BERITA TERBARU

KPU Kukar Bantah Pelaksanaan PSU Rugikan Anggaran Daerah

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah sesuai aturan dan tidak merugikan anggaran daerah.

Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin menegaskan, KPU Kukar hanya bertugas sebagai pelaksana regulasi yang telah dibuat oleh KPU RI.

“KPU Kabupaten itu regulator, pelaksana aturan yang dibuat oleh KPU RI. Seluruh tahapan yang dilaksanakan sudah sesuai norma yang berlaku,” ujarnya kepada adakaltim.com, Rabu (26/2/25).

Ia juga mengutip kesaksian Hasyim Asy’ari dalam sidang sebelumnya, yang menjelaskan seluruh proses yang dilakukan oleh KPU Kukar telah sesuai dengan peraturan yang ada.

Sebelumnya, Pemkab Kukar sendiri telah mengalokasikan anggaran Rp103 miliar untuk Pilkada 2024. KPU Kukar mendapat porsi terbesar, yaitu Rp76 miliar.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar menerima Rp15,4 miliar, dan dana pengamanan sebesar Rp12 miliar disalurkan kepada TNI-Polri.

Terkait opini masyarakat soal dugaan kerugian anggaran. Ia menilai Pilkada telah berjalan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).

“Oleh karenanya, berkaitan dengan proses anggaran ini, semua sudah sesuai dengan norma PKPU. Jadi, tidak ada masalah kalau menurut saya. Kita sudah sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Wiwin juga menambahkan bahwa penggunaan istilah ‘kerugian’ dalam konteks Pilkada perlu dipahami dengan tepat.

“Kalau bicara, kita tidak menyebutnya sebagai kerugian. Tapikan kemarin itu memang tahapannya seperti itu,” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), KPU Kukar akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Kukar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk dana PSU, kami pasti akan melakukan koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya. (ak/ko)

MK Perintahkan PSU Pilkada Kukar, HMI Soroti Ketidakjelian KPU dan Bawaslu

Tenggarong – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

MK dalam amar putusannya juga sekaligus membatalkan keputusan KPU Kukar Nomor 1893 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar tahun 2024.

Selain itu, MK juga mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon Bupati Kukar.

Diputusannya, MK menyatakan bahwa Edi Damansyah telah menjabat sebagai Bupati Kukar selama 3 tahun 4 bulan 15 hari atau lebih dari 2 tahun 6 bulan, ditambah dengan periode keduanya.

Itu artinya, saat pelaksanaan PSU nantinya calon Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin tidak lagi berpasangan dengan Edi Damansyah.

Ketua umum HMI Kukar, Zulhansyah mengatakan, PSU Pilkada di Kukar membuat kerugian terhadap keuangan negara.

Ia menyayangkan ketidakjelian KPU dan Bawaslu Kukar yang telah menetapkan Edi Damansyah sebagai calon Bupati Kukar di Pilkada 2024.

“Seharusnya anggaran itu bisa digunakan untuk hak dan kepentingan masyarakat di Kukar. Terlebih, negara lagi menerapkan efisiensi anggaran,” ucapnya, Rabu (26/2/2025).

Zulhansyah menilai KPU dan Bawaslu tidak berkompeten dalam menilai fakta hukum yang sudah MK keluarkan jauh-jauh hari.

“Sudah banyak pandangan hukum sejak awal, jika itu diperhatikan (oleh KPU dan Bawaslu) mungkin tidak akan PSU,” tegasnya.

Ia berharap, DKPP dapat memberikan sanksi kepada komisioner KPU dan Bawaslu diduga tidak cermat dalam menyikapi putusan-putusan MK.

“DKPP diharapkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika mendapati fakta hukum lebih dalam terkait hal ini,” tutupnya. (ko)

Kukar PSU, Pemkab Masih Tunggu Petunjuk Pelaksanaan dari Pemerintah Pusat

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai teknis penyelenggaraan dan sumber pembiayaannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan pihaknya belum menerima petunjuk resmi terkait teknis penyelenggaraan PSU.

“Saya terus berkoordinasi dengan Kesbangpol dan KPU untuk mengetahui apakah ada petunjuk khusus mengenai PSU,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/2/2025).

Ia menyampaikan APBD 2025 Kukar tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU.

Dengan kondisi keuangan yang tengah mengalami efisiensi, Pemkab Kukar masih menunggu kebijakan lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Untuk APBD 2025, memang tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk PSU. Namun, karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah sepanjang petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” katanya.

Ia juga menyebutkan kemungkinan anggaran yang dapat digunakan berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Namun, hal ini masih bergantung pada kepastian mengenai tahapan yang harus dilaksanakan, waktu pelaksanaannya, serta konsekuensi pembiayaan.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Musrembang Kecamatan Usai, Pemkab Kukar Gelar Pra-Forum Perangkat Daerah

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra-Forum Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kabupaten Kukar di kantor Bappeda Kukar pada Senin (25/2/25).

Kegiatan ini merupakan rapat pendahuluan sebelum dilaksanakannya kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten.

Forum ini menjadi tahap penting dalam menyelaraskan usulan prioritas pembangunan dari desa dan kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah.

Setiap usulan yang disampaikan telah terintegrasi dengan sistem E-Perencanaan, sehingga memudahkan proses analisis dan penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta strategi OPD.

Dengan adanya sistem ini, usulan yang dihimpun dari tingkat bawah dapat langsung dikaji dan dipadukan dengan perencanaan OPD, sehingga proses perencanaan menjadi lebih efektif dan transparan.

“Tadi tergambar bahwa usulan-usulan tersebut langsung terhubung dengan aplikasi e-Perencanaan yang juga tersedia di OPD,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan melalui proses ini, pemerintah daerah dapat lebih mudah menentukan program prioritas yang akan dijalankan.

“Insya Allah, dari proses ini akan tergambar dengan jelas mana program-program prioritas yang diusulkan oleh desa dan kecamatan, serta program yang bisa langsung masuk ke OPD karena sudah sesuai dengan RPJM dan rencana strategis OPD,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Pemdes Kersik Terus Dorong Pengembangan Sektor Perikanan dan Wisata

Tenggarong – Pemerintah Desa Kersik Kecamatan Marang Kayu terus mendorong pengembangan sektor perikanan dan wisata secara bersamaan sebagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.

Dengan potensi laut yang melimpah dan daya tarik wisata memancing yang sudah dikenal luas, desa ini berupaya mengoptimalkan kedua sektor tersebut agar saling mendukung dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi warga.

Kepala Desa Kersik, Jumadi mengungkapkan, dalam upaya mengembangkan sektor perikanan, pemerintah desa telah melakukan berbagai langkah rehabilitasi ekosistem laut.

Salah satunya dengan menurunkan apartemen ikan serta batu karang buatan guna menjaga kelestarian biota laut.

Selain itu, para nelayan juga didorong untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan agar keberlanjutan sumber daya laut tetap terjaga.

“Kita harus meninggalkan alat tangkap yang merusak seperti pukat harimau agar ekosistem tetap terjaga. Dengan begitu, hasil laut kita bisa berkelanjutan,” ujarnya kepada adakaltim.com, Selasa (25/2/25).

Di sisi lain, sektor wisata di Desa Kersik juga mengalami perkembangan signifikan, terutama wisata memancing yang banyak diminati pengunjung dari Kota Samarinda, Bontang, dan Tenggarong.

Untuk meningkatkan daya tarik wisata, pemerintah desa telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur, seperti pembangunan dermaga dan pengerukan sungai, sehingga akses menuju lokasi wisata semakin mudah dan nyaman.

“Jika wisata berkembang, nelayan tidak perlu jauh-jauh menjual ikan. Wisatawan yang datang tentu membutuhkan pasokan ikan segar. Ini peluang yang harus kita dorong agar ekonomi masyarakat semakin meningkat,” bebernya.

Sinergi antara sektor perikanan dan wisata diyakini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat pesisir. Dengan meningkatnya kunjungan wisata ke Desa Kersik, permintaan ikan segar juga akan bertambah.

“Hal ini tidak hanya menguntungkan nelayan, tetapi juga menciptakan peluang usaha baru bagi warga setempat, seperti kuliner berbasis hasil laut dan jasa wisata perahu,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Untuk Tarik Wisatawan, Pemdes Lakukan Pembangunan Berbagai Fasilitas di Pantai Biru Kersik

Tenggarong – Pemerintah Desa Kersik Kecamatan Marang Kayu terus mengembangkan Pantai Biru Kersik agar semakin nyaman bagi wisatawan, berbagai fasilitas baru tengah disiapkan untuk menunjang pengalaman berlibur.

Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya minat pengunjung terhadap destinasi wisata yang menawarkan pasir putih, dermaga dan rindangnya pepohonan cemara.

Kepala Desa Kersik, Jumadi mengatakan, pembangunan ini tidak hanya bertujuan mempercantik pantai, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan daya tariknya.

“Saat ini kami fokus membangun fasilitas yang benar-benar dibutuhkan wisatawan agar mereka betah berkunjung,” ujarnya kepada adakaltim.com, Selasa (25/2/25).

Beberapa fasilitas yang akan dibangun meliputi area parkir yang lebih luas, toilet umum, pusat kuliner dan UMKM serta kafe.

Jumadi menilai fasilitas ini tak hanya membuat wisatawan lebih nyaman, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

“Kalau fasilitasnya lengkap, wisatawan pasti lebih senang. Ini juga jadi kesempatan bagi warga untuk mengembangkan usaha, seperti kuliner dan cendera mata,” katanya.

Selain pembangunan fisik, pengelolaan Pantai Biru Kersik juga akan ditata lebih profesional.

Nantinya, pengelolaan pantai akan dipercayakan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Kersik, yang bekerja sama dengan warga pemilik lahan di sekitar pantai melalui sistem bagi hasil.

Ia optimistis pengembangan ini akan berjalan lebih cepat jika ada dukungan penuh dari berbagai pihak.

Menurutnya, keberhasilan membangun wisata tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga pada kolaborasi dengan masyarakat dan perusahaan di sekitar.

“Kalau semua pihak ikut terlibat, pembangunan ini bisa lebih cepat selesai dan manfaatnya lebih luas,” pungkasnya. (adv/ak/ko)