BERITA TERBARU

Dispora Kukar Bangun Mentalitas Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Tenggarong – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan untuk pemuda.

Kali ini pemuda dari enam kecamatan mengikuti pelatihan di antaranya, Kecamatan Sanga-sanga, Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong, Anggana, dan Muara Jawa.

Pelatihan ini bertujuan untuk membangun mentalitas kewirausahaan yang kuat dalam menghadapi tantangan dunia usaha.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini merupakan bagian dari program klinik Wirausaha Pemuda Mandiri (WPM), yang tidak hanya mengajarkan keterampilan praktis. Tetapi juga membekali peserta dengan pola pikir yang tepat agar dapat bertahan dan berkembang dalam dunia bisnis.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menekankan pentingnya mentalitas yang tangguh bagi para pemuda bila ingin terjun ke dalam dunia kewirausahaan.

“Jika pemuda memiliki modal usaha, tetapi mentalnya belum kuat, mereka akan kesulitan bertahan. Kami ingin membekali mereka dengan keterampilan sekaligus pola pikir yang tepat,” ujarnya, Selasa (18/2/25).

Selain mempersiapkan mental, pelatihan ini juga mencakup pengenalan terhadap aspek teknis dan administratif dalam berbisnis. Seperti, cara mengurus sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami bekerja sama dengan komunitas TDA dan beberapa OPD untuk memastikan peserta tidak hanya belajar, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam perizinan usaha, ” tambahnya.

Selain itu, para peserta juga didorong untuk memanfaatkan peluang ekonomi lokal yang berkembang, seperti bisnis kreatif dan usaha mandiri yang muncul di beberapa kecamatan.

Ke depan, Dispora Kukar akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan para pemuda dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

“Pelatihan ini bukan hanya kegiatan satu kali, kami akan terus mendampingi mereka dalam perjalanan kewirausahaannya,” pungkasnya. (Ak/ko)

Dorong Lahirnya Wirausaha Muda, Pemkab Kukar Kembali Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menggelar pelatihan kewirausahaan pemuda bagi wirausaha muda tingkat kabupaten tahun 2025 sebagai upaya mendorong pertumbuhan wirausaha muda.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, di Ruang Serbaguna Lantai 2 Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, Selasa (18/2/25).

Pelatihan ini ditujukan bagi pemuda berusia 16 hingga 30 tahun, guna meningkatkan kapasitas serta kemandirian ekonomi generasi muda di Kukar.

Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut terlibat dalam pelatihan ini, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pariwisata.

Ahyani mengatakan bahwa keberhasilan program ini nantinya bergantung pada sinergi antarinstansi yang ada di lingkungan Pemkab Kukar.

“Mudah-mudahan ke depan, kegiatan ini bisa menjadi semacam kegiatan ‘keroyokan,’ di mana tidak hanya satu dinas yang bertanggung jawab, tetapi semua turut serta,” ujarnya.

Menurutnya, jika masing-masing OPD dapat menjalankan programnya sendiri dalam mendukung UMKM namun tetap berada dalam koordinasi yang sejalan, maka hasilnya akan lebih maksimal.

Dengan sinergi tersebut, dukungan terhadap wirausaha muda tidak hanya terbatas pada pelatihan awal, tetapi juga mencakup pendampingan yang berkelanjutan.

Terkait keberlanjutan program, Ahyani menegaskan pelatihan ini tidak sekadar memberikan pendidikan singkat, tetapi juga mencakup monitoring dan pendampingan bagi peserta.

“Kita tidak ingin setelah mengikuti diklat ini, usaha mereka berhenti begitu saja. Yang kita harapkan adalah adanya kesinambungan. Jangan sampai seperti pola ‘Senin-Kamis,’ di mana hari ini buka, besok tutup,” jelasnya.

Dengan adanya pendampingan serta integrasi dengan berbagai dinas terkait, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan UMKM di Kukar.

“Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dan mencapai hasil yang kita harapkan,” pungkas Ahyani. (Ak/ko)

DPMD Kukar Percepat Penyediaan Air Bersih untuk Desa yang Minim Akses

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengupayakan percepatan penyediaan air bersih bagi desa-desa yang masih minim akses.

Air bersih menjadi kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, hingga kini masih ada beberapa desa yang kesulitan mendapatkan air bersih.

Melalui kerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Perumda Air Minum Tirta Mahakam, program ini ditargetkan rampung pada 2025.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan sekitar 60 hingga 70 desa di Kukar masih mengalami keterbatasan akses air bersih.

Hal ini berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama dalam mencegah penyakit yang disebabkan oleh konsumsi air yang tidak layak.

“Kami secara rutin melakukan evaluasi agar fasilitas yang dibangun bisa berfungsi optimal. Penyediaan air bersih ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup warga,” ujar ucapnya, Senin (17/2/25).

Ia menyebutkan, salah satu desa yang menjadi prioritas adalah Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, yang secara geografis sulit dijangkau oleh jaringan PDAM.

Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur air bersih, tetapi juga edukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan air yang sehat. Serta pengelolaan air bersih secara berkelanjutan.

“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat bisa menikmati akses air bersih yang layak. Air yang tercemar dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi kulit. Oleh karena itu, program ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga upaya menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan masyarakat dalam pengelolaan serta pemeliharaan fasilitas air bersih.

“Penyediaan air bersih harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga desa-desa yang selama ini kesulitan bisa benar-benar merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” pungkasnya. (Ak/ko)

Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen ASN BerAKHLAK dan Efisiensi Anggaran di 2025

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta menjalankan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.

Hal ini menjadi fokus utama dalam acara Ngapeh Hambat yang digelar di Ruang Ing Martadipura, Bappeda Kukar, pada Senin (17/2/25).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Sunggono, serta seluruh kepala dinas dan camat di Kukar.

Dalam forum tersebut, terdapat dua isu utama yang dibahas, yakni penguatan nilai ASN BerAKHLAK dan tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Untuk memperdalam pemahaman ASN BerAKHLAK, Pemkab Kukar menghadirkan seorang konsultan yang memaparkan konsep tersebut.

“Konsep ASN BerAKHLAK telah dipaparkan, dan tindak lanjutnya adalah penyusunan roadmap serta forum-forum lanjutan untuk pendalaman materi,” ucap Bupati Edi Damansyah.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar akan menerapkan konsep ini melalui berbagai program, termasuk gerakan etam mengaji.

Sementara itu, terkait efisiensi anggaran, Pemkab Kukar mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Instruksi ini mengarahkan seluruh pemerintah daerah untuk memangkas kegiatan yang tidak prioritas, menghemat anggaran perjalanan dinas, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa.

Pemkab Kukar telah mengevaluasi program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2025 untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan efisiensi ini.

Proses evaluasi ini sedang berlangsung, dengan target penyelesaian pada awal atau pertengahan Maret 2025.

Bupati Edi menekankan implementasi kebijakan ini harus lebih dari sekadar formalitas.

“Kami telah menandatangani komitmen bersama, tetapi yang terpenting adalah pelaksanaannya di lapangan. Pimpinan OPD harus benar-benar mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif,” tegasnya.

Ia juga menegaskan jika ada perubahan regulasi, Pemkab Kukar akan berkoordinasi dengan DPRD untuk penyesuaian teknis pelaksanaannya.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan DPRD agar kebijakan efisiensi ini dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Pemkab Kukar optimistis kebijakan efisiensi anggaran dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Insyaallah, pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Ak)

Dinkes Kukar Gencarkan Penyuluhan dan PSN 3M Plus untuk Cegah DBD

Tenggarong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui penyuluhan keliling dan kampanye Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Februari 2025, di wilayah kerja Puskesmas Mangkurawang, Puskesmas Rapak Mahang, dan Puskesmas Loa Ipuh.

Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama tempat-tempat yang bisa menjadi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, terutama saat ini kondisi curah hujan yang tinggi,” ujarnya kepada media adakaltim.com pada Sabtu (15/2/25).

DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk aedes aegypti.

Penyakit ini dapat menimbulkan gejala seperti demam tinggi, nyeri sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga pendarahan yang berisiko menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus DBD di Indonesia cenderung meningkat saat musim hujan karena banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Dinkes Kukar mengajak masyarakat untuk melakukan PSN dengan metode 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penyimpanan air, dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk melaksanakan gotong royong untuk melakukan PSN dengan 3M Plus,” tambah Kusnandar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan upaya tambahan, seperti menggunakan lotion anti nyamuk atau kelambu saat tidur, menaburkan bubuk larvasida di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, serta menjaga pencahayaan dan ventilasi rumah agar tidak menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Selain penyuluhan, Dinkes Kukar juga membagikan selebaran informasi tentang DBD dan bubuk abate gratis kepada masyarakat.

“Selain menggunakan pengeras suara, Dinkes Kukar juga membagikan selebaran berupa informasi terkait DBD, pemberian bubuk abate gratis kepada masyarakat, dan meminta masyarakat yang memiliki ban bekas dan tempat penampungan air berisiko untuk melakukan 3M,” tutupnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran DBD.

Jika mengalami gejala DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot, ruam kulit, atau pendarahan ringan, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga ada kasus DBD di lingkungan mereka baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar kasus DBD tidak meningkat,” pungkas Kusnandar. (Ak)

Pemkab Kukar Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak ke Gaji PPPK

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tidak akan memengaruhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah penghematan lebih difokuskan pada pengeluaran non-prioritas, sementara hak pegawai tetap menjadi komitmen utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan belanja pegawai daerah masih dalam batas aman sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Berdasarkan regulasi tersebut, belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saat ini belanja pegawai di Kukar berkisar antara 24 hingga 27 persen. Dengan tambahan PPPK yang baru, angkanya naik menjadi 29 persen, masih di bawah batas maksimal,” ujar Sunggono, Sabtu (15/2/25).

Ia menegaskan pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Dengan kepastian anggaran, para PPPK di Kukar dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir terhadap hak-hak yang seharusnya mereka terima.

“Kami memahami betul bahwa PPPK, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, pembayaran gaji mereka menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah,” katanya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga berkomitmen memberikan berbagai fasilitas tambahan bagi PPPK, seperti pelatihan peningkatan kompetensi serta akses terhadap jaminan sosial dan kesehatan.

“Kami ingin memastikan PPPK tidak hanya mendapatkan hak yang layak, kami akan terus menyiapkan program pelatihan agar mereka bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 lebih banyak menyasar pengeluaran non-prioritas.

Pemkab Kukar memangkas biaya perjalanan dinas hingga 60 persen serta mengurangi anggaran untuk ATK, bahan cetak, dan honor narasumber seminar hingga 50 persen.

“Belanja pegawai yang telah diatur tidak boleh dipotong atau dikurangi, termasuk pembayaran gaji PPPK yang tetap menjadi prioritas dalam anggaran daerah,” pungkasnya. (ak/ko)