BERITA TERBARU

Ahmad Yani Sebut Pelantikan 124 Pejabat Jadi Titik Awal Pembenahan OPD di Kukar

Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyebut pelantikan 124 pejabat baru di lingkungan Pemkab Kukar sebagai titik awal pembenahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan tersebut meliputi pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional.

Menurut Yani, penataan dan pengisian jabatan melalui pelantikan ini merupakan langkah yang wajar dan strategis dalam memperbaiki tata kelola birokrasi.

Ia menilai roda pemerintahan sangat ditentukan oleh kinerja perangkat daerah, sehingga penempatan pejabat yang tepat akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

“Ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi struktur dan kinerja OPD,” ujarnya usai menghadiri pelantikan pejabat baru di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026).

Ia menuturkan bahwa pembenahan struktur organisasi melalui pelantikan pejabat baru akan menunjang pelaksanaan program-program strategis daerah.

Dengan birokrasi yang tertata, lanjutnya, target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan pembenahan birokrasi tidak boleh berhenti pada pelantikan ini saja.

Ia menilai masih terdapat sejumlah OPD yang perlu terus dievaluasi dan dibenahi, baik dari sisi struktur organisasi maupun kinerja pejabatnya.

“Pelantikan ini harus menjadi awal dari perbaikan yang berkelanjutan, bukan sekadar seremonial,” tegasnya.

Terkait masih adanya jabatan pimpinan OPD yang kosong, Ahmad Yani berharap pemerintah daerah segera melakukan asesmen dan penilaian agar jabatan tersebut dapat diisi secara definitif.

Menurutnya, jabatan yang terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas dapat membatasi kewenangan dan tanggung jawab dalam pengambilan kebijakan.

“Idealnya jabatan-jabatan strategis di OPD diisi pejabat definitif agar memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh,” pungkasnya. (ak/ko)

Dilantik Sebagai Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah Bakal Fokus Bangun SDM Unggul

Tenggarong – H. Heriansyah menegaskan pembangunan dan pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menjadi fokus utamanya setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar).

Ia menilai masa depan daerah tidak lagi dapat bergantung pada sumber daya alam, sehingga pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing.

Heriansyah menyampaikan langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan konsolidasi internal di lingkungan dinas.

“Amanah dan tugas yang disampaikan oleh Bupati harus dijalankan oleh tim yang solid dan memiliki semangat kerja yang sama,” ujarnya, usai dilantik Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Jumat (6/2/2026).

Ia menekankan, pengelolaan pendidikan harus dipahami sebagai pengelolaan manusia. Karena itu, lanjutnya, setiap kebijakan yang diambil perlu bertumpu pada data yang akurat agar tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan yang ada.

“Kalau kita berbicara tentang manajemen, sejatinya kita sedang berbicara tentang manusia. Untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, kita harus bekerja berbasis data, bukan sekadar perkiraan,” jelasnya.

Ia menguraikan bahwa data yang dimaksud tersebut mencakup kondisi infrastruktur pendidikan, mulai dari sekolah dengan kategori rusak berat, rusak sedang, hingga rusak ringan.

Selain itu, ia menilai tantangan terbesar dalam dunia pendidikan justru terletak pada upaya meningkatkan kualitas manusianya.

“Tantangan paling berat sebenarnya adalah mengubah manusianya. Bagaimana kita menciptakan SDM yang unggul, bagaimana menurunkan angka putus sekolah, itu yang menjadi fokus utama,” tegasnya.

Ketika ditanya terkait kesejahteraan guru, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kukar itu menyatakan perlunya inventarisasi dan konsolidasi untuk memahami kondisi riil di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar program dan kegiatan yang disusun benar-benar menjawab akar permasalahan.

“Kita harus mengetahui persoalan sebenarnya di lapangan. Setelah itu baru dilakukan intervensi melalui program yang tepat, sehingga kebijakan memiliki daya ungkit dan memberikan dampak nyata,” kata dia.

Ia juga akan memastikan nilai-nilai budaya lokal akan diintegrasikan dalam dunia pendidikan.

Budaya gotong royong, disiplin, kerja keras, kejujuran, dan kemandirian disebutnya sebagai nilai yang harus ditanamkan sejak dini kepada peserta didik.

“Budaya harus menjadi alat untuk membangun karakter. Dengan SDM yang unggul dan berkarakter, Kukar akan memiliki daya saing dan mampu sejajar dengan daerah-daerah maju,” tutupnya. (ak/ko)

Bupati Kukar Resmi Lantik 124 Pejabat Baru Tegaskan Pentingnya Kinerja Berbasis Data

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri secara resmi melantik 124 pejabat baru, mulai dari pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar sekaligus menegaskan pentingnya kinerja pemerintahan yang berbasis data.

Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Jumat (6/2/2026). Aulia menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari peremajaan organisasi yang lazim dilakukan dalam pemerintahan daerah.

Langkah tersebut, kata dia, bertujuan menjaga dinamika kerja agar roda organisasi tetap bergerak secara optimal.

“Hari ini kita melaksanakan pelantikan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia berharap pelantikan ini mampu memperkuat implementasi visi besar Kukar Idaman Terbaik periode 2025–2030.

Menurutnya, rotasi jabatan dapat menumbuhkan semangat baru sekaligus meningkatkan energi kerja aparatur.

“Apabila seseorang terlalu lama berada di satu posisi, akan muncul zona nyaman yang berdampak pada menurunnya semangat dan kinerja,” tegasnya.

Aulia juga menyinggung masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum terisi pejabat definitif.

Untuk pengisiannya, lanjutnya, pemerintah daerah akan menempuh mekanisme seleksi terbuka dengan membentuk panitia seleksi dalam waktu dekat.

“Walaupun manajemen talenta sudah mulai diterapkan, seleksi tetap harus dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh pejabat harus bekerja dengan berlandaskan data yang akurat.

Dalam penanganan kemiskinan, misalnya, pemerintah membutuhkan data desil 1, 2, dan 3 agar intervensi benar-benar tepat sasaran.

“Tanpa data yang kuat, intervensi akan sulit tepat sasaran dan kesalahan data pasti berujung pada kesalahan kebijakan,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menjelaskan, pelantikan 124 pejabat tersebut telah menerapkan sistem manajemen talenta yang dikoordinasikan bersama Badan Kepegawaian Negara.

Seluruh pejabat yang dilantik dipastikan telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pelantikan ini memastikan seluruh pejabat telah melalui proses dan kaidah manajemen talenta sebagaimana diarahkan oleh Bupati,” ujarnya.

Sunggono menjelaskan bahwa ke depan akan terdapat 11 poin utama yang menjadi fokus kerja para pejabat, mulai dari penguasaan data, pemahaman tugas pokok dan fungsi, peningkatan pendapatan asli daerah, hingga percepatan pelaksanaan program daerah dan nasional secara terintegrasi.

“Evaluasi akan dilakukan per triwulan dan per semester, dan jika target tidak tercapai maka terbuka kemungkinan dilakukan demosi atau pemindahan jabatan,” lanjutnya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen kinerja, Pemkab Kukar juga merencanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati dengan seluruh Kepala OPD, serta Kepala OPD dengan pejabat di bawahnya pada awal pekan depan.

“Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh program berjalan selaras dan terukur sesuai target pembangunan daerah,” tandasnya. (ak/ko)

Perbaikan yang Belum Tuntas, Jalan Muso Bin Salim dan Danau Murung Masuk Sorotan DPRD Kukar

Tenggarong – Kondisi Jalan Muso Bin Salim dan ruas jalan di kawasan Danau Murung, Kecamatan Tenggarong menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) setelah muncul aduan dari masyarakat dan kelurahan terkait kerusakan jalan yang dinilai membahayakan karena menjadi akses harian masyarakat.

Anggota DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, mengatakan aduan tersebut mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

DPRD menerima laporan warga tidak hanya terkait Jalan Muso Bin Salim, tetapi juga Danau Murung dan Rondong Demang.

“Terkait masukan yang muncul, termasuk dari Kelurahan Melayu, kami memandang hal itu memang nyata di lapangan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan Jalan Muso Bin Salim merupakan akses vital masyarakat namun kini malah rusak usai diperbaiki beberapa waktu lalu.

“Jalan Muso Bin Salim merupakan akses harian masyarakat. Kondisinya becek, licin saat hujan, dan cukup membahayakan,” tuturnya.

Akbar menyebutkan pihak teknis telah menyampaikan adanya alokasi anggaran peningkatan badan jalan mulai tahun ini, termasuk untuk Jalan Muso Bin Salim.

Namun ia meminta agar penanganan tidak berhenti di satu lokasi.

“Danau Murung dan beberapa ruas jalan lain yang sudah terlanjur dibongkar juga harus segera diselesaikan,” ucapnya.

Ia mengingatkan agar pengerjaan dilakukan hingga tuntas dan tidak berpindah-pindah lokasi sebelum pekerjaan selesai.

“Jika tidak, yang terjadi justru semua jalan di Tenggarong rusak bersamaan tanpa ada yang benar-benar rampung,” kata dia.

Akbar sempat mempertanyakan kepada dinas teknis mengenai skala prioritas pembangunan, mengingat ada ruas jalan yang lama menunggu perbaikan sementara lokasi lain sudah lebih dulu dibangun.

“Kenapa ada ruas jalan yang lebih lama menunggu perbaikan, sementara di lokasi lain justru sudah dilakukan pembangunan fasilitas baru lebih dahulu,” kata dia.

Selain itu, DPRD Kukar menilai perlu pembahasan lanjutan terkait pembangunan jalan yang dinilai masih layak pakai, serta lambatnya penanganan jalan rusak parah.

“Kami ingin mengetahui alasan mengapa jalan-jalan yang kondisinya cukup parah justru terhambat penanganannya selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar berharap persoalan tersebut dibahas melalui rapat dengar pendapat bersama dinas teknis, mengingat ruas-ruas jalan tersebut bersifat vital dan dilalui masyarakat setiap hari.

“Kami ingin ada kejelasan dan komitmen, karena ini menyangkut keselamatan dan aktivitas masyarakat setiap hari,” pungkasnya. (ak/ko)

1.438 Usulan Pembangunan Mengemuka dalam Musrenbang Kecamatan Tenggarong

Tenggarong – Sebanyak 1.438 usulan pembangunan dari 12 kelurahan dan dua desa mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong pada Kamis (5/1/2026).

Forum ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Camat Tenggarong Sukono menyampaikan seluruh rangkaian Musrenbang berjalan lancar dengan tingkat partisipasi yang tinggi dari para pemangku kepentingan.

“Kegiatan Musrenbang ini kita laksanakan sesuai agenda dan berjalan tertib dari pagi sampai siang hari,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, seluruh aspirasi dari 12 kelurahan dan dua desa berhasil dihimpun dengan total mencapai 1.438 usulan.

Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, ketertiban, hingga fasilitas umum.

“Jumlah usulan yang masuk cukup besar dan itu menunjukkan kebutuhan masyarakat Tenggarong masih sangat beragam,” ujarnya.

Sukono mengungkapkan bahwa usulan paling dominan berada di sektor infrastruktur.

Meskipun, lanjutnya, secara umum kondisi infrastruktur di Kecamatan Tenggarong sudah relatif baik, masih terdapat ruas jalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Ia menuturkan, berdasarkan paparan Dinas Perumahan dan Permukiman, dari total jaringan jalan lebih dari 300 kilometer, sekitar 40 kilometer masih belum tertangani secara optimal.

“Masih ada beberapa ruas jalan yang memang perlu perhatian khusus agar akses masyarakat bisa lebih baik,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Dinas Perumahan dan Permukiman menjadi perangkat daerah dengan jumlah usulan terbanyak, yakni mencapai 386 usulan.

Pemerintah kecamatan berharap seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap dalam dua hingga tiga tahun ke depan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Kita pahami anggaran tidak bisa mengakomodir semuanya sekaligus, karena itu realisasinya kita dorong bertahap,” jelasnya.

Terkait proses penginputan, dari total 1.438 usulan yang masuk, sementara ini baru sekitar 369 usulan yang berhasil diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Penginputan masih berjalan dan akan kita selesaikan sesuai urutan prioritas yang telah ditetapkan,” kata dia.

Sukono berharap masyarakat dapat memahami hasil Musrenbang yang nantinya direalisasikan pemerintah daerah.

Mengingat banyaknya usulan yang masuk, tidak semuanya dapat diwujudkan dalam satu tahun anggaran.

“Kami berharap masyarakat bisa menerima hasil Musrenbang ini dengan lapang dada karena pemerintah tetap berupaya memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak,” tutupnya. (ak/ko)

Paulinus Dugis Ingatkan Pemerintah Soal Kejelasan HGU PT BDAM

Tenggarong – Kuasa Hukum dan Penasehat Hukum Masyarakat Jahab, Paulinus Dugis, mengingatkan pemerintah daerah agar cermat dan teliti dalam memastikan kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Budi Duta Agro Makmur (PT. BDAM) di Kecamatan Loa Kulu.

Penegasan ini disampaikan agar proses penyelesaian sengketa lahan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan akibat kekeliruan dalam membaca status hukum penguasaan lahan perusahaan.

Menurut Paulinus, kesepakatan awal terkait pembentukan tim verifikasi lahan antara masyarakat dan perusahaan memang telah tercapai.

Namun, kesepakatan tersebut menurutnya belum sepenuhnya menjamin proses penyelesaian berjalan aman apabila aspek hukum penguasaan lahan tidak dipahami secara utuh sejak awal.

Ia menegaskan, masyarakat pada prinsipnya menyambut baik pembentukan tim verifikasi.

“Harapan warga tim tersebut dapat menjadi instrumen objektif untuk mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung lama dan berulang tanpa kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (4/1/2026).

Lebih lanjut, Paulinus mengungkapkan, dalam pembahasan rancangan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar, sempat tercantum ketentuan yang menyebutkan biaya operasional tim akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan.

Skema tersebut langsung menuai penolakan dari masyarakat, warga khawatir sumber pembiayaan yang berasal dari salah satu pihak yang bersengketa akan memengaruhi persepsi publik terhadap independensi dan netralitas tim.

“Kami khawatir ini menimbulkan persepsi tidak netral, bahkan bisa dianggap sebagai gratifikasi,” tuturnya.

Atas dasar kekhawatiran tersebut, Paulinus mendorong agar pembiayaan kegiatan tim dilakukan secara proporsional dan tidak bergantung pada satu pihak.

Jika pemerintah daerah memberikan dukungan, menurutnya, hal itu sebaiknya bersifat terbatas dan tidak menimbulkan relasi kepentingan.

Selain persoalan pembiayaan, ia juga menekankan pentingnya metode kerja tim verifikasi di lapangan.

Proses verifikasi tidak boleh hanya berfokus pada pembuktian dari pihak masyarakat, tetapi juga harus menuntut perusahaan membuka dasar hukum dan fakta penguasaan lahannya secara nyata.

Dalam hal ini, masyarakat siap menunjukkan lahan serta tanam tumbuh yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Di sisi lain, lanjutnya, perusahaan diminta membuktikan batas-batas HGU secara konkret di lapangan agar dapat diuji secara bersama-sama.

Paulinus juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih jeli dalam membaca status HGU PT. BDAM.

Berdasarkan data yang ia miliki, perusahaan tersebut tercatat memiliki dua HGU, yakni HGU-09 dan HGU-01, dengan salah satunya diduga telah berakhir masa berlakunya.

Ia menilai, apabila status HGU yang tidak lagi aktif tetap dijadikan dasar klaim penguasaan lahan, maka potensi konflik baru sangat terbuka.

Karena itu, ia berharap pemerintah benar-benar mengedepankan data yang sah dan fakta lapangan agar proses verifikasi tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar menjadi solusi akhir bagi sengketa lahan antara warga dan perusahaan.

“Ini penting agar proses verifikasi berjalan objektif dan tidak menimbulkan kecurigaan,” tandasnya. (ak/ko)