Iswandi: Belum Ada Laporan Beras Oplosan di Samarinda

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, memastikan pengawasan distribusi pangan di Kota Tepian berjalan baik melalui koordinasi Disdag dan OPD terkait.

Pemantauan harga dan stok bahan pokok dilakukan rutin lewat rapat TPID setiap bulan.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu beras oplosan yang marak di berbagai daerah. Pasalnya, hingga kini belum ada bukti valid praktik tersebut di Samarinda.

“Kalau kita sebut ada, itu bisa menimbulkan prasangka buruk dan merugikan merek yang beredar. Tunggu hasil penyelidikan aparat hukum,” ucapnya, Jumat (15/8/2025).

Iswandi menjelaskan, pengoplosan biasanya dilakukan dengan menjual beras medium dalam kemasan premium. Jika terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

DPRD pun berencana memanggil dinas terkait untuk mendapatkan laporan langsung di lapangan. (adv/hr/ko)

Pemkab Kukar Pastikan Beasiswa Kukar Idaman Tak Ada Penerima Ganda

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa tidak ada penerima ganda dalam program Beasiswa Kukar Idaman.

Setiap penerima beasiswa wajib terbebas dari bantuan pendidikan lain, baik dari pemerintah provinsi maupun program serupa, demi mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Hal tersebut berdasarkan kebijakan yang telah diterapkan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebutkan bahwa larangan ini sudah menjadi salah satu syarat utama bagi calon penerima Beasiswa Kukar Idaman.

“Jadi harus memilih, makanya di persyaratan itu ada surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber yang lain,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara ketat untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar sesuai kriteria.

“Kalau sesuai dengan surat pernyataan yang diunggah dan dokumen itu sah, serta dinyatakan dari hasil verifikasi validasi, maka penerima beasiswa dipastikan tidak menerima bantuan dari program lain,” jelasnya.

Dendy mengatakan, Pemkab Kukar sedang berupaya untuk mengintegrasikan data penerima Beasiswa Kukar Idaman dengan program bantuan pendidikan lainnya.

“Untuk datanya itu menjadi data terintegrasi antara Kukar Idaman ini dengan Gratis Pol. Artinya, yang belum dapat nanti bisa dapat di Gratis Pol misalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, integrasi data semacam ini bukan hal baru, pada tahun sebelumnya, Beasiswa Kukar Idaman telah diintegrasikan dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas.

“Kalau tahun sebelumnya kami sudah integrasi dengan Kaltim Tuntas, insyaallah tahun ini kita akan jajaki karena program Gratis Pol baru. Apalagi untuk tahun 2026, Beasiswa Kukar Idaman mudah-mudahan bisa terintegrasi,” tuturnya.

Dengan langkah ini, kata dia, Pemkab Kukar berharap penyaluran beasiswa lebih tepat sasaran dan merata kepada pelajar dan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Intinya, program ini kita jaga agar tidak tumpang tindih dan semua yang berhak bisa mendapatkan kesempatan,” pungkasnya. (ak/ko)

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Pengurangan Nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025

Tenggarong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat (AMKM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kukar pada Kamis (14/8/2025).

Mereka menuntut kejelasan terkait nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan janji, di mana jumlah yang diterima turun drastis sekitar 68% dari Rp5 juta menjadi hanya Rp1,6 juta.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, sempat diwarnai dengan kericuhan antara demonstrans dengan aparat Satpol PP serta kepolisian yang berjaga.

Insiden itu terjadi sesaat setelah massa aksi membakar ban, sebagai simbol aksi protes kepada pemerintah daerah. Meski demikian, ketegangan hanya berlangsung singkat sebelum akhirnya massa kembali melanjutkan orasi untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam tuntutannya, para demonstran meminta agar nominal beasiswa dikembalikan sesuai besaran awal atau setidaknya ada kebijakan baru yang lebih menguntungkan penerima beasiswa.

Mereka juga memprotes sistem seleksi yang dianggap tidak mengantisipasi lonjakan jumlah penerima sejak awal pendaftaran.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menemui massa aksi dan duduk berdiskusi di lokasi. Ia menegaskan, tidak ada pemangkasan nominal beasiswa, melainkan pembagian pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. Sebab, adanya keterbatasan anggaran pada awal 2025 ini.

“Alhamdulillah, kami menyambut baik orasi dari teman-teman mahasiswa. Ini menambah semangat kita semua untuk berbenah. Memang kita harus melakukan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan program Beasiswa Kukar Idaman,” ujarnya.

Rendi menjelaskan, jumlah pendaftar pada 2025 ini mencapai lebih dari 9.000 orang, dengan penerima terbanyak sepanjang sejarah program Beasiswa Kukar Idaman, yakni lebih dari 4.000 orang.

Anggaran yang telah disediakan untuk program Kukar Idaman tahap pertama sekitar Rp8 miliar, alhasil anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membiayai seluruh penerima.

“Tadi malam kami sudah berdiskusi bersama Pak Bupati dan OPD terkait untuk menutup kekurangan anggaran. Insyaallah, kekurangan ini akan dibayarkan pada SK APBD Perubahan Bupati nanti,” jelasnya.

Kata dia, pencairan beasiswa pada 2025 ini, akan dilakukan dalam dua tahap dengan tahap pertama sebesar Rp1,6 juta dan tahap kedua Rp3,4 juta, setelah perubahan anggaran.

“Nilainya tetap sama seperti tahun lalu, baik untuk penerima SMA, S1, S2, maupun S3. Semua penerima manfaat akan mendapatkan jumlah yang sama seperti sebelumnya,” tegas Rendi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat, Zulkarnain, menyatakan aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemangkasan beasiswa.

Ia menilai kebijakan saat ini berpotensi memberatkan seluruh penerima beasiswa Kukar Idaman. “Kalau Pemkab ingin menambah jumlah penerima, seharusnya anggarannya juga ditambah. Jika tuntutan kami tidak terealisasi dalam satu minggu, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya. (ak/ko)

Sri Puji Astuti: Menyalakan Kembali Semangat Politik Perempuan Samarinda

Samarinda – Bagi Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, pendidikan politik bukan semata urusan kursi kekuasaan.

Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai pintu masuk untuk memperkuat kapasitas perempuan, terutama generasi muda, agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Perempuan tidak harus menjadi politikus untuk berperan. Mereka bisa hadir melalui hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Puji menilai, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi pijakan awal. Ibu-ibu, menurutnya, adalah garda terdepan dalam mendidik dan menanamkan nilai kebangsaan sejak rumah tangga. Dari sana, semangat politik bisa menular ke anak, cucu, bahkan tetangga.

Politikus Partai Demokrat itu juga menyinggung pentingnya membangkitkan kembali gairah yang sempat menurun setelah pemilu.

“Kita ingin memulainya dari sekarang. Menyalakan kembali percikan api semangat di hati ibu-ibu, agar bisa menularkannya kepada perempuan lain di sekitarnya,” tegasnya.

Dengan semangat itu, Puji berharap perempuan Samarinda dapat terus berkontribusi dalam berbagai bidang, tidak hanya di ruang privat, tetapi juga dalam kehidupan publik yang lebih luas. (adv/hr/ko)

Kolam Retensi Terabaikan, DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Banjir di Suryanata

Samarinda – Di balik deretan bangunan pergudangan di Jalan Suryanata, terdapat kolam retensi yang kini tampak tak terawat. Padahal, fasilitas itu sejatinya berfungsi penting sebagai penampung air untuk mengurangi risiko banjir di Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, yang meninjau kawasan tersebut menilai kondisi ini harus segera ditangani.

“Kita melihat kolam retensi di belakang kawasan pergudangan itu tidak terurus. Ini harus menjadi catatan serius. Jangan sampai di satu sisi kita membenahi drainase, tetapi di sisi lain pematangan lahan dilakukan secara masif tanpa kontrol,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Deni menegaskan DPRD akan menjadwalkan inspeksi ulang untuk memastikan kondisi lapangan. Ia juga meminta Satpol PP bersama PPNS menegakkan aturan, termasuk memberi sanksi jika ada pelanggaran perizinan. “Kalau tidak sesuai aturan, bisa dilakukan police line,” katanya.

Ia mengingatkan, masyarakat sudah mulai mengeluhkan dampak buruk yang mereka alami akibat buruknya tata kelola lingkungan di kawasan tersebut. Jika dibiarkan, bukan hanya genangan air, tapi juga kerugian materiil hingga ancaman korban jiwa bisa terjadi.

“Makanya kita minta dinas terkait mengecek langsung dan memastikan izin yang dikantongi pengembang sesuai aturan. Kolam retensi ini harus dirawat agar bisa berfungsi optimal menahan limpasan air,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Pemkab dan Kejari Kukar Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kegiatan ini digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Rabu (13/8/2025), sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, menjelaskan kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.

Pendampingan litigasi diberikan ketika pemerintah daerah menghadapi gugatan di pengadilan, sedangkan non-litigasi dilakukan di luar pengadilan, misalnya melalui mediasi atau fasilitasi penyelesaian masalah.

Bentuk pendampingan ini juga mencakup pemberian legal assistance untuk kegiatan pembangunan gedung, belanja modal, serta pengadaan barang dan jasa.

“Hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama Bidang Datun khususnya dengan Pemkab Kukar dalam rangka mendukung dan mensupport Bupati dan jajaran terkait pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Ia memaparkan, di Bidang Datun, kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Pendampingan ini tidak hanya terbatas pada penanganan perkara, tetapi juga diarahkan pada pencegahan potensi masalah hukum.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran bidang intelijen dalam mendukung pengamanan proyek strategis daerah.

Ia mengatakan, kejaksaan memiliki instrumen PPS atau Pengamanan Pengawalan Proyek Strategis yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan sejumlah proyek prioritas.

“Instrumen ini digunakan untuk memantau dan mengawal proyek sejak awal hingga selesai, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisasi,” lanjutnya.

Firdaus menyebut, Bupati Kukar telah menetapkan sejumlah kegiatan sebagai proyek strategis daerah melalui surat keputusan resmi.

Berdasarkan keputusan tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas memastikan setiap proyek berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, dan memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.

“Kami hadir sebagai tim di situ, memastikan bahwa kegiatan itu berjalan baik dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kejari Kukar berharap pemerintah daerah dapat melaksanakan program pembangunan dengan rasa aman dan kepastian hukum.

“Kerja sama juga diharapkan dapat menjadi model kemitraan yang efektif dalam mengawal kepentingan publik. Itu intinya pada akhirnya,” pungkasnya. (ak/ko)