Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyebut pelantikan 124 pejabat baru di lingkungan Pemkab Kukar sebagai titik awal pembenahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan tersebut meliputi pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional.
Menurut Yani, penataan dan pengisian jabatan melalui pelantikan ini merupakan langkah yang wajar dan strategis dalam memperbaiki tata kelola birokrasi.
Ia menilai roda pemerintahan sangat ditentukan oleh kinerja perangkat daerah, sehingga penempatan pejabat yang tepat akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
“Ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi struktur dan kinerja OPD,” ujarnya usai menghadiri pelantikan pejabat baru di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026).
Ia menuturkan bahwa pembenahan struktur organisasi melalui pelantikan pejabat baru akan menunjang pelaksanaan program-program strategis daerah.
Dengan birokrasi yang tertata, lanjutnya, target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan pembenahan birokrasi tidak boleh berhenti pada pelantikan ini saja.
Ia menilai masih terdapat sejumlah OPD yang perlu terus dievaluasi dan dibenahi, baik dari sisi struktur organisasi maupun kinerja pejabatnya.
“Pelantikan ini harus menjadi awal dari perbaikan yang berkelanjutan, bukan sekadar seremonial,” tegasnya.
Terkait masih adanya jabatan pimpinan OPD yang kosong, Ahmad Yani berharap pemerintah daerah segera melakukan asesmen dan penilaian agar jabatan tersebut dapat diisi secara definitif.
Menurutnya, jabatan yang terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas dapat membatasi kewenangan dan tanggung jawab dalam pengambilan kebijakan.
“Idealnya jabatan-jabatan strategis di OPD diisi pejabat definitif agar memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh,” pungkasnya. (ak/ko)
