu (24/9/2025).

Ia juga menilai meski angka kemiskinan menurun, budaya patriarki masih membatasi ruang gerak perempuan. Stigma bahwa perempuan tidak perlu bekerja setelah menikah disebut menjadi penghambat.

“Padahal banyak perempuan aktif bekerja, hanya saja lebih banyak di sektor pemerintahan, organisasi, atau pekerjaan paruh waktu,” jelasnya.

Selain itu, Riska mengapresiasi peran perempuan dalam organisasi kemasyarakatan, khususnya PKK, yang dinilainya lebih aktif dibanding laki-laki dalam kegiatan sosial.

“Perempuan jangan hanya dilihat sebagai angka statistik, tetapi sebagai motor penggerak pembangunan. Mari bersama-sama membangun Samarinda,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Kopdes Merah Putih Dinilai Jadi Peluang Perkuat Ekonomi Desa di Samarinda

Samarinda – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diluncurkan Kementerian Koperasi dan UKM pada Mei 2025 lalu dinilai menjadi peluang baru dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Di Kota Samarinda, tercatat sudah ada 59 Kopdes yang terbentuk.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menilai keberadaan Kopdes akan memberi dampak positif jika dijalankan sesuai kebutuhan lokal.

“Koperasi kelurahan tetap harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat setempat. Itu penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Meski sempat muncul kekhawatiran akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Joha menegaskan kedua lembaga tersebut bisa berjalan beriringan. Menurutnya, Kopdes dan Bumdes sama-sama memiliki tujuan pemberdayaan masyarakat.

“Tidak perlu dipertentangkan. Dari sisi pembiayaan maupun model usaha, keduanya justru bisa saling menopang,” jelasnya.

Ia menambahkan, semakin banyak unit usaha yang lahir di desa seharusnya menjadi kabar baik. Namun, tantangan terbesar justru ada pada sistem pengelolaan. Karena itu, Joha menekankan pentingnya peran pemerintah agar Kopdes tidak hanya berhenti pada tahap pembentukan.

“Lebih banyak usaha di desa memang positif. Tetapi tanpa pembinaan dan pengawasan, koperasi bisa berhenti di nama saja. Pemerintah harus hadir memberi pendampingan berkelanjutan,” tegasnya.

Joha berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai instrumen penggerak ekonomi yang berkelanjutan. (adv/hr/ko)

Satpol PP Kukar Gerebek Kafe Lokalisasi KM 24 Kecamatan Marangkayu, Temukan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Tenggarong – Suasana malam di lokalisasi KM 24 Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, mendadak berubah tegang pada Rabu (24/9/2025) Malam.

Sejumlah petugas Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak menyisir wisma dan kafe yang selama ini menjadi sorotan karena diduga kuat memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

Operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Pasal 32 yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol di wilayah Kukar.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kukar, Awang M Indrawarman menjelaskan, operasi ini memang secara khusus menyasar kawasan lokalisasi yang kerap menjadi pusat peredaran minuman keras.

Ia menegaskan, penegakan perda ini tidak bisa ditawar-tawar karena menyangkut ketertiban umum.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati jumlah minuman beralkohol yang cukup besar, ratusan botol berhasil diamankan hanya dalam satu malam.

Awang menuturkan, setiap wisma yang diperiksa hampir semuanya menyimpan stok dalam jumlah banyak, seolah-olah menjadikan minuman beralkohol sebagai barang dagangan utama.

“Tadi sudah ada delapan wisma yang kami periksa, ada temuan dari sekitar seratus sekian lebih. Belum pasti, tapi setiap wisma kami temukan lebih dari 20 botol,” jelas Awang.

Selain menyita barang bukti, pemeriksaan juga menyasar para pekerja yang berada di lokasi, petugas memastikan tidak ada pelanggaran terkait pekerja di bawah umur.

Dari hasil pendataan, sebagian besar pekerja sudah berusia cukup dewasa sehingga fokus penindakan lebih diarahkan pada pelaku usaha yang menyediakan minuman keras tanpa izin resmi.

“Untuk pekerjanya kami tidak menemukan, rata-rata sudah di atas umur 21 tahun untuk pekerjanya,” ungkapnya.

Awang kemudian mengingatkan bahwa kawasan ini sebenarnya sudah dipantau sejak lama. Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan pendataan terhadap seluruh wisma dan kafe di sana untuk memastikan siapa saja pemilik dan jenis usaha yang dijalankan.

Namun, operasi yustisi dengan penyitaan barang bukti baru kali ini dilaksanakan setelah diperoleh bukti kuat adanya pelanggaran.

“Di khusus Kecamatan Marangkayu, bulan kemarin kami sudah melakukan pendataan untuk tempat ini, yakni wismanya. Tapi untuk kegiatan operasi yustisi baru malam ini kami laksanakan,” katanya.

Razia tersebut tidak berhenti hanya pada penyitaan barang bukti. Satpol PP juga akan menempuh jalur hukum agar peredaran miras tanpa izin benar-benar mendapat efek jera.

Para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan dipanggil untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Setelah ini kami akan melakukan BAP dan sidang tipiring untuk pelaku usahanya, karena mereka berjualan minuman beralkohol tanpa izin,” tutupnya. (ak/ko)

Tahap Kedua Beasiswa Kukar Idaman 2025 Segera Cair, Rp16 Miliar Dialokasikan di APBD Perubahan

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk pembayaran tahap kedua Beasiswa Kukar Idaman.

Dana tersebut diprioritaskan untuk menutupi sisa pembayaran yang belum terakomodasi pada tahap pertama, sehingga ribuan mahasiswa dan pelajar penerima beasiswa bisa menerima hak mereka secara penuh.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pencairan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi di APBD Perubahan selesai.

Tahapan dimulai dari pengesahan perda, penandatanganan DPA, hingga verifikasi pencairan oleh Bankaltimtara. “Tahap kedua ini khusus untuk menyelesaikan selisih dari pembayaran tahap pertama,” ujarnya kepada adakaltim.com pada Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini penganggaran sudah masuk dalam RKA Perubahan dan menunggu pengesahan.

Apabila perda disahkan akhir bulan September, maka penyaluran beasiswa bisa segera dijalankan dan ditargetkan paling lambat Oktober 2025 sudah diterima oleh para penerima.

“Insyaallah kita akan running, dan akan disalurkan paling lambat jika akhir bulan ini disahkan,” tuturnya.

Total Rp16 miliar tersebut mencakup beasiswa stimulan dan kerja sama dengan nilai berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Ia menjelaskan untuk mahasiswa S1, misalnya, sisa pembayaran yang akan diterima per orang sebesar Rp3.400.000 setelah sebelumnya baru memperoleh Rp1.600.000.

Alokasi penerima pada tahap kedua ini dipastikan tetap sama dengan tahap pertama, yakni sekitar 4.015 orang.

Jumlah itu merupakan penerima beasiswa yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik karena dana yang dicairkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Tahap kedua ini fokus pada penyelesaian,” tegas Dendy.

Usai penyaluran tahap kedua rampung, Pemkab Kukar berencana melakukan evaluasi menyeluruh atas program Beasiswa Kukar Idaman.

Evaluasi akan meninjau kembali regulasi hukum, aturan teknis, hingga mekanisme pengelolaan agar penyaluran di tahun berikutnya lebih tertata.

“Insyaallah akan ada evaluasi untuk mekanisme, baik itu norma hukumnya maupun bentuk pengelolaannya,” pungkasnya. (ak/ko)