Hadirkan Sembako Murah untuk Tekan Inflasi, Pemkab dan Polres Kukar Gelar GPM

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Creatif Park, Tenggarong, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, sejak 13-14 Agustus 2025 dengan menghadirkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak, bawang, dan cabai dengan harga yang terjangkau.

Agenda ini juga sekaligus menjadi langkah strategis dalam menekan inflasi daerah yang dipicu kenaikan harga sejumlah komoditas.

Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengatakan GPM ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“GPM ini kita laksanakan untuk membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak, bawang, dan cabai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, produk-produk yang dijual tidak hanya berasal dari distributor besar, tetapi juga dari Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Kukar.

“KWT kita kumpulkan untuk ikut berjualan, sehingga ada penetrasi langsung terhadap pasar dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sejumlah OPD seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, dan Disperindag juga turut berperan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Selain itu, keterlibatan pihak swasta seperti Alfamidi juga ikut berpartisipasi.

“Mudah-mudahan semua tenda yang sudah disiapkan bisa terisi penuh dan kegiatan ini berjalan lancar,” kata Ahyani.

Tidak hanya menggelar GPM, Ahyani mengatakan, Pemkab Kukar juga rutin melakukan operasi pasar dan bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Menurut Ahyani, harga beras SPHP yang disalurkan pemerintah lebih murah dari pasaran. “Kalau kita ambil langsung dari gudang Bulog sekitar Rp13.100 per kilo, tapi kalau lewat Dinas Ketahanan Pangan bisa sekitar Rp11.700 per kilo, sehingga 5 kilonya hanya sekitar Rp57.600, lebih murah dibanding harga pasar yang di atas Rp60 ribu,” ungkapnya.

Ia berharap langkah ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah harga pangan yang cenderung fluktuatif beberapa waktu belakangan ini.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sehingga inflasi daerah bisa terkendali,” pungkasnya. (ak/ko)

Harga Naik, Beras Medium Mulai Langka, DPRD Samarinda akan Panggil Disdag

Samarinda – Warga Samarinda mulai resah dengan kondisi beras medium yang semakin sulit ditemui di pasaran.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, langsung menyoroti persoalan ini dan memastikan akan memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) untuk meminta penjelasan.

“Kita harus tahu dulu permasalahannya apa. Kalau memang karena cuaca yang sedang buruk, tentu kita cari solusi yang tepat. Tapi kalau karena permainan distributor atau agen, kita harus turun tangan,” ujar Iswandi, Rabu (13/8/2025).

Tak hanya soal ketersediaan, DPRD juga mencermati kenaikan harga beras di tingkat eceran. Menurut Iswandi, berbagai kemungkinan akan ditelusuri, mulai dari hambatan distribusi hingga praktik beras oplosan.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah melibatkan BUMD atau Varia Niaga sebagai distributor langsung agar stok beras tetap aman di pasaran.

“Mereka bisa menjadi penjamin distribusi sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan beras,” jelasnya.

Iswandi menegaskan, hasil pertemuan dengan Disdag nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam merumuskan rekomendasi.

“Kita tidak ingin mengambil kebijakan secara asal-asalan. Datanya harus valid dulu supaya kebijakan tepat sasaran,” tegasnya. (adv/hr/ko)

Pemkab Kukar Sebut Penyesuaian Nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025 Akibat Lonjakan Penerima

Tenggarong – Setelah sebelumnya ramai di media sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025.

Pemkab memastikan, perubahan besaran bantuan terjadi semata-mata karena jumlah penerima yang lolos seleksi jauh melampaui perkiraan awal, bukan akibat pemangkasan anggaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendi Irwan Fahriza, mengungkapkan pada tahap awal perencanaan, kuota penerima beasiswa di setiap kategori telah disesuaikan dengan pagu APBD 2025 dengan hanya 1.348 orang.

Namun, dalam proses verifikasi yang dilakukan di lapangan dan pemeriksaan dokumen menunjukkan fakta berbeda, ribuan pendaftar memenuhi kriteria sehingga angka penerima beasiswa mengalami lonjokan hingga 4.015 orang.

Menurut Dendi, kebijakan untuk tidak mengurangi jumlah penerima diambil demi menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Ia menegaskan, selama persyaratan dipenuhi dan terdaftar dalam sistem, peserta berhak menerima beasiswa.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan terdata di sistem, otomatis diterima. Menolak mereka justru bisa menimbulkan masalah,” ujarnya ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (13/8/2025).

Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, kata dia, besaran nominal beasiswa di setiap kategori kemudian disesuaikan.

Contohnya, beasiswa D4/S1 yang awalnya senilai Rp5 juta untuk 867 penerima kini menjadi Rp1,6 juta untuk 2.955 penerima, penyesuaian ini juga berlaku pada kategori pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat.

Dendi menegaskan, perubahan ini tidak mengubah total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD, melainkan hanya membagi dana secara merata agar semua penerima mendapatkan haknya.

Langkah ini, kata dia, menjadi bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk menjaga keberlangsungan program dan memastikan pemerataan manfaat.

Diketahui, dari sekitar 9.000 pendaftar, lebih dari 4.000 orang dinyatakan lolos setelah melalui tahapan verifikasi yang melibatkan pengecekan dokumen resmi seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi, akreditasi kampus, IPK, hingga batas semester.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung pendidikan, meski harus mengubah komposisi bantuan,” pungkasnya. (ak/ko)

Disperindag Kukar dan Pedagang Pasar Tangga Arung Sepakati Penundaan Pembayaran Tunggakan Retribusi

Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama para pedagang Pasar Tangga Arung akhirnya mencapai kesepakatan untuk menunda sementara kewajiban pembayaran tunggakan retribusi.

Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi panjang dalam forum yang mempertemukan perwakilan pedagang, pihak Disperindag, serta pengelola pasar yang dilakukan di Ruang Rapat Disperindag Kukar pada Selasa (12/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan, forum tersebut menjadi ajang untuk mendengar langsung keluhan sekaligus mencari titik temu antara pemerintah daerah dan pedagang.

Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi I DPRD Kukar pada beberapa waktu lalu yang membahas hal serupa.

Dari diskusi yang berjalan, muncul kesepahaman pembayaran akan ditunda, namun kewajiban tetap harus dipenuhi.

“Kesepakatannya adalah pembayaran ditunda, tetapi tetap harus dibayar,” ujarnya.

Sayid memaparkan, Disperindag akan membentuk tim verifikasi khusus untuk menelusuri data tunggakan yang tercatat sejak 2017 hingga 2024.

Tim ini nantinya akan menghimpun informasi secara detail, memastikan jumlah pasti yang harus dibayarkan, lalu menyusun laporan resmi yang akan diajukan kepada Bupati Kukar untuk mendapatkan persetujuan.

“Opsinya adalah penundaan dan pengurangan nilai retribusi,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan pedagang mengajukan usulan perpanjangan waktu pelunasan hingga paling lambat selama lima tahun ke depan.

Sayid menegaskan, permintaan tersebut nantinya akan dikaji terlebih dahulu dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum.

“Terkait opsi perpanjangan waktu itu mungkin bisa saja kita berikan satu sampai tiga tahun mendatang. Intinya hutang itu tetap dilunasi, hanya saja tenornya melalui kebijakan bupati nanti diperpanjang waktunya,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengalaman sulit selama pandemi Covid-19 juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Saat itu, kata dia, daya beli masyarakat menurun tajam, dan aktivitas perdagangan di pasar-pasar daerah di Kukar ikut terhambat, membuat banyak pedagang kesulitan membayar retribusi.

“Banyak yang harus kita pertimbangkan dalam rapat tadi. Kita tidak ingin memberatkan pedagang, tetapi tetap bekerja sesuai aturan. Adapun keringanan yang akan diberikan masih dalam kajian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penunggakan retribusi ini tidak hanya terjadi di Pasar Tangga Arung, tetapi juga ditemukan di Pasar Mangkurawang, Loa Kulu, hingga Sangasanga. (ak/ko)

Kejari Kukar dan Jurnalis Gelar Pertemuan, Berkomitmen Wujudkan Pencegahan dan Keadilan Restoratif

Tenggarong – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Tengku Firdaus membangun kemitraan erat dengan jurnalis untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana dan menerapkan keadilan restoratif.

Komitmen tersebut ia sampaikan dalam acara coffee morning bersama seluruh jurnalis Kukar di Rumah Makan Tepian Pandan, Tenggarong pada Selasa (12/8/2025).

Firdaus mengatakan, keberadaan media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Kehadiran jurnalis di lapangan dianggap mampu memberikan gambaran nyata atas situasi dan permasalahan yang terjadi, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

“Hari ini saya memang sengaja mengundang rekan-rekan wartawan karena saya baru bertugas di Kukar. Saya ingin membangun kedekatan, sebab rekan-rekan adalah mitra strategis bagi kami,” ujarnya.

Ia menilai, publik akan sulit memahami capaian dan kinerja kejaksaan jika tidak ada dukungan pemberitaan yang tepat dari media.

Informasi yang diberikan jurnalis juga menjadi sumber penting bagi kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, memantau pelaksanaan kebijakan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau ada keluhan warga atau kegiatan yang dirasa kurang tepat, mohon disampaikan kepada kami,” tegasnya.

Firdaus menegaskan akan mengedepankan prinsip ultimum remedium, yaitu menempatkan pidana sebagai opsi terakhir setelah semua langkah pencegahan dilakukan.

Pendekatan ini berlaku untuk penanganan perkara korupsi maupun pidana umum, dengan tujuan agar masalah bisa diselesaikan sebelum sampai di meja hijau.

Ia juga memaparkan, keadilan restoratif akan menjadi prioritas untuk perkara-perkara pidana ringan, seperti perkelahian atau penganiayaan tanpa luka berat.

“Selama masih memungkinkan dilakukan mediasi dan ada kesepakatan damai, kami akan upayakan penyelesaian secara restoratif,” jelasnya.

Strategi ini, kata dia, diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan yang lebih menyentuh masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial.

Keberhasilan kejaksaan, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas keadilan yang dirasakan warga.

“Pertemuan ini menjadi awal yang baik, menunjukkan bahwa Kajari Kukar tidak hanya mengurus persoalan hukum, tetapi juga berkomitmen memperkuat kemitraan dengan media sebagai salah satu pilar demokrasi,” pungkasnya. (ak/ko)

Muhammad Idham Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Pelecehan di Pondok Pesantren

Tenggarong – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Idham angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kukar.

Ia menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dunia pendidikan dan keselamatan para santri.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kukar menilai kejadian ini menjadi pukulan berat bagi citra pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan moral.

Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat mendidik dan membentuk akhlak justru tercoreng oleh dugaan tindakan tak pantas yang meresahkan masyarakat.

Idham memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

“Ini sudah masuk pelecehan, dan harus ditindaklanjuti terlebih di pondok pesantren. Dengan kejadian ini juga bisa mencoreng dunia pendidikan khususnya pondok pesantren,” ujarnya saat dihubungi adakaltim.com pada Selasa (12/8/2026).

Menurutnya, pesantren perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengawasan, mengingat perannya yang penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Setiap kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi pesantren, tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga bisa memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian serius oleh DPRD Kukar, untuk terus mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan,” tegasnya.

Idham berharap, proses hukum terhadap pihak yang terlibat dapat berjalan dengan transparan.

DPRD Kukar berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pesantren.

“Kami ingin memastikan lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan benar-benar membentuk generasi yang berakhlak mulia,” pungkasnya. (ak/ko)