Belajar di Tepi Jurang, SDN 020 Samarinda Utara Jadi Perhatian DPRD

Samarinda – Suasana belajar di SDN 020 Samarinda Utara tidak sepenuhnya berjalan tenang. Sekolah yang berdiri di kawasan tepi jurang ini menyimpan potensi bahaya bagi siswa maupun guru.

Kondisi inilah yang membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, turun langsung menyoroti kelayakan sekolah tersebut.

“SDN 020 ini layak jadi prioritas untuk diperbaiki. Banyak kekurangannya, dan lokasinya pun dekat jurang,” ujar Puji, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Ia menegaskan akan segera melaporkan temuan ini kepada Ketua DPRD Kota Samarinda untuk diteruskan sebagai rekomendasi kepada Wali Kota. Harapannya, perbaikan dapat segera dilakukan agar para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman.

Sekolah ini sebelumnya juga sudah dua kali mengalami musibah ketika hujan deras. Atap bangunan terbang terbawa angin, sementara plafon bocor hingga membuat kegiatan belajar-mengajar terganggu.

Selain itu, Puji menilai pembangunan sekolah di Samarinda ke depan perlu memperhatikan kelengkapan fasilitas dasar. Bukan hanya ruang kelas, tetapi juga sanitasi yang layak, akses jalan, ruang UKS, perpustakaan, serta ketersediaan air bersih.

“Karena kita ingin mendorong sanitasi yang baik ke depannya,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Tanggapi Polemik PKKMB, Anhar: Yang Penting Komunikasi Antara Mahasiswa dan Pihak Universitas Lancar

Samarinda – Polemik seputar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di salah satu universitas di Samarinda, yang mengundang petinggi TNI sebagai pembicara, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.

Bagi Anhar, perbedaan pendapat yang muncul harus dijembatani dengan komunikasi terbuka antara kampus, mahasiswa, dan narasumber.

“Semangat dunia kampus itu berbeda dengan di luar. Tapi yang paling penting adalah komunikasi,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Ia menilai kampus perlu bersikap inklusif terhadap berbagai narasumber, termasuk dari unsur TNI dan Polri. Sebaliknya, aparat yang hadir juga perlu memahami bahwa mereka sedang berbicara di ranah akademik, bukan di lingkungan militer.

“Kalau diundang ke kampus, mereka harus terbuka bahwa sedang berbicara di luar lingkungan TNI, bukan di barak. Begitupun mahasiswa, ini kan menjadi sarana mengukur komunikasi, narasi, dan intelektual kita,” jelasnya.

Menurutnya, PKKMB sejatinya bertujuan memperluas wawasan mahasiswa baru dari berbagai sudut pandang. Kehadiran praktisi seperti TNI dinilainya mampu memberikan perspektif praktis yang melengkapi teori, terutama dalam konteks bela negara.

“Justru bagus karena ada sisi dari praktisi dan teorinya, apalagi kalau tentang bela negara,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Anhar Apresiasi Peran Pemuda Perkuat Literasi Media di Samarinda

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai penguatan literasi media dan sosial di kalangan pelajar semakin mendesak di tengah masifnya penggunaan media digital.

Ia mengapresiasi langkah anak muda yang mengambil peran langsung di tingkat akar rumput, salah satunya Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII).

Menurut Anhar, program literasi yang dijalankan Kopri PMII mencakup pendidikan, media, budaya, hingga sosial-politik, dan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mereka sudah menjalin kerja sama dengan PKK dan pemerintah kelurahan, menyasar anak-anak sekolah dengan fokus pengembangan diri, pemahaman bermedia sosial yang baik, hingga penggunaan media secara bijak,” jelasnya, Senin (11/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, persoalan media, khususnya yang berdampak pada anak-anak, tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah menjadi kunci memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak negatif media digital.

“Dewan tentu mendukung, karena kami juga sering bersentuhan dengan persoalan sosial dan ekonomi. Dengan kerja sama ini, kita bisa saling berbagi pemahaman dan pengalaman,” tambahnya. (adv/hr/ko)

Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Keringanan hingga Pemutihan Retribusi Pedagang Pasar Tangga Arung

Tenggarong – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membahas tiga opsi penyelesaian tunggakan retribusi pedagang Pasar Tangga Arung. Mulai dari keringanan, penundaan, hingga pemutihan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Kerja Komisi I, Senin (11/8/2025).

Langkah ini diambil menyusul datangnya desakan pedagang yang merasa terbebani biaya sewa lapak di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, Erwin, Sugeng Hariadi, Wandi, dan Jamhari serta perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Bappenda, Inspektorat, BPKAD, hingga mahasiswa Unikarta.

Semua pihak hadir dengan tujuan yang sama untuk mencari titik temu agar beban pedagang bisa dikurangi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Data Disperindag menunjukkan, tunggakan retribusi pasar saat ini menembus angka lebih dari Rp11 miliar.

Kondisi ini membuat pedagang kian tertekan, terlebih setelah menghadapi kenaikan tarif retribusi pada 2017-2018, yang kemudian diperparah oleh lesunya aktivitas pasar akibat pandemi Covid-19 selama 2019-2021 lalu.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan pihaknya meminta Disperindag Kukar untuk segera menindaklanjuti hasil kajian yang sudah dibahas.

Menurutnya, keputusan yang diambil harus berlandaskan data dan fakta di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

“Disperindag kita minta untuk segera melaksanakan, mengimplementasikan terhadap kajian-kajian apakah itu keringanan, pengurangan, ataupun penghapusan retribusi pasar dengan melihat data fakta,” ujar Desman saat ditemui usai RDP.

Meski demikian, Disperindag Kukar juga diminta melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan.

Dalam implementasinya nanti, Komisi I DPRD Kukar pun menekankan pentingnya melibatkan forum pedagang dalam proses pendataan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Kebijakan seperti ini memerlukan proses bertahap, tidak bisa diambil secara tergesa-gesa,” terangnya.

DPRD Kukar, kata dia, memberi waktu hingga pertengahan September untuk merampungkan keputusan, sembari membuka ruang bagi pedagang yang ingin mengajukan skema cicilan.

“Kasih waktulah hingga pertengahan September sudah ada hasilnya, toleransi tidak sehari dua hari gitu, karena ini membahas tentang hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Soroti Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Salah Satu Ponpes Tenggarong Seberang

Tenggarong – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa tujuh santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mendesak pemerintah daerah bersama Kementerian Agama agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ponpes tersebut. Termasuk meninjau izin operasionalnya, jika terbukti melanggar hukum dan norma agama.

Dirinya menilai peristiwa ini merupakan bukti sistem pengawasan di sektor pendidikan berbasis keagamaan masih lemah.

Menurutnya, ketika pengawasan dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat tidak berjalan maksimal, risiko terjadinya pelanggaran semakin besar.

Ia menegaskan, setiap lembaga pendidikan, apalagi pesantren, seharusnya rutin dipantau agar tidak menyimpang dari aturan dan tujuan pendidikannya.

“Kalau tidak diawasi dan tidak ada kunjungan khusus, akhirnya ini terjadi. Kasus seperti ini jelas sangat mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (11/8/2025).

Ahmad Yani juga mengatakan, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan karakter generasi muda.

Ia pun menyayangkan jika lembaga yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan justru menjadi lokasi terjadinya pelanggaran moral.

“Namanya pesantren itu, tempat didikannya bisa diandalkan dan berakhlak mulia. Kalau pesantren itu memberikan contoh kurang baik apalagi pelanggaran agama, seharusnya menjadi evaluasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan evaluasi yang dimaksud tidak sekadar formalitas, pemeriksaan menyeluruh, termasuk kelengkapan izin dan kesesuaian dengan standar operasional, wajib dilakukan.

Ponpes yang tidak memiliki izin dinilai cacat hukum, sedangkan yang memiliki izin namun terbukti melanggar patut mendapat sanksi tegas hingga pencabutan izin.

“Kalau misalnya ada perizinannya ya harus dievaluasi. Ini mencederai pendidikan di Kukar, tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pengawasan terhadap anak di pesantren tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan Kementerian Agama.

Orang tua, kata Yani, perlu aktif berkomunikasi dan memantau perkembangan anak meski berada di asrama.

Hal ini untuk memastikan anak terhindar dari potensi kekerasan atau pelecehan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Para orang tua juga harus mengawasi anaknya, jangan sekadar melepaskan anak di pondok pesantren tapi tidak dilakukan pengawasan. Apalagi ada oknum yang menggunakan kesempatan,” tuturnya.

Kasus ini kini tengah ditangani aparat penegak hukum, DPRD Kukar memastikan akan mengawal prosesnya dan mendorong pembinaan khusus bagi seluruh Ponpes di Kukar agar kejadian serupa tidak terulang.

“Mari kita melakukan pengawasan dan pembinaan khusus, apalagi untuk pesantren yang memegang peran penting dalam pendidikan karakter,” tutupnya. (ak/ko)

Guna Akhiri Konflik Tapal Batas, DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Desa Sidomulyo dengan Tabang Lama

Tenggarong – Persoalan tapal batas administratif yang selama ini membelit Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang, mulai menemukan arah penyelesaian.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Tenggarong pada Senin (11/8/2025), memunculkan opsi pemekaran Desa Sidomulyo sebagai langkah konkret untuk meredam ketegangan antarwarga.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru, selama bertahun-tahunbatas resmi kedua desa tidak pernah ditetapkan dengan jelas, bahkan belum tercatat di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kondisi ini, kata dia, membuat gesekan terus muncul di lapangan dan sulit diselesaikan hanya dengan musyawarah antarwarga.

“Kita juga tidak mau menyalahkan siapa pun, tapi ini adalah produk kita semua, produk Pemerintah Kabupaten yang belum sempurna,” ujarnya.

Ia menilai, jumlah penduduk Desa Sidomulyo yang cukup besar membuat pemekaran menjadi pilihan yang tepat.

Lebih dari 500 kepala keluarga dan 2.000 jiwa tinggal di sana, sehingga pembentukan desa baru dinilai mampu mengurangi klaim wilayah yang kerap menjadi sumber perdebatan.

“Karena kalau tidak, kedua desa ini akan selalu berkonflik, baik Desa Sidomulyo maupun Desa Tabang Lama. Harapan kami, Desa Sidomulyo yang bisa dimekarkan,” ungkap Yani.

Ahmad Yani mengatakan, pemekaran desa nantinya akan menciptakan pembagian wilayah yang lebih jelas sekaligus membuka jalan bagi pemerataan pembangunan.

Baginya, keadilan dan persatuan warga harus tetap menjadi prioritas, tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.

“Siapa pun yang tinggal di situ tidak pernah mempersoalkan suku, agama, dan seterusnya. Ini adalah NKRI yang ada di Kukar, dan semua harus mendapatkan asas keadilan, pemerataan, serta pembangunan,” lanjutnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Kukar berencana untuk menyampaikan rekomendasi ini secara resmi kepada Bupati Kukar serta membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri.

Ahmad Yani menegaskan, menunggu kesepakatan internal warga saja bukanlah solusi yang efektif.

“Karena menurut saya, kalau masih menunggu mereka bersepakat, sampai kiamat pun tidak akan ada kesepakatan antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama. Maka, perlu ada opsi pembentukan desa baru yang diambil dari dua desa ini,” ujarnya.

Ia berkomitmen bahwa DPRD Kukar akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. “DPRD Kukar berkomitmen akan menyikapinya dan menyelesaikannya dengan kekuatan rakyat. Karena DPRD adalah perwakilan rakyat, maka kami akan memutuskan dengan opsi yang mewakili rakyat Kukar,” tutupnya. (ak/ko)