BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kukar Johansyah Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan PAD

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menghadapi tahun 2026.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kukar, Johansyah usai rapat rapat paripurna ke-16 di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Selasa (30/9/2025).

“Kami dari Fraksi Partai Golongan Karya berharap APBD-P perubahan 2025 ini betul-betul bisa menyentuh khalayak masyarakat Kukar,” ujarnya.

Johansyah menegaskan, struktur keuangan Kukar masih terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia menyebut kondisi tersebut tidak sehat apabila terus berlanjut dan perlu diimbangi dengan peningkatan PAD.

“Realitasnya saat ini kita lebih banyak mengandalkan dana bagi hasil. Oleh sebab itu, kita berharap di tahun 2026 nanti hal itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga menekankan, perlunya pengelolaan potensi daerah, terutama sektor pariwisata dan perekonomian, agar dapat menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan.

Menurutnya, hal ini bukan hanya aspirasi Fraksi Golkar, tetapi juga harapan semua fraksi di DPRD Kukar.

“Kami berharap ada peningkatan PAD dengan membentuk tempat-tempat yang bisa menghasilkan pemasukan, terutama di sektor pariwisata maupun perekonomian,” lanjutnya.

Johansyah memaparkan, sekitar 60 hingga 70 persen pendapatan daerah Kukar saat ini masih bersumber dari DBH, sementara kontribusi PAD hanya sekitar 20 persen.

“Paling tidak ke depan bisa seimbang 50-50,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Setujui Perubahan APBD 2025 dengan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja.

Perubahan APBD 2025 disetujui setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna ke-16 di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Selasa (30/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua II Junadi, Wakil Ketua III Aini Faridah serta dihadiri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.

Dalam laporan Banggar yang disampaikan juru bicara Banggar, Farida, disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 turun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun.

Penurunan terutama terjadi pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp953 miliar.

Sejalan dengan itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penurunan paling besar terjadi pada pos belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Sementara pembiayaan netto juga turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Pandangan fraksi-fraksi DPRD turut mewarnai rapat paripurna ini. Fraksi PDIP menekankan pentingnya peningkatan PAD, sementara Fraksi Golkar meminta agar prioritas tetap diberikan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran serta validasi data pajak daerah.

Fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap program.

Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya saing ekonomi.

Adapun Fraksi PKB dan PKS menegaskan agar proses penganggaran dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Sementara itu, Abdul Rasid menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah adaptif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah dinamika keuangan.

Menurutnya, DPRD tetap berkomitmen menjaga kemitraan dengan Pemerintah Daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tutupnya. (ak/ko)

Menjelang Tenggat APBD Perubahan 2025, Abdul Rasid Soroti Peran Ketua TAPD

Tenggarong – Menjelang batas akhir pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, dinamika pembahasan di Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya berkutat pada angka Rp11,3 triliun yang sudah disepakati.

Sorotan justru tertuju pada kehadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai kurang optimal dalam mengikuti rapat-rapat finalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar).

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menilai keberadaan Ketua TAPD sangat menentukan jalannya diskusi.

Dalam beberapa kali pertemuan, posisi tersebut kerap diwakilkan kepada pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), yang menurutnya tidak memiliki ruang keputusan seluas Ketua TAPD.

“Hari ini, ada pertemuan kembali antara Banggar dan TAPD. Kami harap Ketua TAPD hadir dan jangan diwakilkan, mengingat pembahasan APBD ini penting untuk kepentingan masyarakat Kukar,” ucapnya saat dihubungi pada Selasa (30/9/2025).

Lebih jauh, Politikus Golkar itu mengatakan, DPRD punya beban besar dalam memastikan APBD tepat sasaran.

Karena itu, kata dia, absennya Ketua TAPD dikhawatirkan menimbulkan persepsi tanggung jawab hanya dipikul legislatif, sementara eksekutif terkesan melepas peran pentingnya.

“Tanggung jawab DPRD ini sangat besar apalagi menyangkut dengan APBD, jadi ketua TAPD harus hadir pada pertemuan Selasa siang ini, jangan diwakilkan terus, berikan tanggung jawab kinerja kepada masyarakat Kukar. Dan jangan sampai DPRD yang justru disalahkan,” tegasnya.

Kini, waktu semakin sempit karena 30 September menjadi batas akhir pengesahan.

Jika tenggat terlewat, terdapat resiko yang harus diterima daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 312, terdapat sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan daerah bagi kepala daerah maupun DPRD yang gagal mengesahkan APBD tepat waktu

“Artinya, pertemuan-pertemuan krusial ini tak boleh lagi diwarnai absensi tokoh penting,” tegasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Soroti Program Makan Bergizi Gratis, Tekankan Perlu Peningkatan Pendapatan Masyarakat

Samarinda – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat untuk menekan angka stunting mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda.

Dewan menilai program tersebut belum menyentuh akar persoalan, yakni terbatasnya daya beli masyarakat akibat rendahnya pendapatan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa persoalan utama warga bukan pada kesadaran memberi makanan sehat kepada anak, tetapi kemampuan ekonomi yang terbatas.

“Kalau pendapatan dinaikkan, otomatis masyarakat mau memberikan makanan bergizi ke anaknya. Persoalannya adalah keterbatasan ekonomi,” tegas Anhar, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, bantuan pangan memang bisa meringankan beban keluarga, namun sifatnya sementara. Tanpa disertai peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja, program MBG rawan berhenti di tengah jalan tanpa dampak signifikan.

“Walaupun tidak dikasih makan gratis, orang tua tahu anaknya butuh gizi. Hanya saja kondisi ekonomi membuat mereka sulit mewujudkan itu,” ujarnya.

Anhar menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mulai dari investasi di sektor produktif, pemberdayaan usaha kecil, hingga penyerapan tenaga kerja di wilayah tertinggal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, tingkat pengangguran terbuka di Samarinda masih sekitar 6,5 persen pada 2024.

Sementara inflasi bahan pangan yang sering melonjak 4–5 persen membuat keluarga berpenghasilan rendah semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk makanan bergizi.

“Artinya yang paling mendesak adalah peningkatan pendapatan masyarakat. Kalau ekonomi membaik, mereka tidak perlu lagi bergantung pada program jangka pendek,” pungkas Anhar. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Soroti Kekacauan Lalu Lintas di Kawasan Pergudangan Jalan Ir Sutami

Samarinda – Tata ruang kota kembali menjadi sorotan DPRD Samarinda, terutama terkait kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami yang kini dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan wilayah.

Aktivitas pergudangan di kawasan tersebut sering menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan, karena truk-truk besar kerap terparkir di bahu jalan. Kondisi ini telah berlangsung lama tanpa penanganan tuntas.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan masyarakat dalam rencana pemindahan kawasan pergudangan.

“Menurut RTRW, posisinya sudah tidak relevan, tapi kebijakan pemerintah tetap harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” ujar Samri, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, toleransi pemerintah terhadap kondisi lapangan selama ini tidak bisa berlangsung terus-menerus. “Jangan hanya mobil kecil yang ditindak. Truk-truk besar juga harus ditertibkan, bahkan jika perlu diderek,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan persoalan ini erat kaitannya dengan tata ruang. Pihaknya berencana mengusulkan revisi RTRW agar aktivitas pergudangan dapat dipindahkan ke zona yang lebih sesuai.

“Selama lokasi itu masih berstatus zona industri, penumpukan truk di bahu jalan akan terus terjadi,” kata Hotmarulitua.

DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota segera mengambil langkah strategis untuk menertibkan kawasan ini, sehingga tata ruang dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Tegaskan Pedagang Lama Jadi Prioritas dalam Revitalisasi Pasar Pagi

Samarinda – Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang memasuki tahap akhir kini menjadi sorotan DPRD, khususnya terkait pembagian kios. Dewan menekankan agar pedagang lama tidak tersingkir akibat intervensi pihak ketiga atau makelar lapak.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan pentingnya langkah antisipasi sejak awal. “Pasar boleh megah, tapi kalau pedagang asli justru tidak dapat tempat, itu sama saja menambah masalah. Jangan ada ruang bagi pihak luar untuk bermain,” ujar Iswandi, Selasa (30/9/2025).

Meski pengawasan pembangunan berada di Komisi III, Komisi II tetap merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keberpihakan kepada pedagang. Keberhasilan revitalisasi, menurut Iswandi, bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga keadilan dalam distribusi lapak.

Proyek yang seharusnya selesai Mei 2025 sempat tertunda karena adendum pekerjaan. DPRD mendorong pemerintah kota dan dinas terkait untuk memverifikasi data pedagang lama sebelum kios dibagikan.

“Kami minta ada RDP dengan pedagang dan dinas terkait. Semua harus jelas agar tidak ada celah makelar lapak masuk,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Iswandi menambahkan, pendekatan preventif lebih efektif daripada menunggu masalah muncul. “Lebih baik dicegah sejak awal dengan keterbukaan dan niat baik,” ujarnya.

DPRD Samarinda akan terus mengawal revitalisasi Pasar Pagi agar benar-benar memberi manfaat bagi pedagang lama, memastikan pembangunan pasar menghadirkan ketertiban dan mendukung keberlangsungan usaha kecil di kota. (adv/hr/ko)