BERITA TERBARU

Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Dua Hari

Tenggarong – Menjelang Idulfitri 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yakni mulai dari tanggal 11 hingga 12 Maret 2025.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di halaman Masjid Agung Sultan Aji Sulaiman, Tenggarong pada Selasa (11/3/25).

Sunggono mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam mengendalikan inflasi dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Menjelang hari raya, harga bahan pokok biasanya naik. Lewat GPM ini, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran pelaku usaha dan distributor yang ikut serta dalam menjaga ketersediaan stok serta stabilitas harga di pasar.

Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasaran.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar telah melakukan kerja sama dengan berbagai distributor besar dan pelaku usaha lokal untuk memastikan stok tetap aman hingga Lebaran.

Selain menawarkan harga murah, Pemkab Kukar juga menjamin kualitas dan takaran produk yang dijajakan sesuai dengan standar konsumen.

Sunggono menyampaikan pemantauan harga bahan pokok akan terus selalu dilakukan agar tidak ada spekulan yang timbul di masyarakat bahwa ada oknum yang menaikkan harga seenaknya.

“Kami akan terus mengawasi distribusi dan ketersediaan stok di lapangan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berbelanja dengan bijak. “Stok aman, harga masih terkendali, jadi belanja secukupnya saja. Tidak perlu khawatir berlebihan,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Ada Miras Hingga Perjudian, DPRD Samarinda: Rumah Billiard Bukan Tempat Jual Miras

Samarinda – Satu rumah biliard yang sebelumnya diam-diam didatangi Satreskrim Polresta Samarinda, dalam rangka operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) membongkar peraktik perjuadian terselubung dan penjualan miras yang diduga ilegal pada, Rabu (5/3) lalu.

Operasional tempat hiburan malam di bulan Ramadan 1446 Hijriah itu turut menjadi atensi DPRD Samarinda, setelah sebelumnya sempat dilaksanakan rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, selama bulan ramadan sebenarnya tempat hiburan malam (THM) ditutup, termasuk kegiatan di rumah billiard.

“Itu dulu, kami merekomendasikan rumah billiard tidak boleh beroprasi di bulan ramadan karena identik dengan kegiatan negatif, termasuk adanya pelayan yang seksi,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan walikota (perwali) untuk rumah biliard sempat dilaksanakan hearing dengan Komisi IV DPRD Samarinda. Hasilnya, sambung dia, ada beberapa rumah biliard yang boleh beroprasi karena pembinaan atlet.

“Rumah biliard ini masuk arena ketangakasan, tapi pengusaha yang memiliki itu mencederai aturan. Sebab, tidak boleh ada miras dan lain-lain yang juga menciderai bulan ramadan, dan kalau ditemukan begitu bisa dievaluasi dan berpotensi dicabut izinnya,” tuturnya.

Politikus dari fraksi PKS itu menegaskan, bahwa jika memang terbukti dalam oprasi yang diselenggarakan kepolisian menemukan fakta-fakta yang melanggar aturan, izin rumah billiard tersebut bisa dicabut.

“Nanti dilihat sampai sejauh mana bukti yang di dapat. Lalu kita harus tau juga apakah rumah biliar itu masuk arena ketangkasan atau tidak. Namun, miras memang tidak boleh dijual di rumah billiard. Bolehnya hanya di pub, bar, resto, yang mendapatkan izin resmi,” timpal Samri.

“Kalau biliard kan itu tempat olahraga, jadi jelas itu melanggar kalau buktinya benar,” singkatnya. (adv/hd/ko)

Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek Teras Samarinda

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek Teras Samarinda.

Terlebih, mega proyek yang berada di tepi Sungai Mahakam ini ditargetkan akan dikerjakan dalam empat segmen.

“Ada banyak proyek besar di Samarinda. Kami ingin instansi terkait bisa lebih intens dalam melakukan pengawasan,” ujar Abdul Rohim.

Menurutnya, permasalahan yang menimpa puluhan pekerja eks Teras Samarinda tahap pertama harus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

Salah satu yang perlu dicermati adalah rekam jejak kontraktor yang memenangkan tender proyek.

“Kontraktor Teras Samarinda tahap pertama, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), menurut saya, seharusnya tidak lagi menerima proyek-proyek di Samarinda,” tegasnya.

Abdul Rohim mengungkapkan bahwa PT SAIP telah menerima adendum sebanyak empat kali dan juga mengalami masalah dalam pembayaran upah pekerja.

“Beberapa kejadian ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi instansi terkait untuk memasukkan kontraktor tersebut dalam daftar blacklist. Meski secara aturan kami belum mengetahui apakah perusahaan ini sudah menyalahi regulasi,” ujarnya.

Selain itu, politikus Fraksi PKS ini menilai bahwa DPUPR Samarinda seharusnya lebih aktif dalam membina kontraktor lokal agar mereka dapat bersaing dalam proyek-proyek besar.

“Dengan begitu, mereka memiliki kapabilitas untuk menangani pekerjaan besar seperti Teras Samarinda. Harapannya, proyek ini bisa dikerjakan oleh kontraktor lokal dan hasilnya juga dinikmati masyarakat lokal,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Pemkab Kukar Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Sinkronisasi Renja 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Forum Perangkat Daerah dengan untuk menyusun dan menyinkronkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026.

Acara tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, di Gedung Bappeda Kukar pada Rabu (12/3/25)

Dalam kesempatan tersebut, Dafip mengatakan, penyelenggaraan forum ini penting dilaksanakan untuk memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan dengan baik.

“Karena melibatkan banyak perangkat daerah, kita perlu sama-sama memetakan prioritas program agar semuanya berjalan selaras,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa forum ini digelar, bertujuan untuk membuat program daerah agar lebih terarah dan terintegrasi antar masing-masing OPD.

“Forum ini penting untuk membangun sinergi antar OPD, terutama yang memiliki program yang saling berhubungan,” katanya.

Empat OPD utama yang terlibat dalam forum ini antara lain Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Kesehatan.

Dafip menyebut, Dinas Kesehatan mendukung penuh kegiatan ini dengan menggunakan data dari Dinas Sosial, terutama terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan layanan untuk penyandang disabilitas.

“Kami berharap jika ada program yang tidak dapat dilaksanakan oleh satu OPD, maka OPD lain bisa mengakomodasinya. Misalnya, Dinas Kesehatan, DP2KB, dan Dinas Sosial bisa saling mendukung dalam menjalankan program-program bersama,” jelasnya.

Forum ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap usulan yang diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang diadakan beberapa pekan lalu.

Usulan-usulan dari desa-desa yang telah disampaikan saat Musrenbang akan dipertajam kembali agar dapat dimasukkan kedalam rencana kerja masing-masing OPD.

“Kami akan pastikan program yang diusulkan bisa terakomodasi dalam rencana kerja OPD,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Jalan di Samarinda Cepat Rusak, DPRD Soroti Perencanaan Infrastruktur

Samarinda – Kondisi jalan di Kota Samarinda yang cepat mengalami kerusakan mendapat sorotan dari DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai bahwa perencanaan infrastruktur masih kurang optimal, terutama dalam pembangunan jalan yang tidak dilengkapi sistem drainase yang memadai.

“Jalan baru malah cepat rusak, dan akhirnya butuh perbaikan lagi. Ini siklus yang harus diputus dengan perencanaan yang lebih matang,” ujar Anhar, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, perencanaan yang kurang matang menyebabkan anggaran daerah terus tersedot untuk perbaikan jalan, padahal dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan lainnya.

“Jangan sampai proyek jalan baru malah jadi proyek perbaikan terus-menerus. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Anhar juga menyoroti banyaknya proyek infrastruktur yang mangkrak akibat lemahnya koordinasi antarinstansi.

Hal ini berdampak pada tertundanya pembangunan yang seharusnya bisa segera dinikmati masyarakat.

“Kita butuh terobosan dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Jangan sampai masyarakat hanya mendapat janji, tapi kenyataannya jalan yang dibangun cepat rusak atau malah tidak selesai tepat waktu,” tegasnya.

Anhar pun mendesak Pemkot Samarinda untuk lebih tegas dalam pengawasan proyek infrastruktur guna memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (adv/hd/ko)

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pernikahan Siri, Wacanakan Regulasi Ketat

Samarinda – Maraknya praktik pernikahan siri di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat. Fenomena ini dinilai berdampak merugikan, terutama bagi perempuan dan anak, serta memicu tingginya angka perceraian dan pernikahan dini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang menyebabkan pernikahan siri terus berlangsung tanpa kendali.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat guna melindungi hak-hak perempuan dan anak dalam pernikahan.

“Karena maraknya permasalahan saat ini, baik kasus yang melibatkan anak, perempuan, maupun masalah sosial lainnya, kami berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur hal ini,” ujarnya.

Namun, jika pembuatan perda khusus sulit direalisasikan, Sri Puji mengusulkan langkah alternatif berupa pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik pernikahan siri.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah menindak tegas penghulu liar yang kerap menikahkan pasangan tanpa prosedur resmi.

Menurutnya, meskipun sudah ada regulasi terkait ketahanan keluarga, implementasi dan pengawasannya masih lemah.

Akibatnya, banyak perempuan dan anak yang kehilangan perlindungan hukum setelah terjebak dalam pernikahan siri.

“Banyak kasus yang kami tangani berawal dari pernikahan siri, terutama yang berdampak besar pada perempuan dan anak,” tutupnya. (adv/hd/ko)