BERITA TERBARU

Partisipasi Rendah, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Sosialisasi Masif Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digagas oleh pemerintah pusat.

Ia menilai, program yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda per 15 April lalu, tercatat baru sekitar 774 orang yang mengikuti program PKG. Angka ini dinilai masih sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Samarinda secara keseluruhan.

“Angka 700 itu belum sampai 10 persen dari jumlah penduduk Samarinda. Padahal ini program bagus, gratis lagi. Tujuannya jelas untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh kita melalui skrining,” ujar Novan.

Menurutnya, rendahnya partisipasi tersebut disebabkan oleh minimnya informasi yang diterima masyarakat serta masih adanya keraguan terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas.

Ia menekankan bahwa pelayanan PKG memiliki jalur khusus yang terpisah dari layanan rutin, termasuk fasilitas pendaftaran online yang memudahkan warga.

“Jangan takut antre. Ini beda dari pelayanan biasa, ada sistem sendiri. Tapi pemikiran seperti ini perlu diedukasi kepada warga,” tegas Novan.

Untuk itu, ia mendorong agar sosialisasi program dilakukan secara masif hingga ke tingkat RT dan kelurahan. Peran aktif dari RT, dasawisma, dan PKK dinilai sangat penting dalam menyampaikan informasi program ini kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Novan juga menargetkan agar minimal 30 hingga 40 persen warga Samarinda bisa memanfaatkan fasilitas PKG ini. Mengingat program ini tersedia di 26 puskesmas dan tidak terbatas pada wilayah domisili, masyarakat diberikan keleluasaan memilih lokasi pemeriksaan yang paling nyaman bagi mereka.

“Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan. Jangan tunggu sakit dulu baru mau periksa,” pungkasnya. (adv)

Samarinda Diterpa Serangkaian Bencana, DPRD Dorong Mitigasi Sistematis

Samarinda – Kota Samarinda kembali dilanda serangkaian bencana alam yang memprihatinkan. Bencana tanah longsor terjadi di Perumahan Talang Sari, Jalan Mugirejo, disusul pergeseran tanah di kawasan Gunung Kapur, Lempake.

Rentetan kejadian ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan strategi penanggulangan bencana yang lebih konkret.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya langkah-langkah mitigasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, banjir dan longsor tidak bisa ditangani secara serentak mengingat sifat bencana yang sulit diprediksi.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah kesiapan dan strategi pencegahan jangka panjang,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Jum’at (30/5/2025).

Ia menilai, frekuensi bencana yang terjadi di berbagai titik menunjukkan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan. Tidak hanya masyarakat, pemerintah juga harus bersikap lebih tanggap dan responsif dalam menghadapi potensi bencana.

“Kesigapan menjadi kunci. Pemerintah harus bergerak cepat, tidak menunggu sampai korban berjatuhan,” tegasnya.

Meski demikian, Deni tetap mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dalam merespons dampak bencana. Namun ia menilai, langkah tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan pemetaan risiko secara menyeluruh.

Untuk itu, ia mendorong Pemkot Samarinda segera melakukan pendataan dan inventarisasi wilayah rawan bencana sebagai dasar perumusan kebijakan penanganan yang lebih terarah dan efektif.

“Tanpa data yang jelas, sulit untuk melakukan penanganan yang efektif. Inventarisasi wilayah rawan harus segera dilakukan agar strategi mitigasi bisa lebih fokus dan tepat sasaran,” tutupnya. (adv)

Abdul Muis Dorong Partisipasi Warga Samarinda untuk Lapor Indikasi Pungli di Lingkungan Pendidikan

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis, menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, terutama terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli buku yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurutnya, isu-isu seputar dunia pendidikan di Samarinda saat ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun telah memberikan respons positif dan menjamin tidak ada lagi polemik terkait jual beli buku di sekolah, Abdul Muis menilai implementasi di lapangan masih perlu diawasi secara ketat.

“Pemkot memang sudah merespon dengan baik, bahkan Wali Kota sudah memberikan jaminan bahwa masalah ini tidak akan terjadi lagi. Namun, kita juga harus realistis bahwa belum tentu seluruh instansi sekolah bisa menjalankan hal ini seratus persen sesuai harapan,” ujar Abdul Muis.

Ia berharap, pengawasan terhadap praktik-praktik menyimpang di sekolah dapat terus ditingkatkan agar dunia pendidikan di Samarinda tetap bersih, adil, dan fokus pada peningkatan kualitas belajar siswa.

Abdul Muis juga mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau jual beli buku yang tidak sesuai aturan. (adv)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Orang Tua Pahami Proses SPMB 2025/2026

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengimbau para orang tua untuk memahami secara menyeluruh proses Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam proses penerimaan siswa baru tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesadaran dan pemahaman orang tua terhadap prosedur yang berlaku.

“SPMB sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PPDB, hanya berganti nama. Prinsip dasarnya tetap mengacu pada sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi,” ujar Novan, Kamis (29/5/2025).

Novan menekankan sistem zonasi masih menjadi pilar utama dalam SPMB sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan di Kota Samarinda.

Ia menyayangkan masih adanya orang tua yang memaksakan anaknya untuk mendaftar ke sekolah di luar zona tempat tinggal mereka.

“Zonasi bertujuan menciptakan keadilan. Bila banyak yang mendaftar di luar zona, itu justru merugikan siswa yang seharusnya mendapat prioritas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025, pembagian kuota penerimaan siswa tahun ini terdiri dari jalur Zonasi (50%), Afirmasi (20%), dan Prestasi Akademik (20%).

Terkait hal ini, Novan meminta agar pengawasan terhadap jalur prestasi diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan siswa dalam zona. “Jalur prestasi penting, tapi jangan sampai mengambil hak anak-anak yang mengandalkan zonasi,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini akan berlangsung secara digital dan terintegrasi dengan sistem milik Kemendikbudristek. Hal ini memungkinkan proses seleksi berjalan lebih transparan dan dapat dipantau secara real-time oleh para orang tua.

“Tak ada ruang lagi untuk kecurangan. Semua data terbuka. Yang dibutuhkan hanyalah kesadaran orang tua untuk mematuhi aturan,” beber Novan.

Novan berharap seluruh rangkaian proses SPMB 2025 yang berlangsung pada bulan Mei dan akan diumumkan pada Juni hingga Juli mendatang dapat berjalan lancar dan adil.

“Mari kita dukung bersama sistem ini demi kemajuan pendidikan di Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv)

Jelang Idul Adha 1446 H, DPRD Samarinda Soroti Kelayakan dan Penjualan Hewan Kurban

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan perhatian serius terhadap kelayakan dan penjualan hewan kurban di wilayah Kota Tepian mendekati momentum perayaan iduladha 1446 Hijriah tahun 2025.

Iswandi menyatakan bahwa pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (Ketapang) untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban, khususnya yang didatangkan dari luar daerah, telah melalui proses verifikasi dan pengawasan ketat sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap hewan yang masuk sudah melalui proses verifikasi dan pengawasan melalui karantina. Itu sudah menjadi prosedur tetap,” tegas Iswandi, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (29/5/2025).

Ia juga menyoroti maraknya lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di pinggir jalan dan area publik.

Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tersebut harus ditata agar tidak mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, ia mengimbau para pedagang agar berjualan secara tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Pengawasan ini memang menjadi tugas Satpol PP Samarinda. Kami harap penertibannya dilakukan secara humanis dan persuasif,” tambahnya.

Sebagai upaya pengendalian, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.8/1028/100.15 tentang Kegiatan Usaha Penjualan Hewan Kurban pada Idul Adha 1446 H/2025.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman dalam pengaturan lokasi dan tata cara penjualan hewan kurban di wilayah kota.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan, kelayakan, dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban secara tertib dan sesuai syariat. (adv)

Kades Perangat Selatan Apresiasi Inovasi Strata Daya Garapan DPMD Kukar

Tenggarong – Kepala Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Sarkono, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Strata Daya yang digarap oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurutnya, inovasi ini sangat membantu desa dalam menata dan menyusun regulasi kelembagaan yang selama ini belum tersentuh secara terstruktur.

Sarkono menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Strata Daya Strategi Penataan dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan memperkuat penataan kelembagaan desa agar menjadi lebih jelas dan berlandaskan aturan yang sah.

Menurut Sarkono, selama ini kelembagaan di desa belum menjadi perhatian utama karena belum ada regulasi yang mengikat secara resmi.

“Memang betul seperti yang disampaikan oleh Pak Asmi Riyandi Elvandar tadi. Selama ini regulasi terkait kelembagaan di desa belum menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarkono mengatakan hal tersebut bukan karena pemerintah desa tidak mau menyentuh persoalan kelembagaan, tetapi karena tidak adanya titik fokus dalam pembahasannya.

“Seringkali kita lebih banyak membicarakan hal lain, sementara aspek kelembagaan yang sangat penting justru terabaikan,” katanya.

Melalui inovasi Strata Daya yang dicanangkan DPMD Kukar, Sarkono merasa desa kini memiliki arah yang lebih jelas dalam menyusun regulasi kelembagaan.

“Ini sangat bagus sekali. Dalam waktu singkat kami bisa menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi dasar legalitas,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa Perdes sangat penting dalam penganggaran untuk berbagai lembaga masyarakat seperti RT, posyandu, maupun lembaga lain.

“Kalau kita anggarkan lewat APBDes tanpa ada pijakan hukumnya, maka kita sebenarnya salah. Tapi ketika sudah ada Perdesnya, maka kita berada di jalur yang benar,” jelasnya.

Sarkono berharap inovasi ini dapat diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan di Kukar agar manfaatnya dirasakan secara menyeluruh.

“Inovasi ini sangat membantu kami di desa dalam menyusun regulasi. Harus diterapkan secara bertahap ke seluruh wilayah Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)