BERITA TERBARU

Judi Online dan Pertengkaran Jadi Pemicu Utama Meningkatnya Perceraian di Kukar

Tenggarong – Lonjakan angka perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi perhatian serius

Salah satu penyebabnya datang dari kebiasaan baru judi online yang berujung pada kehancuran rumah tangga.

Dari data yang di himpun, sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mencatat 1.370 perkara perceraian hingga bulan Oktober.

Angka tersebut mencerminkan permasalahan keluarga semakin kompleks, terutama di kalangan pasangan muda.

Menurut Humas PA Tenggarong, Rudiansyah, sebagian besar perkara berasal dari gugatan cerai yang diajukan oleh istri.

Ia menyebut, jumlahnya mencapai lebih dari seribu kasus, sementara permohonan cerai talak dari pihak suami hanya sebagian kecil.

“Perbandingan antara keduanya cukup mencolok. Kasus yang diajukan istri jumlahnya jauh lebih banyak,” ungkapnya kepada adakaltim.com pada Sabtu (11/10/2025).

Rudiansyah memaparkan, pertengkaran dalam rumah tangga menjadi akar utama penyebab perceraian.

Banyak pasangan yang tidak mampu mengendalikan emosi dan gagal menyelesaikan persoalan dengan komunikasi yang sehat.

Ia menuturkan, perbedaan karakter yang seharusnya bisa diatasi justru berubah menjadi konflik berkepanjangan.

“Bisa karena masalah ekonomi, bisa juga karena hal sepele yang dibiarkan menumpuk hingga akhirnya memuncak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perceraian akibat pengaruh judi online.

Fenomena ini, kata Rudiansyah, mulai marak setahun terakhir, banyak suami yang kehilangan kendali hingga terjerat utang dan menggadaikan barang-barang rumah tangga demi bermain judi.

“Dari situ muncul pertengkaran, kekecewaan, lalu istri yang akhirnya menggugat cerai,” lanjutnya.

Selain faktor perilaku, usia pasangan turut menjadi perhatian. Rudiansyah menyebut, mayoritas perkara datang dari pasangan muda berusia antara 20 hingga 30 tahun.

Mereka dinilai belum matang secara emosi dan finansial, sehingga mudah goyah ketika menghadapi tekanan hidup.

“Banyak yang menikah di usia muda tanpa persiapan yang cukup. Saat menghadapi masalah, mereka lebih memilih berpisah daripada berjuang bersama,” ucapnya.

Data PA Tenggarong juga menunjukkan pernikahan di bawah lima tahun paling sering berujung pada perceraian.

“Lima tahun pertama seharusnya jadi waktu untuk membangun fondasi rumah tangga, tapi nyatanya banyak yang tumbang di fase itu,” tuturnya.

PA Tenggarong terus berupaya menghadirkan ruang mediasi bagi pasangan yang sedang berkonflik.

Namun, Rudiansyah tak menampik bahwa tidak semua rumah tangga bisa kembali bersatu.

“Kami selalu mengutamakan perdamaian, tapi ketika keputusan sudah bulat, proses hukum tetap harus berjalan,” pungkasnya. (ak/ko)

Samarinda Dorong Pembinaan UMKM agar Lebih Profesional dan Kompetitif

Samarinda – Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian serius di Kota Samarinda. Melalui program pembinaan, diharapkan para pelaku usaha kecil dapat berkembang lebih profesional dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti masih banyak UMKM yang menghadapi kendala dalam manajemen dan pencatatan keuangan. Menurutnya, kedua aspek ini sangat menentukan keberlangsungan usaha.

“Pelaku UMKM berasal dari latar belakang yang beragam. Tidak semua memiliki pendidikan ekonomi, bahkan ada yang tidak pernah kuliah. Karena itu wajar bila masih banyak yang belum memahami manajemen usaha dengan baik,” ungkap Helmi, Jumat (10/10/2025).

Untuk menjawab tantangan tersebut, program pembinaan difokuskan pada pelatihan dan pendampingan. Materi mencakup pembuatan pembukuan sederhana, pengelolaan usaha, hingga strategi pengembangan bisnis agar UMKM lebih terarah dan profesional.

Helmi optimistis, melalui pembinaan berkelanjutan, UMKM lokal akan menjadi lebih kompetitif dan mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Kota Tepian.

“Dengan pembinaan, mereka akan belajar menyusun pembukuan, mengelola usaha dengan rapi, dan memiliki arah jelas untuk berkembang,” pungkasnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal. (adv/hr/ko)

Sopan Sopian Dorong Pengaktifan Kembali TPI Kota Bangun yang Belum Berfungsi Maksimal

Tenggarong – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian, menyoroti keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun yang hingga kini belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Ia menilai, fasilitas tersebut seharusnya mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi perikanan bagi masyarakat di sekitar Sungai Mahakam, bukan hanya bangunan yang sepi aktivitas.

Menurut Sopian, lokasi TPI Kota Bangun sangat potensial karena berada di jalur strategis distribusi ikan dari wilayah hulu menuju daerah hilir.

Ia menjelaskan, fasilitas itu sejak awal dirancang untuk menampung hasil tangkapan dari sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Muara Muntai dan Melintang agar proses jual beli ikan lebih terpusat dan terpantau.

Namun, kata dia, hingga kini pemanfaatannya belum berjalan maksimal. “Posisi TPI Kota Bangun itu sudah tepat, cuman kendalanya komunikasi dengan para agen ikan ini masih kurang sinkron,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ia menyebut, bangunan TPI sebenarnya sudah dilengkapi dengan sarana pendukung yang cukup memadai, mulai dari tempat penyimpanan ikan, pembuatan es batu, hingga area bongkar muat.

Namun, aktivitas jual beli di sana masih jarang terlihat karena sebagian besar agen ikan memilih beroperasi di tempat lain.

“Padahal, kalau dimanfaatkan, pemerintah bisa mengetahui berapa ton ikan yang dikirim dari wilayah hulu ke Samarinda atau Tenggarong,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, persoalan tersebut terjadi karena kurangnya kolaborasi antara Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar dengan para pelaku usaha ikan di lapangan.

Ia menilai, perlu ada langkah konkret untuk menyatukan persepsi agar fasilitas publik seperti TPI tidak berakhir sia-sia.

“Anggaran pembangunan TPI itu besar. Kalau tidak dimanfaatkan, sayang hanya jadi bangunan menganggur. Maka perlu komunikasi intens antara Dinas Perikanan dan pengusaha ikan di wilayah hulu,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai perlu adanya aturan yang jelas untuk mengarahkan para pengusaha ikan agar beraktivitas di TPI.

Dengan regulasi yang tepat, kegiatan perikanan bisa lebih teratur dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.

Pemerintah juga dapat mengontrol volume distribusi ikan serta memaksimalkan potensi retribusi daerah tanpa harus memberatkan pelaku usaha.

Sebagai bentuk dukungan, ia menyarankan agar pemerintah daerah memberikan keringanan biaya operasional bagi pengusaha ikan dari daerah hulu, seperti subsidi bahan bakar atau ongkos kapal.

“Kalau ongkos kapal bisa disubsidi atau ada BBM murah, tentu mereka tidak keberatan bongkar di TPI,” pungkasnya. (ak/ko)

Menarik, KUA Tenggarong Juga Terapkan Tepuk Sakinah Bagi Para Catin

Tenggarong – Fenomena Tepuk Sakinah kini tengah menjadi tren di berbagai media sosial. Yel-yel penuh semangat yang diiringi tepukan tangan ritmis dan kalimat positif ini ramai diperbincangkan warganet.

Tak mau tertinggal, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tenggarong pun ikut menerapkannya dalam setiap sesi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) para calon pengantin.

Dengan pendekatan yang ceria dan interaktif, KUA Tenggarong berupaya menyampaikan nilai-nilai kehidupan rumah tangga kepada calon pengantin dengan cara yang lebih ringan dan menyenangkan.

Kepala KUA Tenggarong, Naryanto, menjelaskan bahwa Tepuk Sakinah bukan fenomena baru, melainkan bagian dari program edukasi yang sudah lama dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini, kata dia, menjadi bentuk inovasi pembelajaran agar peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga ikut berinteraksi aktif selama kegiatan berlangsung.

“Secara keseluruhan, Tepuk Sakinah itu sudah dilakukan di seluruh KUA secara massal. Itu bagian dari bimbingan bagi calon pengantin, semacam ice breaking supaya peserta tidak merasa bosan atau jenuh saat mengikuti sesi,” terangnya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, meningkatnya popularitas fenomena Tepuk Sakinah disebabkan oleh banyaknya unggahan kegiatan Bimwin di media sosial yang menampilkan suasana ceria dan kekompakan peserta.

Ia menyebut, kegiatan ini sebenarnya sudah lebih dulu dikenal di sejumlah daerah luar pulau jawa sebelum akhirnya menjadi tren secara nasional.

“Baru-baru ini saja ramai diupload ke media. Kalau untuk teman-teman di luar Jawa, kegiatan seperti ini sudah dilakukan sejak lama. Kebetulan kami di Instagram KUA Tenggarong juga baru aktif kembali,” ujarnya.

Lebih dari sekadar hiburan, Tepuk Sakinah membawa pesan mendalam tentang makna cinta dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.

Di setiap gerakan dan ucapannya, tersimpan nilai-nilai moral yang menuntun calon pengantin untuk saling menghormati dan menjaga komitmen.

“Berpasangan tiga kali berarti meyakini suami dan istri sebagai pasangan seumur hidup. Janji Kokoh tiga kali bermakna bahwa perkawinan itu perjanjian yang sangat kuat. Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga, dan Saling Ridho mengajarkan pasangan untuk saling menghargai dalam setiap aspek kehidupan,” jelasnya.

Bagian penutup dari yel-yel ini, yakni kalimat “Musyawarah untuk Sakinah”, juga memiliki makna yang dalam.

Ia menggambarkan pentingnya komunikasi, kebersamaan, dan penyelesaian masalah secara damai dalam kehidupan rumah tangga.

Menurut Naryanto, nilai-nilai inilah yang seharusnya menjadi dasar kuat bagi setiap pasangan yang hendak membangun keluarga.

Program Tepuk Sakinah mulai digagas Kemenag pada 2024 sebagai salah satu upaya menekan angka perceraian.

Melalui pendekatan yang lebih humanis dan menggembirakan, metode ini diharapkan mampu menarik minat calon pengantin untuk mengikuti Bimwin dengan lebih antusias.

Suasana pelatihan pun menjadi lebih hidup tanpa kehilangan esensi pembelajaran yang ingin disampaikan.

Dengan hadirnya Tepuk Sakinah, KUA Tenggarong berharap bimbingan pranikah dapat berlangsung lebih interaktif dan berkesan.

“Tiap bimbingan perkawinan pasti ada, baik di awal kegiatan maupun saat istirahat, sebagai ice breaking untuk menyemangati calon pengantin agar lebih semangat dan bahagia menjalani proses bimbingan,” pungkasnya. (ak/ko)

Parkir Digital di Pasar Pagi Samarinda Didorong Transparan dan Tetap Perhatikan Jukir

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap rencana penerapan sistem parkir digital di kawasan Pasar Pagi. Langkah ini dinilai sebagai terobosan positif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dalam upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Sistem parkir digital dengan mekanisme tap in–tap out akan menggantikan pola manual yang selama ini digunakan di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian tersebut. Melalui sistem baru ini, Dishub berharap proses parkir menjadi lebih tertib, efisien, dan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

Saat ini, Dishub tengah memasuki tahap pemilihan vendor pengelola parkir melalui sistem terbuka. Sejumlah perusahaan, baik lokal maupun nasional, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Langkah transparan ini mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengingatkan agar proses pemilihan dilakukan secara ketat, profesional, dan benar-benar berdasarkan penilaian objektif. “Jangan sampai nanti cuma formalitas, kemudian juga pemenangnya dibuat karena ada hal tertentu,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, pemilihan operator pengelola harus mengacu pada indikator yang jelas dan terukur, seperti kepatuhan terhadap kewajiban pajak, rekam jejak pengelolaan parkir di berbagai lokasi, kemampuan menerapkan sistem digital secara konsisten, hingga kesiapan finansial dalam menyediakan peralatan dan teknologi pendukung.

Menurutnya, penerapan sistem parkir modern ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem digital, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kebocoran pendapatan.

“Kami tentu mendukung langkah Dishub ini karena arahnya sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi. Kalau sistemnya digital dan terintegrasi, maka pengawasan juga akan lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.

Selain aspek efisiensi, DPRD juga menyoroti dampak sosial dari penerapan sistem baru tersebut. Maswedi menekankan agar operator terpilih tidak serta-merta menyingkirkan keberadaan juru parkir (jukir) yang selama ini bekerja di lapangan.

“Kami berharap keberadaan juru parkir tetap dilibatkan secara layak. Mereka adalah bagian dari sistem yang sudah lama ada, tinggal bagaimana penataannya dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan profesional,” jelasnya.

DPRD berharap penerapan sistem parkir digital di Pasar Pagi dapat menjadi model pengelolaan parkir modern di Samarinda yang transparan, efisien, dan berkeadilan, sekaligus mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat serta kontribusi bagi pendapatan daerah. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Minta Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Dilakukan Bertahap

Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan perlu dilakukan secara bertahap melalui masa transisi.

Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak langsung menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertimbangkan sejumlah penyesuaian teknis selama masa uji coba SSA, termasuk opsi parkir dua sisi sementara waktu.

“Tujuan penerapan SSA memang untuk memperlancar arus lalu lintas. Namun pada masa awal penerapan, perlu ada ruang adaptasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak terlalu terdampak. Salah satunya dengan parkir dua sisi sementara,” ujar Rohim, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha di sepanjang Jalan Abul Hasan telah menyampaikan keluhan terkait penurunan jumlah pengunjung sejak SSA mulai diuji coba.

Sistem parkir satu sisi dinilai membuat konsumen kesulitan menjangkau toko di seberang jalan, sehingga memengaruhi aktivitas ekonomi.

“Kami sudah menerima aspirasi warga dan pelaku usaha. Mereka mendukung penataan lalu lintas, tapi berharap diberi waktu menyesuaikan. Pemerintah juga bisa menjadikan masa transisi ini sebagai bahan evaluasi sebelum SSA diterapkan permanen,” lanjutnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, DPRD mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam memperbaiki kinerja jalan dan menertibkan parkir liar.

Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan bertahap dan partisipatif agar kebijakan transportasi berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain parkir dua sisi sementara, Rohim juga meminta Dishub melakukan evaluasi rutin terhadap dampak SSA. Ia menilai, penerapan sistem satu arah tidak harus bersifat mutlak dan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi lalu lintas terkini.

“Kalau nanti ternyata lalu lintas bisa tetap lancar dengan dua arah, tentu perlu dikaji ulang. Kebijakan publik harus fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.

Wacana masa transisi ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem lalu lintas yang tertib sekaligus tetap mendukung aktivitas ekonomi di pusat kota. (adv/hr/ko)