Abdul Rohim: Pedagang Lama Harus Jadi Prioritas Penataan Ulang Pasar Pagi

Samarinda – Proses penataan ulang Pasar Pagi pascarevitalisasi menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menekankan pentingnya mengutamakan pedagang lama dalam pembagian lapak dan ruang usaha yang tersedia.

Dalam pernyataannya, Rohim menegaskan bahwa pedagang yang sudah menempati Pasar Pagi sebelum revitalisasi harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan penataan.

Hal ini disampaikannya menyusul rencana Pemkot Samarinda untuk menyediakan area khusus bagi pedagang daring, termasuk pelaku siaran langsung (live stream), yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan jika tidak dikelola dengan baik.

“Kalau ruangnya tersedia, tidak masalah. Tapi yang paling penting adalah mengakomodir pedagang yang sejak awal sudah memiliki lapak dan surat usaha di sana,” ujarnya.

Rohim juga menyoroti persoalan dimensi lapak yang dikabarkan lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kondisi ini bisa mempengaruhi daya tampung barang dagangan pedagang, terutama mereka yang memiliki banyak stok.

“Kalau dulu bisa tertampung di satu-dua lapak, sekarang karena dimensinya kecil malah tidak cukup. Ini harus dipikirkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengembalikan para pedagang ke Pasar Pagi agar ekosistem perdagangan bisa kembali berjalan normal. Ia juga meminta agar pembahasan mengenai pedagang baru ditunda sementara waktu.

“Yang harus diprioritaskan adalah pedagang lama yang punya surat resmi. Mereka sudah lama menjadi bagian dari Pasar Pagi dan berhak untuk kembali berdagang dengan layak,” tutupnya. (Adv)

SPMB Digital di Samarinda Masih Membingungkan, DPRD Minta Sosialisasi Turun ke Lapangan

Samarinda – Di tengah gencarnya digitalisasi layanan publik, pelaksanaan Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) 2025/2026 di Samarinda menyisakan pekerjaan rumah.

Meski proses pendaftaran kini berbasis daring dan terintegrasi dengan sistem pusat, tak sedikit orang tua yang masih kebingungan.

“Banyak orang tua tidak tahu harus mulai dari mana,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, prihatin.

Menurut Novan, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan platform digital tanpa memberikan pendampingan langsung. Ia menyebut banyak masyarakat di tingkat akar rumput yang belum sepenuhnya siap menghadapi sistem digital.

“Transformasi ini belum menjangkau semua kalangan. Sosialisasinya harus menyentuh langsung, bukan hanya lewat media sosial atau selebaran,” tambahnya.

Ia menekankan pendekatan jemput bola sebagai solusi utama agar informasi benar-benar sampai.

Selain kebingungan teknis, keterbatasan akses internet dan perangkat juga menjadi penghalang utama, terutama di kawasan pinggiran kota.

Lebih lanjut, Novan juga menekankan pentingnya pengawasan dalam seluruh jalur seleksi, termasuk jalur prestasi yang sering dipertanyakan keabsahannya. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tidak luntur.

“Kalau tidak dijaga dari awal, yang dirugikan bukan cuma siswa, tapi juga kepercayaan masyarakat yang kita bangun selama ini,” tutupnya. (Adv)

DPRD Samarinda Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda terus menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.

Sejumlah masukan dari masyarakat mendorong lembaga legislatif ini untuk meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan bahwa sistem penerimaan siswa baru harus ditingkatkan agar lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat, khususnya para orang tua.

“Sistem ini harus memberikan jaminan bahwa anak-anak bisa masuk ke sekolah yang layak, memiliki fasilitas memadai, dan berada dekat dengan tempat tinggal mereka,” tegas Anhar.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan kemudahan akses dalam proses penerimaan siswa. Tak hanya itu, DPRD turut mendorong Pemkot memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah praktik-praktik yang melanggar aturan, termasuk potensi pungutan liar.

Menurut Anhar, integritas dan etika di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian, baik dalam pengelolaan sekolah maupun perilaku tenaga pendidik.

Pihaknya mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB, yang menjadi dasar untuk mendorong pembenahan kebijakan.

“Evaluasi ini harus menyeluruh, tidak hanya pada aspek teknis penerimaan, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter dan integritas seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan,” pungkasnya. (Adv)

DPRD Samarinda Dukung Rencana Pelabuhan di Bukuan, Tekankan Akses dan Fasilitas Pendukung

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membangun pelabuhan penumpang baru di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.

Sebagai wakil rakyat dari daerah tersebut, Joha menilai pembangunan pelabuhan harus direncanakan secara matang agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Meski mendukung, Joha mengingatkan agar Pemkot tidak hanya fokus pada pembangunan fisik pelabuhan. Ia menekankan bahwa ketersediaan akses jalan yang memadai serta integrasi dengan sistem transportasi publik harus menjadi perhatian utama sejak awal perencanaan.

“Pemerintah pasti mempersiapkan semuanya, termasuk akses jalan dan transportasinya. Itu sudah pasti harus diperhatikan,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Menurutnya, pemilihan lokasi pelabuhan di Bukuan cukup rasional, mengingat keterbatasan lahan di pusat kota untuk pengembangan infrastruktur besar seperti pelabuhan penumpang. Ketersediaan lahan di kawasan pinggiran seperti Palaran dinilai menjadi salah satu pertimbangan utama Pemkot.

“Pemerintah pasti sudah menghitung dan menganalisa kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk mendukung keberadaan pelabuhan di sana,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Joha juga menyoroti pentingnya fasilitas penunjang di sekitar pelabuhan, seperti penginapan, serta mendorong partisipasi masyarakat dan investor dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut.

Ia berharap pembangunan pelabuhan ini dapat dirancang dengan baik, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan menjadi proyek yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi warga Samarinda, khususnya masyarakat Palaran. (Adv)

DPMD Kukar Lakukan Verifikasi Dokumen Posyandu 6 SPM

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendampingan verifikasi dokumen struktur organisasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari percepatan registrasi nasional.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPMD Kukar yang terletak di kompleks perkantoran Bupati Kukar pada Rabu (25/6/2025).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan verifikasi ini menekankan pada kelengkapan dokumen legalitas Posyandu, seperti hasil musyawarah pembentukan, surat keputusan pendirian, serta penetapan struktur kepengurusan dan kader.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan semua Posyandu 6 SPM sudah memiliki dokumen yang lengkap agar bisa diregistrasi secara nasional ke Kemendagri,” ujarnya.

Kegiatan verifikasi dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan tim dari sepuluh kecamatan setiap hari.

Dari total 20 kecamatan yang ada di Kukar, seluruhnya dijadwalkan mengikuti proses ini secara bergiliran.

Tim pembina Posyandu dari kabupaten turut hadir untuk melakukan pendampingan teknis selama kegiatan berlangsung.

“Per harinya kami jadwalkan sepuluh kecamatan. Tim kabupaten mendampingi langsung agar verifikasi berjalan lancar,” jelasnya.

Ia menerangkan, Posyandu berbasis 6 SPM mencakup enam sektor pelayanan dasar masyarakat, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Model ini menuntut struktur organisasi yang tertata agar fungsi Posyandu lebih terintegrasi dan maksimal.

“Bukan hanya soal pelayanan kesehatan ibu dan anak, tapi juga sebagai pusat layanan terpadu masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya lebih lanjut.

DPMD Kukar menargetkan seluruh dokumen hasil verifikasi dapat segera diserahkan ke Kemendagri.

Pengiriman dokumen direncanakan pada akhir bulan ini sebagai bagian dari proses registrasi lanjutan.

“Dokumen akan kami bawa ke Kemendagri pada tanggal 30 Juni 2025 untuk proses registrasi lebih lanjut,” tutupnya. (ak/ko)

Dispar Kukar Angkat Budaya Lokal Melalui Film Misteri Tuana Tuha

Tenggarong – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) terus berupaya mempromosikan kekayaan budaya daerah melalui berbagai media visual.

Salah satunya lewat produksi film berjudul Misteri Tuana Tuha, sebagai bagian dari strategi pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Workshop pembuatan film tersebut digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar dan diikuti para aktor, sineas lokal, serta tim produksi pada Rabu (25/6/2025).

Film Misteri Tuana Tuha akan menggunakan Bahasa Kutai dalam dialognya, untuk menguatkan identitas lokal sekaligus mendukung pelestarian budaya.

Plt Sekretaris Dispar Kukar, Sugiarto, mengatakan film ini menjadi salah satu langkah memperkenalkan potensi sejarah dan wisata Kukar secara luas.

“Dengan adanya media online dan sosial, penyebaran informasi mengenai kebangkitan wisata di Kukar sangat cepat, khususnya terkait legenda, kebudayaan, dan pendidikan yang ada di Kukar,” ujarnya.

Pemilihan Desa Tuana Tuha sebagai latar cerita dianggap tepat karena memiliki daya tarik tersendiri.

“Karena di situ ada sesuatu yang khas dan memang harus diangkat, yang mungkin tidak dimiliki oleh wilayah lain,” jelasnya.

Diproduseri oleh Ahmad Zulfiansyah, film ini memadukan nuansa misteri dengan elemen budaya lokal dan eksotika alam pedesaan.

Proses produksi sendiri telah dimulai sejak Senin, 23 Juni 2025, diawali dengan kegiatan persiapan naskah dan pematangan skenario.

“Dinas Pariwisata mencoba mengangkat kisah legenda itu agar bisa dikenalkan kepada masyarakat luas. Dengan mengenalkan kisah-kisah budaya dan pendidikan seperti ini, harapannya Kukar bisa lebih dikenal dan ke depan jumlah kunjungan wisatawan juga semakin meningkat,” jelasnya lebih lanjut.

Mengenai penayangan film, pihak Dispar Kukar belum memberikan kepastian apakah akan diputar di bioskop atau televisi. Namun mereka memastikan kualitas produksi akan dijaga agar layak tayang.

“Ke depan, insyaallah akan kita coba upayakan agar bisa difasilitasi dengan baik. Selain sebagai upaya pengenalan wisata dan budaya, ini juga bisa menjadi peluang terbukanya lapangan pekerjaan,” tutupnya. (adv/ak/ko)