BERITA TERBARU

Pengedar Sabu di Desa Loleng Dibekuk Polsek Kota Bangun

Tenggarong – Seorang pria berinisial S (35), warga Desa Loleng, dibekuk aparat Polsek Kota Bangun karena diduga kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung di sebuah pondok di Desa Loleng RT 011, Kecamatan Kota Bangun, pada Sabtu (20/9/2025).

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Asnan Hermawan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi penimbangan buah kelapa sawit di Desa Loleng sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Dari laporan itu, tim segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi 28 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 9,4 gram.

Tak hanya itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit telepon genggam, kunci motor, serta uang tunai senilai Rp3.099.000.

“Semua barang bukti tersebut diakui milik tersangka,” jelasnya.

Terduga S langsung diamankan bersama barang bukti ke Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ak/ko)

Pembukaan Festival Adat Erau 2025 Tampilkan Perpaduan Tradisi dengan Spirit Pariwisata

Tenggarong – Dentuman gong yang dipukul Sultan Aji Muhammad Arifin dan cahaya obor yang menyala menjadi penanda dimulainya Festival Adat Erau 2025, sebuah pembukaan yang menampilkan perpaduan tradisi sakral Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar) dengan spirit pariwisata modern di Stadion Rondong Demang, Tenggarong pada Minggu (21/9/2025).

Sejumlah tamu kehormatan turut hadir, mulai dari Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud hingga jajaran Pemkab Kukar.

Kehadiran mereka menegaskan posisi Erau sebagai ruang budaya yang semakin diperhitungkan.

Menteri Pariwisata menilai Festival Adat Erau yang merupakan festival terbesar di Kukar bukan lagi sekadar ritual adat, melainkan ruang perjumpaan budaya.

“Festival ini adalah perayaan kebersamaan dan keberagaman. Kukar sendiri merupakan salah satu pusat peradaban terkuat di Nusantara, dan nilai-nilai luhur Kesultanan Kutai masih hidup dalam keseharian anak bangsa,” ujarnya.

Ia juga menekankan dukungan pemerintah melalui program Kharisma Event Nusantara.

Menurutnya, 113 event di seluruh Indonesia mendapat penguatan, termasuk yang digelar di Kukar.

“Komitmen kita adalah terus menghadirkan event-event berbasis kekayaan lokal yang mampu mengangkat nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyebut Erau sebagai wujud nyata pelestarian adat di tanah Kutai.

“Harapan kita bersama, seluruh rangkaian acara Erau dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar,” ucapnya.

Aulia juga menyinggung transformasi Erau dari ritual lokal menjadi ajang pariwisata dunia.

Meski pernah digelar bersama CIOFF lewat Erau International Folk and Art Festival (EIFAF), sejak 2022 Pemkab mengembalikan festival ke khittahnya agar nilai sakral tetap terjaga.

Tahun ini, Erau mengusung tema “Menjaga Marwah Peradaban Nusantara” yang bermakna menjaga kehormatan dan kemuliaan warisan leluhur.

“Besar harapan kita semua, semoga pelaksanaan Erau tahun ini dapat membawa keberkahan bagi masyarakat serta menjadi pendorong utama perputaran ekonomi, khususnya peningkatan UMKM daerah,” pungkasnya. (ak/ko)

Polres Kukar Sediakan Biro Jasa Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kini menyediakan biro jasa hukum gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Layanan ini hadir sebagai sebuah upaya mencegah maraknya modus penipuan sekaligus memberi ruang konsultasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan biro ini dibuka untuk memudahkan masyarakat mencari solusi atas persoalan hukum.

Di dalamnya tersedia layanan konsultasi, jaminan perlindungan hukum, hingga pendampingan profesional yang semuanya bisa diakses langsung di Polres Kukar.

“Layanan ini kami buka untuk menghindari tindakan penipuan atau ketidakpahaman masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hukum,” jelasnya ketika dihubungi adakaltim.com pada Sabtu (20/9/2025).

Ecky mencontohkan, sebelum masyarakat menaruh investasi pada sebuah badan usaha, sebaiknya melakukan konsultasi lebih dulu.

Dengan begitu, kata dia, legalitas maupun rekam jejak sebuah badan usaha tersebut bisa dipastikan agar warga tidak terjebak dalam tawaran yang menyesatkan.

Lebih lanjut, kehadiran biro jasa hukum ini merupakan langkah baru yang diambil oleh Polres Kukar untuk memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat.

Harapannya, warga bisa lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang belum jelas kebenarannya.

Belum lama ini Polres Kukar juga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus tersebut menjadi sebuah pengingat bahwa upaya pencegahan melalui layanan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

“Jangan sampai ada lagi kasus penipuan yang menimpa masyarakat kita. Untuk itu, perlu waspada dan jangan mudah percaya kepada orang lain,” pungkasnya. (ak/ko)

Rembug KTNA Nasional ke 54 Perkuat Hilirisasi Pertanian di Kutai Kartanegara

Tenggarong – Rembug Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional ke-54 menjadi momentum penting bagi penguatan sektor pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya dalam mendorong hilirisasi hasil pertanian.

Pembukaan rembug KTNA Nasional ke-54 digelar di halaman parkir Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (20/9/2025).

Rembug KTNA sendiri diikuti sekitar 2.000 peserta dari seluruh Indonesia dan dalam pembukaan turut dihadiri Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, secara daring melalui sambungan zoom.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam menegaskan bahwa forum KTNA menjadi wadah penting untuk meningkatkan semangat petani dan nelayan.

“KTNA ini membuat petani-petani kita semakin bersemangat, nelayan-nelayan kita juga semakin mendunia nanti ke depannya. Kita juga semakin percaya diri karena Kaltim ini sebagai jalur alki dua, jalur pelayaran dan nelayan yang sangat potensial di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap penyelenggaraan KTNA tahun ini tidak berhenti hanya pada seremoni semata, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh peserta.

“Dengan begitu, swasembada pangan Kaltim dan ketahanan pangan di Kalimantan Timur bisa terwujud melalui KTNA,” lanjut Seno Aji.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut rembug KTNA menjadi salah satu agenda penting yang memfasilitasi pertemuan petani dan nelayan dari berbagai daerah.

Ia menilai forum rembug dapat menjadi ajang strategis untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

“Kita berharap dengan adanya Rembug ini akan terjadi kolaborasi, tukar pendapat, transfer teknologi, dan transfer informasi antar petani maupun nelayan. Sehingga yang kita harapkan akan semakin meningkatkan produktivitas dari petani dan nelayan itu sendiri,” jelasnya.

Ia juga menegaskan peran Kukar sebagai lumbung pangan utama Kalimantan Timur.

Berdasarkan data, Kukar memiliki luas sawah mencapai 46 persen dari total provinsi dengan produksi padi sekitar 48 persen.

Lebih lanjut, Aulia menyampaikan pemerintah daerah kini sedang fokus pada penguatan hilirisasi pertanian.

Dengan strategi ini, harga produk bisa lebih terjaga dan nilai tambah sektor pertanian akan meningkat.

“Sekarang kita berusaha menggiring ini ke proses hilirnya, di mana kita berharap semakin kita bisa mengembangkan proses hilir, maka dari segi harga bisa kita jaga, dan dari segi PDRB Kukar juga semakin meningkat,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Transportasi, Wajibkan Usaha Sediakan Lahan Parkir

Samarinda – DPRD Samarinda tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transportasi yang diharapkan menjadi payung hukum baru dalam penataan lalu lintas kota.

Aturan ini akan mengatur berbagai aspek transportasi, termasuk kewajiban setiap pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir mandiri.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya perda tersebut agar penataan lalu lintas tidak hanya berfokus pada jalan, tetapi juga fasilitas pendukung seperti kantong parkir.

“Selama ini banyak usaha yang tidak punya lahan parkir. Akhirnya, bahu jalan yang jadi korban dan arus lalu lintas semakin semrawut,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Deni menjelaskan, perda ini juga akan memperkuat mekanisme koordinasi antara DPRD, Dinas Perhubungan (Dishub), dan masyarakat dalam penyusunan kebijakan transportasi.

Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, setiap program transportasi diharapkan tidak lagi berjalan parsial, melainkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan kota.

Selain mengatur ketersediaan lahan parkir, perda ini juga akan menjadi dasar evaluasi penerapan kebijakan sistem satu arah (SSA) di sejumlah titik, termasuk di Jalan Abu Hasan yang saat ini tengah diuji coba.

“Jadi semua kebijakan transportasi punya landasan hukum yang jelas,” kata Deni.

Ia menegaskan, keberadaan perda ini harus diikuti dengan pengawasan ketat agar aturan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Yang terpenting adalah keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. DPRD siap mendukung setiap kebijakan pemerintah jika terbukti memberikan dampak positif bagi kelancaran transportasi kota,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Investigasi Dugaan Penyebab Banjir Tahunan di Bukit Pinang

Samarinda – Warga Perumahan Bukit Pinang kembali mengeluhkan banjir tahunan yang diduga dipicu aktivitas pematangan lahan pergudangan di sekitar kawasan mereka.

Ironisnya, izin pembangunan pergudangan tersebut masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014, sehingga dinyatakan sah oleh pemerintah meski menimbulkan dampak lingkungan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan investigasi langsung di lapangan.

“Saya akan meminta tim, atau saya sendiri yang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab banjir,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Ronald menambahkan, DPRD tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan fakta di lapangan. Pihaknya akan menelusuri secara detail apakah banjir tersebut disebabkan oleh kelalaian teknis atau terdapat unsur kesengajaan dalam proses pematangan lahan.

“Apakah ada kelalaian atau kesengajaan, kita akan cek prosesnya dan mencari solusi,” tegasnya.

DPRD Samarinda berkomitmen mengawal persoalan ini dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota serta pihak terkait untuk memastikan kebijakan tata ruang tidak merugikan masyarakat sekitar.

Warga berharap investigasi ini dapat menghasilkan langkah konkret yang mampu mengatasi banjir yang terus berulang setiap tahun dan memberikan kepastian perlindungan lingkungan bagi kawasan pemukiman. (adv/hr/ko)