Wajah Samarinda Masih Ternoda Kawasan Kumuh, DPRD Minta Aksi Nyata Pemkot

Samarinda – Di tengah geliat pembangunan yang mulai terasa, seperti di kawasan Pasar Pagi, bayang-bayang kawasan kumuh masih menyelimuti wajah Kota Samarinda.

Masih banyak titik permukiman tak layak yang mencoreng potret kota, terutama di Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.

Maswedi, anggota Komisi III DPRD Samarinda, angkat suara. Ia menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagai ironi di tengah kemajuan proyek revitalisasi.

“Contoh saat ini seperti revitalisasi Pasar Pagi yang menunjukkan kemajuan pembangunan Samarinda, namun jika adanya keberadaan kawasan kumuh akan mengurangi dampak positifnya,” ujarnya dengan nada prihatin.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kawasan kumuh itu justru berada di pusat kota di mana seharusnya menjadi etalase dan kebanggaan Samarinda. Bahkan bantaran sungai, yang memiliki potensi sebagai ruang terbuka dan paru-paru kota, justru dihuni oleh permukiman kumuh.

“Relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai menjadi salah satu solusi yang diusulkan untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai ruang terbuka dan kawasan bersih kota,” ucap Maswedi.

Menurutnya, revitalisasi kawasan kumuh tidak bisa dilakukan setengah hati. Dibutuhkan kerja kolektif lintas lembaga, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas PUPR, untuk benar-benar menghadirkan wajah kota yang bersih, sehat, dan manusiawi.

“Kolaborasi antarlembaga antara Disperkim dan PUPR dinilai sangat penting untuk mewujudkan lingkungan kota yang lebih layak dan tertata,” tandasnya.

Bagi Maswedi, pembenahan wajah kota tak cukup dengan membangun pusat perbelanjaan atau landmark baru. Warga yang tinggal di balik bayang-bayang gedung megah juga butuh perhatian dan hunian yang layak. (adv/hr/ko)

Samarinda Seberang: Antara Sejarah, Ketimpangan, dan Harapan Jadi Daerah Otonom Baru

Samarinda – Samarinda Seberang, kawasan tua dengan nilai historis tinggi, kembali menghidupkan harapan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Wacana yang sudah muncul sejak 2017 itu kini kembali diperbincangkan.

Di balik deretan rumah panggung dan lalu-lalang di atas Jembatan Mahakam, tersimpan kerinduan masyarakat akan pemerataan pembangunan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjadi salah satu tokoh yang konsisten menyuarakan pentingnya pemekaran. Ia menilai, semakin padatnya penduduk Samarinda harus diimbangi dengan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang lebih adil.

“Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan,” ujar Samri, yang juga berasal dari dapil yang mencakup Samarinda Seberang.

Menurutnya, secara kesiapan administratif, wilayah ini sudah memenuhi syarat. Sayangnya, belum ada lampu hijau dari pemerintah pusat. Isu anggaran disebut menjadi salah satu kendala utama.

“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Jika nantinya pemekaran disetujui, Samri bahkan berencana menggelar sayembara untuk menentukan nama dan lambang daerah baru. “Kita ingin identitas itu muncul dari masyarakat,” tambahnya.

Bagi warga Samarinda Seberang, DOB bukan sekadar status administratif. Ini adalah harapan agar wilayah mereka tak lagi tertinggal dibanding pusat kota. Dengan potensi geografis dan sejarah panjangnya, mereka percaya Samarinda Seberang bisa berdiri mandiri dan sejajar. (adv/hr/ko)

Data Kependudukan Samarinda Masih Semrawut, Suparno Dorong Kesadaran Warga

Samarinda – Akurasi data kependudukan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Kali ini, suara tegas datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, yang menilai kondisi data kependudukan saat ini masih jauh dari kata tertib.

“Sebetulnya data kependudukan ini kan carut-marut,” ujarnya, mengawali pandangan kritisnya.

Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disebut telah menunjukkan komitmen pembenahan, Suparno menggarisbawahi bahwa inti persoalan justru berada di tangan masyarakat sendiri.

Menurutnya, rendahnya kesadaran warga dalam memperbarui informasi kependudukan telah memperburuk kualitas data.

“Yang jadi permasalahan kita sekarang itu adalah ketika masyarakat pindah, dia tidak segera melaporkan ke Capil,” ungkapnya.

Situasi ini, menurut Suparno, bukanlah kasus yang jarang. Ia kerap menemui warga yang baru mengurus dokumen kependudukan setelah menikah dan bahkan baru melakukan pencatatan resmi ketika anak pertama lahir.

“Pada saat mereka melakukan pernikahan, mereka pindah, belum mengurus data kependudukan. Akan diurus setelah anaknya lahir,” jelasnya.

Masalah serupa juga terjadi dalam pencatatan kematian. Banyak keluarga yang baru melaporkan kematian anggota keluarganya saat ada urusan warisan atau masalah hukum seperti utang-piutang.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pentingnya data kependudukan yang akurat belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Suparno pun menegaskan bahwa perbaikan data tidak cukup hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga harus dibarengi dengan perubahan perilaku warga.

Data yang valid, kata dia, menjadi fondasi pelayanan publik yang efektif dan akurat. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya modernisasi sistem administrasi akan sulit membuahkan hasil. (adv/hr/ko)

Gantikan Almarhum Junaidi, Akbar Haka Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

Tenggarong – Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan turut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, perwakilan DPRD Provinsi Kaltim, jajaran Forkopimda, serta para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kukar.

Setelah pembacaan SK Gubernur Kaltim dan pengucapan sumpah jabatan, Akbar Haka dinyatakan sah sebagai anggota dewan.

“DPRD ini konsisten pada peraturan perundang-undangan. Dengan jumlah 45 orang, artinya sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali. Sehingga kerja-kerja DPRD bisa lebih maksimal,” ujar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani usai paripurna.

Ahmad Yani mengatakan, dengan hadirnya Akbar Haka sebagai anggota baru memperkuat soliditas lembaga dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Dengan formasi yang kembali utuh, DPRD Kukar diyakini akan lebih optimal dalam mendukung program pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Dan kita berharap beliau ini bisa lebih maksimal bekerja, tentu harapan kita menjalankan sumpah jabatannya lebih optimal lagi. Kita harap aspiratif, mampu berkomunikasi di semua tingkatan dan semua kalangan,” ucapnya.

Akbar nantinya akan mengisi posisi di Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan sektor sosial.

Ia juga ditunjuk sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), menyesuaikan struktur Fraksi PDIP di alat kelengkapan dewan.

“Saya sangat mengenal karena beliau itu merupakan Ketua Kekraf Kukar. Dengan bergabungnya beliau akan membuat DPRD ini lebih progresif lagi, lebih mandiri lagi, dan bisa mengoptimalkan kemampuan-kemampuan yang selama ini belum dilakukan DPRD termasuk kreasi-kreasi khas anak muda,” kata Ahmad Yani.

Sementara itu, di hadapan awak media, Akbar menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Ia menegaskan tekad untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memajukan potensi budaya lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.

Akbar mengatakan, dirinya ingin membawa perspektif baru dalam lembaga legislatif, terutama dengan latar belakangnya di bidang seni dan ekonomi kreatif yang dinilainya relevan untuk mendorong transformasi ekonomi Kukar yang lebih berkelanjutan dan partisipatif.

“Perintah partai langsung turun ke bawah untuk menyerap keluhan warga, karena memang Ketua Umum langsung Ibu Megawati Soekarnoputri bahwasannya jabatan yang diemban itu bukanlah jabatan untuk bermewah-mewahan, tapi harus turun ke bawah ke rakyat, mendengar aspirasi untuk disuarakan,” pungkasnya. (ak/ko)

Stabilitas Harga Tak Bisa Ditunda, Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Susun Langkah Jangka Panjang

Samarinda – Fluktuasi harga bahan pokok menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Samarinda. Rusdi Doviyanto, salah satu anggotanya, menilai inflasi yang tak menentu di kota ini harus ditangani lebih dari sekadar respons sesaat.

Ia menyebut, pemerintah memang telah berupaya—seperti dengan menggelar pasar murah saat harga melonjak. Namun, menurutnya, itu hanya solusi sementara.

“Kenaikan harga selalu muncul menjelang hari-hari besar. Jika tak diantisipasi sejak dini, masyarakat selalu jadi korban,” ungkap Rusdi.

Bagi Rusdi, pengawasan distribusi dan harga bahan pokok harus dilakukan secara konsisten. Ketatnya pemantauan diyakini bisa menekan potensi inflasi, menjaga daya beli, dan menciptakan kestabilan pasar.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kebijakan jangka panjang. Komisi II, katanya, akan mendorong program ketahanan pangan yang tidak hanya bersifat situasional, tapi berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan komoditas strategis.

“Ini bukan hanya persoalan hari ini. Kita bicara masa depan harga pasar dan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Pelantikan Pejabat Fungsional Tandai Transformasi Birokrasi di Lingkup Pemkab Kukar

Tenggarong – Transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali ditegaskan melalui pelantikan sejumlah pejabat fungsional yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin (28/7/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi struktural yang terus diupayakan Pemkab Kukar demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berbasis kompetensi.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan perubahan status dari struktural menjadi fungsional bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional dan berdedikasi.

“Dulu ada eselon IV dan III. Sekarang, sebagian besar sudah berubah menjadi pejabat fungsional,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa para pegawai yang dilantik telah melalui proses penilaian berbasis kompetensi.

Dari semula berstatus staf atau pelaksana umum, kini mereka diangkat sebagai pejabat fungsional yang memiliki tugas spesifik sesuai bidang keahliannya.

“Tentunya mereka memiliki kompetensi tertentu sesuai fungsinya, sehingga layak untuk diangkat,” jelasnya.

Bupati Kukar juga menegaskan, pelantikan ini adalah langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik bisa menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini diikuti oleh lebih dari 20 orang dari berbagai sektor, seperti bidang kesehatan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Mereka dipilih karena kebutuhan jabatan fungsional yang mendesak di unit masing-masing.

“Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, bahwa jabatan fungsional ini memang sejalan dengan program dedikasi beliau dalam meningkatkan pelayanan publik,” terang Mopfiyanto.

Ia menyampaikan, pelantikan ini diharapkan mampu memperlancar proses layanan publik di berbagai sektor.

Terkait kekosongan sejumlah jabatan struktural seperti kepala dinas, Mopfiyanto mengungkapkan proses pengisiannya sedang menunggu izin dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan pelantikan.

“Pemerintah daerah sudah mengirimkan surat kepada BKN dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan izin pelaksanaan. Semua pelantikan tetap menunggu arahan pimpinan dan izin resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ak/ko)