Kukar PSU, Pemkab Masih Tunggu Petunjuk Pelaksanaan dari Pemerintah Pusat

Sekda Kukar, Sunggono. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai teknis penyelenggaraan dan sumber pembiayaannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan pihaknya belum menerima petunjuk resmi terkait teknis penyelenggaraan PSU.

“Saya terus berkoordinasi dengan Kesbangpol dan KPU untuk mengetahui apakah ada petunjuk khusus mengenai PSU,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/2/2025).

Ia menyampaikan APBD 2025 Kukar tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU.

Dengan kondisi keuangan yang tengah mengalami efisiensi, Pemkab Kukar masih menunggu kebijakan lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Untuk APBD 2025, memang tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk PSU. Namun, karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah sepanjang petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” katanya.

Ia juga menyebutkan kemungkinan anggaran yang dapat digunakan berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Namun, hal ini masih bergantung pada kepastian mengenai tahapan yang harus dilaksanakan, waktu pelaksanaannya, serta konsekuensi pembiayaan.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :