BERITA TERBARU

Viral!!! Video Dugaan Tindakan Tidak Pantas terhadap Anak Berujung Pemeriksaan Kepolisian

Tenggarong – Sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang anak dibawah umur menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian luas publik.

Menyikapi beredarnya rekaman tersebut, aparat kepolisian di Kecamatan Tenggarong segera mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang terlibat dalam peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

Pria berinisial A (38) dipanggil ke Polsek Tenggarong pada Senin (12/1/2026) untuk dimintai klarifikasi atas kejadian yang terjadi di tepi Jalan Danau Jempang dan terekam kamera pengawas CCTV pada beberapa waktu lalu.

Proses pemanggilan dilakukan guna memperoleh keterangan lengkap serta memastikan duduk perkara sesuai fakta yang sebenarnya.

Dalam pemeriksaan awal, A menolak anggapan bahwa dirinya telah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan warganet.

Ia menyatakan bahwa interaksi yang terjadi hanyalah bentuk sapaan ketika berpapasan dengan korban.

“Saya sering papasan dengan anak kecil itu dan ketika itu saya menyapa dengan salaman tangan dan cepika cepiki,” ujarnya.

Dalam keterangannya, dirinya mengaku memahami batasan hukum dan norma yang berlaku, mengingat latar belakang pekerjaannya yang disebut telah berkaitan dengan institusi penegakan hukum selama bertahun-tahun.

“Selama menjadi penjaga tahanan di kejaksaan, saya diajarin mana yang melanggar aturan dan tidak,” terangnya.

A menyampaikan bahwa tidak ada niat buruk di balik perbuatannya. Menurut pengakuannya, tindakan tersebut semata-mata dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak kecil.

“Itu saya lakukan untuk memberkahi anak itu, artinya sebagai bentuk kasih sayang kepada anak kecil,” kata dia.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah kehati-hatian dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

Menutup klarifikasinya, A menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya video tersebut di media sosial.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kukar, khususnya Tenggarong atas perbuatan saya yang viral di medsos. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan awal, Polsek Tenggarong berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara untuk proses rehabilitasi terhadap A yang diduga mengalami gangguan psikologis. (ak/ko)

RKPD 2027 Kukar Disusun dengan Penyesuaian Anggaran dan Sinkronisasi Program

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan pendekatan yang lebih terukur, menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus memperkuat penyelarasan program pembangunan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Tahapan awal perencanaan tersebut ditandai dengan Kick Off Meeting yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Kukar sebagai bagian dari konsolidasi awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan kebijakan pembangunan tahun 2027 dirancang dengan mempertimbangkan dinamika fiskal, hasil evaluasi perencanaan sebelumnya, serta kewajiban daerah untuk mendukung agenda pembangunan lintas pemerintahan.

“Kebijakan penyesuaian ini menyangkut efisiensi anggaran, koreksi terhadap APBD, dan sinkronisasi dengan program pemerintah pusat serta pemerintah provinsi yang harus kita dukung dan kita selesaikan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, komitmen seluruh perangkat daerah menjadi modal utama untuk memastikan proses penyusunan RKPD berjalan tepat waktu dan menghasilkan perencanaan yang berkualitas.

Setelah ini, kata dia, tahapan lanjutan penyusunan RKPD akan dilaksanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang dari desa hingga tingkat kabupaten dan ditargetkan selesai pada Februari mendatang.

“Seluruh perangkat daerah tadi responnya bagus, dan tahapan Musrenbang kita rencanakan bisa selesai pada Februari,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Pemkab Kukar juga menyepakati pola kerja baru dalam pelibatan OPD.

Pengelompokan kegiatan berdasarkan rumpun urusan di bawah koordinasi masing-masing asisten diharapkan mampu meningkatkan fokus dan efektivitas pembahasan program.

“Kita sepakat melakukan perubahan skenario pelibatan OPD agar koordinasi lebih fokus melalui pembagian rumpun urusan,” kata dia.

Pembagian koordinasi tersebut meliputi Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, serta Asisten III bidang administrasi umum, sehingga setiap OPD dapat berkoordinasi langsung sesuai bidang tugasnya masing-masing.

Sunggono menekankan, keberhasilan penyusunan RKPD sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.

“Keterlibatan seluruh stakeholder harus tetap dijaga agar peran dan fungsi koordinasi yang telah disepakati dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (ak/ko)

Program Pendekar Idaman Resmi Berakhir Seiring Selesainya RPJMD 2021–2026

Tenggarong – Berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2021–2026, turut menandai penuntasan sejumlah program prioritas pemerintah daerah, termasuk berakhirnya masa tugas Pendamping Desa dan Kelurahan Kukar (Pendekar) Idaman.

Hal ini secara resmi diberitahukan oleh Pemerintah Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada seluruh pendamping desa dan kelurahan melalui surat tertanggal 6 Januari 2026 lalu.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan berakhirnya peran para pendamping merupakan implikasi langsung dari berakhirnya periode kebijakan pembangunan yang menjadi fondasi pelaksanaan berbagai program unggulan Kukar Idaman.

“Surat itu berkaitan dengan pemberitahuan bahwa program dedikasi Kukar Idaman, khususnya Kukar Bebaya yang di dalamnya terdapat kegiatan pembangunan berbasis rukun tetangga, sudah berakhir,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Ia mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah mengandalkan pendekatan pembangunan berbasis rukun tetangga melalui Program Kukar Bebaya, termasuk penyaluran bantuan keuangan Rp50 juta per RT yang memerlukan sistem pendampingan terstruktur agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Karena masa periode pemerintahan Pak Edi Damansyah dan Pak Rendi Solihin yang tertuang dalam RPJMD 2021–2026 sudah berakhir, maka secara ketentuan program pendampingan tersebut juga kami akhiri,” jelasnya.

Arianto menekankan, keputusan pengakhiran kerja sama dengan para pendamping tidak didasarkan pada penilaian terhadap kinerja individu, melainkan semata-mata karena berakhirnya landasan hukum program tersebut.

“Kami tidak melakukan evaluasi. Ini murni karena RPJMD yang menjadi dasar pembentukan pendamping desa Kukar Idaman sudah selesai di tahun 2025,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh kontrak kerja pendamping desa dan kelurahan telah resmi berakhir pada 31 Desember 2025.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memberikan apresiasi atas peran para pendamping yang selama ini berkontribusi besar dalam mengawal pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

“Teman-teman pendamping telah banyak membantu pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal program pembangunan berbasis RT. Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja samanya,” ungkapnya.

Ke depan, sistem pendampingan desa dan kelurahan dipastikan tetap berlanjut pada periode pemerintahan berikutnya melalui RPJMD Kukar Idaman Terbaik, meski dengan pendekatan dan skema pengelolaan yang berbeda dari sebelumnya.

“Pendamping desa tetap ada, tapi namanya bisa berbeda, mekanismenya berbeda, dan manajemennya juga berbeda,” katanya.

Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun regulasi baru sebagai payung hukum pelaksanaan pendampingan desa dan kelurahan di masa mendatang.

Setelah regulasi tersebut rampung, proses rekrutmen pendamping baru akan segera dibuka.

“Tidak ada larangan bagi pendamping lama untuk mendaftar kembali. Kalau memenuhi kualifikasi, tentu bisa bergabung lagi,” pungkasnya. (ak/ko)

Insiden Kebakaran di Desa Loa Kulu Kota Hanguskan Satu Rumah Warga

Tenggarong – Kebakaran kembali menghanguskan sebuah rumah warga di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terjadi pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 23.39 WITA.

Insiden tersebut meludeskan satu bangunan di kawasan Jalan Banjar Baru RT 23, Desa Loa Kulu Kota, dan menyisakan puing-puing bangunan yang tidak lagi dapat diselamatkan.

Lokasi kejadian berada di area yang relatif terpencil dan tidak berdekatan langsung dengan permukiman padat penduduk, sehingga kobaran api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Kendati demikian, peristiwa ini tetap menimbulkan kepanikan warga sekitar yang berupaya melakukan pemadaman secara mandiri sembari menunggu bantuan datang.

Kasi Dinas Pemadaman dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Muchsin, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan bangunan tunggal yang berdiri terpisah dari rumah-rumah warga lainnya.

“Rumah tunggal yang jauh dari pemukiman penduduk,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Ia menerangkan, sebelum petugas Disdamkarmatan Kukar tiba di lokasi, relawan pemadam kebakaran terdekat bersama warga telah lebih dahulu bergerak cepat memadamkan api.

Berkat upaya kolektif tersebut, kobaran api dapat dikendalikan dalam waktu relatif singkat sehingga tidak meluas.

“Saat mako Damkar masih bersiap menuju lokasi, api sudah lebih dulu dipadamkan oleh Redkar terdekat bersama warga. Api dapat dikuasai dengan cepat,” jelasnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menyebabkan kerugian materi yang cukup besar bagi pemilik rumah.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.

Dugaan awal mengarah pada adanya gangguan atau korsleting pada instalasi listrik di dalam rumah, namun hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Untuk penyebab yang lebih akurat masih dalam proses,” tegasnya.

Pihak Disdamkarmatan Kukar kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan kondisi instalasi listrik di rumah, serta memastikan penggunaan peralatan listrik sesuai standar keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (ak/ko)

Luapan Sungai Belayan Sebabkan Sejumlah Desa di Kecamatan Tabang Terendam Banjir

Tenggarong – Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu Sungai Belayan sejak Rabu malam memicu peningkatan volume air secara drastis hingga melampaui batas sungai.

Hal tersebut menyebabkan genangan air meluas ke permukiman dan akses jalan di sejumlah desa di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai Kamis (8/1/2026) sore.

Kondisi tersebut membuat beberapa kawasan menjadi tergenang, dengan Desa Sidomulyo dan Kampung Baru sebagai titik awal terdampak sebelum air menyebar ke wilayah sekitarnya.

Situasi ini sempat mengganggu aktivitas masyarakat sebelum kondisi perlahan membaik.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menyampaikan, genangan air di beberapa titik mencapai setengah meter dan hingga saat ini menunjukkan tren penurunan.

“Air mulai surut. Rata-rata ketinggian sekitar 50 sentimeter, dan ini terjadi sejak kemarin,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Wilayah yang terdampak meliputi Desa Sidomulyo, Kampung Baru, Tabang Lama, Umaq Tukung, Umaq Bekuay, Muara Tiq, Muara Kebag, Tuboq, Belinau, serta Muara Salung.

Meski sempat merata di hampir seluruh wilayah tersebut, kondisi kini relatif terkendali dan menunjukkan pemulihan bertahap.

Aldino menegaskan, tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan berarti akibat peristiwa ini.

Dampak utama yang dirasakan warga hanyalah gangguan distribusi bahan bakar minyak ke pembangkit listrik, yang sempat mengakibatkan pemadaman sementara di sejumlah kawasan.

“Situasi aman, tidak ada korban. Hanya sempat terkendala suplai BBM ke PLN sehingga terjadi mati lampu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Edy Haryadi, menjelaskan peningkatan debit Sungai Belayan terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan lebat dalam durasi cukup lama.

“Usai diguyur hujan semalam, hingga pagi tadi debit air di Tabang naik,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir susulan, sekaligus memperhatikan potensi bahaya yang menyertai kondisi banjir.

“Warga harus berhati-hati saat dilanda banjir, terutama terhadap serangan hewan buas, seperti buaya, ular dan lainnya,” terangnya.

Edy juga mengingatkan wilayah di hilir berpotensi ikut terdampak apabila banjir kembali terjadi di kawasan hulu.

“Kalau Tabang banjir, otomatis daerah yang berada di bawahnya seperti Muara Muntai, Kota Bangun, Muara Kaman dan lainnya ikut terdampak banjir karena airnya mengalir ke sana,” ungkapnya.

Sebagai upaya jangka panjang, pihaknya bersama salah satu perusahaan di kawasan tersebut telah membahas opsi penanganan melalui normalisasi Sungai Belayan.

Namun hingga kini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Normalisasi sungai itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Semoga apa yang sempat kita bahas bersama itu dapat segera ditindaklanjuti dan luapan air Sungai Belayan semoga cepat surut,” tandasnya. (ak/ko)

Dilantik untuk Periode 2025–2029, Rektor Unikarta Canangkan Penguatan Dosen dan Tata Kelola Kampus

Tenggarong – Prof. Dr. Ir. Ince Raden menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dosen serta mendorong transformasi karakter dan tata kelola Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) setelah resmi kembali dilantik sebagai Rektor Unikarta periode 2025-2029 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (8/1/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus mengukuhkan jajaran pimpinan universitas, yakni Dr. Sudirman sebagai Wakil Rektor I, Dr. H. Mubarak sebagai Wakil Rektor II, dan Dr. Zen Istiarsono sebagai Wakil Rektor III.

Formasi kepemimpinan ini diharapkan mempercepat realisasi agenda strategis kampus dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin kompetitif.

Dalam arah kebijakan kepemimpinannya, Ince menempatkan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fondasi utama dalam pengembangan Unikarta.

Ia menilai, peningkatan kompetensi dosen, baik dari sisi akademik maupun profesional, menjadi kunci untuk menghasilkan lulusan yang adaptif dan berdaya saing.

“Unikarta harus bisa menuju konkretisasi yang umum, baik di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penunjang yang lain, agar supaya kampus ini bisa menghasilkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ucapnya.

Ia menuturkan, proporsi dosen bergelar doktor di lingkungan Unikarta masih berada di kisaran 30 persen.

Dalam periode kepemimpinannya ke depan, pihaknya menargetkan peningkatan hingga mencapai lebih dari 50 persen guna memperkuat mutu akademik dan reputasi institusi.

“Unikarta saat ini memang masih perlu pembenahan terutama di aspek SDM untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor,” ujarnya.

Selain peningkatan jumlah doktor, penguatan peran profesor juga menjadi agenda penting.

Meski Unikarta saat ini tercatat sebagai universitas kedua di Kalimantan dengan jumlah profesor terbanyak, Ince memandang kebutuhan akan profesor tetap harus ditingkatkan untuk mendorong akselerasi pengembangan ilmu dan inovasi di lingkungan kampus.

“Profesor ini memang penting karena nantinya bisa mentransfer ilmu mereka kepada masyarakat kita di Unikarta,” jelasnya.

Transformasi tidak hanya diarahkan pada dosen, tetapi juga pada mahasiswa dan sistem pendidikan kampus secara keseluruhan.

Ince menargetkan lulusan Unikarta tidak hanya berorientasi pada pencarian kerja, tetapi mampu menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan.

“Karena itu, visi kami tetap mendorong agar supaya menjadi kampus yang smart dan juga entrepreneur university. Itu menjadi hal-hal yang harus kami dorong ke depan,” tutupnya. (ak/ko)