Pampang, Simbol Syukur dan Kemandirian Pangan: Dukungan Viktor Yuan untuk Festival Budaya

Samarinda – Desa Budaya Pampang bukan sekadar tempat wisata budaya. Di sanalah nilai-nilai tradisi hidup berdampingan dengan semangat ketahanan pangan lokal.

Setiap tahun, masyarakat adat Dayak Kenyah di Pampang menggelar festival budaya sebagai wujud syukur atas panen raya. Bagi mereka, hasil bumi adalah berkah yang tak ternilai.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menjadi salah satu tokoh yang dengan tegas menyuarakan dukungan terhadap acara tahunan tersebut.

Ia melihat festival ini tidak hanya sebagai perayaan seni, tetapi juga manifestasi dari ketahanan pangan yang dibangun secara mandiri oleh warga desa.

“Pesta ini memberi pesan bahwa ketahanan pangan sudah dimulai dari Desa Budaya Pampang,” kata Viktor, yang juga berasal dari Partai Demokrat. Ia mengapresiasi bagaimana tradisi leluhur tetap hidup, bahkan berkembang tanpa melupakan akar budaya.

Viktor juga menyambut baik rencana Pemkot Samarinda mengangkat festival ini ke level internasional pada 2026. Baginya, promosi budaya lokal di panggung dunia akan memperkuat identitas sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Namun, ia tak lupa mengingatkan, agar masyarakat adat tetap adaptif dalam menghadapi perubahan. “Pelestarian budaya harus tetap relevan dan tidak kehilangan nilai sakralnya,” ujarnya. (Adv)

DPRD Samarinda Perpanjang Raperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata

Samarinda – Komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan mulai menunjukkan hasil konkret.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah diupayakan adalah pengembangan sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) II saat ini tengah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata.

Ketua Pansus II, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa progres penyusunan Raperda tersebut telah mencapai sekitar 80 persen.

“Progresnya sudah sekitar 80 persen. Sebenarnya kita tinggal menyempurnakan beberapa pasal dan memperdalam substansi yang berkaitan langsung dengan pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Viktor.

Meski sempat mengalami keterlambatan akibat banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama dalam beberapa bulan terakhir, Viktor memastikan bahwa pembahasan tetap berjalan secara bertahap dan konstruktif.

Dalam penyusunannya, Raperda ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pelaku usaha wisata, hingga tokoh adat. Masukan dari berbagai elemen masyarakat tersebut dihimpun untuk menghasilkan regulasi yang menyeluruh dan relevan dengan kebutuhan di lapangan.

“Penting bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi dari para pelaku di sektor ini. Karena itu, kami juga membuka ruang diskusi informal agar pembahasan lebih produktif dan tidak terbatas pada forum resmi saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Raperda ini ditargetkan rampung pada 18 Juni 2025. Namun, DPRD membuka kemungkinan perpanjangan waktu jika diperlukan, demi memastikan seluruh aspek penting tertuang secara matang dalam regulasi tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dan legislatif untuk membangun pariwisata sebagai sektor unggulan yang berkelanjutan dan inklusif di Kota Samarinda. (Adv)

SPMB 2025 Pakai Sistem Domisili, DPRD Minta Pemkot Transparan

Samarinda – DPRD Kota Samarinda tegas ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meminta penjelasan terkait pembentukan Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Hal ini dipicu oleh pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru yang setiap tahun menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa Pemkot telah memberikan klarifikasi. Tim pengawasan tersebut dibentuk berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong peningkatan pengawasan pada proses penerimaan siswa.

“Pemerintah kota menyampaikan dasar pembentukan Satgas ini adalah surat edaran dari KPK. Wali Kota sudah menerbitkan surat penugasan, dan di dalamnya sudah dijelaskan tugas serta fungsinya,” ujar Novan.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama tim ini adalah memastikan penerimaan siswa berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Pada tahun ini, sistem SPMB tidak lagi menggunakan zonasi berbasis jarak, melainkan sistem domisili berdasarkan wilayah administratif.

“Kalau dulu sistem zonasi berbicara soal jarak tempat tinggal, sekarang sistem domisili merujuk pada wilayah teritorial sesuai aturan dari Kemendikdasmen. Misalnya, jika seseorang tinggal di Kecamatan A, maka ia berhak memilih sekolah-sekolah dalam cakupan domisili tersebut,” jelasnya.

Novan juga menyebutkan bahwa aspek jumlah rombongan belajar (rombel) atau kapasitas kelas turut dibahas. Kuota penerimaan siswa telah ditentukan dan dibagi ke dalam jalur afirmasi, mutasi, dan lainnya. Informasi tersebut, lanjutnya, bisa diakses langsung melalui pengumuman di masing-masing sekolah.

Lebih lanjut, DPRD Samarinda juga tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau tim pengawasan mandiri untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB.

“Pemkot sebenarnya membuka ruang bagi DPRD untuk ikut serta dalam tim ini. Tapi nanti keputusan akhir ada di tangan pimpinan dewan, apakah akan bergabung ke dalam Satgas atau membentuk tim pengawasan sendiri,” pungkas Novan. (Adv)

Gedung Sekolah di Pinggiran Memprihatinkan, Anhar Kritik Alokasi Anggaran 2025

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti adanya ketimpangan dalam alokasi anggaran pembangunan fisik sekolah di Kota Tepian.

Ia menilai, distribusi anggaran pendidikan yang tidak merata antara sekolah di pusat kota dan kawasan pinggiran berpotensi memperdalam kesenjangan kualitas pendidikan.

“Untuk tahun 2025, total anggaran pembangunan fisik pendidikan mencapai sekitar Rp317 miliar. Namun, Palaran hanya mendapat alokasi sekitar Rp10 miliar. Itu pun hanya untuk membangun satu SD dan satu SMP,” ungkap Anhar.

Menurutnya, angka tersebut jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Palaran. Ia mencontohkan kondisi SMP 50 yang dinilai memprihatinkan dari segi sarana dan prasarana.

“Lihat SMP 16, bisa dibangun dengan anggaran puluhan miliar. Sementara sekolah seperti SMP 50, gedungnya tidak standar, fasilitasnya minim, dan kualitasnya jauh dari layak,” tegasnya.

Anhar juga menilai ketimpangan ini turut berdampak pada sistem penerimaan murid baru (SPMB). Ia menyebut, orang tua terpaksa berlomba-lomba menyekolahkan anaknya ke sekolah yang dianggap favorit karena memiliki fasilitas yang jauh lebih memadai.

“Kalau kualitas sekolahnya merata, orang tua tidak perlu repot-repot cari jalur belakang. Sekolah di dekat rumah pun akan jadi pilihan utama kalau fasilitasnya baik,” ujarnya.

Lebih jauh, Anhar menyayangkan bahwa permasalahan SPMB selama ini hanya dipandang sebagai isu teknis dalam proses seleksi. Padahal, menurutnya, fenomena tersebut merupakan cerminan dari ketimpangan sistem pendidikan secara menyeluruh.

“Kalau ada orang tua menyuap atau mencari celah agar anaknya masuk sekolah unggulan, itu bukan karena mereka berniat jahat. Itu karena mereka merasa tidak punya pilihan. Justru pemerintah yang harus introspeksi, kenapa tidak bisa menyediakan fasilitas pendidikan yang setara bagi semua?” pungkasnya. (Adv)

Abdul Rohim Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Kelangkaan Gas Subsidi

Samarinda – Kelangkaan gas elpiji bersubsidi kembali menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dinilai kerap berulang dan memberikan dampak serius terhadap masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Rohim menilai bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama Pertamina sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi elpiji bersubsidi.

“Sudah saatnya masyarakat menyuarakan ketidakpuasan. Pertamina harus bertanggung jawab terhadap situasi yang terjadi,” tegas Rohim.

Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik tidak sehat yang memengaruhi distribusi gas, seperti sindikasi atau permainan harga. Menurutnya, kelangkaan gas bukan hanya persoalan teknis pasokan, tetapi bisa jadi berkaitan dengan lemahnya tata kelola distribusi.

Rohim mempertanyakan klaim Pertamina yang menyatakan pasokan gas untuk wilayah Samarinda dalam kondisi aman. Ia menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan lonjakan harga drastis.

“Kalau memang pasokan diklaim cukup, lalu kenapa harga di lapangan bisa melonjak dari Rp18.000 menjadi Rp70.000 bahkan Rp80.000 per tabung?” ujarnya.

Ia menilai bahwa penanganan kelangkaan elpiji harus dilakukan secara struktural dengan melibatkan pemerintah pusat, mengingat Pertamina berada di bawah Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

“Pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengawasan langsung. Namun, aspirasi masyarakat tetap penting untuk disuarakan sebagai bagian dari pengawasan publik,” pungkasnya. (Adv)

Kekerasan Anak Masih Tinggi di Samarinda, DPRD Dorong Keberanian Kolektif Laporkan Pelaku

Samarinda – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kota Samarinda masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari pemerintah, melainkan membutuhkan keberanian kolektif dari masyarakat untuk bersuara dan bertindak.

“Memang tidak mungkin kita mengawasi semuanya. Tapi bagaimana upaya kita untuk mengungkap kasus-kasus itu. Menguak kasus saja sudah menjadi prestasi, daripada disimpan dan akhirnya tidak tertangani,” tegas Puji, sapaannya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam melindungi anak-anak, terutama di lingkungan sekolah yang kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Menurutnya, orang tua tidak boleh ragu untuk melaporkan pelaku jika anak menjadi korban.

“Orang tua harus bergerak. Kalau ada kasus di sekolah, laporkan. Karena dampaknya tidak main-main bagi kondisi psikologis anak,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengajak masyarakat secara umum untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum, katanya, menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini. Supaya persoalan pelecehan ini segera ditangani dan pelaku ditindak,” tegas Puji.

Ia juga menyoroti pentingnya investigasi serius terhadap kasus-kasus yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan sekolah. “Kalau memang terbukti, harus diberi sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat 189 kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda, dengan total 230 anak menjadi korban. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan, dengan 73 korban, disusul kekerasan fisik dan psikis.

Pada tahun 2024, jumlah kasus menurun menjadi 150, namun pola kekerasannya masih serupa. Kekerasan seksual tetap mendominasi dengan 90 korban anak.

Sementara itu, hingga Mei 2025, tercatat sudah terjadi 87 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 102 anak menjadi korban. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan masih menjadi kasus tertinggi, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis.

Melihat tren tersebut, Puji menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk melawan kekerasan terhadap anak.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan kasus seperti ini diselesaikan diam-diam. Semua harus berani bersuara,” pungkasnya. (Adv)